Pertamina Hormati Proses Hukum Penahanan Mobil Tangki di Banyuwangi, Distribusi BBM Dipastikan Tetap Normal
BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi terkait penahanan satu unit mobil tangki oleh Polresta Banyuwangi yang diduga berkaitan dengan adanya selisih muatan bahan bakar minyak (BBM) di luar batas toleransi yang ditetapkan.
Meski saat ini kendaraan beserta Awak Mobil Tangki (AMT) masih menjalani pemeriksaan, Pertamina memastikan proses distribusi BBM kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan. Pasokan energi untuk wilayah Banyuwangi dan sekitarnya juga dipastikan aman.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengungkap fakta secara objektif.
Menurutnya, tim keamanan internal Pertamina bersama jajaran Polresta Banyuwangi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan distribusi BBM, termasuk pemeriksaan terhadap Awak Mobil Tangki (AMT) dan data operasional pendukung lainnya.
> “Kami menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada pihak yang berwenang. Pertamina mendukung langkah pengumpulan fakta agar persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahad Rahedi, Rabu (24/6/2026).
Pertamina menegaskan bahwa integritas dalam rantai distribusi energi merupakan prinsip utama yang harus dijaga. Karena itu, apabila hasil investigasi nantinya menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu, perusahaan memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga menekankan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses penyaluran BBM. Setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak baik berdasarkan aturan internal perusahaan maupun sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Di tengah berlangsungnya pemeriksaan tersebut, Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu yang dapat menimbulkan kekhawatiran terkait ketersediaan BBM. Operasional distribusi tetap berjalan sesuai rencana sehingga kebutuhan masyarakat dipastikan tetap terpenuhi.
Sebagai bagian dari sistem pengawasan distribusi energi, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan berbagai mekanisme kontrol terhadap armada mobil tangki. Seluruh kendaraan distribusi dilengkapi dengan teknologi Global Positioning System (GPS) yang memungkinkan pergerakan armada dipantau secara real time dari pusat pengendalian.
Selain pemantauan berbasis teknologi, perusahaan juga secara berkala melakukan inspeksi lapangan, evaluasi operasional, serta audit internal guna memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai standar keselamatan, prosedur operasional, dan ketentuan yang berlaku.
Pertamina menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan dan evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan agar distribusi energi berlangsung aman, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, proses pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian bersama pihak terkait masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab selisih muatan tersebut dan menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi yang diumumkan terkait hasil pemeriksaan tersebut.
