Kabupaten Tangerang || jejakindonesia.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau menyoroti serius dugaan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga dalam kondisi busuk dan tidak layak konsumsi di wilayah Curug Wetan. Menindaklanjuti laporan dan pemberitahuan masyarakat, Ketua DPC Kabupaten Tangerang bersama PAC Curug LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) mendatangi langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Curug Wetan.
*Kritik LSM Harimau*
“Kami sangat kecewa. Kami datang secara resmi untuk meminta penjelasan, namun pihak penanggung jawab SPPG maupun pemilik yayasan tidak mau menemui kami. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat dugaan lemahnya tanggung jawab pengelola,” ujar Jack, Ketua PAC Curug LSM Harimau.
*Tuntutan LSM Harimau*
“Kami mengecam keras jika benar makanan busuk dibagikan kepada masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis bukan proyek asal jadi. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak serta masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap kelalaian, apalagi pembiaran,” tegasnya.
*Evaluasi Total*
“Jika pengawasan berjalan dengan benar, tidak mungkin makanan busuk bisa lolos dan dibagikan. Ini menandakan adanya kegagalan sistemik. Karena itu kami mendesak dilakukan evaluasi total, termasuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab dari hulu hingga ke hilir,” lanjutnya.
*Sanksi Tegas*
“Jangan sampai program yang dibiayai oleh negara justru mencederai kepercayaan publik. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan. Kami tegaskan, LSM Harimau tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.
*Pengawasan Ketat*
LSM Harimau akan terus memantau pelaksanaan program MBG dan memastikan bahwa masyarakat menerima manfaat yang tepat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan program ini.
*Tanggung Jawab Pemerintah*
Pemerintah daerah dan dinas teknis harus bertanggung jawab atas pelaksanaan program MBG ini. Mereka harus memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan masyarakat menerima manfaat yang tepat.
*Kasus Ini Belum Selesai*
Kasus ini belum selesai dan LSM Harimau akan terus mengawalinya sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum. Mereka tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan program MBG.
*Masyarakat Berhak Tahu*
Masyarakat berhak tahu tentang pelaksanaan program MBG ini dan apakah ada pelanggaran atau kecurangan yang terjadi. LSM Harimau akan terus memantau dan mengawal kasus ini untuk memastikan bahwa masyarakat menerima informasi yang akurat dan transparan.
*Akhir dari Kasus Ini*
Akhir dari kasus ini masih belum terlihat, namun LSM Harimau akan terus berjuang untuk memastikan bahwa program MBG ini berjalan dengan baik dan masyarakat menerima manfaat yang tepat. Mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum.(Red)