Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Polres Tapteng Operasikan Tiga Satuan Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik, dan Badiri

TAPANULI TENGAH || Jejak-indonesia.id – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Yayasan Kemala Bhayangkari resmi mengoperasikan tiga unit Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kecamatan Pandan, Sarudik, dan Badiri. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K, menyatakan bahwa operasional SPPG mencakup pengolahan bahan hingga distribusi dengan pengawasan ketat.

"Keamanan pangan adalah prioritas utama. Seluruh proses wajib mengikuti SOP untuk memastikan makanan memenuhi standar gizi dan dikemas secara higienis sebelum didistribusikan," tegas AKBP Muhammad Alan Haikel.

Setiap unit SPPG melibatkan ahli gizi profesional untuk menyusun menu berdasarkan kebutuhan kalori kelompok usia, mulai dari balita, siswa TK, SD, hingga pelajar SMP dan guru. Tim tersebut juga melakukan quality control berkala terhadap kesegaran bahan baku dan kebersihan dapur.

Adapun rincian operasional di tiga titik tersebut adalah sebagai berikut Unit 1 (Kecamatan Pandan): Melayani 642 penerima manfaat, termasuk siswa MIN 4 Tapteng, TK Don Bosco, serta ibu hamil dan balita di kawasan Pasar Baru, Sibuluan Baru, dan Kalangan.

Unit 2 (Kecamatan Sarudik): Mendistribusikan 1.121 porsi makanan ke sejumlah sekolah, di antaranya SDN 154499, MIN 7, dan SMP 2 Sipan dan Unit 3 (Kecamatan Badiri): Mengelola distribusi terbesar dengan total 1.480 penerima manfaat yang mencakup pelajar SMPN 1, SMPN 3 Badiri, serta sekolah dasar di area Aek Horsik dan Pagaran Honas.

Melalui standarisasi intervensi gizi di tiga wilayah strategis ini, Polres Tapteng berkomitmen mendukung terciptanya kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik di wilayah hukum Tapanuli Tengah.

Sumber: Humas Polres Tapteng

Apresiasi Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengapresiasi peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/5/2026). Menurut Wiyagus, momentum tersebut menjadi wujud nyata pemerintah dan pihak terkait dalam merealisasikan poin Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi.

“Kemudian kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani oleh pimpinan KPK, kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada bulan April 2025,” ujarnya.

Wiyagus menekankan, selama tahun 2025 hingga 2026 terdapat beberapa kasus operasi tangkap tangan yang terjadi di daerah. Kondisi ini patut menjadi alarm bagi semua pihak bahwa aspek penegakan hukum saja tidak cukup, melainkan perlu kolaborasi dan langkah pencegahan untuk memberantas tindakan korupsi.

Menurut Wiyagus, pencegahan tindakan korupsi perlu ditempatkan sebagai fondasi pembentukan generasi muda yang berkarakter dan kreatif. Langkah tersebut penting sebagai strategi dalam menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus pada tindakan korupsi.

“Dan kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar, karena di usia inilah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” katanya.

Sejalan dengan itu, Wiyagus menyampaikan bahwa KPK tengah melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026. Untuk itu, Wiyagus mengajak pemerintah daerah (Pemda) bersinergi menyukseskan kegiatan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Wiyagus juga menyampaikan sejumlah pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada jajaran Pemda.

Adapun Pemda didorong segera menyusun regulasi terkait dukungan terhadap implementasi pendidikan antikorupsi dengan melibatkan perguruan tinggi serta memuat bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah tersedia. Selain itu, Pemda juga didorong mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Lebih lanjut, Pemda juga diminta melaporkan hasil implementasi pendidikan antikorupsi yang telah dilaksanakan melalui platform milik KPK. Selain itu, Pemda perlu memperkuat peran inspektorat daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pendidikan antikorupsi oleh satuan pendidikan.

“Kemendagri akan selalu siap berkolaborasi dan juga bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan pada sektor pendidikan dalam pelaksanaan pendidikan antiporupsi,” tandasnya.

Sebagai informasi, peluncuran kegiatan ini ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Wamendagri Wiyagus, serta Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo kepada perwakilan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat Asep Sukmana, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan pihak terkait lainnya.

 

Puspen Kemendagri

Kasus Penganiayaan Yang Melibatkan WNA Di Marina Boom: Laskar Sakera Minta Penegakan Hukum Tegas Dan Berimbang

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia terhadap warga lokal di kawasan Pantai Marina Boom Banyuwangi pada akhir Maret 2026 terus menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memantik perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan Laskar Sakera DPC Banyuwangi.

Ketua Laskar Sakera Banyuwangi, Bang Emen, dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan sikap tegas namun tetap berimbang. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan tidak diskriminatif.

Bang Emen menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mampu memberikan kepastian hukum yang adil, baik kepada korban maupun kepada terduga pelaku, tanpa memandang status kewarganegaraan.

“Kami meminta kepada pihak terkait, khususnya Kapolresta Banyuwangi, agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Siapa pun yang bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus dijunjung tinggi sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Lebih lanjut, Bang Emen juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat lokal, terutama di kawasan wisata yang kerap berinteraksi dengan wisatawan mancanegara.

