Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Polri

IMG-20250806-WA0072

Rekonstruksi Produksi Beras PT Padi Indonesia Maju, Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu

SERANG BANTEN || jejakindonesia.id – Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan terkait produksi beras yang diduga tidak sesuai standar mutu di PT Padi Indonesia Maju, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf, sekaligus Kasatgas Pangan Polri, menjelaskan bahwa proses produksi di PT Padi Indonesia Maju melibatkan mesin otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari. Mesin-mesin tersebut meliputi pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis.

“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi.

Namun, pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Satgas menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP. Akibatnya, produk akhir masih mengandung sisa menir, walaupun jumlahnya kecil, yang seharusnya dapat diminimalisir.

“Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera melakukan perbaikan agar produk akhir benar-benar bersih dan sesuai dengan label beras premium yang dipromosikan,” tegas Helfi.

Selain itu, Satgas juga menyoroti soal berat kemasan beras yang secara sengaja ditambah 200 gram per karung 25 kg untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis di mesin pengemas. Hal ini menandakan perlunya pengawasan lebih ketat agar konsumen mendapatkan produk dengan bobot yang tepat.

Lebih jauh, Helfi menyatakan bahwa dari 22 orang petugas QC, hanya satu yang telah tersertifikasi. Kondisi ini menjadi tanggung jawab manajemen untuk segera melakukan pelatihan dan sertifikasi demi menjaga mutu produksi.

“Tiga orang terkait kasus ini saat ini tidak berada di lokasi dan tengah menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” pungkas Helfi.

Rekonstruksi lapangan ini juga menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh produsen beras di Indonesia guna menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional.

IMG-20250806-WA0071

Penanaman Jagung Bersinergi Dengan Ponpes, Bukti Nyata Seluruh Komponen Bangsa Wujudkan Swasembada Pangan

JOMBANG || jejakindonesia.id - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo diwakili Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo memimpin penanaman jagung di lahan pondok pesantren. Penanaman ini langsung dipimpin oleh Irwasum dari Jombang dan terhubung virtual ke sejumlah pondok pesantren lainnya.

Penanaman jagung yang dipimpin langsung Irwasum Polri adalah lahan milik Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Luas lahannya yang ditanami jagung mencapai 10 hektare.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan kegiatan tanam serentak jagung dengan berkolaborasi, bersinergi dengan seluruh pondok pesantren. Baik khususnya di Jawa Timur ada kurang lebih 264 pondok pesantren dengan luas tanah 500 hektare,” jelas Irwasum Polri, Rabu (6/8/25).

Menurut Irwasum, untuk jumlah secara keseluruhan yang melakukan penanaman jagung serentak ini memiliki target di kuartal tiga di 200.000 hektare. Penanamannya pun bersinergi dengan seluruh pondok pesantren yang ada di Indonesia.

Dijelaskan Irwasum Polri, sebelumnya sinergitas penanaman jagung ini juga dilakukan bersama Kementerian Perhutanan. Lahan perhutanan sosial yang telah ditanami jagung seluas 330.000 hektare dari target 700.000.

“Kuartal 3 ini sudah ditanam jagung di lahan seluas 440.000 hektare dari target 1 juta hektar oleh Polri bersinergi dengan seluruh komponen bangsa,” ungkap Komjen Pol. Dedi.

Jenderal Bintang 3 yang ditunjuk sebagai Wakapolri itu menyampaikan, jika target 1 juta lahan ditanami jagung berhasil dilakukan, maka produksi tahun ini mencapai 4 juta ton. Angka tersebut meningkat dari sebelumnya.

“Sesuai dengan program Bapak Presiden, bapak Kapolri berkomitmen bersama-sama menjalankan program ini,” ujar Irwasum Polri.

IMG-20250806-WA0055

Merah Putih di Jalanan Jember: Polisi Ajak Warga Sambut HUT RI ke – 80 Gelorakan Semangat Nasionalisme

JEMBER || jejakindonesia.id  - Jelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, semangat nasionalisme mulai terasa di berbagai sudut Kabupaten Jember. Salah satunya lewat aksi unik dan inspiratif dari Satlantas Polres Jember, Polda Jatim.

Nggak cuma menjaga ketertiban lalu lintas, kali ini mereka membagikan dan memasangkan bendera Merah Putih ke pengendara yang melintas di jalan Letjen. Panjaitan depan kantor Sat Lantas Jember.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP B. Bagas Simamarta didampingi KBO Satlantas Polres Jember, Ipda E. Robert serta seluruh personel Satlantas lainnya.

