Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Program Bersih Tambang Ilegal Prabowo Harus Didukung, Agus Flores Minta ESDM Jateng Bergerak Cepat

MAGELANG || jejakindonesia.id — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyoroti persoalan tambang pasir ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, karena pada dasarnya penegakan hukum hanyalah salah satu bagian dari solusi.

“Dari dulu saya sering memberikan komentar di media soal tambang pasir di Magelang, tapi pemerintah gitu-gitu saja. Tidak ada keinginan serius untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat,” tegas Agus Flores kepada wartawan FRN, Minggu (2/11/2025)

Agus menilai bahwa akar masalah dari maraknya tambang ilegal di daerah tersebut justru terletak pada minimnya perhatian dan kebijakan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, selama masyarakat tidak difasilitasi melalui regulasi yang jelas dan adil, aktivitas penambangan rakyat akan terus berlangsung tanpa izin, dan pada akhirnya menjadi polemik hukum yang berulang.

“Program pembersihan tambang ilegal adalah program Presiden Prabowo yang harus kita dukung bersama. Kalau tidak didukung, nanti dianggap polisi macam-macam lagi,” ujar Agus Flores.

Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian hanya menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, bukan sebagai pihak yang dapat disalahkan atas kondisi tambang ilegal yang sudah berlangsung lama.

“Saya sangat tahu situasi di Magelang itu, tapi bukan berarti polisi harus dikambinghitamkan. Polisi bertugas menegakkan hukum, sementara pemerintah daerah wajib menata dan memberi solusi bagi masyarakat penambang,” tambahnya.

Agus berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Dinas ESDM, segera mengambil langkah konkret untuk meninjau kembali penetapan WPR dan penerbitan IPR bagi masyarakat. Dengan begitu, aktivitas tambang dapat berjalan legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

“Semoga Pemerintah Jateng dalam hal ini ESDM peduli terhadap situasi ini. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban kebijakan yang tidak jelas,” tutupnya.***

Wakapolresta Banyuwangi Serahkan Mockup Juara Kejurprov Voli U-19 Jatim 2025

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli Indoor U-19 Jawa Timur 2025 resmi mencapai puncaknya di GOR Tawang Alun Banyuwangi, Minggu (2/11/2025).

Dalam momen penutupan yang berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., yang diwakili oleh Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., hadir secara langsung untuk menyerahkan mockup penghargaan kepada para juara Kejurprov.

Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian pertandingan yang telah digelar selama beberapa hari, mempertemukan tim-tim terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Suasana di tribun GOR Tawang Alun tampak riuh dipenuhi penonton yang memberikan dukungan dan semangat kepada para atlet muda yang tampil penuh determinasi di lapangan.

Adapun hasil akhir Kejurprov Bola Voli Indoor U-19 Jawa Timur 2025 adalah sebagai berikut: Kategori Putra:
1. Indomaret
2. Jenggolo
3. Boma Bojonegoro
4. RGS Bhayangkara Tuban

Kategori Putri:
1. Bank JTM
2. Gayatri T. Agung
3. Petro Kimia
4. Lare Osing

Dalam keterangannya, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada seluruh peserta, khususnya kepada tim yang berhasil meraih gelar juara.

“Melalui olahraga, kita tidak hanya membangun fisik yang kuat, tetapi juga membentuk mental dan disiplin yang tinggi. Semangat pantang menyerah dan solidaritas di lapangan adalah nilai-nilai yang juga menjadi dasar dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar AKBP Teguh Priyo Wasono.

Wakapolresta menegaskan bahwa semangat juang, kerja sama tim, dan sportivitas yang ditunjukkan para atlet muda merupakan cerminan karakter generasi yang tangguh dan berintegritas.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan dukungan penuh Polresta Banyuwangi terhadap kegiatan positif dan pembinaan generasi muda, baik melalui olahraga, seni, maupun kegiatan sosial.

“Dukungan Polri terhadap kegiatan seperti ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan, serta mendorong tumbuhnya potensi daerah melalui kegiatan yang sehat dan produktif,” ungkap Kombes Pol. Rama.

Acara penutupan Kejurprov ditandai dengan penyerahan piala, medali, dan penghargaan kepada para pemenang, serta ucapan terima kasih dari panitia kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya kegiatan.

Jajaran Polresta Banyuwangi juga turut memberikan pengamanan dan dukungan penuh sejak awal hingga akhir pelaksanaan.

Dengan terselenggaranya Kejurprov Bola Voli Indoor U-19 Jawa Timur 2025 ini, diharapkan lahir bibit-bibit atlet potensial yang mampu mengharumkan nama Banyuwangi dan Jawa Timur di kancah nasional bahkan internasional.

PW Fast Respon Nusantara Banyuwangi Kawal Sukses Kejurprov Bola Voli Indoor U-19 Jawa Timur 2025

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) DPC Banyuwangi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung dan mengawal jalannya Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli Indoor U-19 Jawa Timur 2025 yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Tawangalun, Banyuwangi. Ajang bergengsi ini berlangsung selama enam hari, mulai 27 Oktober hingga 2 November 2025, dan mempertemukan 38 tim dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sebagai tuan rumah, Banyuwangi sukses menggelar event olahraga tingkat provinsi ini dengan lancar dan meriah. Dukungan berbagai pihak, termasuk insan pers dari PW FRN, turut berperan besar dalam memastikan informasi kegiatan tersampaikan dengan cepat, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Ketua PW FRN DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan bahwa kehadiran timnya di arena Kejurprov bukan sekadar melakukan peliputan, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial dan promosi daerah.

