Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 265

Berita

IMG-20250812-WA0140

Kanwil Kemenkum Aceh Edukasi Ratusan Siswa SMA 2 Meulaboh Soal Kekayaan Intelektual

Meulaboh, Jejak - Indonesia.id |  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) menggelar sosialisasi kekayaan intelektual kepada ratusan siswa SMA Negeri 2 Meulaboh, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan menumbuhkan kesadaran pelajar tentang pentingnya perlindungan karya di tengah perkembangan ekonomi kreatif.

Materi yang disampaikan mencakup empat bidang utama kekayaan intelektual, yakni merek, hak cipta, desain industri, dan paten. Pemateri menjelaskan fungsi, manfaat, serta prosedur pendaftaran masing-masing jenis kekayaan intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, mengatakan bahwa edukasi kekayaan intelektual sejak dini sangat penting agar generasi muda memahami nilai karya mereka.

“Pelajar harus tahu bahwa ide, karya, dan inovasi yang mereka hasilkan memiliki nilai ekonomi dan patut dilindungi secara hukum,” ujar Meurah.

Menurutnya, banyak generasi muda menghasilkan karya kreatif, baik di bidang seni, teknologi, maupun produk inovasi, namun belum menyadari pentingnya perlindungan hukum. Akibatnya, tidak sedikit karya yang diambil atau digunakan pihak lain tanpa izin.

“Kesadaran ini menjadi benteng agar kreativitas tidak dirugikan,” kata Meurah.

Dengan memahami perbedaan antara merek, cipta, desain industri, dan paten, siswa diharapkan dapat menentukan langkah yang tepat saat menghasilkan karya.

Dalam sesi diskusi, siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari proses pendaftaran merek untuk usaha kecil, perlindungan desain produk, hingga perlindungan ciptaan di media sosial. Pemateri menjawab pertanyaan dengan penjelasan yang mudah dipahami, termasuk prosedur daring melalui sistem DJKI Kemenkum.

Meurah juga menekankan bahwa pemahaman kekayaan intelektual berkaitan langsung dengan masa depan ekonomi kreatif daerah.

“Kalau kita bisa melindungi produk dan karya lokal, itu bukan hanya menjaga hak pencipta, tapi juga menguatkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Kanwil Kemenkum Aceh berkomitmen melanjutkan program serupa di berbagai sekolah di Aceh, sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing generasi muda. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian besar peringatan Hari Pengayoman ke-80. Berbagai kegiatan positif lainnya juga akan digelar untuk memperingati hari jadi Kemenkum seperti, bakti sosial, donor darah, tabur bunga, hingga kegiatan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

#KementerianHukum
#KemenkumAceh
#LayananHukumMakinMudah
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh

IMG-20250812-WA0086

Kapolri Apresiasi Kinerja Agus Flores: “Bagus, Saya Monitor”

Jakarta, Jejak - Indonesia.id | Kapolri memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Umum Perkumpulan Wartawan PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, atas kontribusinya di bidang media dan penyelesaian pengaduan masyarakat (Dumas).

Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan bahwa kiprah Agus Flores telah membantu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja aparat.

“Bagus kinerja Agus Flores di bidang media dan menyelesaikan Dumas, wujud rakyat cinta Polri,” ujar Kapolri.

“Bagus, saya monitor,” tambahnya.

Agus Flores selama ini dikenal aktif dalam mengawal berbagai laporan dan pengaduan masyarakat, sekaligus mengedepankan publikasi yang berimbang di media. Kiprahnya dinilai selaras dengan upaya Polri mewujudkan transparansi, keterbukaan informasi, dan pelayanan publik yang prima.

Pernyataan apresiasi dari Kapolri ini menjadi motivasi tersendiri bagi Agus Flores dan jajaran FRN untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, dan pemberitaan yang akurat demi kepentingan masyarakat.

