Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 833

Peristiwa

IMG-20251006-WA0068

Sonny T. Danaparamita Ajak Masyarakat Banyuwangi Pulihkan Alam Lewat Program Bibit Produktif

BANYUWANGI — Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan oleh Anggota DPR RI Komisi IV, Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H.
Dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Hotel Luminor Klatak Banyuwangi, Senin (6/10/2025), Sonny mengajak masyarakat Banyuwangi untuk aktif dalam gerakan penanaman bibit produktif yang bernilai ekonomi.

Acara ini dihadiri perwakilan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Brantas Sampean, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi, serta penerima manfaat program kehutanan.

Turut hadir di antaranya Ari Sulistyo, S.Hut., M.T., M.Sc. (Plt. Kepala BPDAS Brantas Sampean), Iyis Puji Lestari, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama CDK Banyuwangi), dan Valdi Riovia, S.Hut., MBA. (Tenaga Ahli Komisi IV DPR RI).

Dalam sambutannya, Sonny menekankan bahwa tantangan lingkungan saat ini membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menilai, kerusakan lahan dan perubahan iklim bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga berdampak langsung pada ekonomi masyarakat desa.

“Kita semua menghadapi kenyataan bahwa lahan kritis dan bencana alam semakin sering terjadi. Karena itu, program Rehabilitasi Hutan dan Lahan ini menjadi solusi agar kita tidak hanya menghijaukan bumi, tetapi juga menumbuhkan harapan ekonomi di setiap rumah tangga,” ujar Sonny.

Program RHL dan bibit produktif, kata Sonny, dirancang agar masyarakat mendapatkan manfaat ganda: menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperoleh nilai ekonomi dari hasil panen di masa depan.

Bibit yang diberikan secara gratis meliputi tanaman buah seperti alpukat, durian, dan mangga, serta tanaman kayu seperti sengon dan jati.

“Pohon yang kita tanam hari ini bukan sekadar penghijauan, tapi juga investasi. Kita menanam untuk masa depan anak cucu, sambil membuka peluang ekonomi baru bagi keluarga,” imbuhnya.

Selain menyalurkan bibit, pemerintah bersama Komisi IV DPR RI juga memberikan pendampingan teknis agar petani dan kelompok masyarakat mampu menanam dan merawat bibit secara optimal.
Sonny berharap masyarakat Banyuwangi dapat melihat program ini bukan hanya sebagai proyek pemerintah, melainkan sebagai gerakan bersama menjaga bumi dan menggerakkan ekonomi desa.

> “Saya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan lahan-lahan kosong di pekarangan atau kebun sebagai sumber kehidupan baru. Alam akan menjaga kita, jika kita menjaga alam,” tutup Sonny.

Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya rehabilitasi hutan, pelestarian lingkungan, serta pengelolaan lahan secara berkelanjutan.

IMG-20251006-WA0067

Kadis SDABMBK Menunda Pembayaran, Diduga Bupati Deli Serdang Menjadi Tumbal

Lubuk Pakam || jejakindonesia.id - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, melalui juru sita Azhary Siregar, S.H., telah melaksanakan penetapan eksekusi pembayaran , dengan nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN Lbp jo.174/Pdt.G/2021/PN Lbp kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di objek perkara Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Eksekusi ini dilakukan di dalam kantor Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, bukan di halaman kantor, pertanyaan nya ada apa ? .

Pembacaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dari tahun 2023 , yang memerintahkan Dinas SDABMBK untuk segera membayar hutang kepada pihak pemohon PT.Intan Amanah sebesar Rp 1.998.400.000 ,- beserta dendanya sebesar 18 persen .

Namun, Pemkab Deli Serdang melalui Kepala Inspektorat dan Kabag Hukum diduga menyebarkan informasi menyesatkan atau mengaburkan pandangan hukum kepada masyarakat Deli Serdang melalui media online dan media sosial, yang terbit beberapa hari lalu dengan menyatakan bahwa penetapan eksekusi tersebut cacat hukum dan aset negara tidak dapat dieksekusi.

Tindakan Pemkab Deli Serdang ini menimbulkan kecurigaan bahwa mereka sengaja mengulur-ulur waktu dan tidak berniat untuk membayar hutang kepada rekanan swakelola, yaitu PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra, yang telah memenangkan perkara ini di Pengadilan Negeri dengan putusan inkrah.

Sumber anonim juga mengungkapkan bahwa Dinas SDABMBK sebenarnya bersedia membayar hutang tersebut, namun masih menunggu perintah dari Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan , jelasnya .

