Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Halaman 44

Hukum Dan Kriminal

IMG-20260605-WA0052

Profesionalisme Polsek Tanah Jawa Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Berhasil Ditangkap dalam Operasi KRYD Antik Toba 2026

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui kerja cepat dan profesional Polsek Tanah Jawa, tiga orang berhasil ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi KRYD Antik Toba 2026.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (4 Juni 2026) sekira pukul 23.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Polri hadir untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika. Keberhasilan Polsek Tanah Jawa ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Charles H. Nababan, S.H., M.H. menjelaskan lebih detail keberhasilan tersebut. “Hasil kegiatan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dalam penindakan tindak pidana narkotika pada Operasi KRYD Antik Toba 2026 patut diapresiasi. Tim berhasil mengungkap peredaran sabu di tingkat lokal,” ungkapnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H. menyampaikan kronologi penangkapan. Pada Senin (1 Juni 2026) sekira pukul 20.00 WIB, di Buntu Marihat, Desa Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, tim Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Semula pada Senin (25 Mei 2026) sekira pukul 19.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah Muktih Setiawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., Panit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” ucap Kompol Banuara Manurung.

Sesampainya di TKP sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapati tiga orang laki-laki dewasa di dalam rumah. Dengan didampingi Kepala Desa Parbeokan, dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat brutto 0,50 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), serta 2 unit handphone merk Oppo warna biru.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku berinisial J (Juliadi, 38 tahun) mengaku barang tersebut didapatkan dari seorang bandar di bangsal Kota Pematangsiantar,” ungkap Kapolsek Tanah Jawa.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah:
1. Muktih Setiawan (46 tahun, pekerjaan mocok-mocok), warga Buntu Marihat, Desa Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan.
2. Juliadi (38 tahun, pengangguran), warga Afdeling 2 Bakisat Rintis V, Kecamatan Tanah Jawa.
3. Ridwan Efendi Lumbantobing (38 tahun, supir angkot), warga Desa Ujungban Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan.

AKP Charles H. Nababan menambahkan, “Penangkapan ini hasil kerja tim yang solid dan responsif terhadap informasi masyarakat. Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku dalam waktu yang relatif cepat setelah informasi diterima.”

Rencana tindak lanjut meliputi membawa tersangka ke Markas Polsek, penerbitan Laporan Polisi, penyelidikan lebih lanjut, gelar perkara, dan proses hukum lanjutan hingga penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum.

Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polri siap hadir dan bertindak profesional demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika,” tegas AKP Verry Purba.

Dengan semangat Polri yang berintegritas dan humanis, Polsek Tanah Jawa di bawah binaan Polres Simalungun terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya di pedesaan. Operasi semacam ini akan terus digencarkan sebagai bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

Kegiatan ini membuktikan bahwa Polres Simalungun tidak hanya reaktif dalam penindakan, tetapi juga proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukumnya.

IMG-20260604-WA0045

Polres Metro Jakarta Barat Amankan IRT Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Tabungan Umroh Korban Ikut Digasak

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah warga di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial DN, seorang ibu rumah tangga, berhasil ditangkap petugas pada Rabu dini hari (3/6/2026) di wilayah Petir, Tangerang tanpa perlawanan saat berada bersama keluarganya.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Diaz Yudhistira J menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi pada Senin (25/5/2026) sore.

Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal keluar oleh penghuni untuk membeli makan.

"Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku menyasar rumah-rumah yang tidak terkunci atau sedang kosong. Setelah memastikan situasi aman, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban," ujar AKP Diaz Yudhistira J, Rabu, 3/6/2026

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, uang tunai, serta sejumlah barang berharga lainnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp55 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan telah digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya penggunaan dana untuk kepentingan lainnya.

Di balik kasus ini, tersimpan kisah yang menyentuh. Salah satu korban, Raka Fauzan (21), mengungkapkan bahwa uang yang dicuri pelaku bukan hanya uang arisan keluarga, tetapi juga tabungan umroh milik ibunya yang telah dikumpulkan selama lebih dari satu tahun.

