Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 266

Berita

IMG-20250812-WA0014

Fajar Trihatya: 80 Tahun Merdeka, Saatnya Bangsa Menjawab Janji Kemerdekaan

Medan, Jejak - Indonesia.id | Delapan puluh tahun Sang Saka Merah Putih berkibar gagah di langit nusantara, menjadi saksi bisu perjuangan panjang rakyat Indonesia merebut kemerdekaan. Delapan dekade pula bangsa ini menghirup udara merdeka—anugerah agung yang lahir dari darah, air mata, dan pengorbanan para pahlawan.

Di momentum bersejarah ini, Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi MediaSumut24.com, Fajar Trihatya, SE, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk kembali mengobarkan semangat perjuangan yang diwariskan para pendahulu. Baginya, kemerdekaan bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan amanah suci yang harus dijaga dan diwujudkan melalui kerja nyata.

"80 tahun Indonesia merdeka bukanlah waktu yang singkat. Ini adalah bukti kekuatan, persatuan, dan pengorbanan para pendahulu. Kini saatnya kita melanjutkan tongkat estafet perjuangan dengan aksi nyata,” tegas Fajar penuh semangat, Senin (11/8/2025).

Fajar menekankan, kemerdekaan adalah hadiah terbesar yang hanya dapat diraih dengan keteguhan hati dan keberanian luar biasa. “Kita adalah penerus bangsa yang harus menjaga tanah air dengan ilmu, cinta, dan kontribusi nyata,” ujarnya, yang juga menjabat Ketua LPKP Sumut sekaligus Pemimpin Redaksi SumutJaya.com.

Menurutnya, Merah Putih tidak akan tegak hanya karena tiang penyangga, melainkan karena jiwa-jiwa yang rela berkorban. “Tugas generasi hari ini adalah memastikan Sang Saka tetap berkibar, dijaga keberanian, kejujuran, dan semangat gotong royong,” tandasnya.

Ia mengingatkan, peringatan HUT ke-80 RI seharusnya tidak hanya berhenti pada seremoni atau pesta rakyat semata, tetapi menjadi momentum memperkuat persatuan. “Kita kuat saat bersama. Tak ada yang lebih hebat dari bangsa yang berdiri di atas perjuangan rakyatnya sendiri,” ucapnya.

Menutup pesannya, Fajar menyerukan seluruh anak bangsa di manapun berada untuk menjaga persaudaraan dan keutuhan negeri. “Kemerdekaan ini bukan hanya milik masa lalu. Ia adalah janji masa depan yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

(Adel)

IMG-20250811-WA0771

Lilin, Bunga, dan Kutukan: Solidaritas IJTI Tapalkuda untuk Jurnalis Gaza

Jember, Jejak - Indonesia.id |  Lima jurnalis Palestina yang bekerja untuk Al Jazeera tewas dibantai tentara Israel. Darah para pekerja media itu tumpah di Gaza, dan dunia kembali diingatkan: kebebasan pers sedang diinjak-injak.

Mereka bukan sekadar nama di layar: koresponden Anas Al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, juru kamera Ibrahim Zaher, Moamen Aliwa, dan asisten juru kamera Mohammed Noufal. Kelimanya gugur saat menjalankan tugas jurnalistik, dibunuh dengan dalih murahan: tuduhan keterlibatan militer.

Serangan itu terjadi bersamaan dengan pemboman yang menewaskan sedikitnya 52 warga Palestina pada Minggu (10/8/2025). Dunia boleh terdiam, tapi tidak di Jember.

Hari ini, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapalkuda turun ke jalan. Dari Kantor IJTI di Jalan Dewi Sartika, mereka longmarch ke Alun-Alun Kota Jember. Orasi menggema, kutukan terhadap kebiadaban Israel dilontarkan bergantian.

Lilin dinyalakan. Bunga ditabur di bawah foto kelima korban. Doa bersama dipanjatkan, mengheningkan cipta untuk mereka yang dibungkam peluru.

