Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Halaman 29

Hukum Dan Kriminal

IMG-20260706-WA0039

Gerak Cepat Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Di Rumah Kos Panji, Terduga Pengedar Dan Paket Siap Edar Diamankan

SITUBONDO || Jejak-indonesia.id – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Situbondo kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Satresnarkoba Polres Situbondo bersama Polsek Panji menggerebek sebuah rumah kos di Kecamatan Panji dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu beserta barang bukti yang diduga siap diedarkan.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, S.H., M.H., bersama Kapolsek Panji AKP Nurmansyah, S.H., M.H., setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan MU (32), warga Kecamatan Kapongan yang tinggal di rumah kos tersebut. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang diduga telah dikemas untuk diedarkan.

Selain sabu dengan berat kotor sekitar 4,41 gram, petugas juga menyita dua alat isap (bong), timbangan digital, plastik klip kosong, sendok sabu, korek api modifikasi, telepon genggam, kotak kacamata, uang tunai Rp800 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi menegaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan.

"Terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain," ujar IPTU Tatang.

Sementara itu, Kapolsek Panji AKP Nurmansyah menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Situbondo dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba.

"Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika," tegasnya.

Kini MU beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

Polres Situbondo menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 secara gratis untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. (Wan)

IMG-20260706-WA0013

Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

BELAWAN || Jejak-indonesia.id – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat merespon laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait aksi tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (5/7/2026) dini hari.

Sekira pukul 03.40 WIB, saat sedang melaksanakan patroli rutin, Tim Macan menerima laporan dari Call Center 110 mengenai adanya aksi tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja sedang terlibat aksi tawuran. Tim Macan kemudian langsung membubarkan aksi tersebut dan melakukan pengejaran terhadap para remaja yang berusaha melarikan diri. Beberapa di antaranya sempat masuk ke rumah warga untuk menghindari petugas, namun berhasil diamankan.

Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan empat remaja masing-masing berinisial RAS (16), RA (13), AI (15), dan KMW (16). Selanjutnya petugas melakukan interogasi awal terhadap para remaja tersebut hingga mereka menunjukkan lokasi senjata tajam yang sebelumnya dibuang oleh rekannya.

Dari lokasi yang ditunjukkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek dan satu buah ketapel. Selanjutnya keempat remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Labuhan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.

"Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, Tim Macan yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati sekelompok remaja sedang melakukan aksi tawuran sehingga langsung dilakukan pembubaran dan pengejaran. Berkat kesigapan personel, empat remaja berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek dan ketapel," ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.

Ia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran yang melibatkan remaja.

"Kami mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, sehingga tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polri. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," pungkasnya.

IMG-20260705-WA0037

Polisi Gagalkan Tawuran, Empat Remaja Berikut Sajam Diamankan Di Cengkareng Jakbar

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Personel Patra Brimob Polda Metro Jaya

Empat remaja terduga pelaku tawuran berhasil diamankan saat petugas membubarkan aksi tawuran di kawasan Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dr Eko Adi Setiawan mengatakan Pengungkapan tersebut berawal ketika Tim 1 Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Ipda Puji Margono, S.H., M.H. bersama personel Patra Yon A Brimob PMJ sedang melaksanakan patroli kewilayahan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di Pesakih, tim mendapati sekelompok pemuda tengah terlibat aksi tawuran.

Polisi langsung melakukan pembubaran dan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri.

Hasilnya, empat remaja berinisial R.A., F.F., A.K, dan R.S.G berhasil diamankan.

" Dari lokasi kejadian, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit telepon genggam, serta satu buah kembang api," ujar Eko saat di konfirmasi, Minggu, 4/7/2026

Selanjutnya, keempat remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan adanya penyerahan empat terduga pelaku tawuran dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.

"Benar, kami menerima penyerahan empat remaja yang diduga terlibat aksi tawuran beserta barang bukti dari Tim Perintis Presisi. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran dan masing-masing," ujar AKP Rahis Fadhlillah.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

IMG-20260705-WA0036

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tiga Remaja, Diduga Bawa Narkotika Jenis Sinte

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi.