Kronologi Penundaan Pembayaran Hutang:

- 2015: Perwakilan rekanan pemborong pernah menghadap Bupati Ashari Tambunan dan mendapat janji bahwa Pemkab Deli Serdang akan melaksanakan pembayaran jika ada putusan hukum yang mengikat.
- 2021: Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar (saat itu masih bernama Dinas Pekerjaan Umum) menyatakan, "Gugat saja kami, jika sudah ada payung hukumnya maka hutang swakelola akan kami bayarkan." Ujarnya
- Sebelumnya: Kepala BKAD juga pernah menyatakan kesediaan untuk membayar jika ada surat dari BPK yang memperbolehkan pembayaran kepada pihak swakelola , tetapi hal ini juga tetap masih menunggu keputusan Bupati Deli Serdang .

Dengan adanya fakta-fakta ini, muncul dugaan kuat bahwa Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang,  sengaja menghambat proses pembayaran hutang yang telah menjadi kewajiban mereka berdasarkan putusan pengadilan dan yang menjadi imbas nya Bupati Deli Serdang.

Kami mendesak Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar untuk segera mematuhi putusan pengadilan dan melakukan pembayaran hutang kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Kami juga meminta agar Pemkab Deli Serdang tidak lagi menyebarkan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat dan menghormati proses hukum yang berlaku , tegas kuasa hukum pemohon Joko Suandi,S.H ., M.H .

Dengan di tunda tunda nya pembayaran oleh Dinas SDABMBK diduga kuat sangat memungkinkan Kadis SDABMBK Janso Sipahutar melawan hukum yang melanggar UU nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi . Bupati Deli Serdang diduga menjadi tumbal kelalaian  dari Kadis dan mencoreng nama baik yang selama ini telah di raih nya dihadapan masyarakat Deli Serdang .

Kuasa hukum dari pihak pemohon Joko Suandi,S.H.,M.H mengatakan " kami dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan Kadis SDABMBK Deli Serdang ke KPK dan kejaksaan Agung terkait kesengajaan , membuat kerugian negara dengan putusan tetap pengadilan , serta kami juga akan mengajukan gugatan di Pengadilan PTUN terkait dengan jabatannya yang diduga melanggar asas asas umum pemerintahan yang baik ,serta kami juga akan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum dengan melanggar UU no 31 Tipikor pasal 3 " ,tegasnya . *(Tim)*

IMG-20251006-WA0010

Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

PASURUAN || jejakindonesia.id – Peristiwa pembongkaran makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan pada Rabu (1/10) pekan yang lalu sempat memanas.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan langsung mengumpulkan para kepala desa se-Kecamatan Pasrepan, untuk meredam konflik yang berpotensi semakin memanas tersebut pada Jumat (3/10).

"Sudah kita tindaklanjuti untuk meredam situasi dengan melibatkan 17 kepala desa se-Kecamatan Pasrepan," kata AKBP Dani, Minggu (5/10/25).

Kapolres Pasuruan meminta, para Kepala Desa turut aktif menenangkan warganya dan mencegah penyebaran kabar yang tidak benar.

“Sering kali yang beredar di luar sana justru lebih banyak mudharat daripada fakta sebenarnya,”ujar AKBP Dani.

Kapolres Pasuruan menegaskan, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggungjawab pihak Kepolisian namun, juga seluruh pemimpin wilayah termasuk Kepala desa setempat.

Kehadiran jajaran kepolisian diapresiasi para kades, yang menilai respon cepat ini penting untuk meredam isu berkembang di masyarakat.

"Karena itu saya minta kita semua saling menjaga," tegas AKBP Dani.

Kapolres Pasuruan juga mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif di balik pembongkaran cungkup di Winongan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk warga masyarakat sekitar lokasi.

“Saya bersama jajaran sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik dan mohon dukungan dari rekan-rekan kepala desa agar situasi tidak berkembang kemana - mana," ungkap AKBP Dani.

Kapolres Pasuruan memastikan kasus ini akan ditangani tuntas, supaya jelas duduk perkaranya dan tidak berkembang jadi isu lain.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Jangan mudah terprovokasi kabar-kabar di luar. Mari kita jaga Pasuruan tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembongkaran bangunan makam terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025).

Sejumlah warga secara bersama-sama membongkar bangunan yang berdiri di area pemakaman tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan.

Bangunan makam tersebut berdiri tepat di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq Serambi.

Warga menilai keberadaannya tidak menghormati makam para ulama dan auliya yang telah lama dimakamkan di lokasi itu.

Selain itu, struktur bangunan juga dianggap menghalangi akses jalan setapak dan disebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah desa.