IMG-20250812-WA0065

Diduga Ingkar Janji kepada Ratusan Pembeli, LBH CCI Luruk Pengembang Perumahan Lotus Star

Sidoarjo, Jejak - Indonesia.id | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) bersama tim kuasa hukum mendatangi kantor pengembang Perumahan Lotus Star di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/8/2025).

Rombongan LBH CCI yang dipimpin Widodo CPLA dan Subagio, S.H., merupakan kuasa hukum enam korban yang mengaku menjadi korban dugaan wanprestasi PT Prospero Propertindo Sentosa. Para korban mengklaim telah menunggu hampir lima tahun sejak transaksi pembelian rumah di Perumahan Lotus Star, namun unit yang dijanjikan tak kunjung terbangun.

Widodo menegaskan, pihaknya masih mengedepankan jalur mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
“Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan direktur dan beliau cukup kooperatif. Kami meminta penyelesaian secepat mungkin untuk mengembalikan sejumlah dana dari keenam klien kami. Jika tetap ingkar, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polresta Sidoarjo, bahkan bisa dilanjutkan ke Polda Jawa Timur. Ini termasuk tindak pidana penggelapan dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ujar Widodo.

Sementara itu, Fendy, salah satu korban, menceritakan bahwa pada 2020 ia tertarik membeli rumah di Lotus Star tahap tiga setelah melihat iklan di aplikasi OLX. Ia menyetor uang muka (DP) sebesar Rp80 juta yang dapat dicicil delapan kali, dengan kesepakatan tanda tangan di notaris setelah pelunasan. Dalam perjanjian, pembangunan rumah dijanjikan dimulai empat bulan setelah pelunasan.

“Nyatanya setelah lunas, tidak ada tanda-tanda pembangunan, bahkan pengurukan pun tidak dilakukan. Begitu terus selama empat tahun, hingga akhirnya saya menerima surat pembatalan pembelian,” jelas Fendy.

Ia menuntut pengembang mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan sebesar Rp111.500.000. Namun, hingga kini baru dikembalikan Rp9.500.000, jauh dari kesepakatan pembatalan yang menyebutkan dana akan dikembalikan penuh meskipun dicicil dalam empat tahap
(Redho)

IMG-20250812-WA0058

Berkontribusi dalam Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba, Lima Pegawai Lapas Banyuwangi Terima Penghargaan dari Kalapas

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta WIbawa memberikan penghargaan kepada lima orang pegawai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam apel pagi pegawai sebagai bentuk apresiasi atas kewaspadaan dan integritas para petugas, Selasa (12/8).

Kelima pegawai yang menerima penghargaan merupakan petugas pengamanan pintu utama dan staf kesatuan pengamanan Lapas Banyuwangi. Kejelian mereka dalam memantau setiap aktivitas yang mencurigakan berhasil mengungkap dan mencegah masuknya barang terlarang tersebut ke dalam lingkungan lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas Banyuwangi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja para pegawai.

"Kami sangat menghargai kewaspadaan dan komitmen para petugas dalam menjalankan tugas. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kedisiplinan dan integritas menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bersih dari narkoba," ujar Wayan.

Lebih lanjut, Wayan menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini juga bertujuan memotivasi seluruh pegawai untuk senantiasa bekerja sesuai prosedur dan memperkuat komitmen bersama mewujudkan Lapas Banyuwangi yang bebas dari barang terlarang.

"Kami ingin semua pegawai meneladani sikap waspada dan profesional seperti ini. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, terutama terkait narkoba," tegasnya.

Selain itu, Wayan juga mengimbau seluruh jajaran untuk memperkuat fungsi intelijen Lapas. Setiap informasi, sekecil apa pun, harus menjadi perhatian serius guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

"Dengan sinergi dan kewaspadaan bersama, kami yakin segala upaya penyelundupan atau tindakan yang dapat memicu gangguan kamtib lainnya dapat dicegah sedini mungkin," harapnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan ketat dan kolaborasi di Lapas Banyuwangi mampu menangkal ancaman narkoba. Diharapkan, langkah ini dapat memacu semangat seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan keamanan Lapas demi terciptanya pembinaan bagi warga binaan yang lebih baik.

