Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 59

Peristiwa

IMG-20260725-WA0049

Diduga Abaikan K3 dan Pengawasan Teknis, Proyek Pembangunan Gedung Bea Cukai Banyuwangi Disorot: Material hingga Spesifikasi Pekerjaan Layak Diaudit

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Sabtu 25 Juli 2026, Proyek pembangunan Gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banyuwangi kembali menjadi sorotan publik. Selain muncul dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), proyek tersebut juga dinilai perlu diaudit secara menyeluruh terkait kesesuaian spesifikasi teknis (spek), mutu material, volume pekerjaan, serta kualitas pelaksanaan konstruksi.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.31 WIB di lokasi proyek yang berada di Jalan Boediono No. 15, Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, tim media mendapati aktivitas pembangunan masih berlangsung.

Dari hasil dokumentasi, terlihat beberapa pekerja diduga melakukan pekerjaan di area ketinggian tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, seperti helm proyek (safety helmet), sabuk pengaman (full body harness), maupun perlengkapan keselamatan lainnya. Apabila kondisi tersebut benar, maka hal ini berpotensi melanggar standar K3 yang wajib diterapkan dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Lebih lanjut, media juga menilai proyek tersebut patut mendapat perhatian dari aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga teknis independen. Pasalnya, proyek pembangunan gedung pemerintah tidak hanya dituntut selesai tepat waktu, tetapi juga harus memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.

Beberapa aspek yang dinilai layak dilakukan pemeriksaan antara lain:

Kesesuaian mutu beton dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak.

Kualitas dan diameter besi tulangan yang digunakan pada kolom, balok, dan pelat lantai.

Ketebalan serta kualitas pasangan dinding dan material bangunan.

Mutu pekerjaan pengecoran, bekisting, serta sambungan struktur.

Kesesuaian volume pekerjaan dengan realisasi di lapangan.

Kualitas pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).

Penggunaan material sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) selama proses pembangunan.

Seluruh aspek tersebut penting untuk memastikan bahwa bangunan pemerintah yang dibiayai menggunakan anggaran negara benar-benar memenuhi standar keamanan, kekuatan struktur, serta memiliki usia layan sesuai perencanaan.

Selain aspek teknis, penerapan K3 menjadi perhatian serius. Berdasarkan dokumentasi lapangan, pekerja terlihat berada di area konstruksi bertingkat yang memiliki risiko tinggi. Apabila benar pekerja tidak dilengkapi APD sesuai ketentuan, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja yang seharusnya dapat dicegah.

Penerapan K3 sendiri merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta regulasi mengenai Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang mewajibkan setiap penyedia jasa konstruksi menjamin keselamatan pekerja selama pelaksanaan proyek.

Karena proyek tersebut merupakan pembangunan fasilitas milik pemerintah, transparansi pelaksanaan pekerjaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel. Pengawasan tidak hanya mencakup aspek administrasi, tetapi juga kualitas pekerjaan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan terhadap spesifikasi kontrak.

Namun demikian, media belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap mutu material maupun spesifikasi teknis hanya berdasarkan pengamatan visual. Penilaian tersebut memerlukan pemeriksaan dokumen kontrak, hasil uji laboratorium material, serta audit teknis oleh instansi yang berwenang.

Oleh karena itu, media mendorong pihak KPPBC Tipe Madya Pabean C Banyuwangi, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi pengawas terkait untuk memberikan penjelasan mengenai penerapan K3, pengawasan mutu material, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.

Sampai berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait. Demi memenuhi prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

IMG-20260725-WA0040

Satpolairud Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli di Wisata Pulau Merah, Ingatkan Wisatawan Waspada Cuaca dan Utamakan Keselamatan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan wisata pantai, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli dan memberikan edukasi kepada wisatawan di kawasan Wisata Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (25/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli tersebut berada di bawah pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, dengan personel yang diterjunkan yakni Bripka I Wayan Wedhana, selaku Kanit Satpolairud Unit Selatan.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir area wisata untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan laut yang dapat terjadi akibat perubahan cuaca di wilayah pesisir selatan Banyuwangi.

