Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Polri

Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di tahap berikutnya.

Penguatan itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rangkaian kerja sama ini langsung mengikat pada praktik pelaksanaan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru.”

Bagi Polri, penyamaan persepsi tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak bergerak “sendiri-sendiri” antarlembaga. Kapolri menekankan spirit kerja bersama agar aparat penegak hukum selaras dalam satu arah - atau dalam istilah beliau, “berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran.” Dengan cara itu, standar penerapan pasal, pemenuhan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak penyidikan diharapkan lebih konsisten dan tidak menimbulkan friksi teknis pada tahapan lanjutan.

Kapolri juga mengaitkan sinergi ini dengan tujuan besar penegakan hukum yang dirasakan langsung masyarakat - yakni keadilan. Ia menegaskan harapan agar aturan baru benar-benar menghasilkan dampak substantif, “Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.” Dalam penjelasannya, Kapolri turut menyoroti bahwa KUHP - KUHAP baru memuat banyak hal yang selama ini menjadi harapan publik, termasuk ruang penyelesaian yang mempertimbangkan kearifan lokal, situasi dan kondisi, serta tetap menjaga komitmen penegakan hukum yang tegas.

Untuk memastikan pesan itu tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan, dari Kapolda hingga unsur reserse lintas fungsi, serta melibatkan partisipasi jajaran Polres - Polsek secara daring. Polri memandang pelibatan lini terdepan ini penting agar implementasi KUHP - KUHAP baru tidak menimbulkan disparitas praktik antarwilayah ketika mulai diterapkan di lapangan.
detiknews

Sebagai landasan kerja, ruang lingkup MoU juga mencakup enam area strategis - mulai dari pertukaran data/informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarpras, hingga kerja sama lain yang disepakati. Dari sisi kepolisian, poin-poin ini menjadi “alat kerja” untuk memperkuat koordinasi teknis, memperlancar alur penanganan perkara, dan mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat dalam era aturan pidana nasional yang baru.

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

JAKARTA || jejakindonesia.id — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menekankan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.

“Mulai dari pencarian keadilan yang membutuhkan proses penyesuaian hukum, sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, situasi, dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” tegas Kapolri.

Menurut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MoU dan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.

“MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI dan seluruh mitra terkait, agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri.

Jadi Jujugan Libur Nataru 2026, Banyuwangi Gelar Rakor Pengamanan Lintas Sektor

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Kabupaten Banyuwangi diprediksi akan kembali menjadi salah satu daerah jujugan wisatawan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Mempersiapkan hal itu, Polresta Banyuwangi menggelar rapat koordinasi (rakor) Operasi Lilin Semeru, yang dihadiri lintas sektor, di Polresta Banyuwangi, Selasa (16/12/2025).

Rakor dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Ketua MUI Kiai Muhaimin Asmuni, Ketua FKUB Banyuwangi H. Nur Chozin, BMKG, PT ASDP, jajaran TNI/Polri, OPD Pemkab Banyuwangi, serta stakeholder terkait lainnya.

Setiap momen libur Nataru, Banyuwangi selalu menjadi jujugan wisatawan yang ingin menghabiskan masa liburnya. Termasuk saat libur Nataru tahun ini, diprediksi Banyuwangi kembali diprediksi bakal mengalami lonjakan wisatawan. Apalagi juga bersamaan dengan libur sekolah.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan. Begitu juga kepada masyarakat yang tengah merayakan Natal. Kita harus memastikan mereka bisa menjalani ibadah dengan khusyuk dan tenang,” kata Bupati Ipuk.

“Lewat rakor ini, harapannya kita bisa menyamakan persepsi dan menyatukan langkah agar perayaan Nataru di Banyuwangi berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” imbuhnya.

Ipuk mengajak seluruh stakeholder saling berkolaborasi. Ipuk menyebut, Pemkab telah menyiapkan sejumlah langkah menyambut lonjakan wisatawan selama masa libur Nataru.

Kapolresta Banyuwangi menambahkan pengamanan Nataru tidak hanya difokuskan pada peningkatan arus lalu lintas, melainkan juga pada pengamanan tempat ibadah, peningkatan jumlah wisatawan, aktivitas hiburan masyarakat, hingga potensi kerawanan di tengah cuaca ekstrem.

Untuk itu, dalam waktu dekat Polresta akan menggelar Operasi Lilin Semeru selama 14 hari mulai tanggal 20 Desember 2025 -2 Januari 2026. Pelaksanaannya melibatkan 819 personel gabungan dari Polresta Banyuwangi, perangkat daerah terkait, serta mitra keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mendirikan 7 Pos Pengamanan (Pospam) dan 2 Pos Pelayanan (Posyan) yang tersebar di sejumlah titik. Serta satu Pos Terpadu di Pelabuhan Ketapang. Dengan posyan dan pospam yang kita sediakan ini harapannya bisa menjamin keamanan dan kenyamanan warga selama libur Nataru,” urai Kapolresta. (*)

KBP Dr. Rama Samtama Putra Jalani Ujian Promosi Doktor di Universitas Trisakti

JAKARTA || jejakindonesia.id — Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi, KBP Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjalani Ujian Promosi Doktor pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Universitas Trisakti, Jakarta.

