We're open Closes at 5:00 pm

Polri

Enam Kapal dan Dua Dermaga BBJ Disiapkan Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

SERANG || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka memastikan kesiapan jalur dan kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Polda Banten melaksanakan pengecekan langsung di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Kota Cilegon pada Rabu (04/03).

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Kepala Cabang BBJ Endin Juhaendi, serta Pejabat Utama Polda Banten.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan tujuan kegiatan tersebut. "Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana penyeberangan, khususnya dermaga dan kapal yang akan dioperasionalkan saat arus mudik nanti," jelas Kapolda Banten.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki mengatakan bahwa saat ini telah disiapkan enam unit kapal milik PT Bandar Bakau Jaya (BBJ). "Enam unit kapal milik PT Bandar Bakau Jaya yang telah disiapkan. Selain itu, terdapat dua dermaga yang akan diperbantukan serta tambahan empat kapal yang diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional," katanya.

“Pengecekan hari ini untuk memastikan kesiapan seluruh fasilitas. Direncanakan pada tanggal 7 atau 8 Maret akan dilakukan uji coba operasional kapal Roro di BBJ, termasuk dua dermaga yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan,” lanjutnya.

Sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kepadatan kendaraan, telah disiapkan kantong parkir di kawasan PT Wilmar dan SMI yang dapat difungsikan sebagai area penyangga untuk mengurai antrean kendaraan menuju pelabuhan.

(Bidhumas).

Polres Pandeglang Gelar RAT Primkoppol Tahun Buku 2025, Perkuat Komitmen Kesejahteraan Anggota

PANDEGLANG || Jejak-indonesia.id – Polres Pandeglang menggelar kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkoppol Resor Pandeglang Tahun Buku 2025 dengan mengusung tema “Koperasi Milik Kita untuk Kesejahteraan Bersama”, Rabu (04/03/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota sekaligus sebagai forum evaluasi dan perencanaan program kerja koperasi ke depan.

RAT Primkoppol Resor Pandeglang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pandeglang, Asep Jamaludin. Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Pandeglang.

“Rapat Anggota Tahunan ini bukan hanya sekadar agenda formal tahunan, tetapi merupakan wujud nyata transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam mengelola koperasi secara profesional dan berintegritas. Koperasi adalah milik kita bersama, sehingga harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan seluruh anggota,” ujar Wakapolres.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengurus Koperasi Primkoppol Resor Pandeglang, H. Abdul Rachman Taufiq, Ketua Dekopinda Kabupaten Pandeglang, Cecep Gunawan, serta Kabid Koperasi Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran. Hadir pula para Pejabat Utama Polres Pandeglang, para Kapolsek jajaran, pengurus dan pengawas koperasi, serta seluruh anggota Koperasi Primkoppol Resor Pandeglang.

Dalam forum RAT tersebut, Ketua Pengurus Koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Tahun Buku 2025 yang meliputi laporan keuangan, perkembangan unit usaha, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), serta capaian program kerja selama satu tahun terakhir. Selain itu, disampaikan pula rencana program kerja dan anggaran Tahun Buku 2026 yang difokuskan pada peningkatan pelayanan dan penguatan permodalan koperasi.

Ketua Dekopinda Kabupaten Pandeglang dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan RAT yang dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perkoperasian. Ia menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan partisipatif agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang menyampaikan dukungan terhadap pengembangan Primkoppol Resor Pandeglang, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan unit usaha agar mampu menjawab kebutuhan anggota di era modern.

Kegiatan RAT juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta evaluasi demi kemajuan koperasi. Suasana berlangsung penuh kekeluargaan dan kebersamaan, mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi dasar gerakan koperasi.

Melalui kegiatan Rapat Anggota Tahunan ini, diharapkan Primkoppol Resor Pandeglang semakin solid, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya. Tema yang diusung tahun ini menjadi pengingat bahwa koperasi adalah milik bersama yang harus dijaga, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan seluruh anggota di lingkungan Polres Pandeglang.

Kakorlantas Polri Tekankan Kesiapan Personel Jelang Operasi Ketupat 2026: “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya kesiapan dan tanggung jawab seluruh personel dalam menghadapi agenda besar pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 H, Rabu (4/3/2026).

Dalam arahannya, Irjen Pol Agus Suryonugroho meminta seluruh jajaran menjalankan tugas secara maksimal sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Ia mengingatkan agar setiap anggota tetap memegang teguh nilai-nilai kepolisian dalam melayani masyarakat.

“Saya minta (tugas) untuk bisa dijabarkan semuanya dan rekan-rekan bisa melaksanakan tugas dengan baik. Jangan lupa Tribrata, Catur Prasetya, dan tugas-tugas yang dilaksanakan sesuai dengan tupoksi, baik yang berada di lapangan, di kementerian, maupun di tempat-tempat lainnya,” ujar Kakorlantas.

Persiapan menghadapi Operasi Ketupat 2026 menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota, baik secara pribadi maupun kedinasan.