Selain melakukan pemantauan, personel Satpolairud juga memberikan imbauan kepada wisatawan lokal, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pengelola wisata perairan, hingga para pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan pantai.

Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca yang masih berubah-ubah dan segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan keselamatan pengunjung.

Tak hanya itu, Satpolairud juga mengajak seluruh pengunjung untuk menjaga kebersihan kawasan wisata dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga keindahan dan kelestarian destinasi wisata unggulan Banyuwangi.

Pengunjung juga diimbau mematuhi seluruh rambu-rambu keselamatan yang telah dipasang oleh petugas penjaga pantai. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan mampu meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan laut, terutama di kawasan pantai yang memiliki karakteristik ombak Samudra Hindia.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi di kawasan Wisata Pulau Merah berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas wisata berjalan normal dengan kondisi cuaca pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB terpantau cerah, ombak relatif landai, angin berkecepatan sedang, dan air laut dalam kondisi pasang.

Satpolairud Polresta Banyuwangi menegaskan akan terus meningkatkan patroli preventif di sejumlah objek wisata perairan, khususnya pada akhir pekan dan musim libur, sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan laut di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

IMG-20260725-WA0032

Sayembara Rp30 Juta Dibuka, LPK-SM Sakera Ajak Masyarakat Beri Informasi Valid Terkait Terduga Pelaku Pembunuhan

SURABAYA || Jejak-indonesia.id – Sabtu 25 Juli 2026, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-SM Sakera secara resmi membuka sayembara berhadiah Rp30 juta bagi masyarakat yang memiliki informasi valid mengenai keberadaan seorang pria bernama Erlan (54) yang disebut sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap Ruly Yunis Setiawati, Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan.

Ketua Umum DPP LPK-SM Sakera, Moch Romli, S.H., menyampaikan bahwa sayembara tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik. Langkah ini, menurutnya, bertujuan mempercepat proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati kewenangan penyidik.

Dalam informasi yang dipublikasikan, masyarakat diminta memberikan data yang benar, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan mengenai keberadaan terduga pelaku. Informasi yang disampaikan harus mengarah langsung pada lokasi atau keberadaan yang bersangkutan agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

LPK-SM Sakera juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila memiliki informasi penting yang dapat membantu proses penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar dalam pengumuman sayembara tersebut, lokasi terakhir yang diduga menjadi jejak keberadaan Erlan berada di Area Parkir Bandara Juanda, Surabaya. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi yang relevan, dapat menghubungi nomor kontak yang telah disediakan panitia, yakni 0822-3030-1361.

LPK-SM Sakera berharap dukungan masyarakat dapat membantu aparat kepolisian mempercepat pengungkapan perkara demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban.

Perlu ditegaskan bahwa penyebutan nama Erlan dalam publikasi ini masih berstatus sebagai terduga pelaku sebagaimana tercantum dalam materi sayembara. Penetapan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dengan keterlibatan masyarakat melalui penyampaian informasi yang valid, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap secara tuntas.

IMG-20260725-WA0028

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel: Satu Korban Kembali Teridentifikasi, Total Tiga Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

MAKASAR || Jejak-indonesia.id - Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang terjadi di perairan Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Jumat (24/07/2026).

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA, bersama Tim DVI Pusdokkes Polri, Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel, serta Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden tersebut. Dijelaskan bahwa KM Nurul Salsa mengalami kecelakaan laut pada 15 Juli 2026 di wilayah Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Berdasarkan laporan Basarnas, jumlah penumpang di dalam kapal sebanyak 76 orang, sementara yang tercatat dalam manifes sebanyak 45 orang.

“Pada tahap awal pencarian, ditemukan sebanyak 59 orang, dengan rincian 58 orang selamat dan 1 orang meninggal dunia akibat sakit saat proses evakuasi,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.