Ujian promosi doktor tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan merupakan tahapan akademik penting dalam penyelesaian studi doktoral yang ditempuh oleh perwira menengah Polri tersebut. Momentum ini menjadi bukti komitmen KBP Dr. Rama Samtama Putra dalam meningkatkan kapasitas intelektual serta profesionalisme di bidang kepolisian dan hukum.

Pelaksanaan ujian promosi doktor ini mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi yang aktif mengawal kinerja dan citra institusi Polri.

Ketua PWFRN Opinion Counter Polri DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada KBP Dr. Rama Samtama Putra atas pelaksanaan Ujian Promosi Doktor tersebut.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada KBP Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., atas pelaksanaan Ujian Promosi Doktor. Ini merupakan pencapaian akademik yang membanggakan dan patut diapresiasi,” ujar Agus Samiaji.

Lebih lanjut, Agus Samiaji juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KBP Dr. Rama Samtama Putra atas dedikasi dan konsistensinya dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan di institusi Polri, sekaligus tetap menempuh pendidikan di jenjang akademik tertinggi.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada beliau. Semoga ilmu dan gelar yang diraih nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri serta meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Ujian promosi doktor ini diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru 2025/2026

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna memastikan kesiapan pengamanan Operasi Lilin Semeru 2025, Selasa (16/12/2025), di Rupatama Wirapratama Polresta Banyuwangi.

Dalam Rakor tersebut, Hadir Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dan dihadiri Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiesti8andani, S.Pd., M.K.P., Dandim 0825 Banyuwangi yang diwakili Kasdim Mayor Kav. Suprapto, Danlanal Banyuwangi yang diwakili Palaksa Mayor Mar I Nyoman Suarmika, Pejabat Utama Polresta Banyuwangi, Kapolsek jajaran, serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan pengamanan Nataru secara optimal, baik dari sisi personel maupun sarana prasarana pendukung.

“Rakor ini penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Seluruh unsur harus siap, responsif, dan bersinergi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa kesiapan teknis dan operasional Operasi Lilin Semeru 2025 harus dilaksanakan secara maksimal dengan melibatkan seluruh instansi terkait, guna memastikan pelayanan cepat dan humanis kepada masyarakat.

Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani,S.Pd., M.Kp., menyampaikan apresiasi kepada TNI-Polri sebagai garda terdepan pengamanan Nataru. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai penguatan sistem pengamanan yang telah berjalan.

“Saya meminta agar pengamanan gereja dan tempat ibadah dilakukan secara maksimal dengan pendekatan humanis, serta memastikan sarana dan prasarana transportasi dalam kondisi aman dan layak,” ujar Bupati Ipuk.

Dalam rakor tersebut, paparan disampaikan oleh Kabag Ops, ASDP, BPBD, PU dan BMKG memberikan gambaran dan kesiapan pengamanan Nataru.

Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Idham Khalid, S.H., M.H., memaparkan rencana pendirian pos pengamanan dan pos pelayanan, cara bertindak, serta SOP pengamanan. Kabag Ops menegaskan bahwa seluruh personel harus dalam kondisi prima, mengingat pelaksanaan Ops Lilin berlangsung di tengah musim penghujan.

“Untuk mengantisipasi potensi bencana alam, kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk tanggap bencana,” jelas Kompol Idham.

Selain itu, paparan juga disampaikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang Banyuwangi. Dalam paparannya disampaikan bahwa sebanyak 55 kapal siap beroperasi didukung 17 dermaga yang siap digunakan guna melayani arus penyeberangan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

PT ASDP memprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan dan penumpang pada periode Nataru 2025/2026. Untuk mengantisipasi kepadatan, ASDP telah menyiapkan kantong parkir (buffer zone) sebagai area penyangga kendaraan sebelum memasuki pelabuhan, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas penyeberangan.

Paparan dari BPBD menyampaikan adanya potensi bencana alam berupa banjir, tanah longsor, angin kencang, banjir rob, serta potensi bencana lainnya di sejumlah wilayah.

Sebagai langkah mitigasi, telah dilakukan normalisasi sungai pada daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan banjir, antara lain di wilayah Banyuwangi, Pesanggaran, serta beberapa wilayah rawan lainnya.

Paparan yang disampaikan oleh BPBD terkait potensi Banjir, Tanah lomgsor, angin kencang, banjir rob dan potensi bencana alam lainnya. Kita sdh normlaisasi sungai yang berpotensi menimbulkan banjir, seperti di Banyuwangi, pesanggaran dan daerah lainnya

Sementara itu, paparan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) menekankan pada aspek kelayakan jalan serta upaya memastikan kelancaran arus lalu lintas di sejumlah ruas strategis.

Adapun paparan dari BMKG menyampaikan informasi terkait kondisi cuaca terkini, termasuk adanya anomali siklon tropis 93S yang berpotensi memicu terjadinya cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan.

Polresta Banyuwangi Polda Jatim berkomitmen memberikan pelayanan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. (***)

error: Content is protected !!