BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang diduga disertai tindak kekerasan di wilayah Banyuwangi kini menjadi perhatian publik. Keluarga korban menilai proses penanganan perkara belum menunjukkan kejelasan, meskipun laporan telah disampaikan beberapa bulan lalu.
Peristiwa bermula saat Nova, seorang pemuda asal wilayah selatan Banyuwangi, mengalami kecelakaan tunggal pada malam Minggu sekitar pukul 02.00 WIB. Sepeda motor yang dikendarainya diduga terpeleset sebelum menabrak warung buah milik warga berinisial Rsk.
Pada awalnya, keluarga menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan murni. Namun beberapa hari setelah insiden, seorang saksi bernama Dulla mendatangi rumah keluarga korban dan menyampaikan keterangan yang berbeda.
Menurut Dulla, setelah kecelakaan terjadi, diduga sempat terjadi aksi kekerasan terhadap korban. Ia menyebut situasi malam itu sempat memanas meski telah ada warga yang berusaha melerai.
“Ada keributan setelah kejadian. Dugaan saya bukan sekadar kecelakaan biasa,” ujar Dulla.
Keterangan tersebut diperkuat oleh istri Dulla yang mengaku mengetahui adanya kegaduhan pada malam kejadian setelah dibangunkan oleh ibu dari Rsk.
Budi Utomo, ayah korban, menyatakan dirinya baru mengetahui adanya dugaan kekerasan beberapa hari setelah kejadian. Ia kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Kapolresta Banyuwangi pada 8 Oktober 2025.
“Saya ingin semuanya terang. Kalau memang ini murni kecelakaan, kami bisa menerima. Tapi kalau ada unsur kekerasan, tentu harus diproses sesuai hukum,” tegas Budi.
Menurut penuturan keluarga, korban juga sempat menyampaikan bahwa dirinya diduga dipukul oleh dua orang, salah satunya disebut mengenakan sarung dan kaos putih. Hingga kini, kondisi korban disebut belum pulih sepenuhnya.
Proses Penanganan Dipertanyakan
Keluarga korban menilai perkembangan penanganan perkara terkesan lambat. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi yang telah memberikan keterangan.
Pengamat hukum yang dihubungi media ini menyebutkan, apabila benar terdapat unsur kekerasan setelah kecelakaan, maka hal tersebut dapat masuk dalam ranah pidana terpisah dari peristiwa lalu lintasnya.
Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi hingga ada penetapan hukum yang sah.
Harapan Transparansi
Keluarga korban meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional demi menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penanganan cepat dan terbuka dalam setiap laporan masyarakat, guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.