Lebih lanjut disampaikan, dari 17 korban yang sebelumnya masih dalam pencarian, tim SAR gabungan yang dipimpin Basarnas Sulawesi Selatan telah berhasil menemukan 3 korban, sehingga masih terdapat 14 orang yang belum ditemukan. Tiga korban yang ditemukan tersebut masing-masing atas nama Hasriati (44), Bau Intang (52), dan Hasbi (41).

Selain itu, proses penyelidikan atas peristiwa tersebut masih terus berlangsung dan akan disampaikan perkembangannya secara berkala kepada publik. Operasi pencarian oleh Basarnas Sulawesi Selatan juga telah resmi ditutup pada hari yang sama, berdasarkan hasil evaluasi.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menambahkan bahwa Tim DVI Gabungan kembali berhasil melakukan identifikasi terhadap satu korban.

“Pada hari Jumat, 24 Juli 2026 pukul 10.00 WITA, Tim DVI gabungan yang terdiri dari Biddokkes Polda Sulsel, didukung Tim DVI Pusdokkes Polri, Tim Identifikasi Polda Sulsel, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, menerima satu kantong jenazah dan langsung melakukan proses identifikasi,” jelasnya.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa kantong jenazah dengan nomor PM62B03 Selayar cocok dengan data antemortem nomor 015 dan teridentifikasi sebagai Hasbi, laki-laki, 41 tahun, warga Labuang Marege, Desa Maminasa, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Identifikasi dilakukan melalui pencocokan sidik jari, data medis, serta properti yang ditemukan.

Dengan demikian, hingga saat ini Tim DVI Gabungan telah berhasil mengidentifikasi total tiga korban dari tiga kantong jenazah yang diterima.

IMG-20260725-WA0027

Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat

MOJOKERTO || Jejak-indonesia.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), terus bergerak cepat mewujudkan infrastruktur jalan yang memadai untuk mendorong kemajuan daerah. Salah satu prioritas utama pada Tahun Anggaran 2026, adalah pelaksanaan pekerjaan pelebaran ruas jalan Batankrajan–Penompo yang dirancang sesuai standar teknis guna menjawab kebutuhan mobilitas warga yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Bupati Mojokerto Gus Barra menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan jalan di wilayahnya, harus berlandaskan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tepat administrasi. Prinsip itu, menurutnya harus dijunjung tinggi agar setiap rupiah yang dialokasikan dari keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal, aman, dan awet untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Diketahui, pelebaran ruas jalan Batankrajan–Penompo tersebut dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan total nilai investasi sebesar Rp2.377.047.000,00. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh pelaksana yang telah melalui proses seleksi ketat, yaitu CV. Alfi Jaya, dengan target selesai dikerjakan selama 150 hari kalender terhitung mulai 4 Juni hingga 31 Oktober 2026.

Secara teknis, ruas jalan tersebut akan dilebarkan mencapai ukuran 5,50 meter dengan panjang total 490 meter, yang nantinya akan memenuhi standar jalan kabupaten yang aman untuk dilalui sepeda motor, maupun kendaraan lainnya sesuai kapasitas jalan. Peningkatan dimensi jalan ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi kemacetan, memperlancar pergerakan barang dan jasa, serta menurunkan resiko kecelakaan lalu lintas di jalur itu.

Manfaat utama dari penyelesaian proyek tersebut adalah semakin lancarnya hubungan ekonomi dan sosial antar warga di wilayah sekitar maupun antar wilayah Kabupaten Mojokerto. Petani, pedagang, dan pelaku usaha kecil di desa Batankrajan, Penompo, dan sekitarnya nantinya dapat mengirimkan hasil bumi maupun produk dagangan dengan lebih cepat, biaya transportasi yang lebih murah, serta resiko kerusakan barang yang lebih kecil.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPUPR maupun instansi terkait untuk bersatu dalam satu komando, bekerja dengan dedikasi tinggi, disiplin, profesionalisme, serta menjunjung tinggi integritas dan etika pelayanan publik. Komitmen ini menjadi pondasi agar setiap tahapan pembangunan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Menyikapi berbagai masukan dan kekhawatiran yang muncul dari warga terkait proses pelaksanaan pekerjaan, DPUPR Kabupaten Mojokerto menyatakan akan selalu membuka ruang komunikasi yang luas bagi seluruh elemen masyarakat. Karenanya, setiap informasi dan keluhan yang disampaikan akan dicatat, diteliti secara mendalam, dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur serta ketentuan teknis yang berlaku di bidang pekerjaan umum.

