Opening soon Opens today at 9:00 am

Redaksi

Prestasi Gemilang, Bidhumas Polda Kalteng Raih 3 Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali berhasil menorehkan prestasi.

Kali ini, Polda Kalteng sukses membawa pulang tiga penghargaan yang diberikan Divhumas Polri atas dedikasi dan kinerja para personel Bidhumas.

​Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., yang diserahkan Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2026, di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan. Rabu (15/04/2026).

Adapun tiga kategori penghargaan yang berhasil diraih yaitu, ​Kategori Keaktifan Cipta Trending Topik mengelola isu dan membangun narasi positif di media sosial, dan kategori Keaktifan Pelaksanaan E-Learning, serta
​Kategori Keaktifan Pengiriman Konten di Polri TV.

Kabidhumas Polda Kalteng menyampaikan bahwa prestasi atau keberhasilan ini merupakan bentuk apresiasi atas loyalitas dan profesionalisme personel Humas.

"Terima kasih atas pencapaian ini. Harapannya kedepan dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat kerja seluruh personel Humas Polda Kalteng dalam mendukung visi Polri yang Presisi, khususnya dalam mengawal agenda nasional," tutupnya.

Sebagai informasi, Kegiatan Rakernis yang digelar selama dua hari mulai dari tanggal 14–15 April 2026 ini diikuti oleh seluruh Kabidhumas dan Kasubbagrenmin jajaran Polda se-Indonesia.

Untuk tema yang diangkat dalam Rakernis Humas Polri 2026 ini, ialah 'Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026'. (adji)

Sinergi Pusat dan Daerah, Kapolda Aceh Hadiri Dialog Strategis Revisi UU Pemerintahan Aceh

ACEH || Jejak-indonesia.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kamis (16 April 2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Aceh dalam rangka penyusunan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pertemuan ini juga menjadi sarana sosialisasi awal sekaligus forum dialog untuk menyerap aspirasi, masukan, dan pandangan dari pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di Aceh.

Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, Ketua Tim Delegasi, Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI beserta anggota, Sekretaris Daerah Aceh, TA Khalid selaku Anggota DPR RI, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala BNN Aceh, Kabinda Aceh, Ketua DPRA, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, para wali kota dan bupati se-Provinsi Aceh, para Kepala SKPA Pemerintah Aceh, para Wakil Ketua dan anggota Badan Legislasi DPRA, Kepala BPMA, serta Direktur PEMA.

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif, baik dari pusat maupun daerah, diharapkan mampu memberikan kontribusi konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang dimaksud.

“Kehadiran unsur legislatif Aceh diharapkan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat lebih selaras dengan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat Aceh,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ke depan diperkirakan akan berlanjut hingga tahap pembahasan dan pengesahan, yang berpotensi diwarnai dinamika serta perbedaan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRA diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses revisi tersebut dengan menyampaikan masukan yang jelas, terarah, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, Kapolda Aceh menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur sipil lainnya, guna memastikan hasil revisi tidak hanya bersifat politis, tetapi benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat landasan hukum serta tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.

Bom Waktu” Proyek U-Ditch Rp98 Juta di Panongan: Standar Teknis Diinjak, Nyawa Pekerja Diabaikan

TANGGERANG || Jejak-indonesia.id — Proyek pembangunan saluran air U-Ditch di RT 003 RW 001 Desa Mekarjaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kini jadi sorotan tajam. Digarap CV. BLOK KAUNG BERKAH dengan dana APBD 2026 sebesar Rp 98.943.000, proyek ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan, melanggar standar teknis, dan mengabaikan prosedur K3. Jumat (17/04/2026).

*Dipaksa Rata Tanpa Pemadatan: Drainase Rawan Amblas*
Pantauan langsung di lokasi mengungkap praktik kerja yang jauh dari kata profesional. U-Ditch dipasang hanya beralaskan pasir tanpa proses pemadatan. Hasilnya: susunan tidak rata, rawan amblas, dan berpotensi gagal menahan beban aliran air. Jika dibiarkan, drainase ini justru jadi bom waktu bagi warga.

*Langgar Permen PUPR dan PP Jasa Konstruksi*
Praktik tersebut menabrak Permen PUPR No. 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum yang mengatur metode pelaksanaan dan mutu material. Juga bertentangan dengan PP No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang mewajibkan kontraktor patuh spesifikasi dan kaidah teknis.

*Material Diduga Tak Sesuai RAB: Potensi Rugikan Negara*
Temuan di lapangan mengindikasikan material U-Ditch tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Jika terbukti, ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ada potensi pelanggaran kontrak kerja yang merujuk pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 59 ayat (1), serta melanggar asas efisiensi UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

*Zero APD: Nyawa Pekerja Dipertaruhkan*
Fakta paling miris: tidak satu pun pekerja memakai APD. Helm, sepatu safety, rompi, sarung tangan — nihil. Padahal konstruksi adalah pekerjaan risiko tinggi. Ini melanggar UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat (1) tentang hak pekerja atas K3, dan Permenaker No. 5 Tahun 2018. Mengabaikan APD bukan sekadar administrasi, tapi taruhan nyawa.

