PASURUAN || jejakindonesia.id – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB) dijadwalkan akan menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Pasuruan dan Kantor Kejaksaan Negeri Pasuruan, pada Rabu, 5 November 2025 mendatang.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk seruan moral dan desakan publik agar Pemerintah Kota Pasuruan memberikan kejelasan terhadap proyek strategis daerah Jalur Lingkar Utara (JLU) yang hingga kini belum juga menunjukkan tanda-tanda pasti pelaksanaan.
Proyek JLU sejatinya telah dirancang sejak tahun 2009, dengan harapan menjadi jalur penghubung vital untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan membuka kawasan ekonomi baru di utara kota. Namun, sejak masa penetapan lokasi (penlok) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berakhir pada 2019, proyek ini seolah terhenti di tengah jalan.
Berbagai kalangan menilai, belum ada langkah konkret dari Pemkot Pasuruan untuk menindaklanjuti rencana besar tersebut.
Ketua Umum DPP LSM GAIB Perjuangan, sekaligus Koordinator I FRPB, Habib Yusuf Assegaf, menegaskan bahwa masyarakat mendukung penuh pembangunan JLU karena diyakini akan membawa manfaat besar bagi warga sekitar. Namun, ia menyoroti lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan proyek itu.
“Kami sangat mendukung proyek JLU karena manfaatnya besar bagi masyarakat. Tapi hingga kini belum ada kepastian. Masyarakat menunggu, kami pun ingin tahu bagaimana kelanjutan proyek ini.” ujar Habib Yusuf kepada wartawan.
Tujuh Tuntutan Utama FRPB
Dalam pernyataan sikap yang akan disampaikan pada aksi nanti, FRPB mencantumkan tujuh poin tuntutan utama, di antaranya:
1. Mendukung penuh percepatan pembangunan JLU agar segera terlaksana sesuai RPJMD Kota Pasuruan.
2. Menilai Pemkot kurang serius, sebab penlok dari Pemprov Jatim sejak 2018 belum terealisasi.
3. Menduga Pemkot tidak menganggarkan secara serius dana pembebasan lahan senilai sekitar Rp200 miliar.
4. Mendesak Pemkot menuntaskan proyek JLU di masa kepemimpinan Wali Kota Adi Wibowo.
5. Jika tidak dilanjutkan, meminta penghapusan jalur JLU dari RDTR berdasarkan Perwali No. 67 Tahun 2021.
6. Menuntut keterbukaan publik terkait rencana anggaran pembangunan JLU yang disebut mencapai Rp1 triliun.
7. Menilai proyek JLU belum rasional dengan kondisi keuangan daerah dan situasi ekonomi nasional saat ini.
“Penlok Mandek, Masyarakat Jadi Korban Ketidakpastian”
Ketua Umum LSM M-Bara, Saiful Arif yang juga tergabung dalam FRPB, menilai proyek JLU merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung kemajuan kota. Namun, ia menyayangkan lambannya proses penlok yang sudah mandek sejak 2018.
“Kami ingin menagih komitmen Pemkot. Kalau program ini masuk RPJMD, maka harus dijalankan. Jangan hanya jadi wacana.” ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful menyoroti dampak sosial yang dirasakan masyarakat akibat peta JLU yang tercantum dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, banyak warga pemilik tanah tidak bisa melakukan aktivitas administratif, seperti memecah sertifikat atau menjual tanah, karena lahan mereka masuk area rencana proyek.
“Tanah warga sudah masuk peta JLU di RDTR. Akibatnya mereka tidak bisa mengurus sertifikat atau melakukan transaksi. Pemerintah harus tegas—lanjut atau hapus dari RDTR agar masyarakat punya kepastian.” tegasnya.
“Publik Jangan Dibohongi dengan Janji Pembangunan”
Tokoh masyarakat Mudrik Maulana, yang juga tergabung dalam FRPB, turut menekankan pentingnya kejelasan proyek ini. Ia menilai, diamnya pemerintah justru memunculkan kesan menyesatkan publik.
“Kami hanya meminta kejelasan, apakah proyek ini lanjut atau tidak. Kalau tidak ada jawaban, kami siap menindaklanjuti dengan laporan, karena ini bisa dianggap sebagai bentuk pembohongan publik.” tandasnya.
Sementara itu, Tri Sulistiyo Sahyudi, Koordinator II FRPB, menilai bahwa JLU sejatinya bisa menjadi proyek kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menarik minat investasi baru. Namun, semua itu hanya akan terwujud jika pemerintah menunjukkan keseriusan.
“Pasuruan akan berkembang bila janji politik ditepati dan program strategis seperti JLU diselesaikan. Pemerintah juga harus aktif menarik investor agar PAD meningkat dan ekonomi daerah semakin kuat.” pungkas pria yang akrab disapa Bang Yudi itu.
Aksi damai yang akan digelar FRPB pada awal November mendatang menjadi ujian komitmen moral pemerintah daerah terhadap transparansi dan konsistensi pembangunan.
Masyarakat menanti—apakah Jalur Lingkar Utara akan menjadi simbol kemajuan Kota Pasuruan, atau justru kenangan panjang dari janji yang tak kunjung ditepati.
(RED)