Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Polri

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Polri menegaskan komitmen pelaksanaan rekrutmen Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta memastikan seleksi hanya melalui satu jalur reguler. Penegasan ini disampaikan dalam Press Release Penerimaan Taruna/i Akpol TA 2026 di Mabes Polri, Senin (6/4).

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara konsisten berlandaskan prinsip BETAH yang telah diatur dalam regulasi dan keputusan penyelenggaraan rekrutmen Polri.

“Seleksi penerimaan Taruna-Taruni Akpol 2026 menggunakan prinsip BETAH. Artinya proses dilakukan objektif, jujur, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.
“Setiap tahapan seleksi terbuka dan diawasi internal maupun eksternal. Kami ingin memastikan seluruh proses dapat dilihat, diawasi, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa rekrutmen Taruna Akpol tahun ini hanya menggunakan satu jalur tanpa adanya kuota khusus maupun jalur tambahan.
“Penerimaan Taruna-Taruni Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler. Tidak ada jalur khusus atau titipan. Siapa yang memiliki nilai terbaik sesuai hasil seleksi, itulah yang akan lulus,” tegasnya.

Hingga saat ini, data sementara menunjukkan animo masyarakat yang tinggi terhadap rekrutmen Taruna Akpol. Tercatat 7.988 orang mendaftar, dengan 5.432 peserta telah terverifikasi dan 2.556 masih dalam proses verifikasi.

Menurutnya, rekrutmen ini merupakan investasi strategis Polri dalam menyiapkan pimpinan masa depan.
“Taruna Akpol dipersiapkan menjadi calon pemimpin Polri ke depan yang adaptif, komunikatif, inovatif, serta mampu menjawab tantangan tugas di masa mendatang,” jelasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa penguatan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses seleksi.
“Kanal pengaduan melalui hotline dan QR Code akan terus disosialisasikan agar masyarakat mudah mengakses dan berperan aktif dalam pengawasan,” ungkapnya.

Kadiv Humas Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses rekrutmen tetap bersih dan transparan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip BETAH,” tambahnya.

Polri berharap seluruh rangkaian seleksi Taruna-Taruni Akpol 2026 berjalan lancar, transparan, dan mampu menghasilkan calon perwira terbaik sebagai investasi SDM jangka panjang bagi institusi.

PANDEGLANG || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta membentuk karakter personel yang berakhlak baik, Polres Pandeglang menggelar kegiatan pengajian dan ceramah agama yang berlangsung di Aula Polres Pandeglang, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan penceramah Ustadz Abdurrohman dari Banjarmasin yang memberikan tausiyah dengan tema pentingnya menjaga keimanan, meningkatkan kualitas ibadah, serta menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

Pengajian ini dihadiri oleh seluruh personel Polres Pandeglang serta perwakilan dari masing-masing Polsek jajaran. Sejak awal kegiatan, suasana tampak khidmat dan penuh kekhusyukan. Para peserta dengan serius dan penuh perhatian mengikuti setiap materi yang disampaikan, mencerminkan antusiasme tinggi dalam memperdalam ilmu agama.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi yang sekaligus memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya keseimbangan antara tugas sebagai aparat penegak hukum dengan kewajiban sebagai umat beragama.

Beliau menyampaikan bahwa pembinaan mental dan spiritual merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membentuk personel Polri yang profesional, humanis, dan berintegritas tinggi. Dengan adanya kegiatan pengajian seperti ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat iman serta meningkatkan moralitas seluruh anggota.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh personel dapat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kedinasan maupun di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolres.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Abdurrohman juga mengingatkan pentingnya menjaga niat dalam setiap pekerjaan, serta menjadikan tugas sebagai anggota Polri sebagai bentuk ibadah. Ia menekankan bahwa integritas, kejujuran, dan keikhlasan adalah kunci utama dalam menjalankan amanah.

Selain itu, beliau juga mengajak seluruh peserta untuk senantiasa menjaga kebersamaan, mempererat silaturahmi antar sesama anggota, serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Kegiatan pengajian ini tidak hanya menjadi wadah untuk menambah ilmu agama, tetapi juga sebagai momentum untuk introspeksi diri serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Pandeglang semakin solid, memiliki mental yang kuat, serta mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

Acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk keselamatan, keberkahan, dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas seluruh anggota Polri, khususnya Polres Pandeglang.

CILEGON || Jejak-indonesia.id – Sebanyak 361 personel Polres Cilegon menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Maung Tahun 2026 yang digelar dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., dalam rangkaian kegiatan upacara yang dilaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Cilegon pada Senin (06/04/2026).

Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pengamanan selama Operasi Ketupat Maung 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cilegon menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik di wilayah hukum Polres Cilegon.

Kapolres menjelaskan bahwa wilayah Cilegon, khususnya kawasan Pelabuhan Merak, merupakan salah satu titik vital nasional yang menjadi jalur utama penyeberangan menuju Pulau Sumatera sehingga membutuhkan pengamanan yang maksimal selama periode mudik Lebaran.

Berkat kerja keras, koordinasi dan sinergitas seluruh personel yang terlibat, pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026 di wilayah hukum Polres Cilegon dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolres berharap penghargaan yang diberikan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan operasi kepolisian tidak terlepas dari kerja sama, kekompakan serta dedikasi seluruh anggota yang bekerja secara maksimal demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan adanya penghargaan ini diharapkan semangat pengabdian dan loyalitas personel Polres Cilegon semakin meningkat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

GIANYAR || Jejak-indonesia.id – Polres Gianyar menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian, Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi serta Pelepasan Personel Negeri Pada Polri (PNPP) yang memasuki masa purna bakti per 1 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (6/4/2026) pukul 08.30 WITA bertempat di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar.

Upacara dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara dan dihadiri oleh Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Gianyar baik perwira, bintara maupun ASN.

Dalam kegiatan tersebut, satu personel menerima kenaikan pangkat pengabdian yakni Ipda I Made Sekardana yang menjabat sebagai Banit 2 SPKT Polres Gianyar. Selain itu, sebanyak 66 personel PNPP Polres Gianyar menerima penghargaan atas dedikasi dan keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus menonjol, di antaranya kasus pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat, peredaran narkotika, serta pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Tidak hanya itu, Polres Gianyar juga memberikan penghormatan dan apresiasi kepada tiga personel yang memasuki masa purna bakti, yaitu Kompol I Nyoman Kicen Artha, AIPTU I Gusti Ngurah Balik, dan AIPTU I Nyoman Wardana, atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas di institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan institusi kepada personel yang memiliki rekam jejak pengabdian yang baik.

“Kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak yang datang dengan sendirinya, melainkan suatu kehormatan yang diberikan institusi kepada personel yang mampu menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin serta dedikasi yang tinggi hingga akhir masa dinas,” tegas AKBP Chandra C. Kesuma.

Lebih lanjut, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan prestasi dalam pelaksanaan tugas.

“Prestasi tidak datang secara instan, melainkan lahir dari kerja keras, disiplin, loyalitas serta komitmen yang tinggi terhadap tugas. Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kepada personel yang memasuki masa purna bakti, Kapolres menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan.

“Akhir masa dinas bukanlah akhir dari pengabdian. Tetap jaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat serta terus berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap bijak dalam menyikapi situasi nasional serta penggunaan media sosial.

“Saya tekankan kepada seluruh anggota agar tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan SOP, mendukung kebijakan pemerintah, serta bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang berkembang, cukup disimak dan tetap fokus pada tugas,” tambahnya.

SERANG || Jejak-indonesia.id – Polda Banten melalui Subdit PPA Ditreskrimum menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Berdasarkan Laporan Polisi pada bulan April 2026 serta informasi dari masyarakat, peristiwa ini bermula pada Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku berinisial MY yang berprofesi sebagai buruh harian lepas sekaligus mengajar latihan silat di kampung setempat, dengan modus menawarkan pembersihan diri kepada para korban,” jelas Kabidhumas Polda Banten pada Senin (06/04).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai beraksi sejak Mei 2025 dengan modus memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Namun, pelaku diduga melakukan tindakan asusila. Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat 5 korban di bawah umur, terdiri dari 3 korban persetubuhan dan 2 korban perbuatan cabul,” lanjut Kabidhumas Polda Banten.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban dengan didampingi pihak keluarga melaporkan kejadian yang dialaminya pada 3 April 2026.

Adapun barang bukti yang di sita
• 1 Lembar FC Kartu Keluarga
• 1 Lembar Akta Kelahiran
• 1 Lembar Kwitansi Visum et Repertum
• Kain
• Minyak Urut
• Ember
• Gayung

Kombes Pol Maruli menyampaikan pasal yang di kenakan kepada tersangka. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 KUHPidana dan atau Pasal 414 KUHPidana dan atau Pasal 415 KUHPidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujarnya.

Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak melalui layanan Call Center 110. (Bidhumas).

error: Content is protected !!