*Pengawas Nihil, Kontraktor Bungkam*
Di lokasi, tidak tampak pelaksana lapangan maupun pengawas dari Kecamatan. Upaya konfirmasi ke CV. BLOK KAUNG BERKAH hingga berita ini naik belum berbuah hasil. Tidak ada klarifikasi resmi atas temuan-temuan tersebut.

*Rp98 Juta Uang Rakyat Terancam Mubazir*
Proyek senilai Rp98.943.000 ini seharusnya jadi solusi drainase jangka panjang. Namun dengan mutu seperti ini, saluran dikhawatirkan cepat rusak. Ujungnya: masyarakat dirugikan, keuangan daerah kembali dibebani perbaikan.

*Desakan Audit: Sanksi Tegas, Bongkar Ulang*
Publik mendesak dinas teknis segera audit lapangan. Inspektorat diminta evaluasi menyeluruh. Jika terbukti menyimpang, kontraktor wajib diberi sanksi tegas dan pekerjaan dibongkar ulang sesuai spesifikasi kontrak. Bukan ditambal.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan pantauan langsung di lapangan. tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV. BLOK KAUNG BERKAH serta pihak terkait, sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

POLRES SERANG GELAR GERAKAN INDONESIA ASRI, WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka mendukung program nasional Indonesia Asri (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah), Polres Serang bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri secara serentak di wilayah hukum Polres Serang, Jumat (17/04/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas polres Serang ini dilaksanakan di sejumlah titik, dengan melibatkan personel Polres, Polsek jajaran, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat.

Di tingkat Polres, kegiatan dilaksanakan di Jalan Kali Bedeng, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, dengan melibatkan sekitar 25 personel gabungan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembersihan sampah plastik dan sampah rumah tangga di sepanjang jalan serta selokan yang tersumbat guna mencegah genangan air.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek, di antaranya:

Polsek Petir, melaksanakan kerja bakti (korve) di lingkungan Masjid At-Taqwa, Desa Sindangsari, bersama unsur kecamatan, desa, dan masyarakat.
Polsek Cikeusal, melaksanakan korve di lingkungan Mako Polsek guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.
Polsek Tirtayasa, melaksanakan kegiatan bersih-bersih di sekitar Mako Polsek sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Polsek Carenang, melaksanakan kegiatan bersama perangkat desa dan masyarakat di Desa Gembor, Kecamatan Binuang.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait program Indonesia Asri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Polres Serang berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh positif serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan demi terciptanya situasi yang sehat dan nyaman.

Lewat Gerakan ASRI, Polda Banten Hadirkan Lingkungan Aman, Sehat, dan Indah

SERANG || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta tertata rapi dan indah, Ditbinmas Polda Banten melaksanakan kegiatan Gerakan ASRI di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polda Banten, Jumat (17/04).

Kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar tiga lokasi utama yakni Pertigaan Cilame – Stasiun Serang (Jl. Kitapa), Tamansari – Royal Baroe (Jl. SA Tirtayasa), serta Tamansari – Pertigaan RS Kencana (Jl. Saleh Baimin).

Gerakan ASRI ini melibatkan sinergitas lintas instansi, di antaranya personel Ditbinmas, Ditsamapta, Brimob, Ditpolairud, Ditpamobvit Polda Banten, serta dukungan dari Pemerintah Kota Serang seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penataan lingkungan, namun juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui edukasi dan imbauan secara persuasif. Personel di lapangan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum, tidak membuang sampah sembarangan, serta memanfaatkan trotoar sesuai fungsinya demi keselamatan bersama.

Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. Imam Tarmudi dalam keterangannya menyampaikan bahwa Gerakan ASRI merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menciptakan kenyamanan dan kualitas hidup yang lebih baik. “Keamanan dan keasrian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui Gerakan ASRI ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang peduli terhadap kenyamanan dan kesejahteraan bersama,” ujar Dirbinmas.

Lebih lanjut, Dirbinmas menjelaskan bahwa terdapat tiga poin utama dalam Gerakan ASRI yang menjadi fokus kegiatan, yaitu aspek Aman, Sehat, serta Rapi dan Indah. “Pada aspek aman, kami memastikan trotoar dapat digunakan dengan baik oleh pejalan kaki, khususnya lansia dan anak-anak. Dari sisi sehat, kami mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari penyakit. Sementara itu, aspek rapi dan indah kami wujudkan melalui penataan fasilitas umum agar tetap berfungsi optimal dan memberikan nilai estetika bagi kota,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta memperkuat kolaborasi antara Polri dan instansi terkait dalam menciptakan wilayah yang tertib, bersih, dan nyaman. (Bidhumas).