Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Redaksi

Polresta dan Samsat Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Pungli: Pelayanan Pajak SOP

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) serta permainan percaloan di lingkungan Samsat dan Satlantas Banyuwangi, pihak kepolisian serta jajaran Samsat memberikan klarifikasi. Pihak terkait menegaskan bahwa proses pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Banyuwangi berjalan sesuai prosedur, serta menepis keras tuduhan adanya praktik pungli maupun upaya mempersulit masyarakat.

Kepala Samsat Banyuwangi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi pelayanan di lapangan. Menurutnya, seluruh petugas telah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dalam hal verifikasi identitas wajib pajak.

“Tidak benar jika kami mempersulit masyarakat. Prosedur mewajibkan KTP asli sebagai bentuk validasi identitas pemilik kendaraan. Semua itu dilakukan agar data pajak akurat dan sesuai aturan,” tegasnya dalam klarifikasi singkat.

Terkait adanya pengakuan dari seorang warga berinisial PR yang mengaku dipersulit saat mengurus pajak lima tahunan, pihak Samsat menjelaskan bahwa kelengkapan identitas merupakan syarat mutlak yang tidak bisa dikesampingkan. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari risiko penyalahgunaan dokumen dan menjaga legalitas dokumen kendaraan.

Menyoal adanya tuduhan permainan oknum melalui calo dengan tarif tambahan, pihak kepolisian melalui Satlantas Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa penertiban terhadap percaloan sudah dilakukan secara rutin. Keberadaan individu yang mengatasnamakan “orang dalam” tidak mewakili institusi, dan jika ditemukan bukti pelanggaran, penindakan akan dilakukan secara tegas.

Pihak Satlantas juga menegaskan bahwa tidak ada kerja sama maupun pembiaran terhadap aktivitas calo, dan bahwa area pelayanan Samsat terbuka dan diawasi oleh petugas internal.

Menanggapi adanya keluhan masyarakat, baik Polresta Banyuwangi maupun Samsat Banyuwangi mengimbau warga untuk melapor melalui saluran resmi, bukan melalui perantara atau pihak yang tidak memiliki kewenangan.

"Kami tidak menoleransi pungli. Jika ada masyarakat yang menemukan tindakan menyimpang, silakan laporkan dengan bukti yang jelas. Kami siap menindak," ujar pejabat Samsat Banyuwangi.

Pihak Samsat menegaskan bahwa biaya administrasi pajak kendaraan tidak dipungut di luar ketentuan resmi, dan seluruh tarif dapat dilihat secara terbuka melalui aplikasi SIGNAL, website resmi, maupun papan informasi yang terpasang di area pelayanan.

Samsat Banyuwangi juga menekankan bahwa tidak pernah mempersulit proses pembayaran pajak, selama pemohon membawa persyaratan lengkap, terutama KTP asli sebagai identitas yang sah. (S hariyadi)

Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatatkan prestasi gemilang di bidang hukum. Berdasarkan Penetapan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Hukum, Kemendagri memperoleh skor 99,00 atau AA (istimewa).

Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri R. Gani Muhamad menjelaskan, capaian tersebut telah menempatkan Kemendagri sebagai salah satu kementerian dengan performa reformasi hukum terbaik secara nasional. Raihan tersebut juga menunjukkan komitmen dan konsistensi Kemendagri dalam mendorong implementasi reformasi hukum, mulai dari perencanaan regulasi hingga tahap pelaksanaannya.

“Capaian ini menjadi semangat kami untuk terus menghadirkan kualitas regulasi yang adaptif dalam mendukung pelayanan publik. Kami berupaya memperkuat kualitas produk hukum agar semakin tepat guna serta dapat memberikan kepastian hukum bagi daerah,” ujar Gani dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Ia menambahkan, Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum di Indonesia melalui pemetaan regulasi, deregulasi, serta penguatan sistem regulasi nasional. Dengan capaian tersebut, jelas Gani, Biro Hukum Setjen Kemendagri akan terus berperan aktif dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penyusunan regulasi yang adaptif, sederhana, dan mudah diimplementasikan. Pihaknya juga memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif akan terus dioptimalkan.

Gani berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di Kemendagri untuk memperkuat reformasi hukum berkelanjutan. Dia juga berharap berbagai upaya yang telah dilakukan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan nasional.

“Prestasi ini menjadi spirit bagi kami di Kemendagri untuk memberikan pelayanan prima di bidang hukum. Semoga ikhtiar ini dapat memperkuat tata kelola pemerintah sejalan dengan program Asta Cita Presiden,” imbuhnya.

Gani menegaskan, Kemendagri akan terus mendorong Pemda meningkatkan kualitas regulasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Ia juga mengajak semua pihak memperkuat pengawasan terhadap produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat.

Puspen Kemendagri

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Integrasikan KKS dan STBM sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

JAKARTA || jejakindonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar mengintegrasikan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menegaskan bahwa kedua program tersebut merupakan fondasi penting dalam meningkatkan layanan dasar dan membangun lingkungan yang sehat bagi seluruh masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri terus mendukung agar indikator lingkungan sehat kemudian terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, selain itu kita juga ingin dukungan terhadap KKS dan STBM menjadi bagian dari program dan kegiatan prioritas,” ujar Wiyagus saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan KKS Swasti Saba dan STBM Award Tahun 2025 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Wiyagus memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas konsistensinya menyelenggarakan agenda nasional tersebut. Ia menekankan bahwa penghargaan bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi komitmen Pemda dalam mewujudkan kehidupan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Wiyagus menjelaskan bahwa KKS dan STBM memiliki posisi strategis dalam kerangka pembangunan nasional. Kedua program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur urusan kesehatan, lingkungan hidup, permukiman, pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum. Ia juga menyoroti pentingnya lima pilar STBM sebagai perilaku kunci yang menentukan kualitas kesehatan masyarakat.

“Lima pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan, kemudian cuci tangan dengan sabun, kemudian pengelolaan air minum, dan makanan rumah tangga serta pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah air rumah tangga juga merupakan perilaku kunci yang menentukan kualitas kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Kepada daerah yang meraih penghargaan, Wiyagus berharap capaian tersebut menjadi pemantik untuk memperluas intervensi, mulai dari sanitasi hingga pemberdayaan masyarakat. Sementara bagi daerah yang belum menerima penghargaan, ia mendorong dilakukan benchmarking ke daerah yang telah berhasil, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa seluruh daerah perlu memastikan indikator lingkungan sehat masuk dalam perencanaan dan penganggaran.

Lebih lanjut, Wiyagus menyampaikan empat pesan strategis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Pertama, mempertahankan dan meningkatkan capaian agar manfaat pembangunan dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Kedua, memperkuat integrasi KKS dan STBM dalam pembangunan daerah. Ketiga, mengoptimalkan data dan teknologi informasi, termasuk sistem informasi pemerintah dan pelaporan berbasis komunitas. “Keempat, jadikan gerakan hidup bersih dan sehat sebagai budaya,” tambah Wiyagus.

Terakhir, Wiyagus mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi agar tidak ada warga yang tertinggal dalam akses terhadap lingkungan sehat. Ia menegaskan komitmen moral yang harus dipegang bersama.

“Kabupaten/kota sehat bukan hanya predikat, tetapi janji dan komitmen kepada rakyat.”

Puspen Kemendagri

Wamendagri Wiyagus: Harmony Award Jadi Momentum Penguatan Kerukunan di Daerah

JAKARTA || jejakindonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Harmony Award menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah (Pemda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memperkuat kerukunan umat beragama di seluruh Indonesia. Harmony Award merupakan penghargaan tahunan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang diberikan kepada Pemda atas komitmen untuk menjaga, mengembangkan, dan memelihara kerukunan umat beragama.

“Lahirnya Harmony Award tentunya berangkat dari kesadaran bahwa Indonesia adalah bangsa majemuk dengan keragaman agama, etnis dan budaya yang tinggi,” kata Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Malam Penganugerahan Harmony Award untuk Kepala Daerah dan FKUB Tahun 2025 bertema "Sinergi Kolaborasi untuk Indonesia Rukun" di DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran, Jumat (28/11/2025).

Wiyagus menjelaskan, Harmony Award bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan forum reflektif dan konsolidatif untuk memperkuat fondasi kerukunan nasional. Ia menekankan, kerukunan umat beragama bukan warisan yang otomatis terjaga, tetapi amanah yang harus terus diperjuangkan di tengah dinamika sosial maupun perubahan zaman.

“Dalam sejarahnya, kerukunan umat beragama di Indonesia telah melalui berbagai ujian, di antaranya konflik sosial dan peristiwa-peristiwa yang dianggap diskriminasi. Karena itu, penghargaan ini dimaksudkan untuk memberikan teladan dan apresiasi atas praktik terbaik yang dilakukan daerah, FKUB, maupun tokoh agama,” jelasnya.

Wiyagus juga memaparkan bahwa tantangan kerukunan muncul dari skala global hingga lokal. Di tingkat global, arus informasi digital membuka peluang masuknya paham intoleran, radikalisme, serta ujaran kebencian yang berdampak pada stabilitas sosial dalam negeri. Konflik berbasis agama dan identitas di berbagai kawasan, termasuk Timur Tengah dan Asia Tenggara, kerap memberikan resonansi emosional di Indonesia.

