We're open Closes at 5:00 pm

Polri

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jabar Sulap 750 Hektare Lahan Jadi Lumbung Jagung

BANDUNG || Jejak-indonesia.id - Polda Jawa Barat (Jabar) terus berkomitmen mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen ini diwujudkan melalui optimalisasi 750 hektare lahan produktif untuk penanaman jagung guna memperkuat ketahanan pangan di wilayah Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menyatakan bahwa Polri berperan aktif sebagai fasilitator di setiap tahapan program, mulai dari penyediaan lahan hingga proses pasca-panen. Langkah strategis ini diawali dengan kegiatan koordinasi intensif yang digelar di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2026).

"Polda Jabar senantiasa bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Perhutani, Dinas Pertanian, Bulog, hingga kelompok tani. Semua kami libatkan demi mewujudkan ketahanan pangan nasional," ujar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Selain penyediaan lahan, Polda Jabar juga menyalurkan berbagai bantuan untuk kelompok tani, mencakup bibit unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga pendampingan teknis. Salah satu penerima manfaat adalah Kelompok Tani Subur di Cikalong Wetan.

"Kami mengawal proses ini dari awal hingga akhir, termasuk menyediakan dua gudang penyimpanan hasil panen di Indramayu dan Subang agar kualitas komoditas tetap terjaga," jelas Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengapresiasi inovasi jajaran staf Polda Jabar yang berhasil memproduksi pupuk organik dari kotoran ternak. Inovasi ini diharapkan mampu mendorong praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di masa depan.

Dukungan nyata ini disambut positif oleh para petani. Perwakilan Kelompok Tani, Endi Suhendi, mengaku kehadiran Polri memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola lahan.

"Awalnya kami ragu, tapi dengan dukungan Polda Jabar, kami merasa kuat karena ada payung hukum yang jelas. Program ini bahkan telah menyerap sekitar 250 tenaga kerja lokal, yang memberikan dampak ekonomi langsung bagi kampung kami," ungkap Endi.

Melalui kegiatan ini, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam mendukung program pertanian. Penanaman jagung serentak ini diharapkan membawa dampak positif bagi ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah.

Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut ditegaskan bersama tokoh masyarakat sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa perjudian merupakan penyakit masyarakat yang berdampak luas, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial serta perekonomian keluarga.

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen penuh untuk memberantas praktik perjudian, baik konvensional maupun online. Upaya ini tidak dapat berjalan sendiri, sehingga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Titus Yudho Uli, Kamis (29/1/26).

Ia menjelaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara berkelanjutan telah melakukan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum, mulai dari patroli rutin, penyampaian imbauan kamtibmas, hingga penindakan terhadap pelaku perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah upaya nyata di lapangan.

Salah satunya, pada Jumat, 12 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian capjiky di depan AKR, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan dan pemberitaan di media online.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan arena perjudian capjiky yang sudah tidak digunakan.

Selanjutnya, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok melakukan pembongkaran dan pemusnahan barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan.

Selain penindakan, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengedepankan langkah pencegahan berbasis masyarakat.

Melalui Polsek jajaran, kepolisian aktif menjalin koordinasi dan mendapatkan dukungan pemerintah desa dalam penanggulangan perjudian, salah satunya melalui forum musyawarah desa yang dilaksanakan pada 22 Januari 2026.

Upaya penegakan hukum juga terus dilakukan oleh Polsek jajaran lainnya.

Polsek Grati, pada 26 Januari 2026, turut melaksanakan penggerebekan terhadap praktik perjudian sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas perjudian.

“Perjudian sangat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh upaya kepolisian dan mengajak warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada perjudian di lingkungan sekitar.

“Kalau masyarakat dan aparat bersatu, saya yakin praktik perjudian bisa ditekan. Yang terpenting adalah komunikasi dan kepercayaan antara warga dan kepolisian,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan praktik perjudian melalui saluran resmi kepolisian, seperti Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0811-3606-110 untuk segera ditindaklanjuti. (*)

Polresta Malang Kota Hadirkan Program “Polisi Penolongku” Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

MALANG KOTA || Jejak-indonesia.id – Komitmen kemanusiaan Polresta Malang Kota Polda Jatim kembali ditegaskan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat bersilaturahmi dengan keluarga korban Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang.

Kombes Putu Kholis menegaskan bahwa Polresta Malang Kota Polda Jatim hadir sebagai rumah yang menaungi, membersamai, dan memperjuangkan hak-hak keluarga korban, yang berkelanjutan dan solutif.

Silaturahmi ini menjadi ruang dialog terbuka antara Polri dan keluarga korban untuk menyerap aspirasi, mendengar kebutuhan riil, sekaligus memastikan negara hadir melalui pelayanan kepolisian yang humanis.

Polresta Malang Kota Polda Jatim terus memberikan dukungan nyata mulai dari pendampingan hukum, fasilitasi pendidikan, layanan kesehatan, hingga penjajakan beasiswa bagi putra-putri keluarga korban Kanjuruhan.

Sebagai implementasi komitmen tersebut, Kapolsek Sukun Kompol, Riyan Wahyuningtiyas melaksanakan amanah Kapolresta Malang Kota dengan melakukan koordinasi langsung bersama Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang terkait pengurusan hak asuh anak korban Kanjuruhan,Rabu (28/1/26).

Sementara petugas Posbakum PN Malang, menjelaskan bahwa pengajuan hak asuh dilakukan oleh pemohon sendiri, didaftarkan secara online, dan Posbakum siap mendampingi hingga proses persidangan yang diperkirakan selesai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

Tak berhenti di aspek hukum, kepedulian juga menyentuh masa depan pendidikan korban.