"Yang hilang itu uang arisan dan celengan umroh. Orang tua sudah menabung cukup lama untuk rencana berangkat umroh tahun depan. Karena kejadian ini, rencana tersebut terpaksa harus ditunda," ungkap Raka.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, meskipun hanya dalam waktu singkat. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang dapat merugikan masyarakat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

IMG-20260604-WA0044

Patroli Siskamling Berhasil Gagalkan Tawuran, Dua Remaja dan Sebilah Celurit Diamankan Polsek Tambora

JAKARTA || Jejak-indinesia.id – Upaya pencegahan tawuran remaja kembali dilakukan jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.

Kali ini, dua remaja berinisial RG (17) dan R (16) diamankan petugas saat patroli siskamling bersama warga karena diduga hendak terlibat aksi tawuran di wilayah hukum Tambora, Rabu (3/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, kedua remaja tersebut diamankan setelah petugas patroli siskamling mendapati gerak-gerik mencurigakan saat melakukan patroli kewilayahan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah celurit berukuran panjang yang dibungkus menggunakan sarung dan dibawa oleh para remaja tersebut.

Menyadari kehadiran petugas, keduanya sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil diamankan.

“Kedua remaja kami amankan setelah terlihat mencurigakan saat patroli. Mereka membawa celurit yang dibungkus sarung dan diduga hendak melakukan tawuran. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota sebelum akhirnya berhasil diamankan,” ujar AKP Sudrajat Djumantara, Rabu, 3/6/2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua remaja tersebut diduga berencana berkumpul dengan kelompok lain di kawasan Bandengan.

Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, petugas lebih dahulu mengamankan mereka di wilayah Angke, Tambora, berikut sepeda motor yang digunakan serta senjata tajam yang dibawa.

Diketahui, satu remaja merupakan warga Jakarta Utara, sementara satu lainnya berasal dari Jakarta Barat.

Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan kelompok remaja lainnya, termasuk dugaan adanya ajakan tawuran yang beredar melalui media sosial.

“Kami akan mendalami motif kedua remaja ini, termasuk kemungkinan adanya kelompok lain dan ajakan tawuran melalui media sosial,” jelasnya.

Polsek Tambora juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk orang tua, sekolah, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan langkah pembinaan serta penanganan yang tepat terhadap kedua remaja tersebut.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

IMG-20260604-WA0043

Ops Antik Toba 2026 Sat Narkoba Polres Simalungun Cetak Rekor Tertinggi: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, 535 Gram Sabu hingga Jaringan Aceh-Medan Digulung

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Sat Narkoba Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mencatatkan prestasi gemilang dalam Operasi Antik Toba 2026. Melalui Press Release yang digelar di Aula Polres Simalungun pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, jajaran Polres Simalungun mengumumkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 yang menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah operasi serupa di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Juni 2026 sekira pukul 14.20 WIB, menyampaikan hasil luar biasa operasi tersebut dengan penuh kebanggaan.

"Ini adalah pencapaian terbaik yang pernah diraih Polres Simalungun dalam Operasi Antik Toba. Seluruh personel bekerja keras, cerdas, dan tanpa kompromi selama hampir tiga pekan penuh demi membersihkan Simalungun dari ancaman narkoba," ujar AKP Verry Purba.

Press release dipimpin oleh Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, SH., MH., mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK., SH., MM. Turut hadir Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, SH., Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi Tik IPDA Daniel Suranta, unsur Kanit Sat Narkoba, para tersangka, serta insan pers yang meliput.

Wakapolres KOMPOL Imam Alriyuddin memaparkan hasil Operasi Antik Toba 2026 yang sungguh mengesankan. Selama periode operasi, Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan 53 orang tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 535,51 gram, ganja 389,56 gram, dan ekstasi sebanyak 31,5 butir. Sebagian besar barang bukti telah dikirimkan ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam operasi ini, target operasi yang diberikan kepada kami sebanyak 7 pengungkapan. Namun kami berhasil melampaui target jauh di atas angka tersebut dengan 32 kasus terungkap. Ini adalah capaian tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ucap KOMPOL Imam Alriyuddin dengan bangga.

Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan menjelaskan sejumlah penindakan menonjol yang mewarnai Operasi Antik Toba 2026, di antaranya penggerebekan dan pembakaran sarang narkoba di Tanah Jawa yang menghasilkan lima tersangka dan penyitaan 99,74 gram sabu di Kampung Korem, pembongkaran jaringan lintas provinsi Aceh-Medan dengan penyitaan 245 gram sabu dari empat tersangka termasuk bandar pemasok, serta razia serentak di dua THM yang berhasil mengungkap dua pengunjung positif narkoba dari 18 orang yang dites urine.

