Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Polri

Polda Jabar Tetapkan ‘Resbob’ Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Terancam 10 Tahun Penjara 

BANDUNG || jejakindinesia.id - Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana ujaran kebencian berbasis SARA di media sosial. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial MAFPN alias Resbob sebagai tersangka.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan polisi tertanggal 11 Desember 2025. Laporan tersebut dipicu oleh unggahan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya bagi warga Sunda dan komunitas pendukung sepak bola Viking.

"Kasus ini bermula pada 10 Desember 2025, saat ditemukan video berdurasi 59 detik yang diunggah ulang oleh akun TikTok @radarsumedang. Video tersebut bersumber dari siaran langsung tersangka di akun @resbobbb," ujar Kapolda Jabar dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

Dalam tayangan tersebut, tersangka diduga melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan yang menargetkan kelompok Viking serta masyarakat Sunda secara umum. Tindakan ini dinilai memicu kemarahan, rasa tersinggung, serta berpotensi menimbulkan permusuhan antar-kelompok di masyarakat.

Menanggapi situasi tersebut, Ditressiber Polda Jabar melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kunci, mulai dari perwakilan Aliansi Sunda Ngahiji, pengurus Viking Pusat Club, admin media sosial, rekan streaming tersangka, hingga saksi ahli bahasa dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dari hasil penangkapan di lokasi di Surabaya dan Bandung, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop ASUS Vivobook 16X, iPhone 12 warna merah, kamera live streaming, serta akses ke akun media sosial tersangka (YouTube, Instagram, dan TikTok).

Atas perbuatannya, MAFPN alias Resbob dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 34 jo Pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

118 Warga Rusunawa dan 21 Pengungsi Terima Bantuan Sembako dari Polres Tapteng

TAPTENG || jejakindinesia.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Tapanuli Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam. Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., M.Si, menyalurkan bantuan sembako dari Kapolri dan Kapolda Sumut yang ditujukan bagi warga terdampak banjir, Selasa (16/12) pagi.

Penyaluran bantuan yang dilaksanakan di Aula Polres Tapteng ini diprioritaskan bagi penghuni Rusunawa Pandan yang terdampak banjir. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 118 warga Rusunawa Pandan dan 21 pengungsi menerima paket bantuan logistik tersebut.

Kapolres Tapteng menyampaikan bahwa setiap warga rusunawa pandan dan pengungsi yang hadir akan mendapatkan bantuan paket sembako meliputi kebutuhan pokok seperti Beras dan mie instan, Ikan teri sambal (lauk pauk) serta Susu, kopi, roti, dan air mineral.

"Polri berkomitmen untuk selalu hadir memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Harapannya, bantuan dari Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut ini dapat meringankan beban ekonomi warga Rusunawa dan para pengungsi," ujar AKBP Wahyu Endrajaya.

KUPT Rusunawa Pandan, Perona Sitanggang, yang hadir mendampingi warga, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada institusi Polri. Ia menilai bantuan dari Polres Tapteng sangat membantu warga penghuni rusunawa dalam memenuhi kebutuhan pangan pasca-bencana.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran atas bantuan yang diberikan kepada warga Rusunawa Pandan," ungkap Perona Sitanggang.

Kegiatan bakti sosial ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai dari Selasa hingga Rabu (17/12/2025), guna memastikan seluruh bantuan terdistribusi secara tertib dan merata kepada warga yang berhak menerima.

Kabag Astamaops Mabes Polri Tinjau Lokasi Longsor dan Salurkan Bansos di Kota Sibolga

SIBOLGA || jejakindinesia.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam tanah longsor, Kepolisian Republik Indonesia melalui Kabag Astamaops Mabes Polri, Kombes Pol. Monang Simanjuntak, melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) sekaligus pengecekan langsung di lokasi pengungsian pasca bencana alam tanah longsor di wilayah Kota Sibolga, pada Rabu (16/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik lokasi di tempat pengungsian yang berada di Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol. Monang Simanjuntak didampingi oleh Wakapolres Sibolga KOMPOL Arifin B. Tampubolon, S.H., Ps. Paur Subagrenmin Ops Bagbinops Roops Polda Sumut IPTU Moses Butar-butar, S.H., M.H., serta personel BKO Brimob Polda Sumut, personel Polres Sibolga, dan Bhabinkamtibmas Polres Sibolga.