Kompol Riyan juga berkoordinasi dengan bagian kemahasiswaan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkait permohonan beasiswa untuk salah satu adik kandung korban Kanjuruhan, mengingat kakaknya selama ini menjadi tulang punggung keluarga dan membiayai Kuliah di Fakultas Peternakan di PTN.

Hasil koordinasi menyebutkan pengajuan dilakukan melalui fakultas dan Emiliano dijadwalkan menghadap bagian beasiswa Universitas Brawijaya untuk proses lanjutan.

Langkah-langkah tersebut merupakan aplikasi konkret dari inisiatif Kombes Putu Kholis melalui “Program Layanan Polisi Penolongku”.

Program tersebut merupakan konsep pelayanan yang menempatkan Polri lebih Solutif, menjadi sahabat, pendamping, dan penolong masyarakat dalam aspek sosial kemanusiaan.

Kombes Putu Kholis melalui Kapolsek Sukun Kompol Riyan menegaskan bahwa komitmen ini lahir dari tanggung jawab moral Polri kepada keluarga korban.

“Arahan Bapak Kapolresta jelas, Polresta Malang Kota harus menjadi rumah bagi keluarga korban Kanjuruhan," ujarnya, Kamis (29/1/26).

Oleh karenanya, Polresta Malang Kota berupaya mencarikan solusi, mulai dari pendampingan hak asuh, pendidikan, hingga aspirasi warga agar tersampaikan kepada pemerintah daerah.

Ia menambahkan, tujuan utamanya adalah memastikan keluarga ataupun putra-putri korban tetap memiliki masa depan. (*)

Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

SURABAYA – Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah pembagian dan pemasangan alarm motor gratis bagi masyarakat.

Program ini menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian di tengah masih maraknya kasus curanmor di Kota Pahlawan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menilai penggunaan alarm motor memiliki keunggulan dibandingkan sistem pengamanan konvensional seperti kunci ganda.

Menurutnya, faktor kepraktisan menjadi alasan utama mengapa alarm dinilai lebih efektif diterapkan di tengah kebiasaan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa alarm memberikan respons otomatis ketika kendaraan diganggu, sehingga mampu menarik perhatian sekitar dan memberi efek kejut bagi pelaku kejahatan.

Berbeda dengan kunci ganda yang kerap diabaikan karena dianggap merepotkan, alarm justru bekerja tanpa perlu intervensi tambahan dari pemilik kendaraan.

Sejalan dengan program pencegahan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga telah menggelar bazar ranmor.

Melalui kegiatan ini, para korban curanmor yang kendaraannya berhasil diamankan dapat mengambil kembali motornya secara langsung di Mapolrestabes Surabaya.

Warga yang hendak mengambil kendaraan diwajibkan menunjukkan dokumen kepemilikan seperti STNK, BPKB, KTP, serta surat tilang apabila ada.

Pelaksanaan bazar ranmor dibagi dalam dua tahap, yakni pada 21 hingga 24 Januari 2026 dan dilanjutkan pada 26 hingga 30 Januari 2026.

Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyampaikan bahwa program alarm motor gratis terbuka bagi masyarakat umum.

Namun, pemasangan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan jumlah perangkat dan personel di lapangan.

Ia menuturkan bahwa pemasangan alarm dilakukan langsung di Mapolrestabes Surabaya dan terintegrasi dengan pelaksanaan bazar ranmor yang masih berlangsung.

Karena keterbatasan tersebut, pihak kepolisian kemungkinan akan menerapkan pembatasan kuota pemasangan setiap harinya.

Menariknya, program ini juga dibarengi dengan ajakan partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial.

Warga yang ingin mengikuti pemasangan alarm gratis diminta berinteraksi dengan akun resmi Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari kampanye edukasi digital.

AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan kendaraan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

"Dengan kolaborasi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan," pungkas AKBP Erika. (*)

Kakorlantas Polri Tegaskan Operasi Ketupat 2026: Negara Hadir Amankan Ramadan dan Idulfitri

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi nasional strategis sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keamanan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga pada pengamanan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian aktivitas masyarakat, mulai dari ibadah, mudik, hingga arus balik Lebaran.

“Operasi Ketupat adalah momentum nasional untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan aman, tertib, dan lancar. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara,” tegas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, Polri memetakan potensi lonjakan besar pergerakan masyarakat dan menetapkan lima sektor vital sebagai fokus utama pengamanan nasional, yakni jalan tol, pelabuhan penyeberangan, bandara, stasiun dan terminal, tempat ibadah dan pelaksanaan Salat Id, serta kawasan wisata.

Kakorlantas menegaskan, Polri telah menyiapkan skenario nasional pengamanan dan rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan contraflow, one way, ganjil genap, serta optimalisasi jalur arteri dan jalan tol untuk mengurai kepadatan.

Selain itu, Polri mendorong kebijakan strategis pemerintah seperti pengaturan kendaraan sumbu tiga melalui SKB dan penerapan Work From Anywhere (WFA) guna mendistribusikan arus mudik agar tidak menumpuk dalam waktu yang bersamaan.

“Kami juga mengoptimalkan teknologi pemantauan lalu lintas secara real time di seluruh simpul transportasi nasional, sehingga pengambilan keputusan bisa cepat, terukur, dan berbasis data,” ujarnya.

Operasi Ketupat 2026 dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan penguatan pos pengamanan dan pos pelayanan di seluruh jalur utama mudik dan balik.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan, Operasi Ketupat merupakan simbol kesiapan negara dalam mengawal jutaan pergerakan masyarakat, sekaligus menjamin keamanan dari potensi gangguan kamtibmas.

“Negara hadir untuk memastikan mudik dan balik Lebaran berjalan aman, lancar, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang dan penuh sukacita,” pungkasnya.

error: Content is protected !!