“Lapas yang aman akan berpengaruh pada optimalnya kegiatan pembinaan,” pungkasnya. (red)

IMG-20250811-WA0170

Bupati Ipuk Paparkan Sembilan Tatanan Kabupaten Sehat di Hadapan Tim Penilai Pusat

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id |  Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk mengikuti tahap Verifikasi Lanjutan dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional pada tahun ini.

Dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Senin (11/8/2025) tersebut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan sembilan tatanan Kabupaten Sehat di hadapan tim penilai KKS pusat.

Verifikasi lanjutan ini menjadi tahap penting dalam penilaian penghargaan Swasti Saba Wistara, predikat tertinggi bagi daerah yang berhasil menciptakan kondisi daerah yang bersih, nyaman, aman dan sehat.

Kegiatan verifikasi lanjutan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Verifikasi KKS Pusat, Anugerah, dengan diikuti berbagai unsur. Seperti tim pembina KKS Provinsi Jatim, Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono; Plh. Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo; Ketua Forum Banyuwangi Sehat, Soekardjo; Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuwangi, Anna Mujiono; serta segenap OPD terkait.

Dalam paparannya, Ipuk menjelaskan bahwa Kabupaten Banyuwangi telah lima kali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Sehat Tingkat Nasional. Dua kali di antaranya (tahun 2019 dan 2021), Banyuwangi berhasil meraih predikat tertinggi sebagai Kabupaten Sehat Swasti Saba Wistara.

"Tahun ini kita targetkan bisa kembali meraih Swasti Saba Wistara," kata Ipuk.

Oleh karena itu, Pemkab terus melakukan berbagai inovasi, terutama pada 9 tatanan yang menjadi kunci terwujudnya kabupaten sehat.

Sembilan tatanan tersebut meliputi: Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri; Permukiman dan Fasilitas Umum; Satuan Pendidikan; Tatanan Pasar; Perkantoran dan Perindustrian; Lalu Lintas; Pariwisata; Perlindungan Sosial; serta Penanggulangan Bencana.

Ipuk pun memaparkan berbagai inovasi yang digulirkan pemkab pada setiap tatanan tersebut. Misalnya, pada tatanan Masyarakat Sehat Mandiri, pemkab berupaya mengubah paradigma masyarakat “sakit” ke “sehat” melalui Mall Orang Sehat.

“Kami mendorong masyarakat untuk ke puskesmas tidak hanya saat sakit. Saat sehat pun mereka bisa berkonsultasi masalah kesehatannya ke puskesmas. Sehingga jika ada potensi sakit bisa segera diantisipasi,” terang Ipuk.

Selain itu, Banyuwangi juga membuat program Puskesmas Asuhan Spesialistik (PAS) yang melibatkan 38 dokter spesialis Obgyn dan dokter spesialis anak untuk mengampu puskesmas.

“Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas SDM di puskesmas. Dengan demikian pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi di Puskemas juga semakin berkualitas,” kata Ipuk.

Program pendampingan tersebut juga diharapkan mampu menguatkan jejaring antar fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir.

Pada tatanan Pasar Sehat, pemkab juga banyak membuat inovasi. Salah satunya, melakukan pembatasan pendirian pasar modern baru berjejaring. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberadaan toko kelontong dan pasar tradisional agar tetap eksis.

Berbagai inovasi Banyuwangi tersebut, mendapatkan apresiasi positif dari tim verifikasi pusat. Tim verifikator juga mengapresiasi semangat dan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam membangun kabupaten yang sehat.

“Sinergi lintas sektornya sangat kuat. Semoga kerja keras semuanya bisa membawa Banyuwangi meraih predikat Swasti Saba Wistara,” kata Ketua Tim Verifikasi Pusat, Anugerah.

Dalam proses verifikasi tersebut, tim pusat juga memberikan sejumlah masukan terhadap kelengkapan dokumen pelaporan. (red)

error: Content is protected !!