Pada kesempatan tersebut, rombongan meninjau langsung kondisi para pengungsi serta lokasi terdampak bencana untuk memastikan situasi keamanan, kondisi warga, serta kebutuhan mendesak yang diperlukan masyarakat pasca terjadinya tanah longsor. Selain melakukan pengecekan, Kabag Astamaops Mabes Polri juga menyerahkan bantuan sosial kepada para pengungsi.

Adapun bantuan sosial yang disalurkan meliputi berbagai kebutuhan pokok, antara lain mie instan, biskuit, sarden, susu, perlengkapan bayi berupa Mamy Poko/Pampers, serta bahan pangan berupa sayur-sayuran dan cabai. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana dan memenuhi kebutuhan dasar selama berada di pengungsian.

Kabag Astamaops Mabes Polri, Kombes Pol. Monang Simanjuntak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam membantu penanganan pasca bencana, baik dari sisi kemanusiaan maupun pengamanan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana tanah longsor di Kota Sibolga,” ujar Kombes Pol. Monang Simanjuntak.

Kegiatan penyaluran bantuan sosial dan pengecekan lokasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pengungsi menyambut baik kehadiran Polri serta mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

11.417 Personel Dikerahkan, Kapolda Sumut: Operasi Lilin Toba 2025 Fokus Keamanan dan Pelayanan Publik

MEDAN || jejakindinesia.id — Polda Sumatera Utara memastikan kesiapan penuh dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin Toba 2025. Kesiapan tersebut ditegaskan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Rabu (17/12/2025).

Kapolda mengungkapkan, Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi tujuan favorit masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, diperkirakan sebanyak 5,53 juta orang akan melakukan mobilitas di wilayah Sumatera Utara selama periode Nataru.

“Kondisi ini harus diantisipasi dengan kesiapan personel, optimalisasi posko pengamanan dan pelayanan, serta koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolda.

Sebanyak 166 posko telah disiapkan, terdiri dari 90 Pos Pengamanan, 63 Pos Pelayanan, dan 13 Pos Terpadu, yang akan menjadi pusat pengendalian, koordinasi, serta respon cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas dan situasi darurat, khususnya di wilayah rawan bencana.

Kapolda juga mengungkapkan adanya tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga November 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, upaya pencegahan dan pengamanan tetap akan ditingkatkan selama Operasi Lilin Toba berlangsung.

Selain pengamanan lalu lintas dan kamtibmas, operasi ini turut mengedepankan pemulihan pascabencana, termasuk memastikan kesiapan tempat ibadah, ketersediaan BBM, listrik, jaringan komunikasi, serta kelancaran distribusi logistik.

“Dengan sinergi yang solid dan pengabdian yang tulus, kita ingin memastikan masyarakat Sumatera Utara dapat merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan aman, nyaman, dan penuh harapan,” pungkas Kapolda.

Kapolda Sumut Tekankan Sinergi Lintas Sektor pada Operasi Lilin Toba 2025

MEDAN || jejakindinesia.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmen penuh dalam menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2025 di Aula Tribrata Polda Sumut, Rabu (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur lintas sektoral yang hadir dan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Sumatera Utara, khususnya di tengah meningkatnya tantangan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda 19 kabupaten/kota.

“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, kita dihadapkan pada tantangan kompleks, terutama dampak curah hujan tinggi yang memicu banjir dan tanah longsor, mengganggu akses jalan, distribusi logistik, hingga aktivitas masyarakat,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa Operasi Lilin Toba 2025 akan digelar selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 11.417 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Pengamanan akan diperkuat melalui pendirian 166 posko yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Selain pengamanan arus mudik dan perayaan ibadah Natal, operasi ini juga mengedepankan misi kemanusiaan, terutama pada wilayah terdampak bencana, melalui pembersihan dan perbaikan rumah ibadah, relokasi tempat ibadah sementara, serta percepatan pemulihan akses jalan dan infrastruktur vital.

Kapolda menekankan pentingnya soliditas dan koordinasi lintas sektor agar setiap potensi kerawanan dapat diantisipasi secara terukur dan efektif. “Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, tertib, dan penuh sukacita,” tegasnya.

error: Content is protected !!