Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Redaksi

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Jual Senpi Rakitan

PONOROGO || jejakindonesia.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal.

Sepasang suami istri berinisial GY (45) dan MWW (41), warga Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, berhasil diamankan petugas bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan beserta 13 butir amunisi aktif.

Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli senjata api.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MWW saat hendak menaiki bus di Terminal Seloaji Ponorogo.

“Dari hasil pemeriksaan, MWW mengaku akan menjual senjata api rakitan milik suami sirinya (GY) yang saat itu berada di Depok, Jawa Barat," kata Kompol Ari.

Dari penangkapan MWW, Polisi kemudian langsung bergerak ke Depok dan berhasil mengamankan GY.

Lebih lanjut, Kompol Ari mengungkapkan bahwa senjata api beserta 13 butir amunisi tersebut dibeli pelaku dari seorang warga Ngawi dengan harga Rp. 35 juta.

Awalnya, pasangan tersebut mengaku hanya ingin memiliki senjata api tersebut.

Namun, dari hasil pendalaman, senjata api itu rencananya akan dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Kami masih terus mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Ancaman hukuman dalam pasal tersebut sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sementara hingga 20 tahun," tutup Kompol Ari.

Pabrik Kimia PT Indo Panca di Tangerang Dinyatakan Tanpa Izin, Warga Desak Penutupan Sementara

TANGERANG || jejakindonesia.id – Warga Kampung Cisereh RT 003/RW 002, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menyatakan keresahan atas aktivitas pabrik kimia milik PT Indo Panca yang beroperasi di gudang baru sejak sekitar dua bulan lalu.

Menurut warga, pabrik tersebut belum memiliki kelengkapan surat perizinan usaha industri sebagaimana diwajibkan oleh Undang‑Undang Nomor 3/2014 tentang Perindustrian, Peraturan Pemerintah Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 256/MPP/Kep/7/1997. Selain itu, tidak ada bukti kepemilikan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL‑UPL) maupun Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27/2012.

Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga menyatakan belum pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pendirian pabrik. “Kami tidak tahu siapa saja karyawan yang bekerja di dalamnya. Apalagi mereka memproduksi bahan kimia tentu kami khawatir dampaknya bagi lingkungan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Warga telah beberapa kali mendatangi pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi. “Perusahaan hanya menyatakan bahwa izin sudah ada, namun tidak dapat menunjukkan dokumen resmi. Dijanjikan akan ditunjukkan, tetapi selalu diundur,” tambah warga lain.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya meminta penghentian sementara aktivitas pabrik. “Mereka sudah produksi hampir dua bulan, tapi izin lingkungan belum selesai. Kami khawatir bahan kimia yang mereka olah dapat mencemari lingkungan kami,” katanya.

Menyikapi temuan ini, warga berharap pemerintah daerah camat, bupati, dan instansi terkait segera menindak tegas dan menutup sementara operasional PT Indo Panca hingga seluruh perizinan dipenuhi.
(A.jaeni/jack)

Dengan Humanis, Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut

MEDAN || jejakindonesia.id — Kompi Gabungan Polwan Polda Sumatera Utara melaksanakan tugas sebagai Kompi Kerangka Pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Pelaksanaan pengamanan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Utara dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Medan.

Pengamanan dilaksanakan di bawah komando Kapolrestabes Medan, Kombes Pol J. Calvin Simanjuntak, dengan susunan pimpinan kompi sebagai berikut:
• Koordinator Kompi: Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H.
• Danton 1: Kompol Dr. Tiomaria Sijabat, S.H., M.H.
• Danton 2: Kompol Rosmeri, S.H.

Dalam arahannya, Koordinator Kompi Polwan Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H. menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan disiplin, tenang, dan profesional.

“Amankan jalannya unjuk rasa agar berlangsung tertib, aman, dan sesuai aturan. Ingat, kita netral — bukan berpihak, tetapi hadir untuk memastikan semua pihak terlindungi,” ujarnya dalam apel kesiapan pengamanan.

Usai kegiatan, seluruh personel mengikuti konsolidasi yang ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih dari
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol J. Calvin Simanjuntak, atas pelaksanaan tugas pengamanan yang berjalan dengan baik, tertib, dan penuh tanggung jawab.

Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Program Inovatif “Polantas Menyapa” untuk Perkuat Pelayanan Publik

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur kembali menghadirkan terobosan inovatif dalam pelayanan publik melalui program bertajuk “Polantas Menyapa”. Program ini digagas langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., sebagai upaya mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan kualitas layanan di bidang lalu lintas.

Salah satu implementasi nyata dari program ini telah berjalan di Samsat Benculuk, Kabupaten Banyuwangi. Melalui kegiatan “Polantas Menyapa”, para petugas tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga edukasi langsung kepada wajib pajak mengenai berbagai aspek pelayanan di kantor Samsat.

Materi edukasi yang disampaikan mencakup informasi tentang persyaratan pengurusan pajak kendaraan bermotor, pembaruan STNK lima tahunan, penerbitan duplikat STNK, hingga prosedur balik nama kendaraan. Dengan pendekatan komunikatif dan informatif, masyarakat diajak untuk lebih memahami tata cara pengurusan administrasi kendaraan secara benar dan sesuai ketentuan.

Banyak wajib pajak yang mengaku merasa terbantu dengan adanya program ini. Mereka menilai kegiatan “Polantas Menyapa” memberikan pemahaman yang lebih jelas dan mudah dipahami, sehingga proses pengurusan dokumen kendaraan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Kombes Pol. Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jatim dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan informatif.

“Melalui ‘Polantas Menyapa’, kami ingin menghadirkan polisi lalu lintas yang lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan mitra masyarakat di bidang lalu lintas,” ujar Kombes Pol. Iwan.

Ke depan, Ditlantas Polda Jatim berencana untuk mengembangkan program ini di seluruh wilayah Jawa Timur, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Dengan hadirnya “Polantas Menyapa”, diharapkan citra Polantas sebagai garda terdepan dalam pelayanan lalu lintas semakin kuat dan positif di mata publik.( ikhsan Suryadi/ Yati )

Brimob Polda Sultra Gelar Donor Darah dan Khitanan Massal Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri

KENDARI || jejakindonesia.id — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri yang jatuh pada 14 November 2025, Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah dan khitanan massal di Makosat Brimob Polda Sultra, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan sosial tersebut diikuti oleh personel TNI-Polri, Bhayangkari, serta masyarakat sekitar, sebagai wujud nyata sinergi dan kepedulian Brimob terhadap sesama.

Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian Brimob yang tidak hanya ditunjukkan melalui tugas operasional, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang langsung menyentuh masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sultra menunjukkan bahwa pengabdian bukan hanya di medan tugas, tetapi juga di tengah masyarakat yang membutuhkan setetes darah bagi kemanusiaan. Kami juga membantu warga yang memiliki anak untuk dikhitan,” ujar Kombes Pol Sugianto.

Dalam pelaksanaannya, Brimob Polda Sultra bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Bidang Dokkes Polda Sultra. Target kegiatan tersebut mencakup 200 kantong darah untuk donor darah dan 31 anak peserta khitanan massal.

Kombes Pol Sugianto menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat solidaritas di lingkungan Brimob.

“Mari terus perkuat kebersamaan, tingkatkan semangat pengabdian, dan jadikan momentum HUT Brimob sebagai panggilan untuk terus berbuat baik bagi negeri,” pungkasnya.

error: Content is protected !!