We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Sepak Bola Menggerakkan Ekonomi Rakyat: Ketua PSSI Banyuwangi Gratiskan Lapak UMKM Selama 40 Hari

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id -  Gelaran pertandingan sepak bola di Banyuwangi kali ini tak sekadar menghadirkan tontonan di atas lapangan hijau, tetapi juga membawa dampak nyata bagi pelaku usaha kecil. Ketua PSSI Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menegaskan komitmennya untuk menjadikan sepak bola sebagai penggerak ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Saat meninjau langsung suasana pertandingan babak pertama, Michael melihat antusiasme tinggi dari para pedagang yang memanfaatkan momentum tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh UMKM yang berjualan di area stadion tidak dikenakan biaya sewa lapak selama 40 hari ke depan.

“Kegiatan ini bukan hanya soal sepak bola. Saya ingin melihat dampaknya terhadap UMKM. Kalau hanya satu atau dua hari, manfaatnya mungkin terbatas. Tapi kalau 40 hari, ini bisa benar-benar membantu meningkatkan penghasilan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk menghadirkan lebih banyak event serupa dalam satu tahun ke depan. Tujuannya jelas: menciptakan ruang ekonomi baru yang berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil di Banyuwangi.

Dalam interaksinya dengan para pedagang, Michael juga menegaskan tidak boleh ada pungutan liar. Ia bahkan meminta para pedagang untuk langsung melapor jika ada pihak yang mencoba menarik biaya.

“Kalau ada yang narik, bilang saja Pak Michael bilang tidak bayar. Yang penting sampeyan bisa jualan dan menghasilkan,” tegasnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh para pedagang. Salah satunya penjual jagung bakar yang mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Dengan harga jual sekitar Rp6.000 per porsi, ia berharap dagangannya laris selama event berlangsung.

Program ini menjadi bukti bahwa olahraga, khususnya sepak bola, dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal. Tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Ke depan, Michael berharap kegiatan seperti ini bisa terus digelar secara konsisten, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan sesaat, tetapi mampu menjadi fondasi penguatan ekonomi kerakyatan di Banyuwangi.

Rentetan OTT KPK di Jatim Rontokkan Kursi Kepala Daerah, Siapa Target Selanjutnya

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Di kutip dari akun ig ini jawatimur, Fenomena hukum yang melibatkan sejumlah kepala daerah di Provinsi Jawa Timur dalam kurun waktu 2025 hingga April 2026 mengindikasikan adanya degradasi integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas kondisi urgensi pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.26/04/26

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga kasus signifikan yang melibatkan pejabat aktif di Jawa Timur:

​Bupati Ponorogo (Sugiri Sancoko): Diamankan pada tahun 2025 terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan dan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

​Wali Kota Madiun (Maidi): Terjaring OTT pada Januari 2026 atas dugaan penerimaan fee proyek serta malpraktik dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

​Bupati Tulungagung (Gatut Sunu Wibowo): Kasus terbaru yang terjadi pada 10 April 2026, di mana subjek diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan terkait praktik suap dan pengelolaan proyek pemerintah kabupaten.

​Aparat penegak hukum, khususnya KPK, terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak-pihak lain dalam rangkaian kasus ini. Mengingat sifat korupsi yang seringkali bersifat kolegial atau sistemik, muncul diskursus publik mengenai kemungkinan adanya pejabat daerah lain di Jawa Timur yang masuk dalam radar pengawasan intensif.

​Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan tidak hanya memberikan efek jera (deterrent effect), namun juga menjadi titik balik bagi perbaikan sistem birokrasi yang lebih transparan dan bebas dari praktik transaksional.

Reporter : Rio

Warga Pesanggaran Ancam Blokade Jalan 10–12 Mei, Tuntut Janji Pembangunan Jembatan Tak Kunjung Terwujud

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Gelombang protes warga kembali mencuat di Kecamatan Pesanggaran. Aliansi Masyarakat Penyelamat Desa Kandangan dan Desa Sarongan menyatakan siap melakukan aksi blokade Jalan Lowi, tepatnya di Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, pada 10 hingga 12 Mei 2026.

Ketua aliansi, Mohammad Arifin, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dinilai tidak serius merealisasikan pembangunan infrastruktur, khususnya jembatan penghubung yang menjadi akses vital warga.

“Ini satu-satunya akses utama yang menghubungkan Desa Sarongan dan Kandangan menuju Pesanggaran. Fungsinya sangat vital, mulai dari jalur pariwisata, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegas Arifin. Sabtu, (25/04/2026).

Menurutnya, janji pembangunan jembatan yang sempat disampaikan pada Februari lalu hingga kini belum menunjukkan realisasi yang jelas. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang selama ini bergantung pada akses tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

Dalam rencana aksi, warga diminta untuk solid dengan melibatkan sedikitnya 20 orang per RT. Dari total sekitar 78 RT di wilayah Kandangan dan Sarongan, massa yang terlibat diperkirakan cukup besar. Bahkan, warga membuka peluang menutup total akses jalan selama 2 hingga 3 hari sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah.

