Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Polda Banten Siapkan Pengamanan Maksimal

SERANG || Jejak-indonesia.id - Pertandingan lanjutan Kompetisi BRI Super League 2025/2026 antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung yang akan digelar pada Senin (20/4/2026) pukul 19.00 WIB di Stadion Internasional Banten dipastikan berlangsung tanpa kehadiran penonton.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang dilaksanakan di Ruang Command Center Roops Polda Banten dihadiri oleh unsur internal kepolisian serta stakeholder terkait, di antaranya perwakilan pemerintah daerah, pengelola stadion, panitia pelaksana (LOC), hingga unsur pengamanan pertandingan serta hasil koordinasi dengan manajemen Dewa United Banten FC.

Plh. Kabagbinops Biroops Polda Banten, AKBP Hendri Gunawan, menyampaikan bahwa kebijakan tanpa penonton diambil sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Pertandingan ini akan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton, baik dari suporter tuan rumah maupun tim tamu. Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan pertandingan berjalan aman serta lancar,” ujar AKBP Hendri Gunawan pada Jumat (17/04).

Pertandingan tanpa penonton berdasarkan adanya permintaan dari manajemen Dewa United Banten FC, selain itu manajemen Dewa United Banten FC menjelaskan tentang regulasi terkait kondisi fasilitas stadion yang masih perlu penyesuaian, khususnya pada aspek parkir, akses jalan, dan penerangan untuk pertandingan malam hari.

Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan, Polda Banten akan mengerahkan ratusan personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan secara menyeluruh, baik di dalam maupun di luar stadion. Pengamanan juga difokuskan pada jalur kedatangan dan kepulangan tim, lokasi penginapan, serta titik-titik rawan kemacetan di sekitar kawasan stadion.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat mari bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ucap Kabid Humas.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait, diharapkan pelaksanaan pertandingan dapat berlangsung aman, tertib, dan menjadi evaluasi positif bagi penyelenggaraan pertandingan berikutnya di Stadion Internasional Banten. (Bidhumas)

​Menelisik “Darah Majapahit” di Balik Komando Agus Flores: Manifestasi Kepemimpinan Brawijaya di Era Modern

SURABAYA || Jejak-indonesia.id – Di tengah dinamika pers dan penegakan hukum di tanah air, muncul sosok yang menarik perhatian publik bukan hanya karena ketegasannya memimpin, tetapi juga karena silsilah yang ia sandang. Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H., atau yang lebih akrab disapa Agus Flores, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, santer dikaitkan dengan trah agung penguasa tanah Jawa.

​Pria yang dikenal vokal dalam membela marwah institusi Polri ini disebut-sebut merupakan cucu langsung dari Raja Brawijaya V, penguasa legendaris Kerajaan Majapahit. Silsilah ini bukan sekadar gelar, melainkan menjadi pijakan filosofis dalam gaya kepemimpinannya mengelola ribuan wartawan di seluruh nusantara.

Jika Raja Brawijaya dikenal karena upayanya menjaga keutuhan imperium Majapahit di tengah guncangan zaman, Agus Flores menerapkan pola serupa melalui prinsip "Satu Komando".

Seperti halnya Brawijaya yang harus menavigasi transisi budaya dan agama di masa lalu, Agus Flores dikenal memiliki kemampuan komunikasi yang luwes dengan berbagai lapisan, mulai dari petinggi Polri hingga masyarakat akar rumput, namun tetap teguh pada aturan organisasi.

​Dalam berbagai catatan, Agus Flores sering terlihat turun langsung ke daerah-daerah untuk memastikan roda organisasi berjalan sesuai track. Semangat "ngemong" rakyat yang melekat pada sosok raja-raja besar Majapahit seolah bertransformasi menjadi semangat pengabdian dalam menjaga integritas jurnalisme dan citra kepolisian.

​Dalam beberapa kesempatan, Agus Flores menegaskan bahwa integritas adalah harga mati. Ia tak segan melakukan penyegaran struktural dan penertiban atribut organisasi demi menjaga kehormatan lembaga—sebuah langkah yang mengingatkan kita pada upaya stabilisasi internal kerajaan di masa silam.
​"Bagi saya, menjaga jaringan dan kehormatan institusi adalah bentuk pengabdian. Darah pejuang yang mengalir dari leluhur harus diwujudkan dalam kerja nyata bagi bangsa," ungkapnya dalam sebuah pertemuan internal di Jakarta.

