Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Sat Lantas Polres Karangasem Amankan Jalur Car Free Day di Jalan Veteran

BALI || Jejak-indonesia.id – Polres Karangasem – Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem melaksanakan kegiatan rutin pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalur Car Free Day Jalan Veteran barat dan timur, Pada hari Minggu, 19 April 2026 pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin berolahraga dan menikmati suasana pagi bebas kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalur CFD Jalan Veteran merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Minggu pagi.

“Setiap hari Minggu pagi, jalur ini ditutup untuk kendaraan bermotor mulai pukul 06.00 WITA hingga 09.00 WITA. Kami terjunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas agar kegiatan CFD dapat berjalan lancar dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP I

Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan, dan tidak merokok di area CFD.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat menikmati CFD dengan aman, nyaman, dan tertib,” pungkas AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H.

Kehadiran petugas Sat Lantas Polres Karangasem di jalur CFD Jalan Veteran mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Mereka merasa lebih aman dan nyaman berolahraga dengan adanya pengamanan dari pihak kepolisian.

Tambang Ilegal ‘Kebal Hukum’ di Dukuh Drojo: APH Bungkam, Warga Menjerit, Siapa Bermain di Balik Galian C Tebon?

BOJONEGORO || Jejak-indonesia.id - Dukuh Drojo, Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan. Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah tersebut kini beroperasi secara terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum. Lebih mencengangkan, kegiatan yang disebut-sebut telah lama berlangsung ini kembali aktif dengan intensitas tinggi tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum (APH).

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik bebasnya aktivitas tambang tersebut? Minimnya tindakan tegas, ditambah nihilnya pengawasan, membuat publik menilai bahwa praktik ini seakan “kebal hukum”.

Sejumlah warga mengaku resah atas dampak yang ditimbulkan. Kerusakan jalan desa akibat lalu lalang truk bermuatan material, polusi debu yang mengganggu kesehatan, hingga ancaman kerusakan lingkungan menjadi keluhan utama yang terus disuarakan. Ironisnya, suara warga seperti tidak mendapat tempat.

“Sudah lama berjalan, jalan rusak parah, debu masuk rumah, tapi tidak pernah ada penindakan. Kami seperti dibiarkan menghadapi ini sendiri,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Yanto, yang dikenal warga dengan julukan “eks napiter”. Sosok ini bahkan sempat menghubungi awak media melalui WhatsApp dengan pesan bernada koordinatif, menimbulkan tanda tanya besar terkait posisinya dalam aktivitas tersebut.

Tak hanya itu, beberapa nama lain seperti Malik dan Adib juga disebut-sebut terlibat dalam operasional harian tambang. Aktivitas tersebut bahkan diduga memanfaatkan akses jalan yang melintasi kawasan milik Perhutani, memperparah potensi pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada sejumlah pihak berwenang pun menemui jalan buntu. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana tidak memberikan respons. Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi dilayangkan kepada Kanit Ipda Micel, Ipda Oki yang diduga sebagai oknum anggota Polda Jatim, serta Kanit Polsek Padangan bernama Obron. Seluruhnya memilih bungkam.

Sikap diam para aparat ini semakin memperkuat dugaan publik adanya pembiaran, atau bahkan kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Padahal, secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin jelas merupakan pelanggaran serius. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang ilegal dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga dapat dijerat melalui Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Aktivitas tetap berjalan, alat berat terus beroperasi, dan truk-truk pengangkut material hilir mudik setiap hari tanpa hambatan.

Lebih ironis lagi, tidak satu pun media maupun LSM lokal yang secara terbuka berani mengungkap praktik ini secara berkelanjutan. Kondisi ini semakin memperkuat kesan bahwa ada kekuatan besar yang melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Masyarakat kini hanya bisa berharap ada keberanian dari aparat yang benar-benar berpihak pada hukum dan keadilan. Mereka mendesak adanya tindakan nyata, bukan sekadar janji atau pembiaran yang berlarut-larut.

“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal keadilan. Kalau hukum bisa dibeli, lalu kami harus mengadu ke siapa?” ujar warga lainnya dengan nada getir.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik, media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di daerah. Apakah hukum benar-benar tegak, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu? Waktu yang akan menjawab.

Miliki Peran Strategis, Bupati Ipuk Ajak Ikawangi Perkuat Jaringan Untuk Promosi Daerah, Peluang Ekonomi Hingga Investasi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Diaspora Banyuwangi yang tersebar di berbagai daerah menjadi aset strategis untuk memperluas peluang dan mempercepat pembangunan. Karenanya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak warga Banyuwangi yang tinggal di luar daerah untuk memperkuat jaringan sebagai agen promosi budaya, peluang ekonomi hingga investasi bagi daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Ipuk saat menghadiri acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Pusat di Karawang, Minggu (19/4/2026). Hadir dalam acara tersebut seluruh Korwil dan Pengurus Ikawangi Se Indonesia serta sejumlah tokoh nasional asli Banyuwangi di antaranya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2022-2024 Abdullah Azwar Anas, Menteri Pariwisata 2014-2019 Arief Yahya, dan beberapa tokoh lainnya.

Menurut Ipuk, Ikawangi dan diasporanya bukan hanya kebanggaan tetapi kekuatan strategis pembangunan

“Ikawangi telah menjadi gerakan orang Banyuwangi di manapun berada yang tidak hanya bangga pada asalnya, tetapi juga berkontribusi nyata untuk masa depan daerah,” kata Ipuk.

