PASURUAN || jejakindonesia.id – Forum Pasuruan Bersatu (FPB) bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Pasuruan mengajukan permohonan silaturahmi kepada Kapolres Kota Pasuruan. Permohonan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 0189/FPB/PS/09/2025 tertanggal 15 September 2025.
Surat yang ditandatangani oleh perwakilan beberapa LSM dan organisasi, seperti Ormas GAIB Perjuangan, LPK PN, LSM Mbara, LSM Surapati, LSM Penjara Indonesia, dan LSM Drapperati, ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi serta komunikasi terbuka dengan aparat kepolisian.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti pembatalan aksi damai yang rencananya digelar pada 3 September 2025 di Gedung DPRD Kota Pasuruan. Dalam surat tersebut, FPB bersama elemen masyarakat dan beberapa LSM Pasuruan Raya menyampaikan harapan agar situasi Kota Santri tetap aman, terkendali, dan kondusif di bawah wilayah hukum Polres Kota Pasuruan.
Koordinator Forum Pasuruan Bersatu, Habib Yusuf Assegaf, menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut diharapkan dapat mempererat sinergi antara masyarakat, LSM, dan pihak kepolisian. “Kami ingin menjaga stabilitas keamanan di Kota Pasuruan agar tetap kondusif,” ungkapnya.
Melalui surat ini, FPB dan organisasi yang tergabung juga menegaskan komitmen mereka untuk mendukung kinerja aparat kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan tertib di wilayah hukum Kota Pasuruan.
(RED)