Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Polri

Dukung Target Swasembada Pangan Presiden, Kapolri Hadiri Tanam Raya Jagung Kuartal 1 T.A 2026 di Ogan Ilir

Organ Ilir- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menghadiri kegiatan tanam raya jagung serentak se-Indonesia kuartal I tahun 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Ini menjadi program dan komitmen Polri untuk memastikan target Bapak Presiden terkait swasembada pangan benar-benar tercapai," ujar Kapolri kepada awak media di lokasi acara.

Dalam upaya mewujudkan swasembada tersebut, khususnya komoditas jagung, Polri terus bersinergi dengan kelompok tani, elemen masyarakat, hingga kementerian dan lembaga terkait. Kapolri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dengan target luas tanam mencapai satu juta hektar.

"Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan tanam raya jagung serentak untuk semester pertama. Ini adalah langkah lanjutan dari target kami untuk menanam satu juta hektar di seluruh Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa penguatan ketahanan pangan sangat krusial di tengah dinamika konflik global yang kian memanas. Kemandirian pangan dan energi menjadi benteng pertahanan bangsa dalam menghadapi situasi dunia yang tidak menentu.

Selain itu, keberhasilan swasembada jagung diyakini akan menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jagung merupakan komponen utama pakan ternak untuk ayam potong maupun petelur, yang menjadi sumber protein utama dalam program tersebut.

"Program ini harus terus kita dorong karena kebutuhan pakan ternak akan meningkat seiring berjalannya program Makan Bergizi Gratis," jelas Jenderal Pol. Listyo Sigit.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga menyambut baik kesepakatan bersama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

"Dengan adanya bantuan modal melalui KUR Himbara, kami berharap petani lebih bergairah. Modal ini bisa digunakan mulai dari proses tanam, perawatan dengan pupuk dan pestisida, hingga masa pascapanen," pungkasnya.

Semangat Berbagi di Bulan Suci, Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan Tebar Takjil dan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa

PASURUAN || Jejak-indonesia.id - Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Jalan Raya Sidogiri, tepatnya di depan rumah Kepala Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu sore (7/3/2026). Menjelang waktu berbuka puasa sekitar pukul 16.30 WIB, para siswa, guru, dan wali murid Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan menggelar kegiatan bagi-bagi takjil dan bantuan sosial kepada masyarakat fakir miskin serta anak yatim piatu di sekitar lingkungan madrasah.

Kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian program Pondok Ramadhan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan. Dalam kegiatan ini, para siswa dari jenjang MI, RA, dan PAUD bersama para guru serta wali murid turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada masyarakat yang melintas serta warga sekitar yang membutuhkan.

Tak hanya takjil berupa kue dan minuman untuk berbuka puasa, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian bantuan sosial berupa paket sembako kepada kaum duafa, fakir miskin, serta anak yatim piatu di lingkungan sekitar madrasah. Bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan kebutuhan masyarakat kurang mampu, terutama di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat para siswa dengan penuh semangat menyerahkan takjil dan bantuan Sosial Sembako kepada warga. Wajah-wajah bahagia terpancar dari para penerima manfaat yang mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian serta kepedulian dari keluarga besar Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat, tetapi juga menjadi sarana pendidikan karakter bagi para siswa. Melalui kegiatan berbagi tersebut, anak-anak diajarkan untuk menumbuhkan rasa empati, kepedulian sosial, serta semangat bersedekah dan saling tolong-menolong sejak usia dini.

Kepala MI Miftakhul Ulum Plinggisan, Emik Khoirul Fatimah, S.Pd, mengungkapkan rasa syukur karena kegiatan sosial tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman berharga bagi para siswa. Ia berharap kegiatan ini mampu menanamkan nilai-nilai kebaikan sehingga anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang gemar berbagi dan peduli terhadap sesama.

Hal senada juga disampaikan Kepala RA Siti Muawanah, S.Pd dan Kepala PAUD Munfaridah, S.Pd yang mengaku bangga melihat para siswa dengan penuh semangat terlibat dalam kegiatan sosial tersebut. Menurut mereka, kebiasaan berbagi yang ditanamkan sejak dini diharapkan mampu membentuk generasi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kaum fakir miskin, anak yatim, dan masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara madrasah dan warga sekitar.

Penanaman jagung serentak Kwartal 1 Tahun 2026 Polda Sumut, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

MEDAN || Jejak-indonesia.id — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengikuti kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar secara nasional oleh jajaran Polri melalui sambungan virtual, Sabtu (7/3). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Di Sumatera Utara, kegiatan dipusatkan di kebun jagung Mapolda Sumut dan dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama para pejabat utama Polda Sumut. Selain mengikuti arahan Kapolri secara daring, Kapolda dan jajaran juga melaksanakan penanaman jagung secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya menyampaikan bahwa program penanaman jagung serentak merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung swasembada pangan nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Penanaman jagung kuartal I tahun 2026 secara nasional dilaksanakan pada periode Januari sampai Maret di lahan seluas 196.175 hektare,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan, dari luas lahan tersebut diproyeksikan menghasilkan produksi jagung antara 784.859 ton hingga 1,96 juta ton yang diharapkan mampu memperkuat stok pangan nasional.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa hingga pekan pertama Maret 2026, progres penanaman jagung di seluruh wilayah Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif.

