We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Resmi! Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Kini Berpangkat Komjen Pol., Satu-satunya Bintang 3 di Jajaran Polda

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya kini resmi dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Seiring dengan perubahan tersebut, Komjen Pol. Asep Edi Suheri resmi menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi.

"Benar, untuk jabatan Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (14/5/2026).

Upacara kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan kemarin (13/5/26). Kenaikan pangkat ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 13 Mei 2026.

"Berdasarkan KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38/POLRI/TAHUN 2026 TGL 13 MEI 2026," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Merespons perubahan ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai keputusan meningkatkan status jabatan Kapolda Metro Jaya dari bintang dua (Irjen) menjadi bintang tiga (Komjen) merupakan langkah yang wajar.

Menurut Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menjelaskan bahwa dinamika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya jauh lebih kompleks dibanding polda di daerah lain.

"Memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang berbeda dengan polda-polda yang lain," kata Anam kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Dengan kepemimpinan perwira tinggi yang lebih senior, Kompolnas berharap ada akselerasi performa, khususnya dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Pihaknya menekankan bahwa kenaikan pangkat ini memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar terhadap perlindungan publik.

"Kami berharap kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga ini diimbangi dengan peningkatan pelayanan terbaik kepada seluruh komponen masyarakat di wilayah kerja Polda Metro Jaya. Semoga ini menjadi sinyal baik untuk pelayanan publik," tutur Anam.

Bertemu Nelayan Banyuwangi, Menko Pangan Upayakan Kepastian Harga Ikan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tengah menyiapkan skema penyerapan hasil tangkapan nelayan untuk memberikan kepastian harga bagi meraka.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyerapan hasil laut ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Skema tersebut disampaikan saat bertemu sekitar 120 nelayan di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Kamis (14/5/2026). Turut mendampingi Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono.

"Jadi nelayan nanti punya kepastian keuntungan. Jangan sampai capek-capek melaut, setelah sampai di darat harganya nggak jelas berapa ikan itu dibeli," kata menteri yang akrab disapa Zulhas ini.

Ia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan ekosistem pendukung bagi nelayan, mulai dari cold storage, pabrik es, hingga koperasi yang ada di Kampung Nelayan Merah Putih. Fasilitas tersebut disiapkan agar nelayan tidak lagi terpaksa menjual ikan dengan harga rendah saat hasil tangkapan melimpah.

"Itu agar nelayan punya daya tawar yang tinggi ya. Selama ini melaut ikannya begitu di darat ditawar berapa, kalau nggak dijual kan bisa busuk," kata Zulhas.

Menurutnya, keberadaan cold storage dan koperasi akan membantu nelayan menyimpan hasil tangkapan ketika harga pasar sedang turun. Jika belum terserap pasar, ikan nantinya dapat dibeli oleh SPPG untuk kebutuhan program MBG.

"Nanti kalau semua sudah jadi, kalau ikan nelayan dapat banyak dan harganya turun bisa disimpan dulu. Kalau masih nggak dibeli juga, nanti SPPG yang beli ikannya. Sudah kita atur begitu. Sehingga nelayan punya kepastian harga," ujarnya.

Ia mencontohkan pola serupa yang telah diterapkan pemerintah pada komoditas gabah. Dimana Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogramnya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehteraan petani.

"Gabah kita jamin Rp6.500, kalau gak harga segitu gabah bisa dibeli Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes)," terangnya.

Ketua KUB Nelayan Sumber Laut Lateng menyambut positif rencana tersebut. Selama ini, kata dia, harga ikan sering jatuh saat musim tangkapan melimpah karena posisi tawar nelayan lemah di hadapan pengepul.

"Menteri kan menyampaikan bahwa nelayan itu akan dibikinkan standar harga, kemudian ikan-ikannya bisa diserap di SPPG. Kalau bagi nelayan, pasti kami senang kalau memang ada seperti itu, ekonomi nelayan mestinya meningkat," ujarnya.

