We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Kelabui Polisi Dengan Bungkus Rokok, Seorang Pemuda Diboyong Ke Polres Binjai

BINJAI || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pemuda *JTS (18)* asal desa Purwodadi kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/4/26) pukul 18.50 wib.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Hasil pengungkapan tersebut, sesuai informasi kemudian Timsus satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda *JTS (18)* di TKP, jalan Sei Semayang kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur hari Rabu 22 April 2026 sekitar pukul 18.50 wib. Dimana pemuda JTS ini merupakan jaringan narkoba antar kota yang siap antarkan pesanan sesuai jumlah orderan yang dipesan. tegas AKP Ismail Pane.

" Barang bukti yang ditemukan dari JTS (18) berupa : " 2 (dua) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan derat bruto 1.50 gram,
5 (lima) paket narkotika jenis daun ganja dengan berat bruto 4.86 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk sampoerna evolusion (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) bungkus rokok merk helium (tempat menyimpan daun ganja).

" Terhadap pemuda JTS (18) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., ucap Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai., Ujar Kasi Humas

Humasresbinjai, (25/4/26)

Kritik Pedas Kader Golkar Senior, Agus Flores “Semprot” Gubernur Kaltim: Singgung Dinasti hingga Sentil Pernyataan yang Dinilai Ngelantur

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Polemik pernyataan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud kian memanas setelah mendapat respons keras dari kader senior Partai Golkar, Agus Flores. Sosok yang dikenal sebagai kader militan sejak era Akbar Tanjung itu menilai pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang kepala daerah.

Agus Flores, yang disebut sebagai kader muda didikan Wakil Ketua Umum Bidang OKK DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung, secara tegas mengkritik pernyataan yang membandingkan keterlibatan staf ahli gubernur dengan dugaan praktik serupa di lingkar kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.

Saat dikonfirmasi wartawan, Agus menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan cenderung menyesatkan. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo dikenal memiliki sikap tegas menolak praktik dinasti dalam pemerintahan.

“Tidak pantas seorang gubernur berbicara seperti itu. Keberadaan Hasyim tidak pernah terlibat dalam kabinet Presiden. Presiden kita jelas anti terhadap praktik dinasti,” tegas Agus, Sabtu (25/4/26).

Lebih lanjut, Agus menyindir keras kualitas kaderisasi yang dinilainya kurang matang. Ia bahkan menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk kurangnya pembekalan ideologi dan kepemimpinan.

“Begitulah kalau tidak dilatih LDK, jadi sembarang ngomong, bahasanya ngelantur,” sindirnya tajam.

Pernyataan Agus Flores ini sekaligus mencerminkan kegelisahan kader lama Golkar yang merasa nilai-nilai dasar partai mulai tergerus. Ia mengaku malu sebagai kader yang telah lama berproses sejak masa kepemimpinan Akbar Tanjung.

Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid turut angkat bicara terkait sosok Agus Flores. Menurutnya, gaya komunikasi Agus memang keras, namun memiliki niat baik untuk perbaikan internal partai dan kepentingan masyarakat.

“Gayanya Agus Flores memang keras, tapi hatinya baik. Buktinya, ia turut membantu upaya membersihkan tambang ilegal di Sulawesi Tengah demi kepentingan rakyat,” ujar Anwar.

Dinamika ini memperlihatkan adanya ketegangan sekaligus dinamika internal di tubuh Partai Golkar, terutama dalam menyikapi isu sensitif seperti nepotisme, etika kepemimpinan, dan kualitas kaderisasi. Agus Flores pun kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal nilai-nilai partai, meski harus bersuara keras di tengah perbedaan pandangan.

ESDM Jateng Buka Data 287 Tambang Bermasalah, Agus Flores Tantang Aparat Bertindak Tegas

JAWA TENGAH || Jejak-indonesia.id – Situasi sektor pertambangan di Jawa Tengah menjadi sorotan tajam setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai membuka data terkait aktivitas tambang yang diduga bermasalah. Sebanyak 287 perusahaan tambang berizin usaha pertambangan (IUP) disebut terindikasi bermasalah meski secara administratif mengantongi izin.

Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, menegaskan bahwa data tersebut telah dikantonginya langsung dari Dinas ESDM. Ia menilai, keterbukaan ini menjadi momentum penting untuk membongkar praktik-praktik yang selama ini terkesan tertutup.

“Sebanyak 287 nama perusahaan sudah saya kantongi. Ini data resmi dari Dinas ESDM. Tinggal sekarang, siapa yang berani mengungkap dan menindak, apakah kepolisian atau kejaksaan,” tegas Agus Flores, Sabtu (25/4/26).

Menurutnya, meski banyak perusahaan memiliki IUP, praktik di lapangan tidak sepenuhnya sesuai aturan. Ia bahkan menyebut sebagian besar aktivitas tambang tersebut masuk kategori ilegal secara substantif.

“Artinya, tambang yang beroperasi di Jawa Tengah walaupun ada IUP, sekitar 95 persen itu bermasalah atau ilegal dalam praktiknya. Ini yang harus dibersihkan,” ujarnya.

Agus juga menyinggung adanya perubahan sikap dari Dinas ESDM yang kini lebih terbuka, yang dinilainya tidak lepas dari berbagai dinamika penegakan hukum di sektor pertambangan, termasuk kasus yang menyeret pejabat di wilayah lain.

Ia menantang aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil langkah tegas demi menertibkan sektor pertambangan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

“Ini ujian bagi aparat. Berani atau tidak membersihkan tambang bermasalah ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Isu ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga lingkungan dan penerimaan negara.

Ketum Fast Respon Agus Flores Instruksikan Tindak Tegas Oknum Wartawan yang Bekingi Narkoba dan Aktivitas Ilegal

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran di Indonesia terkait dugaan keterlibatan oknum yang mencatut nama organisasi untuk melindungi aktivitas ilegal.

Dalam pernyataannya, Agus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang mengatasnamakan Fast Respon Counter Polri untuk membekingi peredaran narkoba, tambang ilegal, distribusi BBM ilegal, maupun LPG ilegal.

“Jika ada oknum yang mengaku wartawan Fast Respon Counter Polri terlibat atau membekingi narkoba, tambang ilegal, BBM ilegal, maupun LPG ilegal, silakan aparat kepolisian tangkap tanpa perlu menunggu lama,” tegas Agus.

Ia juga menyoroti praktik penyalahgunaan nama pejabat tinggi negara, termasuk jenderal, menteri, hingga pejabat utama di Direktorat Narkoba, yang kerap dicatut untuk memuluskan masuknya narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

“Jika ada yang mencatut nama jenderal, menteri, atau pejabat Direktorat Narkoba untuk melancarkan aksi ilegal, khususnya penyelundupan narkoba ke lapas dan rutan, segera tangkap. Jangan beri ruang bagi pelaku yang berlindung di balik nama besar,” ujarnya.

Agus menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas serta mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya yang merusak generasi bangsa.

Ia berharap aparat tidak ragu bertindak tegas demi menjaga marwah hukum dan membersihkan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Ini peringatan keras. Jangan ada yang bermain-main dengan hukum. Siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Rumah Kayu di Dewantara Terbakar, Polisi Gerak Cepat Amankan TKP

ACEH || Jejak-indonesia.id – Personel Polsek Dewantara bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah berkonstruksi kayu di Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (25/4/2026).

Kapolrws Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Dewantara Iptu Aidil Syahputra., S.E menyebutkan, rumah milik Syahruddin (50) tersebut terbakar pada sore hari dan mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

Kebakaran pertama kali diketahui saksi Jufri (23) yang melihat kepulan asap hitam dari rumah korban. Saat diperiksa, api sudah membesar dan melalap bangunan yang diketahui tidak lagi dihuni.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Dewantara langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan aparatur desa dan petugas pemadam kebakaran untuk penanganan cepat. Satu unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek menegaskan, kehadiran personel di lokasi sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam membantu penanganan musibah serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Saat menerima laporan, personel segera menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan bersama petugas terkait,” ujarnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan berbahan kayu yang rawan terbakar, pungkasnya.

error: Content is protected !!