“Adapun progres tanam jagung periode 1 Januari hingga 4 Maret 2026 sebesar 146.904,10 hektare,” ungkapnya.

Menurut Sigit, program ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan global, termasuk meningkatnya kebutuhan pangan dan pakan ternak, salah satunya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.

“Kebutuhannya semakin besar karena juga ada program MBG (Makan Bergizi Gratis), program pangan yang membutuhkan pakan ternak yang cukup,” tambahnya.

Di Sumatera Utara, Polda Sumut juga menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mendukung pencapaian target penanaman jagung di wilayah tersebut. Salah satunya dengan melakukan pendataan lahan yang belum ditanami serta melakukan analisis dan evaluasi secara rutin terhadap progres penanaman di seluruh polres jajaran.

Selain itu, Polda Sumut juga secara berkala memperbarui data luas lahan yang belum ditanami setiap hari dan membagikannya melalui grup koordinasi Satgas Ketahanan Pangan guna mempercepat proses penanaman.

Dalam upaya meningkatkan produksi jagung pipilan, Polda Sumut juga menerapkan strategi pembinaan lahan secara berjenjang di tingkat desa hingga kepolisian sektor.

Setiap desa ditargetkan memiliki minimal satu hektare lahan untuk ditanami jagung. Kemudian masing-masing Kapolres membina sedikitnya lima hektare lahan, sementara Kapolsek membina tiga hektare lahan untuk penanaman jagung.

Saat ini Polda Sumut memiliki potensi luas lahan yang dapat dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan tersebut mencapai 6.907,50 hektare.

Melalui program penanaman jagung serentak ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

BALI || Jejak-indonesia.id - Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Made Astawa, S.I.K., menghadiri Konferensi Pers pengungkapan Clandestine Lab Narkotika jenis Mephedrone Jaringan Internasional yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kec. Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Sabtu (7/3/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Ka BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dan dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Imigrasi, Bea dan Cukai.

Keberhasilan pengungkapan tidak pidana ini merupakan hasil dari Joint Operation (JO) atau Kerja Sama Operasi bersama antara BNN RI, Imigrasi, Bea dan Cukai serta Polda Bali.

Joint Operation ini berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yakni NT alias KS dan ST. Keduanya diduga kuat berperan aktif dalam produksi dan distribusi Mephedrone, narkotika jenis party drug yang sangat berbahaya. Pengungkapan tindak pidana ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026.

Sindikat yang dikendalikan jaringan internasional ini menggunakan modus operandinya tergolong rapi dengan menyewa beberapa Villa di Bali untuk menyamarkan kegiatan ilegalnya.

Adapun barang bukti yang disita antara lain: narkotika jenis mephedrone padatan sebanyak kurang lebih 644 gram dan dalam bentuk cairan sebanyak 7.250 mililiter, sehingga total berat bruto menjadi 7.894 gram (7,8 kg).

Selain narkotika jadi, tim gabungan juga menemukan berbagai prekursor atau bahan baku padatan sebanyak 2.600 gram (2,6 kg) dan cairan sebanyak 219.780 mililiter (219,7 kg) yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi mephedrone.

Beberapa jenis prekursor cair yang ditemukan di antaranya: ethyl acetate, alkohol 96%, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid, citric acid, dan toluene.

Berbagai peralatan produksi clandestine lab seperti timbangan digital, fruit dryer, masker respirator, kertas saring, erlenmeyer, panci, syringe, jeriken, dan magnetic stirrer.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional

SERANG || Jejak-indonesia.id - Bidkum Polda Banten menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Dialog Pemberlakuan KUHP RI 2023 yang diselenggarakan oleh Konven Kespel GKI Klasis Banten bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, yang bertempat di GKI Serang pada Jum'at (06/03).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Banten AKBP Tri Laksono, Pendeta GKI Serang Pendeta Beny Halim, serta personel Bidkum Polda Banten dan jemaat GKI Serang.

Dalam kesempatannya, Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Banten AKBP Tri Laksono menyampaikan tema kegiatan tersebut. “Kegiatan ini mengangkat tema Sosialisasi dan Dialog Pemberlakuan KUHP RI 2023 sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujarnya.

Selanjutnya, Tri Menjelaskan materi mengenai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. "Berbagai perubahan serta pembaruan dalam sistem hukum pidana yang diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat secara lebih luas," jelasnya.

Diakhir, AKBP Tri berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHP Nasional. “Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHP Nasional, sekaligus memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung implementasi hukum pidana yang berkeadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," tutupnya (Bidhumas).