Budi Gunawan Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Warga Indonesia yang Pengibaran Bendera Bajak Laut One Piece Di Hari Kemerdekaan RI

JAKARTA || jejakindonesia.id – Menko Polkam Budi Gunawan menanggapi fenomena pengibaran bendera dari manga One Piece menjelang HUT RI 17 Agustus. Budi menilai gerakan pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk provokasi yang bisa menurunkan wibawa dan derajat bendera Merah Putih.

Viralnya di Jagat sosial media dihebohkan dengan video pengibaran bendera selain merah putih di bulan Agustus tepatnya di hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Dalam bendera tersebut adalah logo bajak laut dari anime one piece.

Hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan ada ancaman pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih dan orang yang melanggar dikenakan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) berbunyi Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

“Ini adalah upaya untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/8).

Lanjut Budi, seharusnya bulan kemerdekaan dimeriahkan sebagai bentuk peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia atas perjuangan pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.

“Bulan kemerdekaan adalah sebuah pengingat untuk kita semua, bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan,” bebernya.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, mencermati serius adanya upaya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah merah putih dan menggantinya dengan bendera simbol fiksi tertentu. Menurut dia, hal itu sangat memprihatinkan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban memperjuangkan negara Indonesia,” tegas Budi.

Budi menegaskan, pengibaran bendera merah putih adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu bangsa. Sebagai negara besar yang menghargai sejarah, dia meminta masyarakat bisa menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi. Tujuannya, memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.

“Mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia,” pungkas Eks Kepala BIN ini.

 

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *