Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Polri

Ruas Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional Polres Probolinggo Siapkan Pos Pelayanan di Exit Tol

PROBOLINGGO || Jejak-indonesia.id - Ruas Tol Prosiwangi (Probolinggo - Situbondo - Banyuwangi) akan dibuka secara fungsional untuk mudik lebaran Idulfitri 1447 H tahun 2026.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnain saat mempersiapkan Pos Pelayanan di Exit Tol Kraksaan, Jumat (13/3/26).

AKP Safiq yang juga selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Probolinggo mengatakan, ruas Tol Prosiwangi akan dibuka fungsional mulai tanggal 14 hingga 29 Maret 2026, mulai pukul 06.00 - 16.00 WIB.

"Ruas Tol Prosiwangi dibuka dua lajur A dan B, dari Kraksaan - Paiton - Situbondo Barat," ujar AKP Safiq.

Namun demikian lanjut AKP Safiq, untuk ruas Paiton - Situbondo Barat hanya diperuntukan untuk kendaraan Golongan 1 saja.

Masih kata AKP Safiq, Polres Probolinggo Polda Jatim telah mendirikan Pos Pelayanan dan Pengamanan di setiap Exit Tol yang ada di wilyah hukum Polres Probolinggo.

"Posyan dan Pospam di exit tol Paiton,Kraksaan,Gending dan Leces sudah kita siapkan untuk memberikan pelayanan kepada pemudik," kata AKP Safiq

Ia mengimbau agar para pemudik dapat memanfaatkan Pos yang sudah disediakan oleh Kepolisian saat mudik atau balik lebaran nantinya.

"Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, patuhi rambu lalu lintas dan memanfaatkan rest area untuk beristirahat jika merasa lelah selama perjalanan,"pesan AKP Safiq. (*)

Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Idulfitri

SIDOARJO || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama jajaran menggelar Gerakan Pangan Murah Polri secara serentak di berbagai wilayah di Jawa Timur menjelang Hari Raya Idulfitri yang dipusatkan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jumat (13/3/26).

Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan.

Dalam kegiatan tersebut, disediakan diantaranya beras kemasan 5 kilogram dengan total stok 5 ton yang dijual Rp55.000 per kemasan.

Selain itu juga tersedia gula pasir sebanyak 1.000 kilogram dengan harga Rp17.000 per kilogram.

Untuk minyak goreng merek Minyakita sebanyak 1.000 liter dengan harga Rp15.000 per liter.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto secara simbolis memberangkatkan para Bhabinkamtibmas untuk mendistribusikan dan menjual paket sembako murah tersebut langsung kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan gerakan pangan murah ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang Lebaran.

“Gerakan pangan murah ini kami laksanakan secara serentak di wilayah Jawa Timur untuk menstabilkan harga serta menjaga ketersediaan stok bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kombes Tobing.

Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan di wilayah Sidoarjo, harga kebutuhan pokok hingga saat ini masih berada dalam kondisi stabil dan relatif terjangkau oleh masyarakat.

“Untuk harga sembako di wilayah Sidoarjo berdasarkan data yang kami terima masih dalam keadaan normal, stabil, dan terjangkau,” jelas Kombes Tobing.

Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga wajar sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan menjelang meningkatnya permintaan saat Idul Fitri. (*)

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Polres Cilegon, Polda Banten, pada hari Kamis (12/3/2026), pukul 17.30 WIB sampai sekesai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Martua Raja Taripar Laut Silitonga dan disaksikan Forkopimda Cilegon. Pemusnahan ini berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 90-93 yang mengatur tentang pemusnahan barang bukti narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kasus-kasus narkotika yang telah diungkap oleh Polres Cilegon. Pemusnahan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika,"ujar Martua.

"Adapun Barang bukti yang dimusnahkan sore ini di halaman depan Mapolres Cilegon berupa ; Sabu seberat 21, 50 gram, Tembakau Sintetis/gorilla 738,37 gram, Obat keras Hexymer 5000 butir, Trihexypenidyl 300 butir, dan Minuman keras sekitar 1.306 botol berbagai merek," ungkap Kapolres Martua.
Pasal-pasal yang relevan:
- *Pasal 90 ayat 1*: Barang bukti narkotika disisihkan sebagian kecil untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara.
- *Pasal 91 ayat 2*: Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan maksimal 7 hari setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.
- *Pasal 75 huruf k*: Penyidik berwenang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.
Adapun sanksi hukuman bagi pengedar narkoba di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berikut beberapa pasal yang relevan:
*Pasal 114 ayat (1)* Pengedar narkotika golongan I dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup, atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar- *Pasal 114 ayat (2)*: Pengedar narkotika golongan II dapat dihukum penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.
- *Pasal 114 ayat (3)*: Pengedar narkotika golongan III dapat dihukum penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 500 juta dan maksimal Rp 5 miliar.

