Eko selaku korban pencurian merasa kecewa, Polsek Siliragung belum mau menerbitkan LP

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Eko Sutrisno warga Dusun Krajan RT 006/RW 002, Desa Barurejo Kecamatan Siliragung mengaku kecewa setelah Polsek Siliragung menolak memberikan LP terkait laporan kasus pencurian yang menimpa dirinya pada 03-03-2026 lalu. Ditemui usai bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Siliragung AIPDA Hebta Meydiantoro S.H, melalui pendampingnya Masruri Eko mengungkapkan kekecewaan tersebut.

“Kalau melihat dari laporan dan bukti CCTV yang telah di berikan, seharusnya Eko ini mendapat LP, bukan LPM. Kasus ini kan jelas, ada bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian dan wajah pelaku, harusnya Polisi sudah bisa terbitkan LP “jelas Masruri.

Masruri juga menyampaikan bahwa hal ini akan menimbulkan kerancuan “Saya sendiri juga bingung kalau ditanya terkait kasus ini, kalau memang di bilang kasus ini masih jalan dan dalam tahap Lidik, mana buktinya, LP saja gak ada, “tambahnya.

Ditemui di ruang kerjanya Kanit Reskrim Polsek Siliragung AIPDA Hebta Meydiantoro S.H. terkait kasus yang dilaporkan Eko, mengatakan “Laporan kasus ini telah kami terima dan telah kami buatkan LPM. Untuk pelaku belum di temukan, sementara ini kami masih melakukan Lidik “jelasnya.

“Kalau masalah LP, kami kemarin sudah memberikan LPM, kalau memang nanti terbit LP atau tidak kita punya pimpinan, nanti kalau memang rekomnya Pak Kapolsek harus terbitkan LP ya kita terbitkan, kita terbuka,”paparnya.(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *