Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 42

Berita

IMG-20260715-WA0064

Agus Flores: Dalam Persepsi Publik, Polri Unggul 7-0 Dibanding Kejaksaan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, menyampaikan pandangannya terkait dinamika yang berkembang dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus).

Dalam keterangannya yang disampaikan pada Rabu (15/7/2026), Agus Flores menilai bahwa apabila perkembangan perkara tersebut dilihat dari sudut pandang persepsi publik, maka Polri saat ini berada pada posisi yang lebih diunggulkan dibandingkan Kejaksaan. Bahkan, ia mengibaratkan penilaian tersebut dengan skor "7-0" untuk Polri.

"Dalam pandangan saya, jika dinamika yang terjadi saat ini lebih mengarah pada politik yang penuh teatrikal, maka posisi Polri di mata publik justru terlihat lebih unggul dibandingkan Kejaksaan. Saya menilai simpati masyarakat terhadap Polri saat ini cukup besar," ujar Agus Flores.

Menurut Agus Flores, proses hukum terhadap mantan Jampidsus seharusnya memberikan kesempatan kepada Polri untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan ketentuan hukum. Ia berpendapat bahwa apabila muncul kesan adanya hambatan atau perubahan arah penanganan perkara, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi dan konsistensi proses penegakan hukum.

Sebagai dasar penilaiannya, Agus Flores mengemukakan tujuh poin yang menurutnya menjadi alasan mengapa Polri memperoleh simpati dan dukungan dari sebagian masyarakat, yaitu:

1. Adanya barang bukti yang disebut telah ditemukan dalam proses penyidikan.

2. Mantan Jampidsus disebut belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.

3. Dinamika penanganan perkara memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi proses hukum.

4. Kapolri dinilai tetap menjaga komunikasi dan hubungan baik antarlembaga.

5. Muncul aksi-aksi masyarakat yang memberikan dukungan kepada Polri.

6. Sejumlah anggota DPR RI menyampaikan dukungan terhadap langkah Polri.

7. Sejumlah pihak, termasuk YLBHI, menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penegakan hukum yang independen.

Meski demikian, Agus Flores menegaskan bahwa pandangannya tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan institusi penegak hukum. Menurutnya, yang paling utama adalah seluruh proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pada akhirnya, penegakan hukum tidak boleh diukur dari persaingan antarlembaga. Yang paling penting adalah setiap dugaan tindak pidana diproses secara profesional, transparan, dan sesuai hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga," tegas Agus Flores.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan pendapat Agus Flores selaku narasumber. Isi pernyataannya merupakan opini narasumber dan bukan merupakan kesimpulan atau fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

1784093211214

Kasus Dugaan Pungli PTSL Wonosari: Kejaksaan Negeri Pasuruan Tetapkan Tiga Tersangka, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Cepat Penegakan Hukum

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Alvian Setiya Pradana, S.H., selaku kuasa hukum sekelompok warga Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat dan transparansi yang ditunjukkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dalam menangani laporan dugaan pungutan liar terkait Program Tanah Sertifikat Hak Milik Secara Lengkap (PTSL) di wilayah tersebut.

Laporan ini diajukan atas kerugian yang dialami warga di Dusun Nongkojajar dan Dusun Wonosari Tengah, Desa Wonosari. Pada Selasa, 14 Juli 2026, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan secara resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini, yaitu IHS (Kepala Desa Wonosari), HTW (Ketua Kelompok Masyarakat/Pokmas), serta BC (Bendahara Tim Pokmas PTSL).

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kasi Pidsus beserta seluruh jajaran dan anggota tim Pidsus yang telah bekerja secara cepat, bijaksana, dan transparan dalam menerima laporan serta menjalankan proses pemeriksaan hingga tahap penetapan tersangka ini," ujar Alvian dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Lebih lanjut, Alvian menegaskan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana ini murni didasari keprofesionalannya sebagai advokat demi penegakan hukum, tanpa ada unsur perselisihan pribadi maupun urusan lain dengan ketiga tersangka.

"Kami tegaskan, tidak ada sedikitpun permasalahan pribadi atau kepentingan lain di balik langkah ini. Segala tindakan kami sepenuhnya untuk menegakkan keadilan bagi warga yang dirugikan serta mendorong perbaikan tata kelola yang lebih baik mulai dari tingkat desa ke depannya," jelasnya.

Pihaknya berharap penetapan tersangka ini menjadi langkah awal perubahan positif, menjamin keadilan bagi para korban, serta mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

(RED)

IMG-20260715-WA0053

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Forkopimda Gorontalo Gelar Dialog Terbuka di Warkop Amal

GORONTALO || Jejak-indonesia.id - Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Warung Kopi (Warkop) Amal, Kota Gorontalo, pada Selasa (14/7). Di tempat sederhana ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo berkumpul bukan sekadar untuk minum kopi, melainkan menggelar dialog terbuka guna menyerap langsung aspirasi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menegaskan bahwa soliditas antar-unsur pimpinan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai dinamika sosial.

"Kami terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh unsur Forkopimda dan instansi vertikal. Kolaborasi yang kuat menjadi fondasi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Irjen Pol. Widodo.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini melalui langkah-langkah yang cepat, tepat, dan terukur.

Kapolda secara khusus mengapresiasi terobosan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menginisiasi pertemuan di ruang publik ini. Konsep dialog di warung kopi dinilai sangat efektif untuk meruntuhkan sekat antara pejabat dan warga, sehingga komunikasi dapat menyerap berbagai aspirasi secara langsung.