Ipuk mengatakan, di tengah tantangan global dan juga nasional yang semakin berat, daerah membutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak. Selama ini pemerintah daerah telah berupaya maksimal untuk menjadikan Banyuwangi lebih baik dari sebelumnya.

Berbagai capaian telah diraih pada tahun 2025 diantaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,65 persen lebih tinggi dari Jawa Timur dan nasional. Kemiskinan turun menjadi 6,13%, IPM meningkat menjadi 75,17 dan pendapatan per kapita naik mencapai 67,08 juta.

“Perjalanan ini belum selesai. Tantangan masih ada, mulai dari infrastruktur hingga keterbatasan fiskal yang membuat tangan pemerintah semakin terbatas dalam mengelola daerah. Karenanya bantuan dan dukungan sekecil apapun menjadi energi besar bagi Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Karena itu, Ipuk mengajak Ikawangi bersama-sama pemerintah daerah untuk bergerak bersama memberikan kontribusi yang implementatif dan berdampak.

“Ikawangi dengan jaringannya yang semakin luas bisa menjadi kekuatan bagi daerah sebagai untuk promosi budaya dan Pariwisata, penghubung investasi dan peluang ekonomi serta ruang berbagi gagasan dan Inovasi,” harap Ipuk.

Ketua Ikawangi Pusat Mayjen TNI (Purn) H. Rusdi Maksum menyampaikan kesiapan Ikawangi dalam mendukung kemajuan daerah. Organisasi Ikawangi juga telah melakukan langkah untuk memperkuat jaringan Ikawangi hingga ke tingkat internasional.

“Kami siap mendukung kemajuan Banyuwangi di berbagai sektor di Ikawangi sendiri banyak orang yang telah sukses di berbagai bidang dan siap berkontribusi,” ujarnya.

Sementara itu salah satu tokoh Banyuwangi Arief Yahya menyampaikan Banyuwangi memiliki banyak potensi yang jika dimaksimalkan dapat menjadi kunci percepatan bagi perekonomian daerah. Yakni bidang pariwisata, Blue Ekonomi yakni sektor perikanan dan kelautan serta Logistic Hub dengan peningkatan dan pengembangan akses pelabuhan. (*)

Laksanakan Tugas Piket Mako, Sat Lantas Polres Karangasem Ikuti Serah Terima Tugas Jaga

KARANGASEM || Jejak-indonesia.id - Pada hari  Minggu, 19 April 2026 anggota Pukul 08.00 wita anggota Lantas Polres Karangasem melaksanakan serah terima tugas jaga untuk menjaga stabilitas penjagaan, pelimpahan wewenang serta tanggung jawab kepada petugas jaga yang baru, piket lama dan baru melaksanakan serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari pada saat ada pergantian tugas penjagaan.

Serah terima tugas jaga dilaksanakan di depan penjagaan Polres Karangasem melaksanakan serah terima tugas jaga dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru.

Apel serah terima tugas jaga adalah pelimpahan tanggung jawab dan wewenang anggota jaga yang baru dengan anggota yang lama dan mengecek keberadaan barang Inventaris kantor dan menyerahkan tanggung jawab keamanan mako dan barang Inventaris.

Kasat Lantas Polres Karangasem AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H.ditempat terpisah mengatakan, "untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat dikewilayahan dan kegiatan serah terima penjagaan wajib dilaksanakan, untuk mengetahui situasi dan kondisi wilayah, serta perintah dan kebijakan yang harus diketahui dan dilaksanakan"ujarnya

Sinergitas Tanpa Batas, Personel Gabungan Amankan Puncak Usaba Dalem Desa Adat Bebandem

KARANGASEM || Jejak-indonesia.id - Jajaran Polsek Bebandem menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran kegiatan keagamaan masyarakat. Pada Minggu (19/4/2026) pagi, pengamanan ketat dilakukan dalam rangkaian Upacara Agama Usaba Dalem di Desa Adat Bebandem, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

​Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bebandem, AKP I G.N.B. Suastawan, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, TNI (Babinsa), serta dukungan penuh dari 15 personel Pecalang Desa Adat Bebandem.

​Rekayasa Lalu Lintas dan Kenyamanan Pamedek

​Fokus utama pengamanan terletak pada pengaturan arus lalu lintas, terutama di titik krusial seperti Simpang Empat Pasar Hewan Bebandem. Langkah rekayasa arus dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan mengingat tingginya mobilitas pamedek atau masyarakat yang melaksanakan persembahyangan menuju Pura Dalem.

​"Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman. Sinergitas antara Polri, TNI, dan Pecalang di sini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengamanan swakarsa yang solid dan efektif," ujar AKP I G.N.B. Suastawan di sela-sela kegiatan.

​Situasi Terpantau Kondusif

​Selain pengaturan lalu lintas, petugas di lapangan juga secara aktif melakukan pemantauan di area Pura guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Upaya ini bertujuan agar prosesi adat yang sakral dapat berjalan tanpa gangguan sekecil apa pun.

​Hingga berita ini diturunkan, rangkaian upacara Usaba Dalem Desa Adat Bebandem berlangsung dengan sangat tertib, aman, dan lancar. Arus lalu lintas di seputaran lokasi terpantau terkendali dengan situasi Kamtibmas yang tetap kondusif. Koordinasi yang baik antara aparat keamanan dan pihak adat mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang melaksanakan ibadah.