Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Redaksi

Jamin Keamanan Jurnalis, Kapolri Ajak Pers Sinergi Tangkal Hoaks dan Jaga Kepercayaan Publik

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menghadiri acara jalan santai dalam rangka menjelang Hari Pers Nasional 2026 di Alun-alun Kota Serang, Serang, Banten, Minggu (30/11/2025). Ia mengingatkan pentingnya sinergi dengan pers pada era teknologi digital saat ini, yaitu pers akan berperan untuk memverifikasi berita.

"Saat ini kita sedang menghadapi era di mana penggunaan teknologi informasi sangat luar biasa, berdampak pada munculnya fenomena jurnalisme warga (citizen journalism). Dalam konteks ini, setiap masyarakat yang memiliki gawai (gadget) berpotensi menjadi sumber, pembuat, dan penyebar informasi atau berita yang kontennya tentu perlu diverifikasi kebenarannya," kata Jenderal Pol. Listyo Sigit.

Kapolri menekankan pentingnya peran pers dalam menjaga kepercayaan publik melalui penyediaan informasi yang akurat di tengah maraknya penyebaran informasi yang belum tentu benar di media sosial. Karena itu, menurut Jenderal Pol. Listyo Sigit, pers dapat berperan menjadi rujukan menyediakan informasi yang akurat kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, keberadaan media sangat penting untuk memberikan informasi berimbang dan tepercaya sebagai rujukan masyarakat di tengah perkembangan teknologi yang ada," kata Kapolri.

Sementara itu, Polri juga berkomitmen menyediakan keamanan kepada pers yang menjalankan tugas, sehingga bisa meliput berita dengan aman.

"Ke depan Polri berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan sinergisitas, termasuk bagaimana menjaga keamanan teman-teman media, teman-teman pers yang sedang melaksanakan tugas di lapangan yang tentu kita tahu bahwa kadang kala menghadapi situasi-situasi yang kemudian bisa membahayakan keselamatan jiwa dari rekan-rekan," ungkap Jenderal Pol. Listyo Sigit.

"Oleh karena itu, kami mempersiapkan konsep agar rekan-rekan media tetap bisa meliput berita dan mendapatkan informasi terkini dengan aman. Menjamin keamanan teman-teman di lapangan adalah pekerjaan rumah (PR) kami bersama yang akan kami implementasikan sebaik-baiknya," ucap Kapolri.

Diketahui, acara turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir, dan Gubernur Banten Andra Soni.

Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir di Hinai

LANGKAT || jejakindonesia — Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David Triyo Prasojo, didampingi wakil Ketua Bhayangkari Ny. Pesah Husnil, bersama pengurus dan Ketua Ranting Bhayangkari Hinai, meninjau posko pengungsian banjir di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Minggu (30/11/2025).

Kunjungan turut dihadiri Kapolsek Hinai, Camat Hinai, Danramil 09/Hinai, serta personel Polsek Hinai tersebut dilakukan di tiga lokasi, yaitu Posko Pengungsian Polres Langkat, Masjid Ash-Shalihin, dan Posko Koramil 09/Hinai.

Dalam kegiatan ini, Bhayangkari menyalurkan bantuan berupa sembako, pakaian layak pakai, pampers, pembalut wanita, biskuit, dan obat-obatan untuk warga Desa Batu Melenggang dan Desa Cempa yang terdampak banjir.

Masyarakat menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

Ketua Bhayangkari Cabang Langkat, Ny. Ayu David Triyo Prasojo menyampaikan, Kami hadir untuk memberikan dukungan dan meringankan beban para pengungsi yang terdampak banjir.

Semoga bantuan ini membawa sedikit kelegaan, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana ini. ujar Ny. Ayu David.

Akses Terbuka, Bantuan Mengalir: Kapolri Pastikan Logistik Jangkau Korban Bencana Sumatera

SERANG || jejakindonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memastikan bantuan logistik dan personel gabungan telah berhasil menjangkau lokasi bencana di Sumatera, meskipun sempat terkendala akses yang terputus. Pernyataan ini disampaikan usai peluncuran maskot Hari Pers Nasional 2026 di Alun-alun Kota Serang, Banten, Minggu (30/11/2025).

