Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Polda Kepri Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Perkuat Sinergi TNI-POLRI Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

BATAM || jejakindonesia.id – Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai pada Jumat (24/10/2025) di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Batam. Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergitas dan soliditas TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto, M.Han., Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, serta jajaran pejabat Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Korem 033/Wira Pratama.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai beserta rombongan, ini merupakan suatu kehormatan bagi kami jajaran Polda Kepulauan Riau. Sinergi antara TNI dan Polri adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik sebagai daerah perbatasan dan kawasan industri,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Kapolda Kepri menambahkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau secara umum berada dalam kondisi aman dan terkendali, meskipun terdapat beberapa isu sosial yang menjadi perhatian bersama, seperti dinamika di wilayah Rempang. Ia menegaskan bahwa Polda Kepri bersama jajaran TNI terus meningkatkan koordinasi guna menjaga situasi tetap kondusif.

Sementara itu, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Kapolda Kepri dan seluruh jajaran.

“Kami sepakat bahwa sinergitas TNI dan Polri harus terus dijaga dan diperkuat. Seluruh program pemerintah pada akhirnya bermuara kepada kita sebagai aparat keamanan yang bertanggung jawab menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat,” ungkap Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.

Kegiatan audiensi dan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen kuat kedua institusi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Sebagai penutup, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan “Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan jajaran TNI sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata soliditas TNI–Polri dalam mendukung stabilitas keamanan nasional serta memperkokoh kebersamaan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya di wilayah strategis Kepulauan Riau.

Aktivis NTB Desak Kejati dan Kejari Dompu Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek RTH Karijawa

MATARAM || jejakindonesia.id - Jaringan aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu itu disebut-sebut sarat penyimpangan dan berpotensi besar merugikan keuangan negara.

Para aktivis menilai kasus ini bukan persoalan sepele, sebab terdapat dugaan kuat terjadinya mark up anggaran dan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek RTH Karijawa. Mereka menyayangkan lemahnya langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati NTB dan Kejari Dompu, karena hingga kini belum ada tindakan konkret yang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan, termasuk aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu pada Kamis, 16 Oktober 2025. Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Kejati NTB maupun Kejari Dompu untuk menuntaskan kasus ini,” ungkap salah satu perwakilan jaringan aktivis NTB dengan nada kecewa.

Proyek pembangunan RTH Karijawa diketahui berlokasi di bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Dompu, dengan pagu anggaran sebesar Rp2.050.000.000,00 dan nilai kontrak Rp2.030.775.165,00. Proyek yang seharusnya menjadi ruang publik hijau bagi masyarakat itu justru diduga sarat penyimpangan sejak awal pelaksanaannya.

Kasus dugaan mark up dan tindak pidana korupsi tersebut sebenarnya telah masuk ke dalam penanganan Kejaksaan Negeri Dompu. Namun, para aktivis menilai hingga kini belum ada kejelasan atau perkembangan signifikan yang dapat memberikan kepastian hukum kepada publik.

Lebih jauh, para aktivis juga mengkritisi keberlanjutan pembangunan RTH Karijawa ke tahap II, padahal persoalan pada tahap pertama belum tuntas. Ironisnya, pelaksana proyek tahap kedua masih berasal dari CV yang sama dengan pelaksana pada tahap pertama.

“Berdasarkan hasil kajian kami, jika pada tahap awal sudah ditemukan masalah, maka seharusnya pembangunan tahap kedua tidak dilanjutkan. Fakta bahwa proyek tetap berjalan dengan pelaksana yang sama menimbulkan kejanggalan dan patut diduga sebagai bentuk pembiaran,” tegas para aktivis NTB.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan pemenang tender proyek tersebut. Pernyataan ini justru memperkuat dugaan para aktivis bahwa ada permainan dan kepentingan tersembunyi di balik pelaksanaan proyek RTH Karijawa.

“Pernyataan Kepala DLH itu semakin memperjelas dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pembangunan RTH Karijawa. Kami mendesak Kejati NTB dan Kejari Dompu untuk segera bertindak tegas, mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu,” pungkas jaringan aktivis NTB.

(Adel)

Gudang Solar Ilegal di Banyuwangi Digerebek, Tiga Orang Diamankan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (16/10/2025) siang.

Penggerebekan yang berlangsung di Jalan Duyut Dasri, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono itu menarik perhatian warga sekitar. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua kendaraan yang dipakai untuk menampung serta menyalurkan solar subsidi secara ilegal, yakni sebuah mobil boks dan satu unit Kia Pregio yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki di bagian belakang.

Di dalam mobil boks tersebut, aparat mendapati dua tandon besar berisi solar, masing-masing berkapasitas sekitar satu ton. Selain itu, ditemukan pula tiga tandon lain di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan cadangan. Salah satu tandon bahkan terlihat hampir penuh karena proses pemindahan BBM masih berlangsung ketika petugas datang.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial P serta dua orang lain yang disebut sebagai sopir pengangkut. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Srono untuk diperiksa sebelum diserahkan ke Polresta Banyuwangi guna penyelidikan lanjutan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis malam, 23 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB.

“Penanganan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Mabes Polri. Kami hanya menerima titipan terduga pelaku dan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Rama.

Ia menambahkan, Polresta Banyuwangi akan mendukung penuh langkah Mabes Polri dalam mengusut tuntas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Migas

Sementara itu, di tingkat nasional, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyelewengan energi, termasuk praktik penimbunan solar bersubsidi.

“Polri akan bertindak berdasarkan bukti di lapangan. Kita akan tarik dari fakta yang ada, menelusuri siapa pelaku, aktor di baliknya, maupun pihak yang membiayai. Semuanya akan kita ungkap,” tegas Kapolri saat mendampingi Presiden di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Pernyataan itu memperkuat komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku yang merugikan masyarakat kecil, khususnya nelayan dan petani yang sangat bergantung pada pasokan solar bersubsidi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan menimbun atau memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum berat.

Beberapa pasal yang dapat dikenakan antara lain:

Pasal 53 UU Migas: larangan menimbun dan memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin.

Pasal 55 UU Migas: sanksi atas penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Pasal 480 KUHP: penadahan atau penyimpanan barang hasil tindak pidana.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara dan denda sesuai tingkat pelanggaran serta kerugian yang ditimbulkan.

Hingga kini, Tim Tipidter Mabes Polri bersama Polresta Banyuwangi masih menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penimbunan BBM bersubsidi di kawasan Srono.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat kecil yang kerap terdampak kelangkaan solar bersubsidi di lapangan.

(Tim/Redaksi)

Dari Papua hingga Amerika, Penari Diaspora Merinding Ikuti Prosesi Meras Gandrung di Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Sehari sebelum pementasan kolosal Gandrung Sewu 2025, sebanyak 1.400 penari mengikuti prosesi sakral Meras Gandrung di Pantai Marina Boom, Banyuwangi, Jumat (24/10/2025).

Tradisi tersebut menjadi tahapan penting yang harus dilalui sebelum ribuan penari tampil di ajang Gandrung Sewu yang akan diselenggarakan,Sabtu (25/10/2025). Prosesi ini dipimpin gandrung senior legendaris Banyuwangi.

Dari ribuan penari yang terlibat, sekitar 200 di antaranya datang dari luar Banyuwangi, seperti Malang, Kediri, Gresik, Pasuruan, Sidoarjo, Probolinggo, Bali, dan Situbondo. Bahkan beberapa diaspora Banyuwangi dari Sorong Papua, Sumatera Selatan, dan satu penari asal Amerika Serikat ikut ambil bagian.

Dian Novita, penari tradisional Indonesia di Amerika mengaku terharu dan merinding saat mengikuti ritual Meras Gandrung.