“Kami hadir sejak hari pertama hingga final untuk memastikan setiap dinamika pertandingan dan prestasi atlet terekam dengan baik. Selain itu, kami juga ingin menunjukkan bahwa Banyuwangi siap menjadi tuan rumah berbagai event besar, baik skala provinsi maupun nasional,” ujar Agus Samiaji, Minggu (2/11/2025) sore.

Senada dengan itu, Sekretaris PW FRN Banyuwangi, Marta Yofi Winatha, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bagi para wartawan untuk memperkuat sinergi dengan lembaga olahraga dan pemerintah daerah.

“Kami bukan hanya meliput, tapi juga ikut berkontribusi dalam membangun citra positif Banyuwangi. Melalui pemberitaan yang profesional, kami ingin dunia tahu bahwa Banyuwangi punya potensi besar di bidang olahraga dan kepariwisataan,” ungkap Marta.

Atas peran aktif dan dedikasi PW FRN Banyuwangi dalam mengawal pemberitaan Kejurprov, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi tinggi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media PW FRN yang terus menjaga suasana Kejurprov tetap kondusif dan informatif. Dukungan media sangat penting dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, sportif, dan membangun semangat generasi muda,” tutur Kapolresta.

Kehadiran PW FRN Banyuwangi di tengah perhelatan olahraga ini menjadi bukti nyata bahwa jurnalisme tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan karakter dan prestasi daerah. (rag)

Bareskrim polri Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 KG Bersubsidi Di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai RP 4,59 Miliar

JAKARTA || jejakindonesia.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang disuntikkan ke dalam tabung gas non-subsidi di sebuah gudang di Jalan Solo–Gawok, Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk penyuntikan gas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit III Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri yang dipimpin Kompol Wediard Fernandes, S.H., S.I.K., M.H., melakukan penyelidikan dan menemukan kegiatan ilegal berupa pemindahan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg non-subsidi.

Pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti berupa ribuan tabung gas berbagai ukuran, alat penyuntikan gas, dan kendaraan operasional.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka yang kini telah ditahan, masing-masing dengan peran berbeda:

1. Rhapli Dwi Purnomo (31) Koordinator lapangan sekaligus pemodal.

2. Tri Muladi (44) Pengatur bahan baku dan pencatat keuangan.

3. A (identitas disamarkan) Pelaku penyuntikan/pemindahan isi tabung gas.

Para tersangka mengakui perbuatannya dan diketahui telah menjalankan kegiatan pengoplosan tersebut selama sekitar enam bulan, menggunakan sekitar 1.000 tabung LPG 3 kg bersubsidi setiap hari. Gas hasil oplosan kemudian dijual kepada sejumlah pelanggan, antara lain warung makan, restoran, dan usaha peternakan di wilayah Jawa Tengah.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari lokasi kejadian, penyidik menyita antara lain:

1.697 tabung LPG 3 kg,

91 tabung LPG 5,5 kg,

307 tabung LPG 12 kg,

14 tabung LPG 50 kg,

5 unit mobil pikap berbagai merek,

50 selang regulator modifikasi,

serta segel dan alat bantu lainnya yang digunakan dalam proses penyuntikan gas.

Dari hasil penyidikan, diperkirakan kegiatan penyuntikan ini telah berlangsung selama enam bulan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp4,59 miliar, berdasarkan perhitungan selisih subsidi pemerintah sebesar Rp25.500 per tabung LPG 3 kg bersubsidi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,
dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Langkah Lanjutan

Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Melakukan pencarian terhadap seorang pelaku lain berinisial MTH (Moh. Tofik Hidayat) yang diduga sebagai pemilik gudang dan pemodal utama.

2. Mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak pembeli gas hasil oplosan.

3. Melakukan pemeriksaan ahli dan uji laboratorium terhadap barang bukti.

4. Menyelesaikan berkas perkara dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Diharapkan pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan publik.(Redaksi)

Makan Bergizi Satgas Yonif 521/DY Pos Kurima, Hangatnya Persaudaraan Bersama anak Papua

Yahukimo || jejakindonesia.id –Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan tampak di Pos Kurima Satgas Yonif 521/DY ketika Personel Pos menggelar acara makan bersama dengan anak Papua di Distrik Kurima, Yahukimo, Papua Pegunungan. (2 November 2025).

Kegiatan sederhana ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara TNI dan warga, sekaligus menunjukkan bahwa kebersamaan dapat tumbuh lewat hal-hal yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Makanan yang tersaji bukan sekadar santapan, melainkan simbol persaudaraan, Personel TNI bersama warga saling bahu membahu menyiapkan hidangan, mulai dari memasak hingga menata tempat makan, Anak-anak terlihat riang, dan berbagi cerita di tengah keriangan yang mengalir.

Danpos Kurima, Lettu Inf Dany Rizki Hardiyanto, S.Tr.Han., menyampaikan bahwa kegiatan makan bergizi bersama ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Melalui kegiatan sederhana seperti makan bersama, kami ingin menunjukkan bahwa TNI hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk merajut persaudaraan dengan masyarakat, Kami dan warga adalah satu keluarga besar,” ungkapnya.

Kegiatan makan bergizi bersama ini diakhiri dengan doa bersama dan salam-salaman, meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh yang hadir.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P,
Program ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat di Indonesia.

Melalui momentum ini, Satgas Yonif 521/DY untuk mengatasi masalah gizi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan Masyarakat terutama pada anak-anak.

Sekaligus menegaskan komitmennya untuk selalu berada di tengah masyarakat, meningkatkan kesehatan, serta mencetak generasi muda yang cerdas, sehat, dan berguna bagi bangsa, sejalan dengan visi pemerintah menuju Indonesia Emas.

*“Prajurit Macan Kumbang Berhasil ( Yonif 521/DY )*

error: Content is protected !!