PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Wibawa dan fungsi pengawasan DPRD kembali dipertanyakan setelah sejumlah program strategis pemerintah pusat dijalankan di daerah tanpa koordinasi dan pemberitahuan kepada wakil rakyat.
Mulai dari pembangunan KDMP (Koprasi Desa Merah Putih), SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) hingga Sekolah Rakyat, semuanya berjalan tanpa kejelasan prosedur dan tanpa pelibatan lembaga legislatif daerah.
Seorang anggota DPRD komisi lll H. Aris Ubaidillah secara terbuka menyampaikan kegelisahannya dalam forum resmi. Ia menegaskan bahwa DPRD bukan sekadar “peta dinding” atau “hiasan rumah demokrasi”, melainkan institusi konstitusional yang seharusnya mengetahui, mengawal, dan menjelaskan setiap kebijakan kepada publik.
“Kami bukan anti-program pusat. Justru kami mendukung penuh. Tapi jangan jadikan DPRD ini seperti tidak ada. Kami ini wakil rakyat, bukan ornamen,” ujarnya.
Ia menyoroti klaim sebagian pejabat eksekutif bahwa program pusat tidak memerlukan persetujuan Tim Penataan Ruang (TPR) atau DPRD. Menurutnya, argumen itu melukai marwah demokrasi lokal.
“Ini bukan proyek kecil. Ini pembangunan besar: MPG Merah Putih, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Paling tidak DPRD dan TPR dilibatkan. Tapi kenyataannya kami justru tahu dari masyarakat, bukan dari pemerintah,” tegasnya
Lebih ironis lagi, sejumlah anggota dewan mengaku tidak mengetahui detail lokasi dan waktu pelaksanaan proyek. Salah satunya bahkan baru mengetahui adanya rencana pembangunan di sekitar kediamannya sendiri dari tetangga.
“Rumah saya di barat Pertigaan. Saya tidak tahu di sebelah barat mau dibangun apa. Saya tahunya dari tetangga. Ini sungguh memalukan,” katanya.
Situasi ini berdampak langsung pada kepercayaan publik. Masyarakat bertanya kepada anggota DPRD tentang proyek-proyek tersebut, tetapi para wakil rakyat justru tidak memiliki jawaban.
“Kami ditanya rakyat soal Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat. Kami tidak bisa menjawab karena kami sendiri tidak diberi tahu. Kami baru tahu setelah LSM datang,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa mendukung program pemerintah pusat—termasuk yang digagas Presiden Prabowo Subianto—tidak berarti menghapus peran DPRD.
“Kami ini perwakilan rakyat. Kalau kami tidak diberi informasi, bagaimana kami bisa menjawab rakyat?” tandasnya.
DPRD pun meminta agar ke depan setiap program nasional yang masuk ke daerah disampaikan secara terbuka dan resmi kepada lembaga legislatif, agar tidak terjadi pemutusan komunikasi yang merusak prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kami mohon, program apa pun dari pusat—apa pun nanti kebijakan Presiden Prabowo—DPRD harus diberi tahu. Jangan sampai wakil rakyat justru menjadi pihak yang paling tidak tahu di rumahnya sendiri,” pungkasnya
(RED)