"Alhamdulillah, kami mendapatkan laporan bahwa beberapa personel sudah bisa masuk dan segera membagikan logistik serta kebutuhan lain kepada masyarakat," kata Kapolri.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa upaya penyaluran bantuan ke lokasi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menghadapi tantangan berat, terutama karena terputusnya jalur komunikasi dan akses transportasi darat di beberapa titik.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Polri bersama TNI dan BNPB mengerahkan pesawat guna mengangkut bantuan serta mengevakuasi korban di wilayah yang terisolir.

"Diperlukan usaha lebih untuk mencapai lokasi. Kita turunkan personel dan pesawat untuk membawa bantuan logistik, baik makanan, pakaian, maupun alat komunikasi," jelasnya.

Jenderal Pol. Listyo Sigit menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir membantu warga terdampak. Ia juga berencana meninjau langsung lokasi bencana dalam waktu dekat guna memastikan penanganan berjalan optimal.

"Kami juga akan ke sana. Mudah-mudahan seluruh kegiatan bantuan dari pemerintah pusat dapat segera menanggulangi situasi, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas," ujar Kapolri.

Respons Cepat Polresta Banyuwangi: Balap Liar Dibubarkan, Tawuran Pemuda Digagalkan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi dibawah pimpinan Ipda Eko Tjuk melakukan serangkaian penanganan terhadap kejadian menonjol yang berlangsung pada Minggu (30/11/2025) dini hari. Mulai dari aktivitas balap liar hingga potensi tawuran antarpemuda, seluruh dinamika tersebut dapat diatasi melalui respons cepat dan pendekatan yang humanis.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menerima laporan 110 yang diperkuat dengan temuan live TikTok terkait aktivitas balap liar di Wonosobo, Kecamatan Srono. Tim yang saat itu berada di kawasan Gambiran segera bergerak menuju lokasi.

Di titik kejadian, petugas mendapati sejumlah pemuda yang tengah mempersiapkan maupun menyaksikan balap liar. Kerumunan berhasil dibubarkan tanpa insiden.

Satu jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, tim kembali bergerak ke Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, setelah menerima informasi adanya potensi tawuran antara dua kelompok pemuda, yakni pemuda Mangir dan pemuda Pabrikan Rogojampi.

Ketika petugas tiba, dua pemuda dari kelompok Pabrikan, selanjutnya Petugas melakukan pengamanan situasi, mengevakuasi kedua pemuda tersebut, serta mengamankan barang bukti berupa roti kalung besi. Selanjutnya, korban dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Rogojampi untuk proses penanganan.

Menjelang subuh, pukul 04.00 WIB, persiapan balap liar kembali ditemukan di Jalan Raya Dadapan, Kecamatan Kabat. Petugas langsung membubarkan aktivitas tersebut disertai imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Tim Perintis Presisi atas langkah cepat dan terukur dalam mengamankan situasi pada tiga lokasi berbeda dalam waktu berdekatan.

“Petugas bergerak cepat, tepat, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tidak ada tindakan arogan, namun tegas dan proporsional demi menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menambahkan bahwa Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan 110.

“Ini bagian dari upaya kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan serius. Keamanan lingkungan adalah prioritas bersama, dan kami akan terus hadir untuk menjaganya,” tambahnya

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., menambahkan bahwa seluruh penanganan kejadian menonjol oleh Tim Perintis Presisi berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara humanis." Pungkasnya

Ikke Septianti Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Kasus Penipuan

SURABAYA || jejakindonesia.id – Ikke Septianti (34), warga Desa Bogem Rt 002, Rw 001Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (30/11/2025) oleh Erna Prasetyowati, seorang pensiunan guru asal Surabaya, setelah terlapor dua kali mengabaikan somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya.

