Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Redaksi

Kapolresta Banyuwangi Uji Coba Kapal Cepat Baru untuk Perkuat Keamanan Perairan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra S.I.K., M.Si., M.H bersama Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. dan jajaran Satpolairud melakukan uji coba kapal cepat Polri jenis Rigid Buoyancy Boat (RBB) di Perairan Dermaga Masami Banyuwangi, Selasa (11/11/2025).

Kapal ini merupakan armada baru yang diberikan Korpolairud Baharkam Polri untuk memperkuat kemampuan patroli Satpolairud Polresta Banyuwangi.

Kehadiran RBB tersebut menjadi bagian penting dalam peningkatan pelayanan kepolisian di wilayah perairan Banyuwangi yang dikenal luas, strategis, serta memiliki tingkat aktivitas maritim yang tinggi. Selain mendukung misi kemanusiaan, kapal ini juga disiapkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat di laut.

Dalam uji coba tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., bersama jajaran melakukan pengecekan menyeluruh terhadap performa kapal, mulai dari kemampuan manuver, kecepatan, hingga kelengkapan fasilitas pendukung operasional yang dibutuhkan dalam penegakan hukum di laut
P
Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., keberadaan kapal cepat ini akan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan respon cepat dan pelayanan terhadap masyarakat pesisir maupun pengguna transportasi laut.

“Kapal cepat ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Korpolairud Baharkam Mabes Polri. Dengan adanya armada ini, kemampuan respon personel Satpolairud Polresta Banyuwangi akan semakin optimal, baik dalam pelayanan, pengamanan, maupun menjaga keselamatan masyarakat di perairan,” ujar Kapolresta.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, Kompol Muchammad Wahyudi, A.Md., M.H., mengapresiasi dukungan tersebut dan memastikan jajarannya siap mengoptimalkan penggunaan kapal dalam tugas keseharian.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan pimpinan Polri. Kapal ini akan kami gunakan secara maksimal untuk kegiatan patroli, penegakan hukum di laut, serta pelayanan masyarakat pesisir.

Dengan armada baru ini, respon terhadap berbagai kejadian di perairan pasti akan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, instansi maritim, dan masyarakat pesisir dalam menjaga stabilitas keamanan perairan Banyuwangi, mencegah pelanggaran hukum, serta memastikan aktivitas wisata bahari tetap aman dan kondusif.

RBB Satpolairud Polresta Banyuwangi yang baru mendarat ini merupakan kendaraan taktis perairan yang dirancang untuk patroli cepat, misi penyelamatan, hingga dukungan penanganan bencana di perairan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa armada tersebut menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan operasional di wilayah pesisir Banyuwangi.

“RBB ini bukan hanya mendukung patroli, tetapi juga kesiapsiagaan Satpolairud dalam menghadapi situasi bencana di perairan yang tidak kita harapkan. Kami ingin memastikan pelayanan dan kehadiran Polri di laut semakin cepat dan tepat,” pungkas Kapolresta.

Bangun Polri yang Humanis, Wakapolres Jakbar Ajak Anggota Layani Masyarakat dengan Tulus

JAKARTA || jejakindonesia.id - Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. memimpin apel jam pimpinan di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/11/2025).

Sebanyak 182 personel turut mengikuti kegiatan apel rutin tersebut dengan penuh semangat dan disiplin.

Dalam arahannya, AKBP Tri Suhartanto menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama ketika mereka tengah membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian.

“Layani masyarakat dengan hati yang tulus. Hadirkan sikap humanis, empati, dan simpatik dalam setiap tindakan,” pesan Wakapolres dengan nada tegas namun penuh makna.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik.

Pelayanan bukan sekadar tugas, melainkan bentuk nyata pengabdian dan cerminan nilai-nilai kepahlawanan di era modern.

Apel jam pimpinan ini menjadi momentum penting untuk terus menumbuhkan semangat pengabdian dan profesionalisme di tubuh Polres Metro Jakarta Barat, agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang tulus dan humanis.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Agus Flores: “Oknum Aparat Bermain Tambang Ilegal Adalah Musuh Negara, Perusak Hutan Harus Dikategorikan Teroris!

JAKARTA || jejakindonesia.id - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW. FRN) yang juga dikenal sebagai Counter Polri, Agus Flores, mengeluarkan pernyataan keras yang mengguncang publik nasional. Ia menegaskan bahwa oknum aparat yang bermain di sektor tambang ilegal adalah pengkhianat bangsa dan harus diperlakukan sebagai teroris lingkungan.

“Musuh berat saya adalah oknum aparat keparat yang bermain di tambang ilegal. Bila perlu, yang merusak hutan dikategorikan sebagai teroris negara. Demi Merah Putih ditegakkan lagi,” tegas Agus Flores di Jakarta.

Agus Flores menyoroti masifnya tambang ilegal di Kalimantan, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga wilayah Jawa yang menurutnya sudah menjadi “lahan bancakan” para mafia tambang dan oknum penegak hukum yang kehilangan nurani.

Ia menyebut bahwa kerusakan hutan di Kalimantan dan Sultra kini sudah sampai pada level darurat nasional, karena aktivitas tambang tanpa izin terus berjalan, bahkan dilakukan secara terang-terangan.

“Di Kalimantan, tambang ilegal sudah berjalan hampir satu dekade. Di Sultra, mafia nikel bermain sampai ke akar birokrasi. Di Jawa pun muncul tambang-tambang baru yang mematikan ekosistem air dan lahan produktif. Ini bukan lagi soal ekonomi, tapi soal penghancuran negara dari dalam,” ujarnya.