“Agenda besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korlantas, dalam rangka mempersiapkan Operasi Ketupat, masing-masing anggota secara pribadi dan kedinasan untuk bisa mengikuti rangkaian kegiatan-kegiatan persiapan,” tambah Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Menurutnya, Operasi Ketupat tidak hanya berfokus pada pengamanan lalu lintas saat arus mudik dan balik, tetapi juga mencakup pengamanan selama bulan suci Ramadan, di mana Polri hadir untuk menjaga momentum sosial dan momentum spiritual.

“Operasi Ketupat bukan hanya operasi di bidang lalu lintas, bukan hanya mengamankan arus mudik dan arus balik, tetapi suasana bulan suci Ramadan, Polri hadir untuk menjaga momentum sosial dan momentum spiritual. Polri hadir untuk bisa memastikan rasa aman dari sisi kriminalitas dan dari sisi Kamseltibcarlantas,” tegas Kakorlantas Polri.

Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., juga menyampaikan bahwa Operasi Ketupat tahun ini mengusung tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia”. Negara hadir memastikan rangkaian kegiatan arus mudik dan balik berjalan aman, selamat, tertib, dan lancar.

“Operasi Ketupat tahun ini sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolri, tagline-nya adalah ‘Mudik Aman Keluarga Bahagia’. Negara hadir untuk bisa memastikan rangkaian kegiatan bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri hingga arus mudik dan balik harus aman, selamat, tertib, dan lancar. Ini bagian daripada misi besar kita. Keempat, tempat-tempat ibadah, klaster kelima adalah tempat-tempat wisata,” tambah Kakorlantas Polri.

Menutup arahannya, Kakorlantas mengajak seluruh jajaran untuk memberikan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas.

“Mari kita pastikan bahwa masyarakat berangkat dalam rangka mudik aman di jalan, aman sampai tujuan, dan aman kembalinya. Jadi kita hadir di lapangan lebih awal, kita pulang dari lapangan lebih akhir. Itu bagian daripada panggilan tugas,” pungkas Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Polres Bolmong Utara Intensifkan KRYD Jelang Idul Fitri 1447 H, SPBU Jadi Fokus Pengawasan

HUMASPOLRESBOLMUT || Jejak-indonesia.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Polres Bolaang Mongondow Utara meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan serta memastikan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi tetap tepat sasaran. Boroko, (Rabu, 4/2/26).

Fokus pengawasan kali ini berada di area SPBU Boroko, Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Personel melaksanakan patroli, pemantauan aktivitas pengisian, sekaligus penertiban terhadap potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 29 Januari dan hingga kini terus berjalan secara berkesinambungan. Kegiatan ini melibatkan Satreskrim Unit Tindak Pidana Tertentu bersama personel Samapta. Kehadiran aparat di lapangan bertujuan mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pembelian tidak sesuai ketentuan maupun upaya penimbunan.

Selain pengawasan distribusi energi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, aparat mengedepankan edukasi guna meningkatkan kesadaran hukum warga.

Kapolres Bolaang Mongondow Utara melalui PS Kasi Humas Polres Bolmut, Aipda Zulkarnain Noe, menyampaikan bahwa peningkatan KRYD merupakan bagian dari strategi cipta kondisi menjelang hari besar keagamaan.

“Menjelang Idul Fitri, kebutuhan masyarakat meningkat, termasuk konsumsi bahan bakar. Kami ingin memastikan distribusi berjalan tertib dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Pengawasan ini dilakukan secara konsisten untuk melindungi hak masyarakat,” ujar Aipda Zulkarnain Noe.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, pendekatan preventif tetap menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif.

Dengan pelaksanaan KRYD yang berkelanjutan, Polres Bolmong Utara berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas menjelang Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman, serta memperoleh haknya atas BBM bersubsidi tanpa hambatan.

Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan

MALANG || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat bulan Ramadan 1447 H.

Dua pelaku berinisial RS (35) dan RV (34), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap di lokasi berbeda berikut barang bukti kendaraan hasil curian.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang,AKP Bambang Subinajar di Mapolres Malang, Rabu (4/3/26).

AKP Bambang Subinajar mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Polsek Turen dan Polsek Sumberpucung setelah serangkaian penyelidikan pada Rabu (25/2/26) yang lalu.

"Saat ini para tersangka sedang menjalani proses hukum dan dilakukan pengembangan oleh penyidik," terang AKP Bambang.

Kasi Humas Polres Malang menerangkan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik AN (49), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen.

Motor tersebut hilang saat diparkir di rumah korban yang dalam keadaan kosong pada pertengahan Februari 2026.

“Modusnya pelaku mencari rumah yang ditinggal kosong, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di dalamnya,” ujar AKP Bambang.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang.

Hasil curian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari hasil penyelidikan, Polisi lebih dulu meringkus RS di sebuah rumah kos di Kelurahan Turen.

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil curian.

“Setelah kami lakukan lidik, pelaku RS berhasil diamankan di rumah kosnya berikut barang bukti satu unit sepeda motor curian,” jelasnya.

Pengembangan kemudian mengarah ke RV yang ditangkap di wilayah Dampit.

Polisi turut menyita satu unit Honda Supra X 125 yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

“Dari pengakuan RS, ia beraksi bersama RV. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti,” terang AKP Bambang.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lainnya.

Selain itu, Polres Malang Polda Jatim terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)