Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Polri

Tonggak Sejarah Baru: Hari Bakti Kemenimipas Ke-1, Menteri Agus Andrianto Ajak Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelayanan

JAKARTA || jejakindonesia.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., menegaskan bahwa Peringatan Hari Bakti Kemenimipas Ke-1 Tahun 2025 adalah momentum bersejarah yang menandai tonggak pengabdian baru, dan mendorong jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas kerja guna melayani masyarakat dengan lebih baik, sebagaimana disampaikan saat memimpin Upacara dan Tasyakuran Hari Bakti ke-1 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta pada Rabu (19/11/2025)

Ia berpesan agar setiap pegawai Kementerian Imipas senantiasa bergerak cepat, bekerja cermat, sehingga membawa dampak dan manfaat bagi masyarakat luas.

"Setahun perjalanan merupakan langkah awal dari misi besar menuju Indonesia Emas 2045. Kita akan terus bergerak lebih cepat, bekerja lebih cermat, dan berdampak lebih luas," kata Menteri Agus saat memimpin Upacara dan Tasyakuran Hari Bakti ke-1 KemenImipas di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Menteri Agus juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil serta mengembangkan transformasi digital yang berdampak langsung pada peningkatan layanan dan mengenakkan integritas di seluruh pilar.

“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh pegawai Kemenimipas, para mitra strategis, unsur pemerintah pusat dan daerah, para pemangku kepentingan, serta seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan selama satu tahun perjalanan kementerian ini,” ucapnya.

Peringatan Kementerian Imipas yang menginjak usia satu tahun ini mengambil tema 'Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa'. Melalui tasyakuran ini, KemenImipas menegaskan pentingnya kebersamaan dan nilai spiritualitas sebagai fondasi dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab institusi.

"Mari kita jadikan Hari Bakti ini sebagai titik tolak untuk memperkuat budaya kerja yang adaptif, dan berorientasi hasil, mengembangkan transformasi digital yang berdampak langsung pada peningkatan layanan, menegakkan integritas sebagai pilar utama reformasi birokrasi, meningkatkan koordinasi dengan seluruh mitra kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah," ucap Menteri Agus.

Bersamaan dengan momen ini, KemenImipas melalui Sekjen Imipas Asep Kurnia memberikan 200 paket bantuan sosial untuk masyarakat di Pinang Bike Park, Cilegon, Banten. Di tempat yang sama, Sekjen Asep Kurnia meresmikan Musala Al-Ikhlas yang sebelumnya sudah direnovasi.

"Merenovasi rumah ibadah, membantu masyarakat sekitar, dan menyalurkan energi positif melalui olahraga adalah wujud nyata dari nilai-nilai reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik dan kemanfaatan sosial," ucap Sekjen Asep di lokasi yang sama.

Selain itu, KemenImipas juga menghadirkan kegiatan olahraga rekreatif guna meningkatkan semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat dengan menggelar Imipas Run, yang diikuti 2.500 peserta.

Kemudian saat Imipas Run berlangsung, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Imifest, yaitu layanan paspor dengan 1.000 kuota di lokasi Imipas Run. Selanjutnya Imipas Shredding Series Master Downhill 2025 dengan 200 peserta.

Di daerah, jajaran KemenImipas juga melaksanakan kegiatan donor darah, pengobatan gratis, dan bakti sosial. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) bergerak membantu warga sekitar.

Terakhir disampaikan, KemenImipas terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta berupaya untuk terus memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara melalui transformasi kelembagaan yang semakin inklusif dan berdampak nyata.

Polda Kalteng Gelar Diskusi Santai Bersama Akademisi Hukum, Bahas Putusan MK tentang UU Polri

Palangka Raya || jejakindonesia.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggelar acara Coffee Morning bersama akademisi hukum, bertempat di Aula Rapat Ditreskrimsus Mapolda setempat, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, didampingi sejumlah pejabat Ditreskrimsus, serta turut dihadiri Dr. Kiki Kristanto, selaku Akademisi dan Dosen Hukum di Universtas Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kalteng menyampaikan tentang tiga tugas pokok utama kepolisian, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum yang berkeadilan, serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selain itu, diskusi ini juga membahas tentang Uji Materill Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa frasa atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.

"Dimana dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," terangnya.

Ditempat yang sama, Dr. Kiki Kristanto menyampaikan beberapa pandangan tentang putusan MK, yaitu terkait penugasan dan jabatan yang memiliki sangkut pautnya dengan kepolisian tetap boleh diisi oleh anggota Polri aktif, dan dapat berasal dari UU lain.

"Kami menilai bahwa putusan MK tidak retroaktif, karena pejabat yang sudah menjabat tidak harus diusulkan untuk mundur dan jabatan negara serta jabatan strategis seperti Menteri, Kepala Lembaga harusnya tetap boleh diisi anggota Polri aktif," terangnya.

"Dengan demikian, diharapkan Polri dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan konsep PRESISI yang diusung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam mengimplementasikan UU Polri," tandasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa hasil diskusi santai ini, pandangan akademisi dinilai sangat mendukung tugas Polri, sebagaimana implikasi hukum yang signifikan bagi anggota Polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil.