Mengenai jenis material yang digunakan pada pekerjaan pondasi jalan, perlu diketahui bahwa sesuai standar konstruksi jalan di Indonesia, material yang digunakan adalah jenis yang lazim dan sah dipergunakan, asalkan memenuhi spesifikasi teknis serta standar pengujian kualitas yang ditetapkan instansi berwenang. Pemilihan material juga disesuaikan dengan kondisi tanah setempat guna menjamin konstruksi jalan menjadi kokoh dan tahan lama.

Pelaksana pekerjaan CV. Alfi Jaya menegaskan bahwa setiap jenis material yang dibawa ke lokasi proyek telah melalui tahap pemeriksaan kualitas terlebih dahulu sebelum diaplikasikan ke lapangan. Pemeriksaan itu meliputi kadar lumpur, ukuran butiran, serta daya dukung material, sehingga menjamin bahwa penggunaan material tersebut tidak akan mengurangi kualitas dan kekuatan struktur jalan yang dibangun.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menekankan bahwa pengawasan proyek berjalan secara berjenjang, mulai dari pengawasan harian petugas lapangan DPUPR, pengawasan teknis jasa konsultan, hingga pengawasan internal dan eksternal yang dilakukan secara berkala. Setiap tahapan pekerjaan, tidak akan dilanjutkan sebelum dinyatakan memenuhi standar mutu oleh tim pengawas yang berwenang.

Keterangan yang menyatakan pelaksanaan tanpa pengawasan profesional, belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sebab, tim teknis DPUPR Kabupaten Mojokerto secara rutin melakukan kunjungan dan pemeriksaan langsung ke lokasi pekerjaan untuk memantau kemajuan, memastikan kesesuaian spesifikasi, serta memberikan arahan teknis apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki.

Saat ini, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henry Surya, akan segera menyampaikan tanggapan rinci beserta data teknis pendukung terkait masukan warga kepada awak media dan masyarakat. Penyampaian tersebut, bertujuan untuk menjamin informasi yang disajikan lengkap, akurat, dan menjadi penjelasan yang memadai bagi seluruh pihak.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto sangat menghargai perhatian dan kepedulian warga terhadap kualitas pembangunan di lingkungannya. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dapat menjadi mitra penting bagi pemerintah dalam menjaga kualitas setiap proyek pembangunan, sehingga nanti hasilnya benar-benar sesuai dengan harapan bersama.

Pelebaran ruas jalan Batankrajan–Penompo merupakan bagian dari rencana induk pengembangan jaringan jalan Kabupaten Mojokerto yang bertujuan menghubungkan wilayah potensi pertanian dan pariwisata agar lebih terintegrasi. Ke depannya, jalan tersebut juga akan mendukung aksesibilitas fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan tempat ibadah bagi warga sekitar.

Hingga saat ini, kemajuan pekerjaan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan diprediksi dapat selesai lebih awal atau tepat waktu pada 31 Oktober 2026. Dengan selesainya proyek tersebut, diharapkan kualitas hidup masyarakat di sepanjang ruas jalan Batankrajan–Penompo semakin meningkat, pertumbuhan ekonomi lokal semakin bergairah, serta tercipta lingkungan yang lebih nyaman dan aman.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus berupaya menghadirkan infrastruktur terbaik sebagai wujud nyata pelayanan untuk kemajuan seluruh warga Mojokerto.

Pewarta: Agung Ch

error: Content is protected !!