Selain berharap adanya kepastian harga, para nelayan juga meminta dukungan fasilitas penunjang lain seperti SPBU khusus nelayan untuk membantu operasional melaut. (*)

Jadi Pilot Cities ASEAN Smart Cities Network (ASCN), Kemendagri Undang Banyuwangi Paparkan Progress “Smart Kampung”

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kementrian Dalam Negeri mengundang Banyuwangi untuk memaparkan progress Program Smart Kampung, dalam rapat koordinasi (rakor) Persiapan The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting Philipines di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Progress yang dipaparkan Banyuwangi kali ini akan menjadi salah satu best practise penerapan Smart City pada ASCN annual meeting yang berlangsung Juli mendatang.

ASEAN Smart Cities Network (ASCN) merupakan organisasi kolaboratif antar kota di sepuluh negara anggota ASEAN untuk mendorong pembangunan perkotaan yang cerdas, berkelanjutan, dan inklusif. Banyuwangi menjadi Pilot Cities ASCN sejak 2018 bersama dengan Makassar dan DKI Jakarta.

“Banyuwangi terus melakukan progres menjadi daerah cerdas tidak hanya bertransformasi menjadi kota digital tapi juga menjadi kota cerdas yang inklusif, hijau, inovatif dan berkelanjutan,” kata Bupati Ipuk, Rabu (13/5/2026).

Ipuk mengatakan ASEAN Smart Cities Network membuka peluang adanya perluasan jejaring kerja sama yang lebih konkret, baik dengan kota-kota anggota ASCN, sektor swasta, mitra pembangunan, maupun melalui skema sister city.

“Bagi Banyuwangi, ASCN tidak hanya penting sebagai forum berbagi pengalaman, tetapi juga sebagai pintu untuk membuka kolaborasi nyata baik bidang pelayanan publik, ekonomi digital, pengelolaan lingkungan, hingga pemanfaatan teknologi baru untuk mendukung tata kelola kota cerdas. Terima kasih pada pemerintah pusat yang memberikan kesempatan ini pada Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Sementara itu Director Smart Cities and Communities Innovation Center ITB Suhono Harso Supangkat yang menjadi nara sumber dalam rakor tersebut mengatakan, sebagai ASEAN Shepherd ASCN periode 2025–2027, Indonesia harus naik kelas dari smart city berbasis teknologi semata menuju Living Intelligence atau jaringan cerdas yang hidup, adaptif, dan benar-benar menyelesaikan masalah warga sehari-hari.

“Kita melihat Banyuwangi sebagai salah satu contohnya dimana daerah ini berhasil menerapkan Smart Kampung untuk meningkatkan pelayanan publik hingga mengubah sampah menjadi PAD melalui BLUD,” kata Suharso.

Ia meminta agar Indonesia memimpin dengan contoh, mengumpulkan indikator perkotaan ke database nasional, mendokumentasikan dan mempresentasikan praktik baik daerah di forum ASCN, serta mendorong kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu dalam rakor tersebut Asisten Administraasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi Budi Santoso, menyampaikan, Smart Kampung yang dikembangkan di Banyuwangi merupakan program pengembangan desa terintegrasi yang memadukan penggunaan TIK dengan kegiatan ekonomi produktif, kegiatan ekonomi kreatif, peningkatan pendidikan-kesehatan, pelayanan publik, dan upaya pengentasan kemiskinan.

"Program Smart Kampung untuk memudahkan pelayanan publik hingga tingkat desa, yang dipadu dengan pemberdayaan. Ujungnya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi warga," ujar Budi.

Implementasi Smart City Banyuwangi tidak hanya berhenti pada proses digitalisasi layanan publik tapi juga mendorong ekonomi digital dimana UMKM didorong untuk lebih adaptif dalam mengembangkan ekosistem digital baik dalam promosi produk, pemasaran online, pencatatan usaha maupun transaksi non tunai.

