We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE ||  - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah objek wisata dan objek vital di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (25/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menyasar kawasan wisata Pantai Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, serta Hotel Grand Sydney sebagai bagian dari upaya pemeliharaan harkamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Pamobvit AKP Mujiburrahmatullah, S.E menyampaikan bahwa pengamanan ini sebagai bentuk pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Pamobvit melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di lokasi wisata.

Lanjutnya, selain memastikan kawasan wisata aman dari potensi gangguan kamtibmas, personel juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat, termasuk mengajak pengunjung menjaga ketertiban dan bersama-sama menciptakan suasana wisata yang nyaman dan kondusif.

Kehadiran personel di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara kepolisian dan warga. Pengamanan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan di tempat-tempat ramai aktivitas masyarakat.

Kegiatan pengamanan objek wisata akan terus ditingkatkan, khususnya pada lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, guna memastikan keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat berwisata dengan nyaman, pungkasnya.

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id - Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait melakukan pemotongan dan pemindahan tiang baliho yang rusak dan patah di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/4/2026) siang.

Penanganan ini dilakukan setelah personel menerima laporan masyarakat sekitar pukul 13.30 WIB terkait satu tiang baliho yang mengalami kerusakan dan patah, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional tersebut.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Muara Dua bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan serta mengantisipasi risiko kecelakaan. Polisi juga berkoordinasi dengan KP2T Kota Lhokseumawe, Dinas Perhubungan serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pemotongan dan pemindahan tiang baliho yang rawan roboh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Muara Dua Iptu Yudira Nugraga mengatakan, proses evakuasi berlangsung hingga pukul 19.30 WIB dalam kondisi aman dan lancar. Selama penanganan berlangsung, petugas terus melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas agar aktivitas pengguna jalan tetap berjalan tertib.

Lanjut Kapolsek, respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta mencegah potensi bahaya di jalan raya. Kehadiran personel di lokasi juga untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Melalui sinergi bersama instansi terkait, potensi gangguan terhadap pengguna jalan berhasil diantisipasi dan arus lalu lintas di ruas Medan–Banda Aceh kembali normal dan kondusif.

Diduga Hendak Balap Liar, 11 Sepeda Motor Diamankan Tim Star Reborn di Keude Cunda

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id -  Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan terkait dugaan balap liat, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat mendatangi kawasan Keude Cunda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Katim Star Reborn, Iptu Feri, menyampaikan, saat patroli berlangsung, petugas menerima informasi dari warga tentang adanya sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam dan diduga berpotensi melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penertiban.
Di lokasi, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan para remaja untuk aktivitas yang berpotensi mengarah pada balap liar. Seluruh kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Pos Lantas Cunda Polres Lhokseumawe untuk proses pendataan dan tindak lanjut.

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk aksi balap liar, ugal-ugalan di jalan, maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Penindakan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus merespons cepat keluhan masyarakat. Kehadiran Tim Star Reborn di lokasi juga memberi rasa aman bagi warga sekitar yang sebelumnya merasa terganggu.

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam guna menekan kenakalan remaja dan mencegah aksi balap liar di wilayah hukum setempat. Dari kegiatan tersebut, situasi di kawasan Keude Cunda kembali aman dan kondusif.

Saweu Keude Kupi, Polisi Ajak Warga Samudera Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas

ACEH || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Samudera, Sabtu (25/4/2026) malam.

Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, lokasi berkumpulnya pemuda, serta warung kopi atau keude kupi yang menjadi pusat interaksi masyarakat.

Dengan menggunakan mobil patroli roda empat, personel menyusuri Desa Keude Geudong, Blang Peuria, hingga seputaran wilayah hukum Polsek Samudera. Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan langkah preventif, namun juga mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan saweu keude kupi atau sambang warung kopi untuk berdialog langsung dengan warga.

Di sela patroli, personel mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terpancing isu provokatif, berita bohong (hoaks), maupun ujaran yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga juga diajak menggunakan media sosial secara positif serta menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital.

Petugas turut mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Polsek Samudera apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau hal-hal menonjol di lingkungan masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Samudera AKP M. Ikhsanuddin menyebutkan, patroli dialogis melalui saweu keude kupi menjadi salah satu cara efektif mendekatkan polisi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

“Selain mencegah gangguan keamanan, patroli ini juga menjadi sarana mengajak masyarakat lebih bijak bermedia sosial agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan terus meningkatkan rasa aman sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan

BELAWAN || Jejak-indonesia.id — Polres Pelabuhan Belawan memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus secara komprehensif melalui konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus penguatan informasi publik atas keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., memimpin langsung konferensi pers didampingi Wakapolres, para pejabat utama, serta jajaran Polsek. Kegiatan ini juga dihadiri tokoh masyarakat dan 53 insan pers dari berbagai media.

Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Rosef Efendi.

Untuk kasus narkotika, sebanyak 109 perkara berhasil diungkap dengan total 116 tersangka. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan pengedar dan 37 lainnya pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.

Kapolres menegaskan bahwa tingginya pengungkapan kasus narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Belawan.

Sementara itu, dari sisi kejahatan umum, sebanyak 211 kasus berhasil ditangani oleh Sat Reskrim bersama jajaran Polsek. Rinciannya meliputi 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, terdapat pula 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 2 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun 93 kasus lainnya merupakan berbagai bentuk tindak pidana konvensional yang turut ditangani dalam periode tersebut.

Kapolres menyebutkan bahwa dominasi kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama pihaknya. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan represif terus ditingkatkan, termasuk patroli rutin dan operasi penindakan di titik rawan.

“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tingginya angka kejahatan dalam kurun waktu tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan strategi pengamanan ke depan, termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan.

“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan 320 kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKBP Rosef Efendi.

error: Content is protected !!