Tak hanya itu, Arifin juga mengajak para advokat dan pihak-pihak yang peduli terhadap kondisi masyarakat untuk turut mengawal perjuangan tersebut. Ia menyinggung dampak lain yang dirasakan warga, termasuk perubahan penggunaan lahan dari tanaman kayu ke tebu yang dinilai turut memengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Aliansi juga menyoroti rencana pembangunan infrastruktur di lima desa yang dinilai belum transparan, termasuk adanya beban biaya yang disebut mencapai Rp2 juta per kepala keluarga.

“Kami masyarakat tidak bersalah, tapi justru yang menanggung dampaknya. Karena itu, kami minta pemerintah tidak lagi mengabaikan aspirasi warga,” ujarnya.

Warga berharap sebelum aksi blokade dilakukan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi segera memberikan kepastian dan langkah konkret terkait pembangunan jembatan tersebut guna menghindari eskalasi konflik di lapangan.

Wartawan Muda Asal Canggu I Made Fajar Wyantara Satya Lulus UKW Solopos, Jadi Peserta Termuda yang Dinyatakan Kompeten

SURAKARTA || Jejak-indonesia.id – Semangat dan dedikasi generasi muda dalam dunia jurnalistik kembali menunjukkan hasil membanggakan. I Made Fajar Wyantara Satya (23), wartawan asal Canggu, Bali, berhasil menorehkan prestasi dengan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PT Aksara Solopos. Tidak hanya lulus, Made Fajar juga tercatat sebagai peserta termuda dari berbagai wilayah di Indonesia yang mengikuti uji kompetensi tersebut.

Pelaksanaan UKW berlangsung selama dua hari, pada 25–26 April 2026 di Surakarta, Jawa Tengah, dengan diikuti oleh 22 peserta dari berbagai daerah. Rinciannya terdiri dari 9 peserta jenjang Muda, 8 peserta jenjang Madya, dan 5 peserta jenjang Utama. Dari total peserta tersebut, sebanyak 20 orang dinyatakan kompeten, sementara 2 lainnya belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Tiga wartawan asal Bali turut ambil bagian dalam ajang ini, yakni Ketut Rudita, Yadon, dan I Made Fajar Wyantara Satya. Ketiganya berhasil melewati seluruh tahapan uji dengan baik dan dinyatakan kompeten oleh tim penguji. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa wartawan daerah mampu bersaing dan memenuhi standar profesional yang ditetapkan secara nasional.

Direktur PT Elang Bali Group, Dede, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ketiga wartawan Bali ini merupakan hasil dari kerja keras, konsistensi, dan komitmen dalam menjaga kualitas jurnalistik. “Ini menjadi kebanggaan tersendiri, khususnya bagi Bali, karena mampu melahirkan wartawan-wartawan kompeten yang siap bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan UKW, para peserta diuji melalui berbagai simulasi dan praktik langsung yang mencerminkan tugas sehari-hari seorang wartawan. Materi uji meliputi keikutsertaan dalam rapat redaksi, penyusunan rencana peliputan, penulisan berita, pembangunan jejaring narasumber, hingga praktik wawancara, konferensi pers, dan doorstop.

Melalui Dewan Pers, UKW menjadi instrumen penting dalam memastikan kualitas dan profesionalitas wartawan di Indonesia tetap terjaga. Lembaga penguji, dalam hal ini PT Aksara Solopos, menjalankan proses seleksi secara ketat dan objektif untuk mengukur kompetensi peserta sesuai standar yang berlaku.

Keberhasilan I Made Fajar Wyantara Satya sebagai peserta termuda yang dinyatakan kompeten menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus berkiprah di dunia jurnalistik dengan menjunjung tinggi integritas, akurasi, dan etika profesi.

UKW sendiri merupakan salah satu syarat utama dalam sertifikasi profesi wartawan sebagaimana diamanatkan oleh Dewan Pers, guna meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan publik terhadap insan pers di Indonesia.

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Resor Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di kamar kosnya di Desa Karangsono, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dugaan polisi kos yang di grebek polisi dijadikan “gudang” pil double L di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Mirisnya, seorang pemuda berinisial M.R.M (20) warga setempat ditangkap sebagai terduga pelaku.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menjelaskan, “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil double L, kemudian kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka MRM beserta barang bukti berupa 104.961 butir pil double L dan 14 poket sabu di kamar kosnya di Desa Karangsono, Sukorejo.”

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 104.961 butir pil double L, 14 poket sabu dengan berat total 2,42 gram, satu unit timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip kosong, satu alat sekrop dari sedotan, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran pil double L di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemetaan dan pendalaman hingga mengerucut pada satu titik di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

Selama dua hari, petugas melakukan pengintaian intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti telah lebih dulu disimpan di dalam kamar kos, sementara pelaku berada di luar lokasi. Setelah menunggu sekitar empat jam, pelaku akhirnya datang dan masuk ke kamar kosnya. Saat itulah petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh pil double L dari Jakarta dalam jumlah besar, yakni satu karton berisi 34 bungkus, masing-masing berisi 1.000 butir, dengan harga Rp16 juta. Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dengan harga Rp700 ribu hingga Rp900 ribu per bungkus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Untuk kasus narkotika jenis sabu, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara untuk peredaran obat keras berbahaya, ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

error: Content is protected !!