​Simbol Kebangkitan Nilai Nusantara
​Kehadiran sosok seperti Agus Flores di pucuk pimpinan FRN Pusat memberikan warna tersendiri bagi dunia pers nasional. Penekanan pada aspek silsilah ini dianggap oleh sebagian kalangan sebagai upaya untuk membawa kembali etos kerja luhur nusantara: Loyalitas, Keberanian, dan Kebijaksanaan.
​Kini, dengan tongkat komando di tangan, sang "Cucu Brawijaya" ini terus melangkah, membawa visi besar untuk menjadikan jurnalisme sebagai mitra strategis negara dalam menjaga keadilan dan keamanan nasional. Apakah ini awal dari kebangkitan gaya kepemimpinan aristokrat yang populis di era digital? Waktu yang akan menjawab.

​Menelisik “Darah Majapahit” di Balik Komando Agus Flores: Manifestasi Kepemimpinan Brawijaya di Era Modern

SURABAYA || Jejak-indonesia.id – Di tengah dinamika pers dan penegakan hukum di tanah air, muncul sosok yang menarik perhatian publik bukan hanya karena ketegasannya memimpin, tetapi juga karena silsilah yang ia sandang. Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H., atau yang lebih akrab disapa Agus Flores, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, santer dikaitkan dengan trah agung penguasa tanah Jawa.

​Pria yang dikenal vokal dalam membela marwah institusi Polri ini disebut-sebut merupakan cucu langsung dari Raja Brawijaya V, penguasa legendaris Kerajaan Majapahit. Silsilah ini bukan sekadar gelar, melainkan menjadi pijakan filosofis dalam gaya kepemimpinannya mengelola ribuan wartawan di seluruh nusantara.

Jika Raja Brawijaya dikenal karena upayanya menjaga keutuhan imperium Majapahit di tengah guncangan zaman, Agus Flores menerapkan pola serupa melalui prinsip "Satu Komando".

Seperti halnya Brawijaya yang harus menavigasi transisi budaya dan agama di masa lalu, Agus Flores dikenal memiliki kemampuan komunikasi yang luwes dengan berbagai lapisan, mulai dari petinggi Polri hingga masyarakat akar rumput, namun tetap teguh pada aturan organisasi.

​Dalam berbagai catatan, Agus Flores sering terlihat turun langsung ke daerah-daerah untuk memastikan roda organisasi berjalan sesuai track. Semangat "ngemong" rakyat yang melekat pada sosok raja-raja besar Majapahit seolah bertransformasi menjadi semangat pengabdian dalam menjaga integritas jurnalisme dan citra kepolisian.

​Dalam beberapa kesempatan, Agus Flores menegaskan bahwa integritas adalah harga mati. Ia tak segan melakukan penyegaran struktural dan penertiban atribut organisasi demi menjaga kehormatan lembaga—sebuah langkah yang mengingatkan kita pada upaya stabilisasi internal kerajaan di masa silam.
​"Bagi saya, menjaga jaringan dan kehormatan institusi adalah bentuk pengabdian. Darah pejuang yang mengalir dari leluhur harus diwujudkan dalam kerja nyata bagi bangsa," ungkapnya dalam sebuah pertemuan internal di Jakarta.

​Simbol Kebangkitan Nilai Nusantara
​Kehadiran sosok seperti Agus Flores di pucuk pimpinan FRN Pusat memberikan warna tersendiri bagi dunia pers nasional. Penekanan pada aspek silsilah ini dianggap oleh sebagian kalangan sebagai upaya untuk membawa kembali etos kerja luhur nusantara: Loyalitas, Keberanian, dan Kebijaksanaan.
​Kini, dengan tongkat komando di tangan, sang "Cucu Brawijaya" ini terus melangkah, membawa visi besar untuk menjadikan jurnalisme sebagai mitra strategis negara dalam menjaga keadilan dan keamanan nasional. Apakah ini awal dari kebangkitan gaya kepemimpinan aristokrat yang populis di era digital? Waktu yang akan menjawab.

