We're open Closes at 5:00 pm

Polri

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bercak, Kabupaten Bondowoso milik “Pak Tinggi Sukar dan Edi” Disorot, Warga Sebut APH Tak Berani Bertindak

Bondowoso, Jejak - indonesia.id || Kamis 8 Januari 2025, Aktivitas judi sabung ayam yang diduga berlangsung di wilayah Desa Bercak, Kabupaten Bondowoso terus menjadi perbincangan warga setempat. Lokasi yang berada di pinggir sungai setelah pasar yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis 303 itu disebut telah beroperasi cukup lama tanpa adanya penanganan berarti dari aparat penegak hukum (APH).

Menurut informasi warga desa Bercak, arena yang ramai diperbincangkan itu dikabarkan dimiliki atau dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan milik “Pak Tinggi Sukar dan Edi”. Pada waktu-waktu tertentu, terutama saat akhir pekan, lokasi tersebut tampak lebih ramai dari biasanya, dengan hadirnya kendaraan serta orang-orang yang tidak dikenal oleh warga sekitar.

Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung semakin terbuka, namun APH disebut seolah acuh dan belum memberikan respons yang jelas, meski informasi mengenai keberadaan arena ini telah lama beredar di lingkungan masyarakat. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi meningkatnya kerawanan sosial hingga peredaran uang taruhan dalam jumlah besar.

Diduga aparat penegak hukum (APH) “tutup mata” terhadap bos judi sabung ayam yang meraup untung besar. Keluhan masyarakat di daerah Desa Bercak seakan diabaikan, dan banyaknya pemberitaan di Media Sosial seakan tidak ada pengaruhnya, seakan kebal hukum dan adanya backing dari APH setempat.

Banyak laporan dari masyarakat yang resah karena praktik judi sabung ayam terus berjalan terang-terangan tanpa tindakan tegas dari APH setempat, yang menimbulkan dugaan adanya “RESTU” atau “PEMBIARAN”.

Dugaan adanya Aliran Dana yang masuk membuat Diamnya APH dalam beberapa kasus perjudian di kabupaten Bondowoso yang aman beroprasi menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai kemungkinan adanya aliran dana atau “uang tutup mulut” dari bandar judi kepada oknum aparat.

Sudah jekas Ancaman Hukuman Perjudian sabung ayam adalah ilegal di Indonesia dan pelakunya dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1974 atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp15 juta.

Dugaan “APH TUTUP MATA” ini mencerminkan adanya tantangan dalam penegakan hukum di lapangan, di mana dugaan praktik korupsi atau pembiaran oleh oknum tertentu memungkinkan kegiatan judi ilegal terus berlangsung dan menguntungkan bos-bos judi. Buktinya masih banyak Judi sabung ayam yang ada di Kabupaten Bondowoso masih beroprasi secara terang-terangan tanpa adanya tindakan dari APH setempat.

Sejumlah warga juga mengaku resah karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu dikhawatirkan dapat memicu perselisihan antar pemain maupun menimbulkan dampak negatif lainnya bagi lingkungan sekitar. Mereka berharap APH segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (RED)

Densus 88 AT Polri Temukan True Crime Community, Anak-anak Rentan Terpapar Kekerasan di Ruang Digital

JAKARTA || jejakindonesia.id — Densus 88 AT Polri mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya menemukan keberadaan komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.

“Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT, bahwa Densus 88 menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.

Ia menjelaskan, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, yang berpotensi menumbuhkan ketertarikan dan simpati terhadap ideologi kekerasan.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.

“Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelasnya.

Salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Kombes Mayendra menegaskan, komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh atau organisasi resmi, namun memanfaatkan sifat ruang digital yang transnasional dan sensasional.

Ia juga memaparkan sejumlah kasus kekerasan global yang melibatkan remaja sepanjang tahun 2025, yang diketahui terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku bahkan menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.

“Tulisan itu diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkapnya.

Kombes Mayndra menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat deteksi dini menjadi sulit.

Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah, hingga pada 22 Desember 2025 dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi dalam komunitas ini.

“Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, termasuk pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Kombes Mayndra.

Ia mengungkapkan, dari 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

Faktor pemicu keterlibatan mereka beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga tidak harmonis, trauma, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.

Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak.

“Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,” pungkasnya.

Sukses Kawal Ketahanan Pangan, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto

BANDUNG || jejakindonesia.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menerima penghargaan bergengsi dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (7/1/2026). Penganugerahan ini diberikan atas peran aktif Irjen Pol. Rudi Setiawan sebagai motivator bagi para petani di Jawa Barat dalam mengembangkan komoditas jagung guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan pada tahun 2025 tercatat sangat dipengaruhi oleh lonjakan produksi jagung nasional. Peningkatan produksi jagung nasional yang mencapai 16,50 juta ton pada tahun 2025 menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu mandiri tanpa bergantung pada impor pakan ternak.

Irjen Pol. Rudi Setiawan menilai, pencapaian ini merupakan buah dari keberanian dalam melakukan transformasi pola tanam dan optimalisasi lahan.

"Jagung adalah komoditas strategis. Ketika produksi jagung kita kuat, ketersediaan pakan ternak terjamin dan harga pangan di pasar menjadi lebih stabil," ujar Irjen Rudi Setiawan di Bandung, Rabu (7/1/2026).

Lonjakan Produksi di Jawa Barat

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 1 Desember 2025, produksi Jagung Tongkol Kering Panen (JTKP) di Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan signifikan sebesar 44,67 persen.