Menurutnya, yang paling menyedihkan adalah keterlibatan oknum aparat yang justru melindungi dan memfasilitasi kejahatan tambang, sementara rakyat kecil yang menolak perusakan alam sering kali ditakut-takuti bahkan dikriminalisasi.

“Ketika rakyat berjuang menjaga hutan, justru dituduh provokator. Tapi oknum aparat yang mengawal tambang ilegal malah dipuja oleh mafia. Ini kebalikan dari logika Merah Putih!” kata Agus Flores dengan nada tinggi.

Sebagai Counter Polri dan pemimpin PW. FRN yang dikenal vokal dalam pemberantasan mafia sumber daya alam, Agus Flores berjanji akan terus membuka data, menelusuri aliran dana, dan menyeret oknum yang bermain di belakang layar tambang ilegal, baik di Kalimantan, Sultra, maupun Jawa.

Ia juga menyerukan kepada Presiden dan Kapolri untuk menetapkan pelaku perusak hutan dan lingkungan sebagai teroris negara, karena kerusakan alam berdampak langsung pada kehidupan generasi bangsa.

“Mereka yang membakar hutan, menambang tanpa izin, dan merusak sungai sama jahatnya dengan teroris. Bedanya, mereka tidak menembak orang dengan peluru, tapi membunuh rakyat dengan bencana,” tegasnya.

PW. FRN di bawah komando Agus Flores berkomitmen untuk terus berdiri di garis depan dalam membela kebenaran dan keadilan lingkungan hidup. Agus menegaskan, perjuangan ini bukan hanya soal tambang, tapi soal menyelamatkan masa depan Indonesia.

“Kalimantan, Sultra, Jawa-semua harus dibersihkan dari tangan-tangan kotor yang menjual bumi Indonesia. Merah Putih harus ditegakkan kembali. Ini perang moral, perang nurani, perang untuk bangsa,” tutup Agus Flores dengan nada penuh semangat perjuangan.

Food Safety : Sidokkes Polres Nganjuk Cek Bahan dan Makanan di SPPG Pace

NGANJUK || jejakindonesia.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pace bekerja sama dengan Sidokkes Polres Nganjuk Polda Jatim menggelar kegiatan Food Safety dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Klinik Pratama Polres Nganjuk, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap kandungan makanan yang disajikan kepada masyarakat.

Program tersebut bertujuan memastikan bahwa seluruh makanan bergizi yang dibagikan benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar konsumsi masyarakat.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi langkah kolaboratif antara SPPG Pace dan Sidokkes Polres Nganjuk Polda Jatim sebagai bentuk sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kesehatan publik.

“Ini merupakan wujud nyata kepedulian bersama terhadap keamanan pangan," ujar AKBP Henri.

Dengan adanya pemeriksaan dini, lanjut AKBP Henri, makanan bergizi yang dikonsumsi masyarakat dipastikan bebas dari bahan berbahaya.

"Ini mendukung pola hidup sehat di lingkungan masyarakat,”ujarnya.

Hasil pemeriksaan kimiawi oleh tim Sidokkes Polres Nganjuk Polda Jatim menunjukkan seluruh sampel makanan seperti nasi putih, telur, tahu, oseng jagung buncis, saus asam manis, dan buah anggur dinyatakan negatif dari kandungan nitrit, arsenik, formalin, maupun sianida.

Kasidokkes Polres Nganjuk, Aipda Sunarto Wibowo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan dilakukan secara cermat dan menyeluruh sebagai langkah preventif menjaga kesehatan masyarakat.

“Seluruh sampel makanan telah diuji dengan hasil negatif dari zat berbahaya. Rasa dan aroma makanan juga dalam kondisi normal, sehingga dinyatakan layak saji dan aman untuk dikonsumsi,” terang Aipda Sunarto.

Kegiatan pemeriksaan keamanan pangan ini akan terus dilakukan secara rutin guna mendukung terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari risiko makanan berbahaya.

Melalui sinergi ini, Polres Nganjuk bersama SPPG Pace berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan sebagai dasar pemenuhan gizi yang berkualitas.(*)

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Jual Senpi Rakitan

PONOROGO || jejakindonesia.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal.

Sepasang suami istri berinisial GY (45) dan MWW (41), warga Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, berhasil diamankan petugas bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan beserta 13 butir amunisi aktif.

Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli senjata api.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MWW saat hendak menaiki bus di Terminal Seloaji Ponorogo.

“Dari hasil pemeriksaan, MWW mengaku akan menjual senjata api rakitan milik suami sirinya (GY) yang saat itu berada di Depok, Jawa Barat," kata Kompol Ari.

Dari penangkapan MWW, Polisi kemudian langsung bergerak ke Depok dan berhasil mengamankan GY.

Lebih lanjut, Kompol Ari mengungkapkan bahwa senjata api beserta 13 butir amunisi tersebut dibeli pelaku dari seorang warga Ngawi dengan harga Rp. 35 juta.

Awalnya, pasangan tersebut mengaku hanya ingin memiliki senjata api tersebut.

Namun, dari hasil pendalaman, senjata api itu rencananya akan dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Kami masih terus mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Ancaman hukuman dalam pasal tersebut sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sementara hingga 20 tahun," tutup Kompol Ari. (*)

error: Content is protected !!