Sementara di dalam negeri, kerukunan menghadapi tantangan seperti disinformasi di media sosial, persoalan perizinan rumah ibadah, hingga kesenjangan sosial ekonomi antarkelompok yang memicu rasa ketidakadilan. Politik identitas dalam kontestasi elektoral turut memperkuat kompleksitas tantangan tersebut.

“Dalam konteks tantangan tersebut, Harmony Award menjadi semakin relevan dengan hadir sebagai penegasan bahwa kerukunan adalah bagian dari ketahanan bangsa di tengah-tengah pusaran modernitas dan dinamika keagamaan yang terus berkembang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemda memegang peran sentral dalam mengelola kerukunan melalui penyusunan regulasi daerah yang inklusif, fasilitasi pendirian rumah ibadah secara berkeadilan, hingga penguatan dialog lintas iman. Pemda juga berperan sebagai mediator politik sosial dengan mengoptimalkan perangkat daerah dan membangun kemitraan erat bersama tokoh agama serta tokoh masyarakat.

“Yang paling penting, mengalokasikan anggaran bagi program kerukunan, dialog lintas iman dan pendidikan toleransi. Kemudian mengintegrasikan kerukunan dengan pembangunan daerah dan menjadikannya indikator keberhasilan pembangunan sosial dan keberagamaan,” pesannya.

Terakhir, Wiyagus menegaskan bahwa FKUB merupakan mitra strategis Pemda dan Kemenag dalam membangun dialog lintas iman secara berkesinambungan, memberikan edukasi publik, serta menyelesaikan konflik melalui musyawarah berbasis keadilan lokal. Ia menyebut FKUB sebagai “rumah bersama” yang memastikan perbedaan tetap dikelola dalam bingkai dialog dan tidak berkembang menjadi pertentangan.

“Sebagai penutup, mari kita jadikan Harmony Award ini sebagai suatu momentum untuk menguatkan kerukunan di setiap daerah dengan tetap berkolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, FKUB di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Muhammad Adib Abdushomad, para tokoh agama, serta para kepala daerah atau yang mewakili.

Puspen Kemendagri

Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak

Pidie Jaya || jejakindonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau sejumlah titik bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (29/11/2025). Mendagri memberikan atensi terhadap sejumlah infrastruktur publik yang rusak sekaligus perbaikan jaringan listrik.

Dalam keterangannya, Mendagri menyampaikan duka mendalam atas kejadian yang melanda kawasan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten terus bekerja cepat menangani dampak bencana serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk upaya memperbaiki jaringan listrik yang menjadi salah satu atensi pemerintah selain bantuan bahan pangan.

Ia menjelaskan telah meninjau sejumlah area yang terdampak, termasuk lokasi pengungsian serta infrastruktur yang rusak. Salah satunya adalah jembatan nasional yang terputus di Kabupaten Pidie Jaya. Jembatan tersebut menjadi penghubung antara Aceh dan Medan. Di sekitar jembatan tersebut juga terjadi longsor.

“Kita kali ini datang ke titik ini (jembatan nasional yang terputus) karena ini adalah infrastruktur yang sangat penting, yaitu jembatan nasional, jalan nasional yang menghubungkan Banda Aceh ke Medan, dan kita lihat kondisi jembatan dalam keadaan roboh, terputus. Kemudian juga kiri-kanan terjadi longsor,” ujar Mendagri.

Kondisi tersebut mengakibatkan gangguan transportasi dari Banda Aceh menuju Medan dan sebaliknya. Selain berdampak terhadap mobilitas masyarakat, kondisi ini juga menghambat distribusi barang.

“Kita berharap dengan semua kekuatan yang ada, yang sudah dikerahkan oleh pemerintah kabupaten, provinsi, kemudian pemerintah pusat, semuanya akan bergerak cepat untuk bisa memulihkan situasi dan juga membantu para korban yang terdampak,” harapnya.

Mendagri juga meminta kepala daerah mendata jembatan-jembatan yang rusak, terutama yang banyak dimanfaatkan siswa menuju sekolah. Data tersebut dibutuhkan sebagai acuan pemerintah dalam melakukan perbaikan. Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi terhadap jembatan yang menjadi akses para siswa menuju sekolah.

Sementara itu, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi menyampaikan apresiasi kepada Mendagri dan jajaran pemerintah yang telah hadir dan memberikan dukungan langsung. Ia menegaskan bahwa situasi di lapangan membutuhkan percepatan penanganan, terutama pada Jembatan Meureudu yang menjadi bagian jalur lintas nasional.

“Ini juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat supaya ini bisa langsung ditangani karena juga akan mempengaruhi kepada perekonomian masyarakat yang ada di sekitarnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyerahkan bantuan dari pemerintah pusat kepada para pengungsi. Bantuan tersebut di antaranya air mineral, susu bayi, pakaian, hingga perlengkapan salat. Mendagri juga berdialog dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.

Puspen Kemendagri

error: Content is protected !!