Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

SUMATERA || jejakindonesia.id - Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Pria berinisial BS (31) ditangkap setelah diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, sepeda motor milk korban EFS(36) diparkirkan dalam rumah.
Sesampainya dirumah saksi KS yang hendak memasuki rumah, melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka dan melihat motor tersebut sudah tidak ada, kemudian saksi memberitahu pelapor bahwa sepeda motornya tidak ada didalam rumah . Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (15/10/2025) malam, petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian BS di Desa Ujung Serdang. Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, BS mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor milik pelapor,” ujar Kapolsek.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa. BS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3132 MAN telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(##Humas Polresta DS)

Terduga Bandar Narkoba SMN Tarigan Masih Bebas Berkeliaran, Dilindungi atau Dipelihara APH??

Tanah Karo || jejakindonesia.id - Masyarakat Desa Mardinding Berneh, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Sosok berinisial SMN Tarigan, yang sudah lama disebut-sebut sebagai bandar sabu di kawasan itu, hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum, pada Jum'at. (17/10/2025)

Warga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus narkoba di desa mereka. Setelah dilakukan penggerebekan oleh Polsek Mardinding yang dipimpin A. Nainggolan, S.H., para pelaku disebut-sebut “menghilang” sebelum sempat diamankan. Kini, warga bertanya-tanya, mengapa SMN Tarigan seolah kebal hukum?.

“Kami sudah sering melapor. Tapi setiap ada penggerebekan, bandarnya entah ke mana. Jangan-jangan sudah bocor duluan. Apa karena ada setoran ke oknum coklat (aparat)?” ujar seorang warga berinisial RT kepada awak media yang bertugas.

Warga juga mengungkapkan keresahan atas maraknya barak-barak di area perladangan yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Aktivitas mencurigakan di malam hari masih kerap terlihat, meski aparat mengklaim telah melakukan razia dan pembakaran lokasi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Arjuna Bangun, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Namun, dalam operasi tersebut pihaknya hanya menemukan alat hisap sabu (bong).

“Hari Minggu kemarin sekitar pukul 21.30 WIB, kita gabung kepala desa dan karang taruna sana. Sudah kita sisir semua, yang kita temukan di TKP ada bong, makanya tempatnya kita bakar,” kata AKP Arjuna Bangun kepada wartawan.

Arjuna menegaskan, Polres Karo akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan jaringan narkoba di Desa Mardinding.

“Kita tidak tinggal diam. Kalau memang ada laporan tambahan terkait siapa pelaku atau bandarnya, pasti kita tindak lanjuti. Kita harap masyarakat mau bekerja sama dan memberi informasi akurat,” tegasnya.

Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menenangkan masyarakat. Warga meminta agar Polres Karo turun langsung dan tidak hanya menyerahkan penindakan kepada Polsek Mardinding, yang dinilai tak mampu mengungkap jaringan besar di balik maraknya peredaran sabu di desa itu.

“Kalau dibiarkan, anak-anak muda di sini habis. Kami tidak mau desa kami jadi kampung narkoba,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kapolsek Mardinding A. Nainggolan, S.H. belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan adanya kebocoran informasi dalam operasi penggerebekan dan tudingan warga soal adanya “upeti” kepada oknum aparat.

Masyarakat berharap Kapolres Karo dan Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Mardinding, sekaligus memastikan tidak ada aparat yang bermain di balik layar.(Red/Tim)

Selang untuk Negeri” Satgas Yonif 700/WYC Bagikan Air Bersih untuk Warga Kago, Bukti Kepedulian Prajurit di Tanah Puncak

PAPUA || jejakindonesia.id — Di tengah teriknya matahari dan keterbatasan sumber air bersih di Distrik Ilaga, para prajurit TNI dari Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti (WYC) kembali menunjukkan kepedulian dan semangat pengabdian tanpa batas. Melalui Pos Titik Kuat Kosatgas, Satgas melaksanakan kegiatan binter terbatas dengan berbagi air bersih kepada warga Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. (17/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Pratu Agung, yang bersama rekan-rekan prajurit lain bahu membahu menyalurkan air bersih menggunakan jeriken dan selang menuju wadah-wadah warga. Sejak pagi hari, warga Kampung Kago tampak berbondong-bondong datang ke Pos Kosatgas dengan membawa jerigen, ember, dan galon kosong untuk mendapatkan air bersih.

Di tengah kondisi geografis yang sulit dan sumber air yang terbatas, kehadiran prajurit Satgas menjadi penyelamat bagi warga. Senyum dan ucapan terima kasih pun menghiasi wajah masyarakat yang menerima bantuan tersebut.