Ketua IJTI Tapalkuda Tomy Iskandar menegaskan, serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi dan kemanusiaan.

“Kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi di seluruh dunia. Apa yang dilakukan Israel adalah tindakan biadab, di luar batas kemanusiaan, dan tidak sesuai dengan semangat kebebasan pers,” ujarnya.

IJTI Tapalkuda mendesak pemerintah Indonesia untuk bersuara lantang di forum internasional, menekan Israel, dan menghentikan kekerasan terhadap pekerja media di wilayah konflik.

Pesan mereka jelas: membunuh jurnalis sama dengan membungkam kebenaran. Dan itu tidak akan pernah dibiarkan tanpa perlawanan. (red)

Oplus_131072

Jenderal AA: Generasi Kita Harus Berdiri di Garis Depan Memerangi Narkoba

Jakarta, Jejak - Indonesia.id |  Jenderal AA menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh generasi bangsa. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri sebuah kegiatan di Jakarta.

“Siapa lagi, kalau bukan generasi kita, yang bisa memberantas narkoba,” tegas Jenderal AA, seperti dikutip DetikSatu.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Dampaknya bukan hanya merusak fisik dan mental generasi muda, tetapi juga dapat melemahkan kekuatan bangsa dari dalam. Oleh karena itu, ia mendorong semua elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores menyatakan dukungannya. Ia menilai pesan Jenderal AA sangat bermanfaat bagi generasi penerus.

“Pernyataan ini adalah motivasi besar bagi anak muda agar tidak hanya menjauhi narkoba, tapi juga ikut berperan aktif dalam pemberantasannya,” ujar Agus Flores.

Agus menambahkan, organisasi yang dipimpinnya juga memiliki komitmen kuat untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba melalui berbagai program kampanye dan kegiatan sosial.

“Generasi muda adalah harapan bangsa. Jika mereka bersih dari narkoba, masa depan Indonesia akan lebih cerah,” pungkasnya. (red)

IMG-20250811-WA0175

Kapolda Kalteng Ingatkan: Anak Adalah Penjaga Kehidupan Kita di Masa Tua

Palangka Raya, Jejak - Indonesia.id | 11 Agustus 2025. Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan pesan penuh makna kepada Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Florrs, dalam sebuah pertemuan silaturahmi baru-baru ini.

Dalam pesannya, Kapolda Kalteng mengingatkan pentingnya peran anak dalam kehidupan orang tua di masa mendatang. “Sayangi putra putrimu, karena mereka yang akan menjaga kita di hari tua,” ujarnya.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat untuk memberikan perhatian, kasih sayang, dan pendidikan terbaik bagi generasi penerus. Menurutnya, anak-anak bukan hanya aset keluarga, tetapi juga penentu masa depan bangsa.

Kapolda Kalteng menegaskan, membangun hubungan harmonis dalam keluarga adalah pondasi utama dalam mencetak generasi yang berakhlak, bertanggung jawab, dan peduli. “Kehangatan keluarga menjadi benteng pertama dalam membentuk karakter anak,” tambahnya.

Pertemuan antara Kapolda Kalteng dan Ketum FRN ini diwarnai dengan diskusi seputar pembinaan generasi muda, penguatan nilai kekeluargaan, serta sinergi antara masyarakat dan aparat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (red)

Polish_20250811_144208100

STANDAR PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN

Jakarta, Jejak - Indonesia.id | Kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati. Rakyat Indonesia telah memilih dan berketetapan hati melindungi kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat.

Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Untuk itu Standar Perlindungan Profesi Wartawan ini dibuat:

Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.

Karya jurnalistik wartawan dilindungi dari segala bentuk penyensoran;
Wartawan yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya.

Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh.

Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, perusahaan pers diwakili oleh penanggungjawabnya;

Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan.

Wartawan dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi.

Pemilik atau manajemen perusahaan pers dilarang memaksa wartawan untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku. (red)

error: Content is protected !!