Selain itu, ada juga sanksi tambahan seperti:
- *Pasal 116*: Penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun bagi yang mengedar narkotika kepada anak di bawah umur.
- *Pasal 117*: Penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun bagi yang mengedar narkotika di sekolah atau tempat pendidikan.

Sanksi hukuman dapat berbeda-beda tergantung pada kasus dan keputusan hakim, tutup AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga. ( )

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Polres Pasuruan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri Serentak melalui bazar atau pasar murah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (13/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Pasuruan dan serentak oleh seluruh Polsek jajaran. ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah fluktuasi harga pangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Harto Agung Cahyono, Wakapolres Pasuruan, para Pejabat Utama Polres Pasuruan, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, serta Kepala Bulog Cabang Malang.

Dalam program tersebut, masyarakat dapat membeli bahan pokok dengan harga lebih murah dari harga pasar. Salah satu komoditas utama yang disediakan adalah beras dengan harga Rp55.000 per kemasan 5 kilogram.

Kasat Binmas Polres Pasuruan AKP Sunarti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digelar serentak oleh Polri bekerja sama dengan Perum Bulog dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga pangan.

“Melalui program Gerakan Pangan Murah ini, masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sehingga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya di wilayah Kabupaten Pasuruan, total beras yang berhasil disalurkan kepada masyarakat mencapai 45 ton.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok.

“Polri hadir untuk membantu masyarakat. Melalui Gerakan Pangan Murah ini kami berharap kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Harto.

OPERASI KETUPAT SELIGI 2026: MARI WUJUDKAN MUDIK AMAN, KELUARGA BAHAGIA

BATAM || Jejak-indonesia.id – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polda Kepri mengeluarkan imbauan resmi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman. Hal ini dilakukan guna memastikan tradisi mudik berjalan aman, lancar, dan minim risiko gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan oleh Kasatgas Humas Ops Ketupat Seligi 2026 Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., pada hari Jumat (13/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menekankan bahwa selain kesiapan fisik pengemudi, keamanan aset yang ditinggalkan di rumah juga menjadi prioritas utama kepolisian.

Poin Penting Imbauan Mudik Aman:
• Keamanan Rumah Tinggal: Pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat. Cabut aliran listrik yang tidak perlu, lepas regulator gas, dan informasikan keberangkatan Anda kepada tetangga atau ketua RT/RW setempat.
• Layanan Penitipan Kendaraan & Barang Berharga: Bagi masyarakat yang merasa ragu meninggalkan kendaraan motor atau barang berharga di rumah, Polda Kepri beserta jajaran Polres dan Polsek membuka layanan penitipan secara gratis (sesuai kapasitas tampung masing-masing kantor polisi).
• Kelaikan Kendaraan: Bagi pemudik kendaraan pribadi, lakukan pengecekan menyeluruh pada mesin, rem, lampu, dan ban. Jangan memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas.
• Kesehatan Fisik: Pastikan kondisi tubuh fit. Beristirahatlah setiap 4 jam perjalanan untuk menghindari kelelahan kronis _(fatigue)_ yang menjadi pemicu kecelakaan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau yang akan melaksanakan mudik agar senantiasa waspada. Untuk meminimalisir tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor atau pembobolan rumah, kami persilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraan motor atau barang berharganya di kantor polisi terdekat. Kami telah menyiagakan personel di berbagai titik strategis, namun peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungannya adalah kunci utama agar mudik tetap ceria dan penuh makna.

Mari kita bersama-sama mewujudkan mudik yang aman, tertib, dan berkesan. Utamakan keselamatan di atas kecepatan, karena keluarga menanti di rumah. Mari wujudkan mudik aman, keluarga bahagia.

Polda Kepri juga menyiagakan sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di pelabuhan, bandara, dan titik keramaian. Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi pos polisi terdekat. Selain itu, guna memastikan pelayanan anggota di lapangan berjalan profesional, masyarakat juga dapat memberikan laporan atau aduan melalui Layanan Barcode Pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan dan kantor polisi jajaran Polda Kepri.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: Call Center 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri