Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Di tengah situasi pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara tetap bersiaga melaksanakan Patroli Bluelight guna menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Medan, Sabtu malam (23/05/2026).

Kegiatan patroli menempatkan personel di sejumlah titik persimpangan dan jalur padat aktivitas masyarakat, seperti Simpang Gajah Mada–Krakatau, Pintu Tol Tanjung Mulia, Jalan William Iskandar Pancing, Simpang Meteorologi Pancing, hingga kawasan Jalan Cemara.

Patroli dipimpin oleh sejumlah personel di antaranya Ipda Sangap Ginting, Aipda Ngatino, Bripka Muhammad Heri, Bripda Jose Sitinjak, dan Bripda Evan Sinaga dengan total puluhan personel yang disiagakan untuk membantu pengaturan lalu lintas dan pemantauan situasi kamtibmas.

Di tengah kondisi minim penerangan akibat pemadaman listrik, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah persimpangan guna mencegah kemacetan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas.

Salah satu momen yang mendapat perhatian masyarakat terjadi di kawasan Simpang Gajah Mada Krakatau, ketika personel patroli membantu sebuah kendaraan yang mengalami kerusakan ban di tengah jalan. Personel dengan sigap membantu pengamanan arus lalu lintas agar kendaraan lain tetap dapat melintas dengan aman dan tertib.

Selain pengaturan lalu lintas, patroli juga dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada situasi yang membutuhkan perhatian lebih, terutama saat aktivitas warga tetap berlangsung meski dalam kondisi pemadaman listrik.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menyampaikan bahwa patroli dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman selama berlangsungnya blackout di sejumlah wilayah.

“Dalam kondisi seperti ini, kehadiran personel di lapangan menjadi penting untuk membantu masyarakat, menjaga situasi tetap kondusif, dan memastikan aktivitas warga dapat berjalan dengan aman,” ujarnya.

Kehadiran personel Brimob di sejumlah titik strategis mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna jalan. Banyak warga merasa terbantu dengan pengaturan lalu lintas dan pemantauan yang dilakukan personel di tengah kondisi penerangan yang terbatas.

Mbah Semar Owner PT CAHAYA PERS GRUOP DUKUNG PENUH “HELBOY” JATANRAS POLDA JATIM SIKAT HABIS BEGAL DAN KRIMINALITAS

​BANYUWANGI – Jejak-indonesia.id - Langkah tegas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dalam memberantas aksi kejahatan jalanan mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Owner PT Cahaya Pers Group, Selamet Solichin yang biasa disapa Mbah Semar.

Secara terbuka, Mbah Semar menyatakan dukungannya yang solid terhadap tim Jatanras Polda Jatim, atau yang akrab dikenal dengan julukan "HELBOY" Jatanras, dalam misi membersihkan wilayah Jawa Timur dari komplotan begal dan segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

​"Kami, keluarga besar PT Cahaya Pers Group,memberikan dukungan penuh tanpa ragu kepada HELBOY Jatanras Polda Jatim.

Aksi begal dan kriminalitas jalanan sudah sangat nekat dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Ini saatnya sikat habis dan babat tuntas tanpa ampun!" tegas Mbah Semar saat memberikan pernyataannya.

​Mbah Semar menambahkan bahwa komitmen yang ditunjukkan oleh Subdit Jatanras Polda Jatim dalam menjaga kondusivitas keamanan di Jawa Timur sangat krusial. Kehadiran aparat yang responsif dan berani di lapangan adalah benteng utama bagi rasa aman masyarakat, khususnya bagi para pengguna jalan di malam hari.

​Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan Media online seperti, Jejak - Indonesia.id,Jejakindonesia.news, pedot.pro, diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan di Jawa Timur, khususnya di wilayah tapal kuda dan sekitarnya, dapat mempersempit ruang gerak komplotan kriminal.

Mbah Semar juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor dan selalu waspada, serta siap mengawal langkah kepolisian demi terwujudnya Jawa Timur yang aman, damai, dan kondusif.

• ​"BRANTAS TUNTAS KEJAHATAN KHUSUSNYA BEGAL!"

• ​"Media Online Jejak - Indonesia.id, Jejakindonesia.news, pedot.pro, Bersama HELBOY Jatanras, Jatim Aman Bebas Kriminal!"

Sinergi Media dan Aparat: Menjaga Jawa Timur dari Bayang-Bayang Kejahatan Jalanan

Oleh: Redaksi Jejak-Indonesia.id | 24 Mei 2026

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan urban yang tak pernah tidur, ada satu ancaman yang terus menghantui ketenangan warga Jawa Timur: kejahatan jalanan. Begal, pencurian dengan kekerasan, hingga premanisme bukan lagi sekadar statistik kriminal — melainkan luka sosial yang menggerus rasa aman, kepercayaan, dan martabat masyarakat.

Namun, di balik kabut ketakutan itu, muncul cahaya harapan: sinergi antara media independen dan aparat penegak hukum. Dalam langkah yang patut diapresiasi, sejumlah platform media digital nasional dan regional — termasuk Jejak-Indonesia.id, JejakIndonesia.News, dan Pedot.pro — secara terbuka menyatakan dukungan moral terhadap kinerja Unit Jatanras (Jasa Tindak Pidana Khusus) Polda Jawa Timur. Dukungan ini bukan bentuk propaganda, melainkan komitmen bersama untuk membangun ruang publik yang lebih aman, adil, dan beradab.

Aparat sebagai Penjaga, Media sebagai Pengawal

Unit Jatanras Polda Jatim telah menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menangani kasus-kasus kriminal khusus. Dari pembegalan massal di Surabaya hingga aksi premanisme terorganisir di Malang, kehadiran mereka di lapangan bukan hanya simbol kekuatan negara, tetapi juga representasi nyata dari janji perlindungan konstitusional kepada rakyat.

Namun, penindakan saja tidak cukup. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan narasi yang objektif. Di sinilah peran media menjadi krusial. Bukan sebagai corong kekuasaan, melainkan sebagai pengawal demokrasi — menyuarakan kebenaran, mendidik publik, dan memastikan bahwa setiap tindakan aparat berada dalam koridor hukum dan etika.

Media online, dengan jangkauan luas dan kecepatan informasi, memiliki tanggung jawab besar untuk membentuk persepsi publik. Dengan memberitakan secara proporsional — tanpa sensasionalisme, tanpa bias politik — media dapat membantu menciptakan iklim sosial yang kondusif bagi pemulihan rasa aman.

Profesional, Modern, Terpercaya: Tiga Pilar Penegakan Hukum Era Digital

Semangat “Profesional, Modern, Terpercaya” yang diusung oleh Polda Jatim bukanlah slogan kosong. Ia adalah fondasi bagi transformasi penegakan hukum di era digital, di mana kejahatan semakin canggih, dan masyarakat semakin kritis. Efek jera bagi pelaku kriminal hanya bisa dicapai jika proses penegakan hukum dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkeadilan.

Kolaborasi antara media independen dan aparat penegak hukum bukan tentang saling mendukung demi kepentingan sesaat, melainkan tentang membangun ekosistem keamanan yang berkelanjutan. Ketika media melaporkan dengan integritas, dan aparat bertindak dengan profesionalisme, maka masyarakat akan merasa dilindungi — bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara psikologis dan sosial.

Membangun Jawa Timur yang Aman, Adil, dan Bermartabat

Kejahatan jalanan adalah cermin dari kegagalan sistemik — baik dalam aspek ekonomi, pendidikan, maupun penegakan hukum. Namun, solusi tidak boleh menunggu sempurna. Langkah-langkah konkret seperti peningkatan patroli, penggunaan teknologi CCTV cerdas, serta kolaborasi dengan komunitas lokal dan media, sudah mulai menunjukkan hasil.

Dukungan media terhadap upaya pemberantasan kejahatan jalanan bukan berarti menutup mata terhadap potensi penyimpangan. Sebaliknya, media justru harus tetap kritis — mengawasi, mengevaluasi, dan memberikan masukan konstruktif agar setiap tindakan aparat tetap berada dalam rel hukum dan hak asasi manusia.

Pada akhirnya, tujuan bersama kita sederhana: menciptakan Jawa Timur di mana setiap warga dapat berjalan di malam hari tanpa rasa takut, bekerja tanpa bayang-bayang ancaman, dan hidup dengan martabat yang utuh.

Sinergi antara media dan aparat bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari perubahan. Mari kita jaga bersama — karena keamanan bukan hak istimewa, melainkan hak dasar setiap warga negara.

Redaksi Jejak-Indonesia.id berkomitmen untuk terus menjadi suara rakyat yang objektif, edukatif, dan berpihak pada keadilan sosial. Bersama aparatur penegak hukum, kami percaya bahwa Jawa Timur bisa menjadi provinsi percontohan dalam penanganan kejahatan jalanan — bukan hanya dengan kekuatan, tapi dengan kebijaksanaan.

Penegakan Hukum PETI Bulangita, Polres Pohuwato Amankan 3 Excavator

POHUWATO || Jejak-indonesia.id – Polres Pohuwato melalui Satreskrim bersama personel gabungan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H bersama Kasat Samapta IPTU Bartel Tamboto, S.H setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan penertiban, polisi menemukan tiga unit alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di lokasi pertambangan emas tanpa izin, masing-masing excavator merek JCB, SUMITOMO dan DOOSAN.

Selain alat berat, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa mesin alkon, pipa, selang, karpet penyaring material, alat dulang, alat komunikasi HT, serta material tanah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Dari lokasi penindakan, polisi turut mengamankan seorang operator excavator merek JCB berinisial JM (20), warga Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sementara operator alat berat lainnya melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, S.H menegaskan bahwa Polres Pohuwato berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat Desa Bulangita dan Desa Teratai yang terdampak banjir serta lumpur akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut. Polres Pohuwato berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim

Selain itu, Satreskrim Polres Pohuwato saat ini terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap operator alat berat yang melarikan diri, termasuk melakukan pendalaman terhadap pemilik alat berat, pemilik lokasi, maupun pihak yang diduga sebagai pemodal dalam aktivitas PETI tersebut.

Para pelaku dapat dijerat Undang-Undang Minerba Pasal 158 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta segera melaporkan kepada layanan 110 apabila menemukan adanya aktivitas PETI.

Pemdes Gampong Alue Keutapang Salurkan BLT Dana Desa Tiga Bulan untuk 10 KPM

ACEH UTARA || Jejak-indonesia.id – Pemerintah Gampong Alue Keutapang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di meunasah gampong setempat dengan melibatkan aparatur desa serta masyarakat penerima bantuan.

Penyaluran BLT-DD tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu dan rentan secara ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Dalam penyaluran kali ini, bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing penerima manfaat mencapai Rp600 ribu. Proses pembagian bantuan berlangsung tertib dan lancar sejak pagi hingga selesai.

Geuchik Gampong Alue Keutapang, Syarifuddin, saat dihubungi media ini pada Minggu (24/5/2026), membenarkan bahwa pihak pemerintah desa telah menuntaskan penyaluran bantuan langsung tunai kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

“Alhamdulillah, pembagian BLT Dana Desa untuk warga Gampong Alue Keutapang sudah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu. Ada 10 penerima manfaat yang menerima bantuan sesuai hasil pendataan dan musyawarah desa,” ujar Syarifuddin.

Ia menjelaskan, para penerima bantuan merupakan warga yang dinilai layak menerima sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, di antaranya masyarakat miskin, lanjut usia, serta warga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan belum tersentuh bantuan sosial lainnya secara maksimal.

Menurutnya, penyaluran BLT Dana Desa tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah gampong dalam memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, proses penetapan penerima dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Kami berupaya agar bantuan ini tepat sasaran. Seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan musyawarah bersama perangkat desa serta unsur masyarakat lainnya,” katanya.

Syarifuddin berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dipergunakan dengan baik, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

“Kami berharap bantuan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, apalagi kebutuhan hidup saat ini terus meningkat. Walaupun jumlahnya terbatas, setidaknya dapat sedikit membantu warga,” tambahnya.

Warga penerima bantuan terlihat antusias mengikuti kegiatan penyaluran tersebut. Mereka mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah desa yang dinilai terus berupaya membantu masyarakat kecil melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan.

Selain penyaluran BLT-DD, Pemerintah Gampong Alue Keutapang juga terus menjalankan sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lainnya yang bersumber dari Dana Desa, baik di bidang infrastruktur, sosial, maupun peningkatan ekonomi masyarakat.

Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan mendukung berbagai program pembangunan gampong demi terciptanya kesejahteraan bersama. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat semakin harmonis serta mampu memperkuat semangat gotong royong di lingkungan gampong.

Program BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat yang terus dilanjutkan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak kondisi ekonomi, sekaligus sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tingkat gampong.

 

(AMLIADI)