Laporan polisi yang teregister dengan nomor: LP/B/1717/XI/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tanggal 30 November 2025 itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Erna Prasetyowati, yakni Dodik Firmansyah, S.H., dan Sukardi, S.H. Dodik menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan dua kali somasi kepada Ikke Septianti, masing-masing pada 30 Oktober 2025 (somasi pertama) dan 6 November 2025 (somasi kedua). Keduanya memberi batas waktu tujuh hari bagi terlapor untuk mengembalikan 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 dengan nomor polisi L-1329-DBA, yang terdaftar atas nama Putri Ayu Budi Sekarwangi, putri Erna Prasetyowati.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah ditempuh sebelum somasi dikirim. Pada Minggu (12/10/2025), Erna bersama Putri mendatangi rumah Ikke Septianti. Namun selama empat jam menunggu sejak pukul 16.00 WIB, Ikke tidak muncul dan mereka hanya ditemui oleh ibu terlapor.
“Terlapor sempat berjanji akan menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan mobil paling lambat 29 November 2025. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada itikad baik sama sekali,” ujar Dodik.

Kronologi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kasus ini berawal pada September 2024 ketika Erna dikenalkan kepada Ikke Septianti oleh seseorang bernama Nurul. Nurul menyampaikan bahwa Ikke dapat membantu menyelesaikan kesulitan keuangan yang dialami Erna. Dari perkenalan tersebut, Ikke menawarkan solusi berupa pembelian mobil secara kredit.

Erna setuju, lalu Ikke membantu proses pengajuan pembelian Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 melalui Dealer Honda Bintang Madiun. Pengajuan pembiayaan tidak menggunakan nama Erna, tetapi menggunakan nama Putri Ayu Budi Sekarwangi. Setelah pengajuan disetujui oleh pihak pembiayaan di Surabaya, Putri membayar uang muka Rp 83 juta yang ditransfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti.

Pada 11 Oktober 2025, dealer menyerahkan mobil kepada Putri di kawasan Tidar, Surabaya. Namun mobil tersebut langsung diserahkan lagi kepada Ikke Septianti dengan alasan terlapor akan membantu membayar angsuran bulanan.
Pada kenyataannya, sejak November 2024 hingga Juni 2025, angsuran sebesar Rp 8.195.000 per bulan tetap dibayarkan oleh Putri, bukan oleh Ikke.

Pada Juli 2025, Ikke mengabarkan bahwa mobil tersebut telah digadaikan oleh dirinya sebesar Rp 125 juta, dan meminta uang untuk menebusnya. Erna dan Putri memberikan Rp 50 juta, sementara kekurangan Rp 75 juta dicatat sebagai hutang pribadi Ikke.

Mobil memang ditebus, namun tetap dikuasai oleh Ikke dengan alasan masih meneruskan angsuran—padahal pembayaran angsuran bulan Juli 2025 kembali dibayarkan oleh Putri melalui transfer kepada Ikke. Yang lebih parah, uang angsuran yang sudah ditransfer tidak dibayarkan oleh terlapor kepada pihak leasing. Akibatnya, Debt Collector mendatangi sekolah tempat Putri bekerja dan rumah Erna, menimbulkan tekanan psikologis bagi keduanya akibat tunggakan empat bulan yang tidak dibayarkan oleh Ikke.

Saat diminta bertanggung jawab, Ikke justru mengirim pesan WhatsApp bernada ancaman dan intimidasi, bahkan meminta tambahan uang dengan alasan pelunasan. Ia juga memaksa Putri untuk melunasi hutangnya sebesar Rp 75 juta—yang diduga kuat merupakan rekayasa.

Proses Hukum Berlanjut

Atas rangkaian tindakan tersebut, kuasa hukum Dodik Firmansyah, S.H., dan Sukardi, S.H., melaporkan Ikke Septianti ke Polda Jawa Timur dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan).
Dodik menegaskan bahwa seluruh bukti, termasuk dokumen pendukung dan tangkapan layar percakapan WhatsApp, telah dilampirkan lengkap dalam berkas laporan.

Pihaknya berharap Polda Jatim segera menindaklanjuti laporan tersebut demi mendapat keadilan bagi kliennya (Redho)

error: Content is protected !!