Bupati Pati Tantang 50 Ribu Pendemo: “Saya Tidak Akan Gentar”

Pati, Jawa Tengah — Jejakindonesia.news |  Ketegangan antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pati memuncak usai pernyataan keras Bupati Sudewo yang menantang warga melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dalam video yang viral di media sosial sejak Senin (5/8), Sudewo menyatakan tidak akan mundur meskipun puluhan ribu warga turun ke jalan.

“Silakan lakukan penolakan … Jangan 5 ribu, suruh 50 ribu pendemo pun saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam cuplikan video yang dikutip dari Liputan6com.

Pernyataan tersebut menuai gelombang kritik dan semakin menyulut kemarahan warga yang sejak awal menolak kenaikan PBB hingga 250 persen.

Pemerintah Kabupaten Pati resmi menaikkan tarif PBB-P2 sebesar rata-rata 250 persen mulai 2025. Langkah ini disebut sebagai upaya mengejar ketertinggalan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini stagnan. Menurut Pemkab, sejak 14 tahun terakhir, tarif PBB di Pati tidak mengalami penyesuaian signifikan.

“PAD kita dari PBB hanya sekitar Rp29 miliar, jauh dibandingkan daerah tetangga seperti Jepara yang mencapai Rp75 miliar,” ungkap Sudewo dalam keterangan tertulis yang dilansir Suaracom.

Dana dari PBB akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, revitalisasi RSUD RAA Soewondo, serta program pertanian dan perikanan.

Keputusan sepihak itu memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) Pati membuka posko pengaduan daring dan menerima ratusan keluhan sejak Mei 2025.

“Banyak masyarakat kaget karena tagihan PBB mereka melonjak drastis, bahkan sampai lima kali lipat,” kata Ketua IKA PMII Pati, Ahmad Zaeni, dikutip dari Bisniscom.

Organisasi warga “Gerakan Pati Bersatu” telah mengajukan izin demonstrasi besar-besaran pada 13–14 Agustus 2025, dengan target jumlah peserta mencapai 50 ribu orang.

Meski Pemkab Pati berdalih bahwa penyesuaian tarif PBB telah melalui mekanisme musyawarah dengan camat dan perangkat desa, masyarakat menilai kebijakan dilakukan secara tergesa dan minim sosialisasi.

Ketua DPRD Pati belum memberikan pernyataan resmi, namun sejumlah anggota legislatif mulai mendorong agar dilakukan evaluasi atau peninjauan ulang terhadap besaran tarif dan mekanisme penetapan.

Kenaikan tarif pajak sebesar 250 persen yang dilakukan tanpa sosialisasi memadai telah menciptakan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat. Pernyataan Bupati Sudewo yang menantang pendemo hanya memperkeruh suasana dan memicu gelombang penolakan yang makin meluas. Arah kebijakan fiskal daerah kini berada di ujung tanduk antara kebutuhan pembangunan dan sensitivitas sosial masyarakatnya.

( Redaksi Jejakindonesia.news )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *