We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar

PASURUAN || jejakindonesia.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prigen. Seorang pemuda berinisial AN (23) ditangkap di rumahnya di Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, pada Selasa, (18/11/25) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 poket sabu dengan berat total 2,048 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat pengedar kecil.

“Kami tegaskan, Polres Pasuruan tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Tersangka AN adalah pengedar yang memasarkan sabu di wilayah Prigen, dan kami akan terus memburu pemasok utamanya yang saat ini berstatus DPO,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di rumahnya. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 30 kantong plastik kecil berisi sabu, sebuah sekrop dari sedotan, uang tunai Rp2.100.000, sebuah kotak rokok, dan HP iPhone warna ungu yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam interogasi awal, AN mengakui bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial AF, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp150 ribu per gram dan bisa memakai sabu secara gratis dari hasil penjualannya,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Pasuruan. “Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegas AKBP Jazuli.

Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Merespons Informasi Warga, Arena Sabung Ayam di Singojuruh Dibongkar

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa tidak ada pembiaran terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi sabung ayam. Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu negatif yang beredar di masyarakat terkait dugaan pembiaran praktik sabung ayam di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy, S.H., memastikan bahwa aparat kepolisian langsung merespons cepat laporan masyarakat.

Pada Minggu (23/11/2025) sore, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., bersama anggota Resmob dan Polsek Singojuruh, melakukan pengecekan lokasi yang dilaporkan.

“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak bersama tim Resmob dan melakukan tindakan tegas di TKP,” ujar Kapolsek Singojuruh.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sarana yang digunakan sebagai arena perjudian jenis breng brengan sabung ayam. Namun para pelaku sudah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Meski demikian, upaya penindakan tetap dilakukan dengan membongkar seluruh arena sabung ayam dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain terpal, karpet, kain alas arena, bak air, timba, serta perlengkapan lain yang digunakan sebagai fasilitas perjudian. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Singojuruh untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas perjudian tanpa pandang bulu,” tegas Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga meningkatkan patroli serta langkah pencegahan di wilayah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi sabung ayam. Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tambah Kapolsek Singojuruh.

Kegiatan penindakan berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Polresta Banyuwangi memastikan bahwa komitmen penegakan hukum tetap dijalankan secara profesional, tegas, dan transparan.

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

JAKARTA || jejakindonesia.id  — STIK Lemdiklat Polri menggelar Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) Episode 2 bertema “Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar nasional, pejabat utama Polri, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari STIK dan berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi.

Pada kesempatan itu, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa transformasi Polri memerlukan perubahan yang lebih mendasar. Ia menilai bahwa pembaruan institusi tidak boleh berhenti pada aspek struktural semata. “Transformasi Polri harus dibangun di atas keberanian moral, etika, dan keteladanan,” ujarnya, seraya menyebut bahwa kepemimpinan yang berani mengoreksi diri merupakan prasyarat penting dalam memperkuat integritas kelembagaan. 

Forum dialog ini menghadirkan perspektif strategis dari para tokoh nasional seperti Prof. Dr. Koentjoro, Prof. Yudi Latif, Prof. Dr. Paulus Wirutomo, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dr. Sarah Nuraini Siregar, dan Dr. Phil. Panji Anugrah Permana. Para narasumber membahas isu etika profesi, legitimasi publik, dinamika pelayanan kepolisian, hingga tantangan reformasi kelembagaan di tengah perubahan sosial dan digital yang semakin cepat.

Sementara itu, Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pentingnya budaya etis sebagai fondasi moral Polri. Ia menegaskan bahwa prinsip to serve and to protect merupakan pedoman yang harus tercermin dalam perilaku setiap anggota. “Solidaritas internal harus memperkuat profesionalitas dan kepatuhan hukum, bukan menjadi ruang untuk menutupi pelanggaran,” tegasnya dalam sesi dialog. 

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa dan peserta mengenai kepercayaan publik, tantangan moral aparat, peran teknologi dalam transparansi, hingga pentingnya community policing. Interaksi ini menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap agenda perubahan Polri dan nilai-nilai etika yang menyertainya.

Melalui penyelenggaraan DILIBAS Episode 2 ini, STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat landasan akademik dan nilai etis guna mendorong terwujudnya Polri yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan menjawab tuntutan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

LUMAJANG - Upaya pemulihan pascaerupsi Gunung Semeru terus dilakukan jajaran kepolisian. Personel Polres Lumajang bersama Satbrimob dan Samapta Polda Jawa Timur melaksanakan pembersihan beberapa fasilitas ibadah dan rumah warga di wilayah terdampak.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan lanjutan dari serangkaian aksi kemanusiaan yang telah dilakukan sejak pascaerupsi Gunung Semeru.

“Kegiatan hari ini kelanjutan kegiatan yang sudah kami laksanakan pascaerupsi,” ujarnya,Rabu (26/11).

Ia menjelaskan, fokus pembersihan dilakukan di sejumlah musala di Dusun Umbulan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, yang mengalami paparan abu vulkanik.

Langkah ini bertujuan memastikan fasilitas ibadah tersebut dapat kembali digunakan warga yang masih bertahan di rumah karena kondisi wilayahnya dinilai masih aman.

“Kegiatan hari ini kami melaksanakan pembersihan beberapa tempat ibadah agar nanti musala ini bisa digunakan pada saat ibadah warga yang saat ini masih belum mengungsi,” jelas Kompol Jauhar.

Terkait pembersihan musala, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepekaan anggota di lapangan setelah melihat kondisi bangunan yang kotor akibat material erupsi.

Selain fasilitas peribadatan, personel gabungan sejak pagi juga menyasar rumah-rumah warga serta membantu memindahkan barang-barang milik masyarakat ke lokasi yang lebih aman.

“Untuk pembersihan rumah-rumah dan membawa barang-barang pengungsian ke tempat pengungsian yang lebih aman juga kami lakukan sejak adanya himbauan agar warga mengungsi,” tambahnya.

Aksi kemanusiaan ini menjadi bagian dari respons cepat Polres Lumajang dan Polda Jatim dalam membantu warga yang terdampak erupsi Semeru, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan aman, terutama dalam hal ibadah dan penyelamatan barang berharga. (*)

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

MALANG || jejakindonesia.id – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas kekerasan terus diperkuat Polresta Malang Kota Polda Jatim. Bersinergi dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar Sosialisasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba bertajuk “Dari Kota Malang untuk Indonesia” di SMP Negeri 3 Kota Malang, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari roadshow edukasi ke sekolah-sekolah dalam rangka membangun kesadaran sejak dini terkait ancaman perundungan yang memprihatinkan.

Sosialisasi diikuti ratusan pelajar dan dikemas melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga sesi tanya jawab terbuka untuk menggali pemahaman siswa mengenai dampak serius bullying maupun risiko penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini menekankan nilai preventif, kolaboratif, dan sinergi antarinstansi demi memperkuat ketahanan peserta didik terhadap kekerasan dan pengaruh negatif di lingkungan sosial.

Data Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota mencatat bahwa kasus perundungan di Kota Malang menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Sepanjang 2024 terdapat enam laporan, dan bertambah menjadi delapan kasus pada 2025.

Mayoritas korban merupakan pelajar jenjang SMP, dengan bentuk kekerasan fisik paling mendominasi.

Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut menjadi alasan utama kepolisian menggencarkan roadshow sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif.

“Banyak kasus bullying dilakukan oleh siswa-siswi SMP. Karena itu kami memilih jenjang SMP dan SMA sebagai sasaran utama agar angka perundungan bisa ditekan melalui edukasi sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, dampak paling berat dari perundungan di Kota Malang adalah gangguan mental.

Kondisi itu dialami korban yang mengalami kekerasan secara berulang dalam kurun waktu lama.

Sejumlah kasus bahkan terjadi di luar lingkungan sekolah, seperti di area sepi ataupu lokasi tongkrongan sepulang sekolah.

Motif pelaku pun bervariasi, mulai dari keinginan menunjukkan superioritas, salah paham antarkelompok, hingga masalah asmara remaja.

Dalam sosialisasi ini, Polresta Malang Kota bersama UMM menjelaskan bentuk-bentuk bullying, dampaknya, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku.

Penekanan diberikan pada pentingnya pelajar berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.

Sabrina Kirana, salah satu siswi kelas 7 SMPN 3, mengakui kegiatan ini membuka wawasan penting dan membuat para pelajar lebih siap menghadapi situasi perundungan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi tahu apa yang harus dilakukan jika menjadi korban atau saat melihat tindakan bullying dan paham bahwa bullying serta narkoba tidak hanya melukai fisik tetapi juga sangat mengganggu mental dan masa depan,” ujarnya.

Seperti yang sudah disampaikan awal sambutan, Kepala SMPN 3 Kota Malang Drs. Teguh Edy Purwanta menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Polresta Malang Kota dan UMM dalam memberikan edukasi komprehensif kepada siswanya.

“Narkoba dan bullying sangat berdampak pada kesehatan mental, prestasi, dan masa depan anak-anak kami. Karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membuka kesadaran dan keberanian siswa dalam menjaga diri dan lingkungan,” ujarnya.

Roadshow edukasi anti-bullying Polresta Malang Kota bersama UMM menggambarkan komitmen kuat dalam menciptakan ruang belajar yang aman, kondusif dan berorientasi pada pembentukan karakter positif pelajar menuju Indonesia Emas 2045.

error: Content is protected !!