Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Berita

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menerima sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) untuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Umeet Shah selaku Chief Finance Officer of International Baccalaureate Organization (IBO). Dalam kesempatan yang sama, dikukuhkan pula Pengurus Eksekutif Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB).

“Alhamdulillah hari ini kita telah meresmikan kegiatan pengukuhan pengurus eksekutif Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara, sekaligus kita mendapatkan penyerahan sertifikat IBDP dari International Baccalaureate Organization untuk SMA KTB,” kata Jenderal Pol. Listyo Sigit dalam jumpa pers, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, untuk mendapatkan sertifikat IBDP tersebut, Polri yang bersinergi dengan seluruh pihak telah menjalani proses yang begitu ketat. Sebab itu, Sigit mengapresiasi tim yang telah bekerja keras untuk meraih sertifikat tersebut.

“Tentunya saya berterima kasih atas kerja keras tim, dan saya juga berterima kasih kepada yang terhormat Bapak Umeet Shah yang telah mendukung penuh dan memberikan sertifikat IBDP, dimana prosesnya betul-betul dilaksanakan dengan ketat,” ujar Kapolri.

Dengan adanya sertifikat tersebut, Jenderal Pol. Listyo Sigit menegaskan, Polri bakal terus mendukung dan melaksanakan program Presiden Prabowo Subianto terkait membentuk sekolah unggulan, bagi seluruh generasi muda Indonesia.

“Yang kemudian kita persiapkan untuk menjadi generasi-generasi muda unggulan yang siap untuk kita berikan pilihan, apakah mereka nanti masuk ke sekolah-sekolah kedinasan yang ada di Indonesia maupun masuk ke sekolah-sekolah unggulan, universitas-universitas unggulan yang ada di internasional,” ucap Kapolri.

Kapolri pun berharap, SMA KTB bisa menjadi salah satu sekolah unggulan. “Dan tentunya target dan harapan kita kita bisa masuk sekolah unggulan internasional sepuluh besar ya, harapan kita seperti itu,” ucap Jenderal Pol. Listyo Sigit.

Lebih dalam, Kapolri menekankan, SMA KTB bisa menjadi sarana pendidikan yang mampu mencetak generasi pemimpin masa depan yang unggul demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Dan mudah-mudahan seluruh kerja keras yang dilakukan, baik mulai dari rekrutmen sampai dengan proses pendidikan yang sekarang sudah berlangsung, saat ini sudah berjalan dua gelombang, kita harapkan betul-betul bisa mencetak generasi muda, generasi muda calon-calon pemimpin di masa yang akan datang untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutup Jenderal Pol. Listyo Sigit.

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Banten melaksanakan kegiatan anjangsana kepada purnawirawan Polri sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada institusi Kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi kediaman Kombes Pol (Purn) Dr. Agus Rasyid yang beralamat di Jalan Abdul Rozak No. 5, Kota Serang, pada Jumat (12/06).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Seffy Oktavia Brahma, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Kombes Pol Widya Andriani, Dirtahti Polda Banten AKBP Eko Widodo, Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin, serta personel Polda Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa anjangsana merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara yang memiliki makna mendalam dalam mempererat hubungan antara anggota Polri yang masih aktif dengan para purnawirawan.

“Melalui kegiatan anjangsana ini, Polda Banten ingin menunjukkan bahwa jasa dan pengabdian para purnawirawan tidak pernah dilupakan. Mereka adalah bagian dari sejarah perjalanan Polri yang telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat. Semangat pengabdian yang mereka wariskan menjadi inspirasi bagi generasi Polri saat ini,” ujar maruli.

Lebih lanjut, Maruli menjelaskan bahwa Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan penghormatan kepada para senior yang telah mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

“Anjangsana ini menjadi pengingat bahwa kekuatan Polri dibangun dari dedikasi para pendahulu. Dengan menjalin silaturahmi dan memberikan perhatian kepada para purnawirawan, kami berharap terjalin hubungan yang semakin erat serta menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui semangat Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung nilai pengabdian dan kedekatan dengan masyarakat, Polda Banten berkomitmen untuk terus menjaga tradisi penghormatan kepada para purnawirawan sebagai bagian dari keluarga besar Polri yang telah meletakkan fondasi kuat bagi kemajuan institusi hingga saat ini. (Bidhumas).

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Sekretaris Umum PT Cahaya Pers Group, Marawat Eka Purwadi, menyoroti rekam jejak seorang kontraktor bernama Ponidi yang disebut pernah terlibat dalam sejumlah pekerjaan proyek di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara maupun anggaran daerah.

Menurut Marawat, setiap pelaksanaan proyek pemerintah harus berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yakni transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu, setiap kontraktor maupun penyedia jasa konstruksi wajib menjalankan pekerjaannya sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh hukum. Masyarakat, media, dan lembaga sosial memiliki hak untuk memberikan masukan, kritik, maupun pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Marawat. Jum’at (12/6)

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan jasa konstruksi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap penyedia jasa konstruksi memiliki kompetensi, tanggung jawab profesional, serta mematuhi standar keselamatan dan mutu pekerjaan. Apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, maka dapat dikenakan sanksi administratif maupun sanksi lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pengadaan barang dan jasa pemerintah juga wajib berpedoman pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur prinsip-prinsip pengadaan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Marawat menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana dijamin dalam sistem hukum Indonesia.

“Kita tidak boleh menghakimi seseorang tanpa adanya putusan atau fakta hukum yang jelas. Namun apabila terdapat indikasi pelanggaran, maka aparat penegak hukum dan lembaga pengawas memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marawat berharap seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Banyuwangi dapat menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum. Menurutnya, pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari hasil fisik semata, tetapi juga dari proses yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pembangunan dengan tetap mengedepankan data, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya partisipasi publik yang sehat, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Banyuwangi.

“Negara telah menyediakan berbagai instrumen hukum untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan. Karena itu, transparansi dan pengawasan harus menjadi komitmen bersama demi terwujudnya pembangunan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkas Marawat.

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komitmen media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba terus ditunjukkan melalui berbagai bentuk kolaborasi dan sinergi dengan lembaga negara. Salah satunya dilakukan oleh Pemimpin Redaksi Media Indonesia Times, Idham Holid, yang melakukan kunjungan ke kantor pusat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Jakarta dalam rangka menjalin silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergitas antara insan pers dan lembaga yang memiliki peran strategis dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kunjungan tersebut menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan antara media massa dan BNN RI sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, khususnya terkait ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda, peran media dinilai sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar, edukatif, dan membangun kesadaran publik.

Dalam kesempatan tersebut, Idham Holid menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas dari narkoba. Menurutnya, media bukan hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang mampu membentuk opini publik serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

“Media memiliki posisi strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Kami siap mendukung program-program BNN RI melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjauhi narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Idham Holid. Jum’at (12/6)

Selain mempererat silaturahmi, kunjungan tersebut juga menjadi ajang bertukar gagasan mengenai berbagai strategi komunikasi publik yang efektif dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, tantangan penyebaran informasi palsu maupun konten yang tidak mendidik menjadi perhatian bersama yang perlu diantisipasi melalui kolaborasi yang kuat antara lembaga negara dan media.

BNN RI sendiri terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan berbagai program strategis, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, hingga pemberantasan jaringan narkotika. Upaya tersebut tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk insan pers yang memiliki jangkauan luas dalam menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat.

Sinergi antara media dan BNN RI diharapkan mampu memperkuat gerakan nasional melawan narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dengan kolaborasi yang baik, cita-cita mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dapat semakin mudah diwujudkan.

Kunjungan Pemimpin Redaksi Media Indonesia Times ini menjadi bukti nyata bahwa media tidak hanya hadir sebagai pengamat, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang turut berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah demi terciptanya masyarakat yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari narkoba. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan pesan-pesan edukatif mengenai bahaya narkotika dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga masa depan Indonesia.

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukan sekadar memilih profesi untuk memperoleh penghasilan. Lebih dari itu, profesi kepolisian merupakan amanah besar yang mengandung nilai pengabdian, pengorbanan, serta tanggung jawab moral dan spiritual kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam perspektif Islam, setiap pekerjaan yang halal dan dilakukan dengan niat yang benar dapat bernilai ibadah. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap amal tergantung pada niatnya. Oleh karena itu, ketika seseorang memilih jalan hidup sebagai anggota Polri dengan tujuan menjaga keamanan, melindungi masyarakat, menegakkan keadilan, serta mengabdi kepada bangsa dan negara karena Allah SWT, maka tugas tersebut dapat menjadi bagian dari amal saleh yang bernilai pahala.