Dalam patroli yang berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Pesakih, Cengkareng, petugas mengamankan tiga remaja berinisial **N.A.R.**, **N.A.J.**, dan **D.P.** yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dr Eko Adi Setiawan mengatakan, Peristiwa bermula ketika Tim Perintis Presisi (TPPP) Tim 1 Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Ipda Puji Margono, S.H., M.H. bersama personel Patra Yon A tengah melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan.

Petugas kemudian menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga remaja karena menimbulkan kecurigaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat plastik klip berisi barang yang diduga narkotika jenis sinte yang disembunyikan di dalam dasbor sepeda motor.

Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu. Selanjutnya, ketiga remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan adanya penyerahan tiga remaja tersebut dari Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.

Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan keterkaitan para terduga dengan barang bukti yang ditemukan.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda," ujar AKP Rahis Fadhlillah.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

IMG-20260705-WA0022

Tangis Istri Siri Diduga Jadi Korban Kebiadaban Oknum Polisi: Disekap, Diduga Dipaksa Konsumsi Narkoba hingga Luka Bakar 47 Persen, Pelaku Kini Ditahan Patsus

KOTA TEGAL || Jejak-indonesia.id - Sebuah dugaan tindak kekerasan yang sangat memilukan kembali mencoreng nama institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Polri berinisial Aiptu N, yang bertugas di Polres Tegal Kota, kini harus menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari setelah diduga melakukan serangkaian tindakan kekerasan berat terhadap perempuan yang disebut sebagai istri sirinya berinisial M.

Kasus ini menyita perhatian publik karena korban diduga tidak hanya mengalami penganiayaan fisik, tetapi juga penyekapan, ancaman, pemaksaan mengonsumsi narkotika, hingga mengalami luka bakar serius yang mencapai sekitar 47 persen pada bagian tubuh sebelah kiri. Kondisi korban disebut sangat memprihatinkan dan harus mendapatkan penanganan intensif di RS Polri Kramat Jati.

Menurut keterangan kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, penderitaan yang dialami M berlangsung sejak keduanya menjalani pernikahan siri. Korban mengaku baru mengetahui belakangan bahwa pria yang dinikahinya ternyata masih memiliki istri yang sah. Fakta tersebut menjadi awal dari rangkaian dugaan kekerasan yang kemudian terus dialaminya.

Dalam laporan yang telah disampaikan kepada Bareskrim Polri, korban mengaku mengalami berbagai perlakuan yang diduga melanggar hukum. Selain diduga disekap dan diancam, korban juga mengaku dipaksa mengonsumsi sabu, dipaksa meracik narkotika, serta mengalami dugaan kekerasan seksual. Seluruh pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Puncak penderitaan korban terjadi ketika ia diduga disiram cairan yang menyebabkan luka bakar berat di sebagian besar tubuh sebelah kirinya. Luka tersebut membuat kulit korban mengalami kerusakan parah sehingga setiap gerakan kecil saja menimbulkan rasa sakit yang luar biasa.

Kuasa hukum korban menggambarkan kondisi M saat dibawa menuju rumah sakit menggunakan ambulans dengan penuh keprihatinan. Menurutnya, setiap ambulans melewati jalan yang berguncang, korban terus menjerit kesakitan karena balutan perban bergesekan langsung dengan bagian tubuh yang telah kehilangan lapisan kulit akibat luka bakar tersebut.

Di tengah kondisi fisik dan psikologis yang sangat berat, korban kini menjalani pemeriksaan medis, visum, serta perawatan intensif guna memulihkan kondisinya sekaligus mendukung proses pembuktian hukum.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah bergerak cepat dengan menempatkan Aiptu N dalam penempatan khusus (patsus). Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Ia menyampaikan bahwa apabila seluruh dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum dan pemeriksaan etik, maka pelaku akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun penanganan dugaan tindak pidana kini telah ditangani oleh Bareskrim Polri, sementara proses pelanggaran etik tetap berjalan di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan terhadap perempuan, serta dugaan tindak pidana lain yang seluruhnya masih dalam proses penyidikan. Banyak pihak berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan memberikan keadilan bagi korban.

Di balik proses hukum yang kini berjalan, tersisa kisah pilu seorang perempuan yang harus menanggung luka fisik dan batin yang begitu mendalam. Harapan masyarakat kini tertuju pada penegakan hukum yang objektif agar seluruh fakta dapat terungkap dan setiap pihak memperoleh keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

error: Content is protected !!