MAGELANG || Jejak-indonesia.id – Menindaklanjuti atensi khusus dari Kapolri, tim gabungan yang terdiri dari Propam Polri, Bareskrim Polri, dan PW-FRN Counter Polri menyatakan komitmennya untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia. Gerakan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PW-FRN Agus Flores ini menegaskan akan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.
Pada Senin (16/2/2026), Ketum PW-FRN Agus Flores meninjau langsung lokasi pertambangan di wilayah Magelang. Dalam inspeksi tersebut, ia meminta sedikitnya enam alat berat yang beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera ditarik dari lokasi.
Agus mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengajukan pembekuan izin terhadap salah satu pemegang IUP di Magelang. Langkah tegas ini diambil karena ditemukan pelanggaran serius terkait operasional (IUP OP), mulai dari pengambilan material pasir yang melebihi kapasitas (overload) hingga dugaan pemalsuan dokumen terkait pengangkutan (hauling).
“Kami tidak akan berhenti di sini. Setelah Magelang, Boyolali menjadi target berikutnya. Kami meminta pihak kepolisian setempat segera menertibkan alat berat di tambang ilegal Boyolali sebelum tim kami tiba di lokasi,” tegas Agus Flores.
Selain Jawa Tengah, rangkaian inspeksi ini dijadwalkan akan menyasar sejumlah daerah lain yang rawan aktivitas tambang ilegal, termasuk Malang, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, hingga Sulawesi Tengah. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam mengawal program Kapolri demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.