BADUNG || Jejak-indonesia.id – Aparat Kepolisian Resor Badung bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata api yang terjadi di tempat hiburan malam The Shady Pig, Jalan Pantai Berawa No. 168, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 02.50 WITA.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka tembak dan saat ini masih menjalani perawatan medis, sementara kepolisian terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku beserta motif kejadian.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba turun langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP), didampingi Kasatreskrim AKP Azarul Ahmad, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana, serta personel Satreskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara.
Dalam proses olah TKP, petugas memasang garis polisi, melakukan identifikasi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi guna mengungkap kronologi secara utuh.
Selain itu, penyidik juga mengajukan permohonan visum terhadap kedua korban di salah satu rumah sakit di Kota Denpasar sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, sepasang sepatu, kaus kaki, kain, serta satu proyektil berwarna kuning tembaga yang diduga berasal dari senjata api yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Korban pertama diketahui berinisial I.M.Y.M., seorang petugas keamanan (security) The Shady Pig. Korban mengalami luka tembak pada paha kiri dengan luka tembus hingga bagian belakang kaki. Sementara korban kedua merupakan seorang warga negara asing berinisial E.A., yang mengalami luka tembak di bagian atas lutut kiri dan hingga kini masih mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan sementara dari sejumlah saksi, insiden bermula dari keributan di sekitar area DJ Booth. Tidak lama kemudian terdengar satu kali letusan yang membuat para pengunjung panik dan berhamburan meninggalkan lokasi.
Seorang saksi menjelaskan bahwa korban I.M.Y.M. sempat berusaha melerai percekcokan yang terjadi antara korban E.A. dengan terduga pelaku. Saat berdiri di depan korban E.A., I.M.Y.M. diduga terkena tembakan terlebih dahulu. Proyektil kemudian diduga menembus tubuhnya dan mengenai korban E.A. yang berada tepat di belakang.
Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Badung masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk mendalami keterangan para saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta menelusuri identitas dan keberadaan terduga pelaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada penyidik untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.