IMG-20251005-WA0050

Petugas dan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Kompak Senam Bersama

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - Suasana berbeda terlihat di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, puluhan petugas dan warga binaan tampak kompak melakukan senam bersama di Lapangan Apel Lapas, Sabtu (4/10). Aktivitas ini digelar sebagai bagian dari upaya membina kesehatan jasmani dan rohani serta mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, melalui pernyataannya, menyebutkan bahwa kegiatan senam bersama ini memiliki tujuan ganda.

"Senam ini kami lakukan pertama-tama tentu untuk membentuk tubuh yang sehat, baik bagi petugas maupun warga binaan. Dengan tubuh yang sehat, aktivitas sehari-hari dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.

Lebih dari sekadar urusan fisik, lanjut Kalapas, momen kebersamaan ini juga dimanfaatkan untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan antara warga binaan dan petugas.

"Ini adalah bentuk pembinaan yang menyeluruh. Kami tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga pada hubungan yang harmonis di dalam lingkungan Lapas," tambahnya.

Kegiatan senam di Lapas Banyuwangi bukanlah program insidental, melainkan telah dijadwalkan secara rutin. Untuk memastikan seluruh warga binaan dapat berpartisipasi, senam dilaksanakan secara bergilir di tiga blok berbeda yang ada di dalam lapas, yaitu Blok Griya Sritanjung, Blok Griya Blambangan, dan Blok Griya Ulupampang.

“Pelaksanaannya pada hari yang berbeda,” ungkapnya.

Bagi warga binaan, kegiatan ini disambut positif. Selain menyehatkan, senam bersama juga dianggap sebagai sarana rekreasi yang efektif untuk menyegarkan pikiran. "Ini hiburan bagi kami, melihat suasana berbeda, dan bergerak bersama. Pikiran jadi lebih fresh," tutur ANP salah seorang warga binaan yang terjerat perkara penggelapan.

Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan dapat tercipta iklim yang lebih positif di dalam Lapas, mendukung proses pembinaan, dan pada akhirnya mempersiapkan warga binaan untuk dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi fisik dan mental yang lebih baik.

IMG-20251005-WA0049

Jaga Kualitas, Banyuwangi Berikan Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pengelola MBG

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id – Guna menjamin kualitas makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG), Pemkab Banyuwangi menggelar pelatihan keamanan pangan bagi petugas penjamah makanan (pengelola) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pelatihan yang digelar pada Sabtu (4/10/2025), ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pengelola MBG atau penjamah makanan. Terutama dalam menerapkan prinsip higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan pangan, sehingga resiko keracunan bisa diantisipasi.

“Petugas SPPG merupakan garda terdepan dalam program MBG. Untuk itu, mereka harus ditambah wawasan dan ilmu terkait prinsip dasar keamanan pangan. Ini penting untuk memastikan bahwa makanan MBG aman dikonsumsi siswa,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 150 penjamah makanan dari SPPG Kecamata Giri, Glagah, Kabat, Muncar, dan Siliragung. Mereka terdiri atas petugas belanja, juru masak, penyaji makanan, hingga pendistribusi MBG.

Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi oleh narasumber dari BPOM Jember dan tim ahli sanitasi Dinas Kesehatan Banyuwangi. Materi pelatihannya mencakup pemilihan bahan baku, pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan sesuai standar keamanan pangan.

Ipuk berharap, pelatihan ini dapat memotivasi kinerja seluruh pekerja di SPPG dalam menyediakan MBG yang higienis dan aman.

“Keselamatan anak-anak adalah prioritas. Tidak boleh ada kompromi dalam hal keamanan makanan. Setelah pelatihan, para penyedia MBG bisa menyajikan makanan yang lebih sehat dan higienis. Jangan sampai terjadi keracunan,” tegas Ipuk.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menambahkan bahwa untuk menjaga operasional SPPG pihaknya akan melakukan sejumlah hal. Seperti pendampingan puskesmas dalam pengelolaan MBG, inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan sampel makanan di laboratorium, serta penerbitan Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) bagi SPPG yang telah memenuhi standar.

Saat ini, di Banyuwangi telah beroperasi 30 SPPG dengan total pekerjanya sebanyak 1.477 orang. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 21% pengelola yang sudah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat keamanan pangan.

“Pelatihan akan dilakukan secara bertahap hingga menyasar seluruh pengelola MBG se-Banyuwangi. Kita akan kebut pelatihannya. Target akhir Oktober kita tergetkan tuntas,” tutup Amir.

error: Content is protected !!