Banyuwangi juga terus mendorong lahirnya ide kreatif dan inovasi anak-anak muda daerah, komunitas digital dan para inovator lokal lewat program Jagoan Banyuwangi dan kegiatan Hacking Day. Hingga mendorong kepedulian terhadap lingkungan hidup dengan pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan warga sampai ke tingkat desa.

“Dengan begitu solusi digital dan permasalahan sosial tidak selalu datang dari pemerintah tetapi juga tumbuh dari masyarakat,” pungkas Budi. (**)

Persiapan Penerimaan Siswa Baru TA 2026, Wabup: Semua Anak Banyuwangi Wajib Sekolah

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Mendekati masa penerimaan siswa baru, Pemkab Banyuwangi, Forkopimda, dan pihak-pihak terkait menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027, Rabu (13/5/2026). Deklarasi untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, akuntabel dan menekankan semua anak harus sekolah.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengatakan, pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berasas keadilan.

"Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi," ujar Mujiono usai menggelar deklarasi.

Maka dari itu, Wabup meminta kepada Dinas Pendidikan beserta seluruh kepala sekolah agar mengawal ketat sistem ini. Jangan sampai ada anak yang putus sekolahtermasuk juga karena kendala administratif atau kuota.

"Semua peserta juga harus mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur. Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data dan lain sebagainya. Saya minta bagimana SPMB ini memudahkan bagi masyarakat," tegas Wabup.

Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian mengatakan, SPMB 2026 dibuka mulai jenjang PAUD, SD dan SMP.

Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.

Untuk penerimaan jenjang SD dilaksanakan melalui tiga jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili. Kouta afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus.

Mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orangtua. Sementara domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.

"Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD kita mulai 18-26 Mei, diumumkan 29 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 18 Mei - 13 Juni diumumkan pada 15 Juni. Proses pendaftaran semi online," terangnya.

Sedangkan jenjang SMP, lanjut Alfian, memiliki empat jalur yakni afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur afirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 3-4 Juni diumumkan 5-6 Juni, dan domisili pada 8-9 Juni diumumkan pada 10-11 Juni.

"Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online," ujarnya.

Ia menambahkan, khusus untuk jenjang SMP jalur prestasi, Pemkab Banyuwangi memberikan apresiasi bagi anak-anak penghafal Al-Quran (hafiz). Hafiz 3 juz dihargai setara dengan juara pertama tingkat kabupaten, hafal 5 juz setara dengan juara tingkat provinsi, dan hafal 7 juz setara dengan juara tingkat nasional.

"Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada anak-anak penghafal Al-Quran untuk jalur prestasi lomba non-akademik, dan program ini sudah kami mulai sejak tahun lalu," kata Alfian. (*)

Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Medan Deli. Seorang pria bernama EP (38) ditangkap usai diduga mencuri sejumlah barang milik seorang ibu rumah tangga dan menjualnya ke penampung barang bekas.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/419/IV/2026 tertanggal 24 April 2026.

Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi melalui keterangan resminya menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah kakak kandungnya di Jalan Marelan III Gang Kramat, Lingkungan 12, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

“Pelaku berhasil diamankan setelah personel melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKBP Rosef Efendi.

Korban dalam kasus ini adalah WA (36), warga Kecamatan Medan Deli. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang, di antaranya 20 lembar seng ukuran 8 kaki, 700 lembar goni ukuran 50 kilogram, satu unit sepeda lipat warna hitam, satu unit becak anak-anak, serta dua unit kereta sorong warna merah merek Atriko.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai EP. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Dr Hamzar Nodi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan setelah memperoleh informasi keberadaan tersangka.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjalankan aksi pencurian secara bertahap selama dua hari sebelum menjual seluruh barang hasil curian kepada penampung barang bekas atau botot dengan harga Rp1,5 juta.

“Pelaku mengaku mencuri barang-barang milik korban secara bertahap lalu menjualnya kepada penadah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata AKBP Rosef Efendi.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos warna hitam dan satu potong celana warna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggalnya serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Polda Sumut dan jajaran berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan dan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

error: Content is protected !!