Tak sekadar simbolik, aksi ini juga menjadi bentuk nyata dalam menanamkan jiwa Nasionalis kebangsaan kepada masyarakat untuk ikut merayakan dan memaknai 80 tahun kemerdekaan RI dengan penuh semangat.

Pengendara yang melintas tampak antusias saat dihampiri petugas. Bendera kecil berwarna merah putih langsung dipasangkan di spion sepeda motor ataupun mobil mereka.

Tak sedikit yang mengabadikan momen tersebut lewat foto, bahkan ada yang sempat ngobrol ringan dengan petugas sambil tersenyum.

Suasana yang biasanya tegang di jalan, berubah jadi hangat dan penuh semangat kebangsaan.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa cinta Tanah Air.

Menurut AKP Bagas, Merah Putih bukan hanya soal simbol negara, tapi soal identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

"Lewat cara sederhana ini, kami ingin ajak warga untuk turut serta merayakan kemerdekaan dengan semangat positif,” ujarnya, Rabu (6/8).

AKP Bagas mengungkapkan, bendera kecil di kendaraan mungkin terlihat sepele, tapi maknanya besar.

"Bendera Merah Putih jadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil perjuangan panjang para pahlawan," ujar AKP Bagas.

Kasatlantas Polres Jember ini juga mengajak masyarakat menjaga, mengisi, dan terus menyalakan semangat kemerdekaan,meski lewat hal kecil seperti berkendara dengan Merah Putih berkibar.

IMG-20250806-WA0054

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Laporan Palsu Ngaku Korban Begal

BONDOWOSO || jejakindonesia.id – Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial GKP (30). GKP diketahui membuat laporan palsu untuk menutupi perbuatannya yang telah menggadaikan sepeda motornya karena terlilit utang judi online.

Hal itu seperti disampakan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono kepada awak media di Mapolres Bondowoso, Rabu (6/8).

Ia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi.

"Pada awalnya, tersangka melapor ke Polsek Wonosari dan mengaku menjadi korban begal atas satu unit sepeda motor Yamaha N-Max miliknya," kata AKBP Harto.

GKP yang diketahui sebagai security itu bahkan menunjukkan kaos yang robek di bagian lengan kanan untuk meyakinkan petugas.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi.

Sepeda motor N-Max dengan nomor Polisi P 3290 tersebut ternyata telah digadaikan oleh GKP kepada seseorang di Situbondo.

"Tersangka nekat melakukan hal ini untuk menutupi perbuatannya dari keluarga karena terlilit utang pinjaman online akibat kecanduan judi online," jelas Kapolres Bondowoso.

Atas perbuatannya, GKP dijerat dengan dua pasal berlapis: Pasal 220 KUHP tentang tindak pidana membuat laporan atau pengaduan palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait perjudian online, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya Satu lembar surat laporan pengaduan masyarakat (LPM) dari tersangka.

Satu buah kaos berwarna biru putih dengan robekan, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max beserta STNK, BPKB, dan kuncinya, serta satu unit ponsel merk Pocco X3 NFC yang digunakan untuk bertransaksi judi online.

Atas kasus ini, Kapolres Bondowoso juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari judi online.

"Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal lainnya, seperti kasus yang terjadi pada tersangka ini," tegasnya.

IMG-20250806-WA0051

Peduli Stunting, Kapolres Madiun Salurkan Bansos untuk Masyarakat

MADIUN || jejakindonesia.id – Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara kembali melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Polsek jajaran Polres Madiun Polda Jatim, Selasa (5/8/2025.

Kali ini kunjungan dilaksanakan di Polsek Nglames dan Polsek Wungu dengan agenda utama mengecek kesiapan personel serta menyalurkan bantuan sosial kepada warga sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap pencegahan stunting.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara melakukan pengecekan terhadap kesiapan anggota dalam pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat.

Selain itu ia juga memberikan arahan dan motivasi kepada personel agar terus menjaga kedisiplinan serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat.

AKBP Kemas Indra Natanegara juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan nutrisi tambahan kepada masyarakat yang rentan terdampak stunting.

“Upaya pencegahan stunting tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskannya,” ujar AKBP Kemas.

Ia menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam berperan aktif mendukung program nasional penurunan angka stunting, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.

“Melalui bantuan sosial ini, semoga dapat meringankan beban masyarakat sekaligus membantu pemenuhan gizi keluarga dengan harapan tumbuh kembang anak dapat berjalan secara normal,” terangnya.

Program Peduli Stunting Polres Madiun ini juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.