Saweu Keude Kupi’: Cara Unik Kapolda Aceh Rangkul Influencer Muda di D’Kupi Aceh

ACEH || Jejak-indonesia.id – Kapolda Aceh menggelar kegiatan “saweu keude kupi” (sambang warung kopi) bersama puluhan influencer muda Aceh di D’Kupi Aceh, Keudah, Banda Aceh, Jumat, 17 April 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S. I. K, para Pejabat Utama Polda Aceh, serta Kapolresta Banda Aceh. Sekitar 30 influencer muda dari berbagai platform media sosial juga hadir dan aktif berdiskusi dalam suasana santai namun penuh makna.

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya membangun sinergi antara kepolisian dan generasi muda, khususnya para influencer, dalam menyebarkan informasi positif di ruang digital. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan literasi hukum di media sosial serta memperkuat citra Polri di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak para influencer untuk berkolaborasi dengan Polda Aceh dalam menyajikan informasi yang berimbang, menghindari konten yang berpotensi melanggar hukum, serta turut mendukung publikasi kegiatan kepolisian agar dapat tersampaikan secara luas dan efektif,” ujar Kapolda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, para influencer juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kapolda Aceh yang dinilai dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda. Salah satu influencer bahkan mengajak anak muda untuk tidak merasa takut terhadap Polri dan lebih aktif berinteraksi secara langsung.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan dan komunikasi antara Polda Aceh dengan para influencer muda. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya melalui peran strategis media sosial di era digital saat ini.

Dewan Pers Putuskan Konten TikTok Langgar Etika, Dugaan Rangkap Jabatan Perwira Polda Bali Picu Polemik

BALI || Jejak-indonesia.id - Kasus dugaan rangkap jabatan yang menyeret nama IPDA Haris Budiyono di Bali terus memanas setelah Dewan Pers resmi mengeluarkan keputusan atas pengaduan terkait konten di akun TikTok @informasipublik007. Dalam putusannya, Dewan Pers menegaskan bahwa konten yang dipublikasikan terbukti melanggar prinsip dasar jurnalistik, terutama dalam aspek keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah.

Pengadu, Haris Budiyono, dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebut dirinya merangkap jabatan sebagai Chief Security di Bali Social Club (BSC) Canggu.

Ia menilai narasi tersebut belum diverifikasi secara utuh dan telah mencemarkan nama baiknya karena menampilkan identitas lengkap beserta foto tanpa kepastian hukum.
Dalam analisisnya, Dewan Pers menemukan bahwa konten tersebut bersumber dari media online yang terafiliasi, dengan substansi yang nyaris identik. Namun, persoalan utama terletak pada tidak adanya konfirmasi langsung kepada pihak yang dituduh maupun institusi terkait, yakni Polda Bali. Hal ini dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 dan Pasal 3 terkait kewajiban verifikasi, keberimbangan, serta larangan mencampur fakta dengan opini yang menghakimi.

Selain itu, penayangan nama lengkap, pangkat, hingga foto Pengadu dalam kondisi dugaan belum terbukti juga disorot. Praktik tersebut dianggap mengabaikan asas praduga tak bersalah dan berpotensi merugikan secara personal maupun profesional.
Meski begitu, fakta di lapangan menunjukkan dinamika berbeda.

Berdasarkan konfirmasi kepada manajemen Bali Social Club Canggu, seorang manajer bernama Kris pada 10 Maret 2026 menyatakan bahwa Haris Budiyono sempat menjabat sebagai Chief Security. Namun sehari kemudian, pihak yang sama menyebut bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut.

Perbedaan informasi ini menunjukkan adanya celah serius dalam proses verifikasi sebelum publikasi. Dalam konteks ini, Dewan Pers menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial media tidak boleh mengabaikan akurasi dan prinsip kehati-hatian.

Sebagai tindak lanjut, Dewan Pers mewajibkan pihak Teradu untuk melayani hak jawab Pengadu paling lambat 2x24 jam setelah diterima. Selain itu, media juga diwajibkan memperbaiki konten dengan menyamarkan identitas, mengganti foto, serta mencantumkan catatan pelanggaran pada berita awal. Media tersebut juga diminta meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan jurnalistik serta segera mengurus verifikasi sebagai perusahaan pers.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan tanpa batas. Di tengah derasnya arus informasi digital, akurasi, etika, dan tanggung jawab tetap menjadi fondasi utama. Ketika prinsip-prinsip tersebut diabaikan, bukan hanya kredibilitas media yang dipertaruhkan, tetapi juga keadilan bagi individu yang menjadi objek pemberitaan.