Acara ini pun dimanfaatkan dengan baik oleh pengunjung warkop yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh pemuda, pekerja, hingga mahasiswa. Mereka diberikan panggung luas untuk melontarkan pertanyaan, masukan, hingga keluhan langsung kepada jajaran pimpinan daerah. Berbagai isu hangat mulai dari persoalan kepemudaan, lapangan kerja, hingga dinamika dunia perkuliahan langsung direspons oleh pejabat terkait.

Kapolda menegaskan, Polda Gorontalo akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat sebagai langkah menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, keamanan yang terpelihara merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh elemen di Provinsi Gorontalo.

Melalui agenda ini, Forkopimda Gorontalo sukses menunjukkan bahwa merumuskan kebijakan dan menjaga kondusivitas daerah bisa dimulai dari obrolan santai yang responsif dan transparan, tanpa mengurangi semangat menjaga sinergi dalam membangun daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumurung Pandapotan Simaremare, Ketua DPRD Provinsi Thomas Mopili, Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Toga Parlindungan Sihotang, Ketua Pengadilan Tinggi Yapi, Dansatradar Letkol Lek Edith Nurhidayah, serta Danlanal Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi.

IMG-20260715-WA0048

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, S.H., M.H., melaksanakan silaturahmi dalam bentuk coffee morning guna memperkuat soliditas serta sinergitas penegakan hukum demi terciptanya serta terjaganya rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Simalungun, Rabu, 15 Juli 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 15 Juli 2026, sekira pukul 11.12 WIB. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, sejalan dengan komitmen Polri terkhusus Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

"Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat, di mana kami terus membangun sinergitas dengan lembaga penegak hukum lainnya, khususnya Kejaksaan Negeri Simalungun, demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat," ujar AKBP Marganda Aritonang.

Ia menjelaskan, kegiatan coffee morning tersebut dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di sebuah kedai kopi legendaris asal Pematang Siantar yang telah berdiri sejak tahun 1925, yang berlokasi di Komplek Mega Land, Jalan Sangnawaluh, Pematang Siantar, Sumatera Utara.

"Kegiatan silaturahmi ini kami laksanakan pada pukul 08.30 WIB bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun H. Munawal Hadi, S.H., M.H., dalam suasana yang penuh keakraban," ucap AKBP Marganda Aritonang.

Ia menerangkan, dirinya menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dalam pertemuan tersebut, yang menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar kedua institusi penegak hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.

"Kami sangat menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dalam kegiatan silaturahmi ini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga soliditas antar lembaga penegak hukum," tutur AKBP Marganda Aritonang.

Ia menjelaskan, kegiatan silaturahmi tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mempererat dan memperkuat hubungan sinergitas dan solidaritas antara Polres Simalungun dengan Kejaksaan Negeri Simalungun. Kedua, memperkuat koordinasi penegakan hukum dalam menangani berbagai permasalahan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun. Ketiga, mengawal program strategis pemerintah agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah Simalungun.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antar lembaga, memperkuat koordinasi penegakan hukum, serta mengawal program-program strategis pemerintah agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Simalungun," ungkap AKBP Marganda Aritonang.

Ia menambahkan, sinergitas antara Polri dan Kejaksaan menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan, mengingat kedua institusi memiliki peran yang saling melengkapi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

"Sinergitas antara Polri dan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," kata AKBP Marganda Aritonang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Simalungun, di antaranya Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., CPHR, CBA, Kasat Narkoba AKP Charles Hartono Nababan, S.H., Kasat Intel AKP Tombor Marbun, S.H., Kasat Lantas IPTU Devi Siringo-ringo serta PS. Kasi Hukum IPTU N.H. Simanjuntak, S.H., M.H., beserta jajaran Kanit fungsi dari berbagai satuan kerja.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun hadir didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Yudhi Saputra, S.H., Kasi Pidana Umum Ardiansyah, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Febrow Adhiaksa Soesono, S.H., M.H., serta Staf Humas Wina Saragih, A.Md.

"Kami berharap melalui kegiatan silaturahmi seperti ini, hubungan antara Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun akan semakin solid, sehingga setiap permasalahan hukum yang muncul di masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan," pungkas AKBP Marganda Aritonang.

Kegiatan coffee morning tersebut berakhir pada pukul 10.00 WIB dalam suasana yang aman dan penuh kekeluargaan. Melalui pertemuan ini, kedua institusi penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi demi mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun.

IMG-20260715-WA0047

Bidhumas Polda Kalteng Bekali Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi bertajuk Bijak Bermedia Sosial kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah di Kota Palangka Raya, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Aipda Sujatmiko yang didampingi sejumlah Duta Humas dan influencer.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan membekali para pelajar agar mampu menggunakan media sosial secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin membekali adik-adik siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial, mampu menyaring informasi, serta menghindari penyebaran hoaks maupun konten negatif di ruang digital,” ujarnya.

Kegiatan dilaksanakan selama masa MPLS dengan materi “Bijak Bermedia Sosial”, seperti mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, menjaga etika dalam berkomunikasi di dunia maya, serta lebih teliti dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Selain itu, peserta juga diedukasi mengenai dampak penyebaran informasi palsu, pentingnya menjaga jejak digital, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.

“Edukasi literasi digital diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi,” katanya.

Kombes Pol Budi menegaskan, Bidhumas Polda Kalteng berkomitmen terus mendukung peningkatan literasi digital di kalangan pelajar melalui kegiatan edukatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari sinergi Polda Kalteng dengan dunia pendidikan dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda.

“Kami berharap para pelajar dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bertanggung jawab, dan mampu menjadi pelopor terciptanya ruang digital yang positif di lingkungan sekitarnya,” tutupnya.

error: Content is protected !!