Respons Cepat Polres Simalungun Tangani Kebakaran Gudang B3 PPTK, Satu Unit Truk Colt Diesel Hangus Terbakar — Tidak Ada Korban Jiwa

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Sebuah peristiwa kebakaran yang menghanguskan gudang Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 milik Pusat Penelitian Teh dan Kina atau PPTK, anak perusahaan PTPN 3 yang berkantor pusat di Jalan Marihat, Kabupaten Simalungun, menggegerkan warga Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 17 Mei 2026. Personel Polsek Sidamanik, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat menuju lokasi kejadian begitu informasi kebakaran diterima, sebagai wujud nyata respons cepat Polri dalam memberikan penanganan terbaik kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekira pukul 18.40 WIB, menegaskan bahwa penanganan cepat Polres Simalungun melalui personel Polsek Sidamanik terhadap peristiwa kebakaran ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun dalam menghadirkan Polri yang berintegritas, humanis, dan responsif dalam setiap situasi darurat yang dihadapi masyarakat.

“Begitu informasi kebakaran diterima, personel Polsek Sidamanik langsung bergerak menuju lokasi tanpa menunggu. Inilah wujud Polri yang sigap dan hadir nyata untuk masyarakat dalam setiap situasi, termasuk dalam penanganan peristiwa kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar,” ujar AKP Verry Purba kepada awak media.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di Gudang B3 milik PPTK, Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima oleh Kanit Intelkam Polsek Sidamanik Aiptu S. Tarigan sekira pukul 13.00 WIB melalui seorang warga bermarga Tambunan yang melaporkan bahwa gudang B3 milik PPTK sedang dalam kondisi terbakar.

“Sesaat setelah menerima informasi dari warga, saya bersama Ka SPKT Aipda SP. Gultom dan Bhabinkamtibmas Bripka H. Sihaloho langsung berangkat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara,” ucap Aiptu S. Tarigan sebagaimana disampaikan kepada Kasi Humas Polres Simalungun.

Setibanya di lokasi, api telah berhasil dipadamkan. Namun kondisi gudang B3 milik PPTK telah mengalami kerusakan akibat terbakar. Di dalam gudang, petugas menemukan satu unit mobil truk colt diesel dengan nomor polisi BK 8681 TQ dalam kondisi rusak parah akibat terbakar dan masih berada di lokasi TKP. Selain itu, petugas juga menemukan dua broti dalam keadaan terbakar yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Personel Polsek Sidamanik yang terdiri dari Aiptu S. Tarigan, Aipda SP. Gultom, dan Bripka H. Sihaloho segera melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian secara profesional dan terukur di lokasi kejadian. Tindakan tersebut meliputi pendataan dan pengecekan TKP, pembuatan gambar sketsa TKP, pencatatan nama-nama saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran, serta pengamanan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dua orang saksi berhasil dimintai keterangan di lokasi kejadian, yakni Suprio (46), seorang karyawan PPTK, dan Marudut Pasaribu (51), juga karyawan PPTK yang beralamat di Komplek PPTK, Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik. Keduanya memberikan keterangan yang diperlukan guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Syukurlah, dalam peristiwa kebakaran ini tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun korban luka. Adapun terkait estimasi total kerugian material yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut, hingga saat ini belum dapat dipastikan mengingat belum adanya keterangan resmi dari pihak PPTK Nagori Kebun Sayur selaku pemilik gudang yang terbakar.

“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran terus kami lakukan secara profesional. Kami juga menunggu keterangan resmi dari pihak PPTK terkait estimasi kerugian yang ditimbulkan,” pungkas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area penyimpanan bahan berbahaya, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila terjadi peristiwa serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *