Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 264

Berita

IMG-20250813-WA0020

FRN Gerak Cepat! Agus Flores Siapkan Pasukan Media Kawal Pemberantasan Narkoba, Judi, dan Tambang Ilegal di Daerah

Jakarta, Jejak - Indonesia.id | Fast Respon Nusantara (FRN) di bawah kepemimpinan Agus Flores siap mengguncang dunia media nasional. Dalam waktu dekat, FRN akan menggelar Diklat Nasional 7 Hari untuk melahirkan Tim Perwakilan Ketum FRN di setiap daerah-pasukan khusus media yang akan mengawasi langsung berbagai kejahatan besar.

Ratusan pimpinan media dan wartawan pilihan akan dikarantina di kantor pusat FRN. Mereka akan digembleng langsung oleh Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, dan praktisi media senior.

Agus Flores menegaskan, ini adalah gerakan serius untuk memperkuat peran media bukan hanya sebagai pembawa berita, tetapi juga sebagai pengawas lapangan yang berani.

“Kami akan turunkan perwakilan di daerah yang siap memonitor dan melaporkan narkoba, perjudian, tambang ilegal, illegal fishing, illegal drilling, dan semua bentuk kejahatan terorganisir. Media harus menjadi garda depan pemberantasan,” tegas Agus Flores.

FRN hanya akan memilih peserta yang punya integritas, keberanian, dan rekam jejak mendukung pemberitaan positif. Peserta terbaik akan diberi mandat resmi sebagai perpanjangan tangan Ketua Umum di daerah, dengan tugas utama mengawal laporan masyarakat dan bersinergi dengan aparat.

Dengan langkah ini, FRN membuktikan media bisa menjadi senjata strategis dalam perang melawan kejahatan, sekaligus menjaga ketertiban di seluruh Indonesia.(redaksi)

IMG-20250813-WA0010

Buntut Aksi Anarkhis di PT IMIP, Polres Morowali Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

Morowali, Jejak - Indonesia.id | Buntut aksi masa anarkhis dilokasi kawasan industri PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) dengan melakukan perusakan, pembakaran dan pencurian, pada Jumat (8/8/2025), Polres Morowali telah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka.

"Ada 2 laporan polisi yang diterima Polres Morowali pasca aksi anarkhis masa pada Jumat (8/8) pukul 23.00 wita di Desa Labota Kecanatan Bahodopi Kabupaten Morowali, atau tepatnya di Pos Poltek PT IMIP," ungkap Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian didampingi Ps. Kasihumas Ipda Abdul Hamid, Selasa (12/8/2025)

Laporan polisi dimaksud kata Erick, LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 9 Agustus 2025 tentang Curat dan LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 11 Agustus 2025 tentang perusakan.

Untuk diketahui Aksi anarkhis ini terjadi karena beredarnya informasi adanya penganiayaan seorang pemuda MR (19) yang dilaporkan meninggal dunia di Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali,

"Saat mereka turut melakukan aksi anarkhis dengan melakukan perusakan diamankan anggota Kepolisian yang melaksanakan pengaman di perusahaan. Mereka adalah IM dan R," jelas AKP Erick Wijaya Siagian.

Lanjut Erick juga menjelaskan, hasil pemeriksaan hanya IM yang mengakui melakukan perusakan Pos Security. Hanya saja IM dan R menerangkan, teman mereka inisial F dan NIU turut serta berunjuk rasa dan melakukan penjarahan.

Polres Morowali yang dalam penanganan kasus ini di back up Polda Sulteng, langsung mengamankan inisial F dan NIU, hasil pemeriksaan keduanya mengaku melakukan penjarahan barang milik PT IMIP.

"Barang yang mereka ambil adalah 1 unit teropong automatic level, 2 unit bor beton, 2 unit bor impact (Bor cas) dan 1 unit sawmell (gergaji listrik)," bebernya.

Masih ungkap Erick, baik F (20) dan NIU (25) telah ditetapkan tersangka dan penyidik melakukan penahanan di rutan Polres Morowali untuk 20 hari kedepan. Sementara IM oleh penyidik juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan.

Kepolisian akan terus mengembangkan kasus penjarahan atau pencurian dan perusakan aset milik PT. IMIP, serta memastikan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas, ujarnya.

"Kami juga mengimbau, mereka yang melakukan penjarahan untuk sebaiknya menyerahkan diri dan menyerahkan barang yang diambil, sehingga dapat memperingan hukuman nantinya," pungkas Erick. (red)

IMG-20250812-WA0242

Pemkab dan DPRD Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id |  Pemkab dan DPRD Banyuwangi merespons kabar tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dipastikan kabar tersebut tidak benar.

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Guntur Priambodo, menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2. “Kami pastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” tegasnya, Selasa (12/8/2025).

Guntur meminta agar seluruh elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi atas kabar yang beredar.

Menurut Guntur, Pemkab Banyuwangi tidak pernah memiliki proyeksi menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menaikan tarif PBB-P2. “Tidak ada proyeksi peningkatan PAD dari objek pajak PBB yang berasal dari kenaikan tarif pada tahun 2026,” ungkapnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi Samsudin memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.

"Tidak ada pembahasan kenaikan tarif PBB-P2 antara Pemkab dan DPRD, tarif PBB-P2 penghitungannya tetap sama dengan sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, lanjut Samsudin, Kementerian Dalam Negeri memang memberikan rekomendasi perubahan penghitungan tarif PBB-P2 dari multitarif menjadi single-tarif atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024.
Ia menjelaskan dalam peraturan daerah tersebut Pasal 9 dijelaskan besarnya tarif PBB-P2 Banyuwangi masih dengan penghitungan multitarif.

Samsudin menyebutkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP sampai dengan Rp1 miliar sebesar 0,1 persen per tahun, NJOP Rp1 hingga Rp5 miliar sebesar 0,2 persen dan NJOP Rp5 miliar ke atas sebesar 0,3 persen.

Atas perda tersebut, menurut Samsudin, Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan agar pemerintah daerah setempat menggunakan single-tarif, semuanya menjadi 0,3 persen diambil dari ambang tertinggi.

"Namun demikian, Pemkab Banyuwangi tetap menggunakan penghitungan multitarif seperti sebelumnya alias sama sekali tidak ada kenaikan, tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Ini tidak menyalahi aturan, Kemendagri juga memberikan kewenangan pada kepala daerah untuk menentukan tarif PBB-P2 lebih rinci dalam peraturan bupati," katanya.

Selain tidak menaikkan tarif PBB, menurut Samsudin selama ini Pemkab Banyuwangi justru memberikan stimulus atau pengurangan secara akumulatif tarif PBB-P2.

Jika sesuai perhitungan asli, potensi PBB-P2 Banyuwangi sebesar Rp177 miliar, namun diberikan stimulus sebesar Rp104 miliar atau ada pengurangan sampai 60 persen sehingga potensi yang dihitung hanya Rp73 miliar.

"Itu pun masih diasumsikan kepatuhan membayar pajak masyarakat hanya sebesar 75-80 persen, sehingga PAD yang benar-benar ditargetkan untuk PBB-P2 hanya Rp60 miliar di tahun 2024," ujarnya.

Hal yang sama diutarakan Anggota DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus, bahwa saat proses pengajuan perubahan Perda PDRD dari Pemkab tidak ada usulan terkait dengan perubahan tarif PBB-P2.

"Intinya tidak ada kenaikan, tetap seperti sebelumnya," kata Ketua Gabungan Komisi II dan III Pembahasan Perubahan Perda PDRD ini. (red)

IMG-20250812-WA0240

Pesan Bijak Istri Ketum Fast Respon Nusantara: Kompak, Profesional, Responsif, dan Setia pada Negara

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id |  Istri Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) DPP Pusat, Agus Flores, Ibu Fitri Manoppo Datau, S.Pd, menyampaikan pesan bijak kepada seluruh pengurus dan anggota FRN se-Indonesia untuk selalu bersikap baik, bijaksana, serta cepat tanggap dalam melayani masyarakat.12-08-2025.

Ia menegaskan, kekompakan dan profesionalitas di semua tingkatan—DPP, DPD, hingga DPC—menjadi kunci keberhasilan organisasi. Sinergi yang terjalin dengan baik diyakini mampu memperkuat peran FRN di tengah masyarakat, disertai komitmen setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah pusat, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“FRN harus menjadi contoh. Bersikap santun, cepat merespons, bekerja secara profesional, dan tetap memegang teguh kesetiaan pada negara adalah kewajiban bagi setiap anggota,” ujarnya.

Ibu Fitri juga mendorong peningkatan koordinasi lintas daerah agar program kerja dapat berjalan efektif. Dengan jaringan yang luas, FRN diharapkan mampu mempercepat pelayanan dan aksi sosial di seluruh wilayah, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dan kepolisian.

Ia menutup pesannya dengan harapan FRN menjadi rumah besar yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat. “FRN harus hadir untuk mengayomi, memperjuangkan, dan membela kepentingan masyarakat secara tulus, sambil menjaga persatuan dan kesetiaan kepada bangsa,” pungkasnya.

(Redaksi)

IMG-20250812-WA0160

LDII Dorong Regulasi Penguatan Sinergi UMKM, Ekonomi Syariah, dan Pengusaha Besar

Jakarta, Jejak - Indonesia.id |  Setiap 12 Agustus, rakyat Indonesia terutama pemerhati ekonomi kerakyatan merayakan Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional. Peringatan itu menjadi simbol semangat para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Sekretaris Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengatakan, momen ini mengingatkan kepada masyarakat dan pemerintah untuk mendorong peran penting UMKM dan sinerginya dengan ekonomi syariah.

“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia ekonomi syariah dapat memiliki dampak positif terhadap daya saing, peningkatan dan keberlanjutan UMKM Indonesia dalam jangka panjang,” ujar Dody.

Ia menambahkan, prinsip ekonomi syariah, seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, membantu UMKM meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan, serta meningkatkan keberlanjutan bisnis. “Apalagi UMKM yang bergerak di sektor F&B (food and beverages) serta produk halal, tentunya semakin mendorong perkembangan ekosistem tersebut,” kata Dody.

Berdasarkan rilis resmi Kadin Indonesia, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sekitar 60,5-61 persen dengan nilai sekitar Rp9.580 triliun. UMKM juga menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia, dengan kisaran 117 juta pekerja. Hal itu membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, UMKM juga membantu pemerataan pembangunan ekonomi hingga kawasan terpencil. Menurut Dody, UMKM meningkatkan daya beli masyarakat di berbagai daerah sehingga kesenjangan ekonomi antar wilayah berkurang. “Produk UMKM yang unik dan inovatif sudah bersaing di pasar lokal maupun internasional. Terbukti banyak yang berhasil menembus pasar ekspor,” kata dia.

Karenanya, kontribusi tersebut masih perlu peningkatan dengan dukungan yang tepat. Dody menambahkan, dukungan tersebut seperti akses ke pembiayaan, teknologi digitalisasi, serta pendampingan kualitas produk, dan pengembangan pasar.

LDII memandang bahwa regulasi yang efektif saat ini masih perlu penataan dan peningkatan dalam mendukung sinergi antara UMKM dengan pengusaha besar dan konglomerasi, juga dalam memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah.

“Regulasi yang tepat, konsisten, serta memihak kepada UMKM dapat membantu UMKM naik kelas, baik pembiayaan maupun pengembangan bisnisnya,” kata dia.

Terkait ekonomi syariah, Koordinator Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII Ardito Bhinadi mengatakan, ekonomi syariah berdampak pada daya saing dan keberlanjutan UMKM dari dua sisi. Dari sisi ekonomi, UMKM menjadi nadi perekonomian nasional yang menyerap tenaga kerja lewat usaha kecil menengah. Sementara di sisi syariah, UMKM yang menerapkan prinsip syariah dalam proses bisnisnya menjadi lebih efisien dan tangguh serta berkelanjutan.

Daya saing meningkat karena efisiensi akan tercipta melalui keadilan dan kerjasama ekonomi. “Tidak ada pemburu rente, semua pihak menikmati hasil sesuai kerjanya. Dengan bekerjasama, efisiensi akan tercipta dalam proses produksi maupun distribusi pemasaran,” kata Ardito.

Skema pembiayaan, bagi hasil, dan perdagangan dalam ekonomi syariah mendorong hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan penyedia modal. “Ini membantu UMKM menjaga kesehatan arus kas, menghindari beban bunga yang tinggi, dan menciptakan usaha yang lebih resilien dalam jangka panjang,” kata Ardito melanjutkan.