Menurut Danpos Kosatgas, Lettu Cke Ramlan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

> “Air adalah sumber kehidupan. Melihat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, kami tidak bisa tinggal diam. Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kami terhadap sesama. Kami berharap, langkah kecil ini dapat meringankan beban warga dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat,” ujar Lettu Cke Ramlan.

 

Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat komunikasi sosial antara Satgas dengan warga sekitar. Kehadiran prajurit Satgas Yonif 700/WYC tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga menghadirkan manfaat dan solusi nyata bagi masyarakat Papua.

Dengan semangat “Bersama Rakyat, TNI Kuat”, para prajurit Wira Yudha Cakti terus menyalakan api pengabdian di pelosok negeri, membuktikan bahwa tugas mereka bukan hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga menebar kemanusiaan di setiap tetes air kehidupan.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 700 Wira Yudha Cakti

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Dua Pengedar Sabu, Sita 3,9 Gram

GRESIK || jejakindonesia.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria warga Gresik berhasil diringkus saat melakukan aktivitas peredaran sabu di rumahnya, Minggu (28/9/2025) malam.

Dua pelaku tersebut yakni AF(48) warga Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik, dan A. ZM (49) warga Jalan Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik.

Penangkapan keduanya dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Nyai Ageng Arem-arem No. 35C, Desa Pekelingan. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 12 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu.

Barang bukti 12 plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang masing-masing netto ±0,901, ±0,819, ±0,613, ±0,650, ±0,096, ±0,202, ±0,104, ±0,200, ±0,103, ±0,096, ±0,093, dan ±0,092 gram. Total keseluruhan narkotika jenis shabu yang disita dengan berat timbang 3.969 gram

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, satu kotak rokok berisi 12 paket sabu. Delapan potongan kertas pembungkus. Satu dompet berisi uang tunai Rp200 ribu, timbangan elektrik, dan plastik klip kosong. Satu sekop kecil dari sedotan.

Dua unit handphone masing-masing merk Samsung dan Realme. Satu kartu ATM BNI atas nama tersangka Abdullah Fathoni.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan bahwa kedua pelaku memang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan, kedua tersangka kedapatan menyimpan dan menguasai 12 paket sabu siap edar. Barang bukti kemudian kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ahmad Yani, Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan, kedua pelaku diduga kuat sebagai penjual dan perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Ahmad Yani mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi melalui hotline ‘Lapor Cak Roma’ di nomor 0811-8800-2006 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan Gresik yang bersih dari narkotika.
(Redho)

Satgas Yonif 700/WYC Ajak Warga Tanam Keladi, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Tanah Papua

PAPUA || jejakindonesia.id — Di tengah kesejukan alam pegunungan Papua, semangat kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat kembali terpancar. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti (WYC) melalui Pos Titik Kuat Bendungan melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) terbatas dengan aksi nyata membantu warga Kampung Nipuralome, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, menanam keladi di lahan perkebunan warga.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danpos Titik Kuat Bendungan, Lettu Inf Risal, ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat Papua melalui program Bintahwil (Pembinaan Ketahanan Wilayah) yang sederhana namun penuh makna.

Dengan tangan-tangan penuh semangat, prajurit dan warga bergotong royong mengolah tanah, menanam bibit keladi, dan saling bertukar tawa di antara barisan hijau tanaman yang mulai tumbuh. Di balik kegiatan ini, tersimpan pesan kuat tentang persaudaraan, kemandirian pangan, dan kebersamaan dalam membangun kehidupan yang lebih baik.

“Kami tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tapi juga ingin menumbuhkan harapan bersama masyarakat. Menanam keladi ini bukan sekadar bercocok tanam, tapi menanam semangat untuk hidup mandiri dan sejahtera,” ujar Lettu Inf Risal dengan penuh optimisme.

Menurutnya, keladi dipilih karena merupakan tanaman khas dan mudah tumbuh di tanah pegunungan Papua, serta menjadi bahan makanan pokok bagi masyarakat setempat. Melalui kegiatan seperti ini, Satgas berharap dapat mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi keluarga.

Kehadiran prajurit Satgas Yonif 700/WYC di tengah masyarakat pun disambut hangat. Warga Kampung Nipuralome tampak gembira dan bersemangat bekerja bersama prajurit yang selama ini mereka anggap sebagai saudara.

Kegiatan Bintahwil tersebut menjadi simbol nyata Kemanunggalan TNI dan rakyat — bahwa di tanah Papua, perjuangan tidak selalu dengan senjata, tetapi juga dengan cangkul, benih, dan kerja sama yang tulus demi masa depan yang lebih hijau dan sejahtera.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 700 Wira Yudha Cakti