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pesan yang sarat makna bahwa apabila profesi polisi dijalankan dengan niat ibadah, maka jalan pengabdian tersebut dapat menjadi jalan menuju surga. Pernyataan ini bukan sekadar motivasi, melainkan mengandung filosofi mendalam tentang hakikat pengabdian seorang aparat negara yang mengemban amanah besar dalam menjaga kehidupan masyarakat.

Tugas kepolisian sejatinya sangat dekat dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan umat manusia untuk menegakkan keadilan sebagaimana termaktub dalam Surah An-Nisa ayat 58 yang menegaskan pentingnya menyampaikan amanah kepada yang berhak dan menetapkan hukum dengan adil. Nilai keadilan tersebut menjadi fondasi utama dalam setiap tugas kepolisian.

Seorang polisi yang membantu korban kejahatan mendapatkan keadilan, melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas, menjaga ketertiban umum, menyelamatkan korban kecelakaan, mengamankan kegiatan masyarakat, hingga memberantas tindak pidana korupsi dan kejahatan yang merugikan rakyat pada hakikatnya sedang menjalankan misi kemanusiaan yang sangat mulia. Setiap tindakan yang dilakukan demi kemaslahatan masyarakat merupakan bentuk pengabdian yang memiliki nilai ibadah apabila dilandasi keikhlasan dan tanggung jawab.

Dalam hukum positif Indonesia, tugas dan fungsi Polri juga telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menyebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ketiga tugas pokok tersebut sejatinya merupakan bentuk nyata pengabdian kepada kepentingan umum yang selaras dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

Menjadi polisi juga berarti siap mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan yang lebih besar. Tidak sedikit anggota Polri yang harus bertugas jauh dari keluarga, bekerja tanpa mengenal waktu, menghadapi risiko keselamatan jiwa, bahkan berada di garis terdepan dalam penanganan konflik sosial, bencana alam, maupun berbagai situasi darurat lainnya. Pengorbanan tersebut menjadi sangat bernilai ketika dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kesadaran bahwa tugas yang diemban adalah amanah dari negara sekaligus bentuk tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Islam mengajarkan bahwa manusia terbaik adalah mereka yang paling bermanfaat bagi sesama. Dalam konteks ini, profesi polisi memberikan ruang yang sangat luas untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Ketika seorang polisi mampu menjadi pelindung bagi yang lemah, memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah terjadinya kejahatan, serta menjaga kedamaian di tengah kehidupan sosial, maka ia telah menjalankan salah satu bentuk pengabdian yang sangat mulia.

Namun demikian, kemuliaan profesi kepolisian tidak terletak pada pangkat, jabatan, atau kewenangan yang dimiliki. Kemuliaan sejati lahir dari integritas, kejujuran, profesionalisme, dan ketulusan dalam melayani masyarakat. Sebab jabatan hanyalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, sedangkan kebaikan yang diberikan kepada masyarakat akan menjadi amal yang terus dikenang dan bernilai pahala.

Oleh karena itu, profesi polisi harus dipandang sebagai jalan pengabdian yang luhur. Sebuah kesempatan untuk menjaga keamanan, menegakkan keadilan, melindungi masyarakat, serta menghadirkan kemanfaatan bagi kehidupan bangsa. Ketika seluruh tugas tersebut dilaksanakan dengan niat ibadah, menjunjung tinggi hukum, berpegang teguh pada nilai-nilai moral, serta mengharap ridha Allah SWT, maka setiap langkah pengabdian akan menjadi ladang amal yang bernilai di dunia dan akhirat.

Sebagaimana pesan Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjadi polisi bukan hanya tentang menjalankan profesi, melainkan tentang mengabdikan diri untuk kebaikan umat, bangsa, dan negara. Jika dijalani dengan hati yang bersih, niat yang ikhlas, serta komitmen untuk selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan, maka profesi kepolisian bukan hanya menjadi jalan pengabdian kepada negara, tetapi juga dapat menjadi jalan menuju surga dan memperoleh ridha Allah SWT.

error: Content is protected !!