“Meras Gandrung hari ini sangat magis sekali. Saya sampai merinding karena ini pertama kalinya saya menyaksikannya langsung,” ujar penari kelahiran Tegaldlimo, Banyuwangi ini.

Dia mengatakan, bersama penari lainnya telah berlatih sangat keras dan siap memberikan penampilan terbaik pada acara besok. “Tinggal istirahat yang cukup, makan teratur. Semoga semuanya dilancarkan dan tidak ada halangan apapun,” tuturnya.

Senada dikatakan penari dari Sorong, Papua Barat Daya, Tri Wahyu Puspitasari (20) yang datang bersama dua rekan penarinya Debby Fidtriani Sukma (22) dan Tri Utami (21), mengaku pengalaman pertamanya ikut prosesi Gandrung Sewu di Banyuwangi sangat berkesan.

“Setelah mengikuti prosesi Meras Gandrung, jujur saya terharu dan merinding. Kami sengaja jauh-jauh datang ke Banyuwangi hanya untuk merasakan suasana ini. Rasanya luar biasa menari bersama ribuan penari dari Banyuwangi,” ungkapnya.

Bahkan mereka didukung Wakil Bupati Sorong, Sutejo, beserta jajaran yang juga datang langsung ke Banyuwangi untuk memberikan semangat.

“Kami didukung penuh oleh Pemkab Sorong. Disini kami sekaligus belajar dari semangat masyarakat Banyuwangi yang mampu menggelar event budaya sebesar ini hingga dikenal ke luar negeri,” ujar dia.

Begitu pula yang diutarakan Fitriyatul Sakila (19), penari asal Pasuruan. Ia datang bersama 24 rekannya untuk menari di ajang Gandrung Sewu.

“Rasanya merinding dan tidak menyangka bisa ikut prosesi ini. Harapannya besok acara berlangsung lancar dan meriah,” ujarnya.

Ia mengaku, bisa tampil di ajang Gandrung Sewu ini merupakan keinginannya sejak kecil. Bahkan Sakila belajar les privat tari dan berlatih dengan tekun demi bisa lolos tampil di Gandrung Sewu.

“Saya belajar tari Gandrung lewat les privat. Saya tertarik, karena saya lihat tari Gandrung beda dari yang lain. Jadi saya ingin merasakan rasanya jadi penari Gandrung,” tutur Sakila.

Polresta Deli Serdang Gelar Program Jum’at Curhat Guna Dengarkan Keluhan Dari Masyarakat

DELI SERDANG || jejakindonesia.id - Guna mendengarkan Keluhan dan Saran Dari Masyarakat, Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, yang dilaksanakan di Warung Kopi Milik Warga di Jalan Pantai Labu, Gang Sadar, Kecamatan Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang. Jumat (24/10/2025) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakasat Binmas AKP Irwan S.I.P bersama AKP Syahrul Efendi selaku Kanit Bintibsos dan Bripka Purnomo dari Sat Binmas Polresta Deli Serdang. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada warga dan pemilik warung agar bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan masukan terkait situasi kamtibmas di wilayahnya.

Saat diwawancarai , Wakasat Binmas AKP Irwan SIP menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti penyebaran berita hoaks maupun aksi unjuk rasa anarkis.

“Masyarakat merasa senang dan berterima kasih atas kehadiran personel Polresta Deli Serdang yang mau mendengarkan aspirasi secara langsung. Diharapkan komunikasi yang baik ini terus terjalin sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Irwan

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa program Jum’at Curhat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung suara masyarakat, memahami persoalan di lapangan, dan bersama-sama mencari solusi agar situasi kamtibmas di Deli Serdang tetap terjaga dengan baik. Polri tidak hanya hadir saat ada masalah, tapi juga menjadi bagian dari masyarakat dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama,” ungkap Kapolresta.(##Humas Polresta DS)