SITUBONDO || Jejak-indonesia.id – Bertepatan pada Jumat (10/7/2026), Aktivis Senior Situbondo, Amirul Mustafa, kembali melontarkan pesan politik yang tegas melalui gerakan #Tambheng Dipiara. Ia menyerukan agar keberanian menyampaikan kebenaran tetap dipelihara dan fungsi pengawasan DPRD tidak melemah di tengah dinamika politik daerah.
Menurut Amirul, wakil rakyat harus tetap berdiri di atas kepentingan masyarakat, bukan larut dalam kepentingan kekuasaan. Ia menilai sikap kritis merupakan bagian dari amanat konstitusi yang wajib dijalankan setiap anggota DPRD.
Dalam pesannya, Amirul menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar DPRD Situbondo yang dinilainya masih konsisten menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan tata kelola Pemerintah Kabupaten Situbondo.
“Tambheng Dipiara bukan sekadar slogan. Ini adalah ajakan untuk merawat keberanian, menjaga hati nurani, dan memastikan suara rakyat tidak dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan,” tegas Amirul.
Ia mengingatkan bahwa hak imunitas anggota DPRD diberikan agar mereka bebas menyampaikan kritik demi kepentingan rakyat, bukan menjadi pelindung bagi penguasa dari sorotan publik.
“Hak imunitas adalah tameng bagi wakil rakyat untuk membela kepentingan masyarakat, bukan tameng bagi kekuasaan. Jangan takut bersuara ketika yang diperjuangkan adalah kebenaran,” ujarnya.
Amirul juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih fokus membaca substansi persoalan daripada terjebak pada narasi yang memecah perhatian publik. Menurutnya, kritik yang dibangun secara objektif merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
Menutup pernyataannya, Amirul menegaskan bahwa semangat #Tambheng Dipiara adalah pesan moral agar budaya kritik tetap hidup di Situbondo.
“Pemerintahan yang kuat bukan yang membungkam kritik, tetapi yang berani menerima koreksi. Sebab ketika suara rakyat mulai dibungkam, saat itulah demokrasi kehilangan maknanya,” pungkasnya. (Wan)