"Semoga melalui kegiatan ini, harapannya kedepan dapat meningkatkan pemahaman dan sinergi antara Polri dengan akademisi dalam mengimplementasikan UU Polri," demikian Erlan. (adji)

Patroli Antisipasi 3C, Begal, dan Geng Motor: Personel Polsek Sunggal Tingkatkan Keamanan di Bawah Arahan Kapolsek Kompol Bambang G. Hutabarat

MEDAN || jejakindonesia.id – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Sunggal melaksanakan patroli antisipasi gangguan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), begal, serta aktivitas geng motor di wilayah hukum Polsek Sunggal, Kamis (20/11/2025).

Patroli digelar secara mobile dengan menyisir titik-titik rawan kejahatan, serta stasioner pada lokasi yang dianggap memiliki potensi gangguan keamanan. Beberapa lokasi yang menjadi fokus antara lain jalur utama, area pertokoan, pemukiman padat, hingga kawasan minim penerangan.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polsek Sunggal dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Patroli kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan. Tujuannya untuk mencegah tindak kriminal dan memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Selain menyisir wilayah, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, menghindari berkendara sendirian larut malam, serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman. Para remaja yang nongkrong hingga tengah malam turut diberikan arahan untuk membubarkan diri.

Sepanjang pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Sunggal dilaporkan aman dan kondusif tanpa ada kejadian menonjol. Kapolsek Kompol Bambang G. Hutabarat menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi kriminalitas di wilayah Sunggal.

SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Gaungkan Ikrar Anti Narkoba, Edukasi Hukum dan Rehabilitasi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Komitmen memerangi peredaran narkoba di kalangan pelajar kembali ditegaskan melalui sinergi Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK), Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS), dan BNNK Banyuwangi. Kegiatan yang berlangsung Selasa siang, 18 November 2025, menghadirkan materi lengkap mulai dari hukum, bahaya narkoba, hingga mekanisme pelaporan dan rehabilitasi bagi penyalahguna. Kepala Sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa-siswi SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng mengikuti agenda ini dengan penuh antusias.

Narasumber materi hukum, Hakim Said, S.H. dalam pemaparannya, menegaskan bahwa Banyuwangi berada dalam kondisi sangat darurat narkoba. Ia mengulas ketentuan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta kewajiban daerah sesuai Perda No. 7 Tahun 2020 dan Perbup No. 15 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN.

Data kasus, tren tahunan, hingga nama wilayah yang masuk kategori zona merah dan zona hitam turut dipaparkan.
“Narkoba sudah masuk fase kedaruratan. Banyuwangi harus bergerak bersama. Sekolah, desa, dan masyarakat wajib terlibat aktif dalam P4GN,” tegasnya.

Sedangkan narasumber Hermin Dwi Susanti, S.E. menjelaskan berbagai jenis narkoba yang kerap dipakai remaja hingga dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkannya.
“Sekali memakai, konsekuensinya panjang. Yang dirusak bukan hanya tubuh, tapi masa depan dan keluarga,” ujarnya.

Sementara Afrizal Mujahid, dari fungsi Berantas BNNK Banyuwangi, memaparkan mekanisme pelaporan dan langkah penanganan penyalahguna melalui BNNK dan YAN-LPSS. Termasuk alur rehabilitasi, pendampingan, serta ruang konsultasi yang terbuka bagi siapa pun.
“Jangan takut melapor. Fokus kami pemulihan, bukan penghukuman. Rehabilitasi dan pendampingan tersedia bagi mereka yang ingin pulih,” tegas Afrizal.

Sesi diskusi berlangsung sekitar 45 menit, di mana para siswa aktif bertanya soal lingkungan mereka, potensi peredaran, hingga cara mengenali pengguna. Tim YAN-LPSS dan BNNK menjawab secara persuasif dan solutif.

Sebelumnya, agenda Sosialisasi P4GN diawali dengan yel-yel anti narkoba dipimpin Ketua YAN LPSS Hakim Said, diikuti seluruh keluarga besar SMAN 2 Taruna Bhayangkara. Selanjutnya pembacaan Ikrar Anti Narkoba, dipandu langsung oleh Kepala Sekolah H. Mujib, M.Pd. disambung dengan penyerahan piagam penghargaan dari YAN LPSS atas apresiasi diselenggarakannya sosialisasi P4GN.

Dalam amanatnya, H. Mujib menegaskan bahwa sekolah berkomitmen total mendukung program Banyuwangi Bersinar.
“Taruna Bhayangkara harus menjadi garda terdepan. Kami tolak narkoba, miras, dan perilaku menyimpang. Anak-anak harus selamat, Banyuwangi harus bersinar,” ujarnya.

Polda Jatim Kerahkan Ratusan Personel Evakuasi dan Penanganan Darurat Erupsi Semeru

SURABAYA || - Sejumlah personel gabungan dari Polda Jatim diterjunkan ke Lumajang dan sekitarnya. Mereka mengevakuasi hingga pertolongan pada warga sekitar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyebutkan lebih kurang 300 personel dari Polda Jatim dan Polres Lumajang yang diterjunkan ke lokasi terdampak.

"Hampir 300 personel untuk Polda Jatim dan Polres Lumajang," kata Kombes Pol Abast, Kamis (20/11/2025).

Kombes Abast menjelaskan personel gabungan tak hanya membantu evakuasi warga sekitar yang terdampak erupsi, namun juga mendirikan dapur umum hingga bantuan logistik dan obat-obatan.

"Kami siapkan 2 dapur umum dan 2 water treatment," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menyatakan seluruh personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Lumajang yang dikerahkan disebar ke beberapa titik sekitar Semeru yang terdampak.

Mereka berkolaborasi bersama BPBD dan relawan di lokasi untuk penanganan darurat bencana. (*)

error: Content is protected !!