Lebih dari itu, Dosen Ekonomi Syariah UPN Veteran Yogyakarta itu menambahkan, nilai-nilai syariah yang mengutamakan keberlanjutan sosial dan lingkungan, dapat menambah value UMKM ketika berhadapan dengan tren konsumen global yang semakin peduli pada aspek etika dan keberlanjutan.

Ekosistem pembiayaan syariah seperti mudharabah dan musyarakah menurutnya memberikan fleksibilitas, karena porsi keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional. “Efektivitas ini akan maksimal jika diiringi pendampingan manajemen usaha, literasi keuangan syariah, serta digitalisasi proses pembiayaan agar pelaku usaha bisa mengaksesnya dengan cepat dan mudah,” paparnya.

UMKM yang memanfaatkan pinjaman berbasis bunga biasanya akan terbebani biaya bulanan di tengah siklus bisnis yang naik turun. Karena itu, Ardito melanjutkan, pelaku usaha perlu memastikan produk pembiayaan syariah memiliki biaya transaksi yang kompetitif dan jangkauan layanan yang luas, termasuk ke daerah yang belum terlayani.

Ardito berpendapat, perlu banyak variasi skema pembiayaan syariah bagi pelaku UMKM yang memilih hal tersebut. Skema pembiayaan syariah di perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya saat ini masih didominasi akad murabahah (jual beli). “Porsi untuk pembiayaan dengan skema bagi hasil perlu ditingkatkan. Demikian pula dengan insentif fiskal bagi UMKM yang memilih pembiayaan syariah,” ujarnya.

LDII telah memiliki program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang fokus pada peningkatan kapasitas UMKM, mulai dari pemberdayaan ekonomi keluarga, pelatihan wirausaha, literasi keuangan syariah, pemanfaatan teknologi digital, hingga fasilitas akses permodalan.

“Kami membangun ekosistem bisnis syariah untuk mendorong integrasi berbagai pelaku ekonomi, mulai dari ekonomi rumah tangga, UMKM, lembaga pembiayaan syariah, hingga pemasaran digital. LDII mendorong penggunaan teknologi digital untuk pemasaran dan manajemen usaha berbasis syariah, serta memfasilitasi kemitraan dengan BMT, bank syariah, dan koperasi syariah,” ujar Ardito yang juga Ketua DPP LDII ini.

LDII juga menandatangani kerjasama dengan bank umum syariah dan penyedia layanan uang elektronik syariah, untuk memfasilitasi UMKM yang diimplementasikan di berbagai daerah.

Upaya tersebut, kata Dody, sebagai langkah pengembangan ekonomi syariah di kalangan pelaku usaha sekaligus pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM berbasis ekonomi syariah. “Perlu kerja sama pemerintah, lembaga asosiasi pengusaha, dan instansi terkait lainnya agar kesadaran mengenai keuangan syariah ini meningkat,” kata dia. Terlebih juga mengadvokasi regulasi yang mendukung sinergi UMKM dan ekonomi syariah.

Mengenai teknologi digital, bagi UMKM hal itu berperan penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM hingga ke pasar regional atau ASEAN, kata Dody. Terutama menyentuh sektor potensial seperti industri pangan dan wisata halal, fesyen muslim, dan industri kreatif lainnya dengan memanfaatkan platform e-commerce, pembayaran digital syariah, dan sistem logistik yang terintegrasi, UMKM dapat memperluas pasar tanpa batas geografis.

Ardito juga mengamini, digitalisasi seperti penerapan smart contract berbasis syariah, memudahkan transaksi lintas negara di ASEAN. Meski demikian, implementasinya masih membutuhkan dukungan regulasi lintas batas, literasi digital yang memadai, dan infrastruktur teknologi yang merata.

Karena itu Ardito menambahkan, momen Hari UMKM ini menjadi bukti pengingat daya juang, kreativitas, dan ketekunan adalah modal yang tak tergoyahkan menghadapi berbagai tantangan. “UMKM bukan sekadar usaha, tetapi semangat kebersamaan dalam usaha yang menyalakan harapan bangsa, dari keluarga hingga korporasi, dari desa hingga kota, dan dari lokal hingga mendunia,” kata dia.
(Redho)

error: Content is protected !!