"Wilayah dengan tingkat penindakan terbanyak adalah Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Siantar, dan Bosar Maligas. Kami melakukan pemantauan dan pengembangan jaringan narkoba dari berbagai daerah, termasuk dari Medan hingga Aceh yang telah lama kami pantau pergerakannya," ungkap AKP Carles Hartono Nababan.

Faktor kunci keberhasilan operasi ini, menurut AKP Carles, adalah kolaborasi erat antara masyarakat dan personel kepolisian. Polres Simalungun juga menjalin kerja sama aktif dengan BNN dalam melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan sejak dini.

KOMPOL Imam Alriyuddin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba.

"Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas narkoba, jangan ragu segera hubungi kami di nomor 110 atau langsung ke Sat Narkoba Polres Simalungun. Kerahasiaan pelapor kami jamin sepenuhnya. Mari bersama selamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba," tegas KOMPOL Imam Alriyuddin.

Di tempat terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan sikap institusinya yang tak tergoyahkan.

"Tidak ada negosiasi terhadap seluruh penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus memberantas narkoba, dengan atau tanpa operasi khusus," pungkas AKBP Marganda Aritonang penuh ketegasan.

IMG-20260603-WA0070

Operasi Antik Toba 2026: Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu-Ganja, Capaian Tertinggi Sepanjang Sejarah

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id — Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama periode 13 Mei hingga 02 Juni 2026, jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan 53 orang tersangka yang berhasil diamankan. Capaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan operasi serupa di wilayah hukum Polres Simalungun.

Hasil gemilang tersebut diumumkan secara resmi dalam kegiatan Press Release yang digelar di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 03 Juni 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., dan dihadiri oleh unsur pimpinan, personel Sat Narkoba, serta insan pers yang meliput di lingkungan Polres Simalungun.

Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., memaparkan bahwa selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 535,51 gram, ganja seberat 389,56 gram, serta ekstasi sebanyak 31,5 butir. Seluruh barang bukti tersebut sebagian besar telah dikirimkan ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut. Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Siantar, dan Bosar Maligas menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak.

"Dalam operasi ini, target operasi yang sudah ada merupakan pencapaian yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya," ujar KOMPOL Imam Alriyuddin. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pemberantasan narkoba. "Kami juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Jika ada yang mengetahui, jangan ragu-ragu segera menghubungi kami. Kerahasiaan dijamin. Bisa menghubungi 110 atau langsung ke Sat Narkoba Polres Simalungun, sehingga dapat menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas Tahun 2045 agar terhindar dari narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) AKP Carles Hartono Nababan, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 ini jauh melampaui target yang diberikan. "Kami diberikan target sebanyak 7 pengungkapan dan ini sudah melebihi target operasi yang diberikan kepada kami, dan ini capaian terbaik dari tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya dengan bangga.

Beberapa penindakan menonjol selama operasi antara lain penggerebegan dan pembakaran sarang narkoba di Tanah Jawa dengan penangkapan lima tersangka dan penyitaan 99,74 gram sabu di Kampung Korem, serta pembongkaran jaringan lintas provinsi dari Aceh hingga Medan yang menghasilkan sitaan 245 gram sabu dari empat tersangka termasuk seorang bandar pemasok. Selain itu, tim gabungan juga menggerebek dua tempat hiburan malam secara serentak, dengan dua perempuan dinyatakan positif narkoba melalui tes urine.

AKP Carles Hartono Nababan juga menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keberlanjutan hasil operasi ini. "Kami terus akan melakukan pengungkapan dalam memberantas narkoba. Tanpa operasi antik, kami juga akan terus bekerja dalam menindak segala pelanggaran narkotika," tegasnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berkolaborasi dengan BNN dalam melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif.

Di tempat yang berbeda, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., menegaskan sikap tegas institusinya. "Tidak ada negosiasi terhadap seluruh penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus memberantas narkoba," tegasnya bersama seluruh personel jajaran Polres Simalungun.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 03 Juni 2026, sekira pukul 13.30 WIB. Ia menyebutkan bahwa seluruh kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun sebagai institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

error: Content is protected !!