Ia menilai, insiden ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak agar keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

“Kami tidak anti terhadap wisatawan asing, namun keselamatan dan martabat masyarakat lokal harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas atau tajam ke bawah,” ujarnya.

Di sisi lain, Bang Emen juga mengimbau masyarakat Banyuwangi untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas. Percayakan proses hukum kepada aparat, namun tetap kita kawal bersama agar berjalan adil dan transparan,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi penegakan hukum di daerah, sekaligus cermin komitmen aparat dalam memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Dengan sorotan publik yang semakin luas, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan objektif, profesional, dan mampu menghadirkan keadilan yang tidak memihak.

Langkah tegas, transparan, dan berimbang dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan Banyuwangi tetap menjadi daerah yang aman dan ramah, baik bagi warga lokal maupun wisatawan mancanegara.

Wujudkan Jakarta Bersih, Kapolda Metro Jaya Dukung Gerakan Pilah Sampah di HUT ke-499

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah sekaligus pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta di Pedestrian Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Kegiatan bertajuk "Jaga Jakarta Bersih; Pilah Sampah" ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari rumah tangga, perkantoran, hingga pelaku usaha untuk memilah sampah langsung dari sumbernya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan bahwa gerakan ini adalah langkah krusial dalam mengatasi persoalan lingkungan di ibu kota. Ia menilai kesadaran kolektif menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.

"Gerakan ini sangat positif untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Kami (Polri) mendukung penuh upaya bersama ini demi menjaga Jakarta tetap bersih dan nyaman bagi semua," ujar Kapolda.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan butuh sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, aksi sederhana seperti memilah sampah dari rumah akan memberikan dampak besar bagi keberlangsungan lingkungan di masa depan.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya mendukung gerakan pilah sampah yang diinisiasi Pemprov Jakarta sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di tengah meningkatnya volume sampah di TPST Bantar Gebang.

Dukungan Polda Metro Jaya terhadap inisiatif Pemprov Jakarta ini juga didasari oleh urgensi menekan volume sampah yang terus meningkat di TPST Bantar Gebang. Kehadiran Kapolda dalam acara ini pun menjadi simbol kuat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung program strategis lingkungan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan menuju usia emas Jakarta yang akan menginjak usia 500 tahun pada 2027 mendatang.

Gubernur Bali Apresiasi 23 Tahun Pengabdian Puskor Hindunesia, Buka Seminar Nasional “Menjaga Warisan Peradaban Bali”

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Memperingati hari jadi ke-23, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Menjaga Warisan Peradaban Bali”. Acara yang menjadi ruang diskursus bagi para tokoh agama, cendekiawan, dan pemangku adat ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Bapak Gede Suralaga, S.IP., M.Si., ditandai dengan pemukulan gong simbolis.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Bali menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Puskor Hindunesia selama lebih dari dua dekade. Ia menilai lembaga ini telah menjadi garda terdepan dalam menjaga identitas kehinduan di tengah derasnya arus ideologi global.

​“Lembaga ini lahir dari kerinduan akan koordinasi yang kuat di antara umat untuk memastikan identitas kehinduan dan kebalian kita tetap tegak,” ujar Gede Suralaga saat membacakan sambutan Gubernur.

​Sinergi dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tema seminar ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi tersebut berakar pada kearifan lokal Sad Kerthi untuk menjaga keharmonisan alam Bali.

Gubernur menyoroti bahwa seminar ini memperkuat pilar-pilar penting:
​Atma Kerthi: Mencerdaskan jiwa umat.
​Jana Kerthi: Membentuk manusia Bali yang tangguh secara batin dan budaya.
​Jagat Kerthi: Mewujudkan Bali yang harmonis bagi generasi mendatang.
​Kritik Terhadap Komodifikasi Budaya
​Di era digital, Pemerintah Provinsi Bali memberikan catatan kritis mengenai tantangan merawat Taksu Bali. Gubernur mengingatkan agar budaya tidak sekadar menjadi komoditas ekonomi atau selera pasar wisata semata.

“Yang paling mengkhawatirkan adalah kecenderungan memandang budaya Bali semata sebagai komoditas yang dijual, bukan sebagai taksu yang dihidupi,” tegas Gubernur dalam sambutannya. Beliau menekankan pentingnya mengembalikan budaya sebagai cara hidup (way of life) yang menyatukan manusia, alam, dan Tuhan.

Dukungan Konkret Pemerintah
​Sebagai bentuk dukungan nyata, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan langsung dari Gubernur Bali kepada Panitia Seminar Nasional Puskor Hindunesia.

Gubernur berharap hasil rumusan dari seminar ini tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi dokumen hidup yang dapat memberikan masukan konkret bagi arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di masa depan.

Prosesi pembukaan ini turut dihadiri dan didampingi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Puskor Hindunesia, Ketua Panitia Seminar, serta jajaran pembina dan pengurus pusat.(JW)

error: Content is protected !!