Pada tahun 2024, produksi jagung di Jawa Barat tercatat sebesar 1.008.750,46 ton. Angka ini melonjak tajam menjadi 1.459.402,94 ton pada tahun 2025, atau bertambah sebanyak 450.652,48 ton dalam setahun.

"Peningkatan produksi ini merupakan hasil dari optimalisasi lahan pertanian, termasuk melalui Program Pemanfaatan Lahan Produktif seluas 19.387,12 hektare serta pemanfaatan Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 1.827,89 hektare," jelas Kapolda.

Dedikasi untuk Petani

Atas keberhasilan panen raya dan kontribusi signifikan Polda Jabar dalam ekosistem pertanian, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung kepada Irjen Pol. Rudi Setiawan beserta jajaran Kapolres.

"Penghargaan ini kami dedikasikan untuk para petani. Polri hadir untuk mengawal, memotivasi, dan memastikan para petani bisa bekerja dengan aman dan tenang," tuturnya.

Kapolda Jabar menambahkan bahwa dengan nihilnya impor jagung pakan, kesejahteraan petani meningkat karena mendapatkan harga jual yang lebih kompetitif, yang pada akhirnya menggerakkan ekonomi di tingkat desa.

Komitmen Berkelanjutan

Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa Polda Jawa Barat akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar prestasi swasembada ini tidak hanya berhenti di sini, melainkan terus berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi besar Presiden dalam menjaga ketahanan nasional melalui kemandirian pangan.

"Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan negara. Indonesia kini berada pada jalur yang tepat menuju kemandirian pangan berkelanjutan," pungkasnya.

Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan perampasan kendaraan roda dua oleh debt collector leasing.

Laporan tersebut diterima pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 15.02 WIB, dari seorang warga bernama Akmal, yang melaporkan adanya upaya penarikan sepeda motor oleh pihak debt collector di kawasan Masjid Al-Ma’Mur, Jalan Daan Mogot, Komplek Imigrasi, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Cengkareng yang dipimpin oleh Pawas IPTU Hariansyah, bersama piket fungsi Reskrim, segera mendatangi lokasi kejadian.

" Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar adanya peristiwa yang dilaporkan oleh warga.," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando Saharta Saragi saat dikonfirmasi, Rabu, 7/1/2026

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula saat dirinya mengendarai sepeda motor dari arah Tangerang menuju Majalengka.

Di tengah perjalanan, pelapor merasa diikuti oleh sejumlah orang yang diduga merupakan debt collector.

Merasa terancam, pelapor kemudian masuk ke kawasan Komplek Imigrasi dan berhenti di Masjid Al-Ma’Mur untuk mencari perlindungan serta meminta bantuan warga sekitar.

Pelapor selanjutnya menghubungi pihak kepolisian melalui layanan 110.

" Mengetahui adanya laporan ke polisi, pihak debt collector langsung meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba," terangnya

Atas kejadian tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Cengkareng atas respon cepat dan pelayanan yang diberikan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

BATAM || jejakindonesia.id – Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Kepri, meliputi Karo SDM, Dirlantas, Kabid TIK, Kabidhumas, Kapolresta Tanjungpinang, Kapolres Karimun, dan Kapolres Bintan. Selain itu, turut dilaksanakan pelantikan jabatan Dirreskrimum dan Dirresnarkoba Polda Kepri. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Utama Polda Kepri, Rabu (7/1/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Erie Anom Wibowo, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta seluruh pengurus Bhayangkari Daerah Kepri.

Adapun daftar pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah sebagai berikut:

1. Kombes. Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., selaku Karo SDM Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra SSDM Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2026.
2. Kombes. Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR, CBA., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidhumas Polda Bengkulu, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Kepri.
3. Kombes. Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., selaku Dirlantas Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2026.
4. Kombes. Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Riau, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Kepri.
5. Kombes. Pol. Yudhi Wiratama, S.I.K., selaku Kabid TIK Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Polri Madya Tk. II Slog Polri.
6. Kombes. Pol. Paulus Riomen Marbun, S.I.K., M.Kom., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Bengkulu, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid TIK Polda Kepri.
7. Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., selaku Kabidhumas Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidhumas Polda Riau.
8. Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kehumasan Polri Madya Tk. III Divhumas Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidhumas Polda Kepri.
9. Kombes. Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Pontianak Polda Kalbar, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Kepri.
10. Kombes. Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Irbid Itwasda Polda Metro Jaya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimum Polda Kepri.
11. Kombes. Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Audit Sispam Obvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.
12. Kombes. Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri.
13. AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Karimun Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Kepri.
14. AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., selaku Kapolres Bintan Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri.
15. AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bintan Polda Kepri.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai upaya penyegaran dan penguatan kinerja guna menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Serah terima jabatan ini juga merupakan tindak lanjut dari TR Kapolri serta momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan soliditas di jajaran Polda Kepri. Kapolda Kepri turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama menjalankan tugas.

Kepada pejabat baru, Kapolda Kepri berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta terus meningkatkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat baru, Kapolda Kepri optimistis pejabat yang dilantik mampu melanjutkan program kerja yang telah berjalan dengan baik, menciptakan terobosan positif, serta menjaga sinergitas dan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Kepri.

Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan serta penghargaan atas dedikasi para pejabat lama, sekaligus penyambutan bagi pejabat baru.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

error: Content is protected !!