PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Publik kini mempertanyakan, apakah pekerjaan jalan yang dibiayai Dana Desa tersebut benar-benar berada di luar cakupan proyek rehabilitasi ruas Puspo–Jimbaran yang telah dibiayai APBD miliaran rupiah, atau justru terjadi irisan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum administrasi maupun pidana.
Kondisi tersebut menjadi semakin sensitif karena proyek rehabilitasi jalan Puspo–Jimbaran sendiri merupakan pekerjaan bernilai besar yang semestinya sudah mencakup perbaikan infrastruktur akses utama masyarakat. Jika masih terdapat penganggaran ulang melalui Dana Desa pada titik atau segmen yang sama, maka pemerintah desa maupun pihak terkait wajib memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Dalam Hal tersebut Kepala Desa Jimbaran Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan saat kita mau konfirmasi, tidak ada dirumah dan kita hubungi lewat chat whatsapp “Maaf Mas saya tidak ada dirumah” pada hari sabtu (16/5/2026).
Selain sektor jalan, sejumlah penggunaan Dana Desa lainnya juga mulai menjadi perhatian warga, mulai dari operasional pemerintah desa yang muncul berulang kali dengan nominal terpisah, hingga beberapa kegiatan pemeliharaan fasilitas umum dan program sosial yang dinilai perlu dipublikasikan secara rinci terkait realisasi fisik maupun output kegiatannya.
Pengamat tata kelola anggaran daerah menilai, persoalan seperti ini kerap muncul akibat lemahnya sinkronisasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten dalam penyusunan program pembangunan. Namun apabila ditemukan unsur kesengajaan untuk menganggarkan kegiatan yang sama melalui dua sumber dana berbeda, maka hal itu dapat masuk dalam kategori penyimpangan anggaran.
Masyarakat kini mendesak adanya audit terbuka terhadap seluruh pekerjaan infrastruktur di Desa Jimbaran, termasuk titik lokasi pekerjaan jalan yang dibiayai Dana Desa maupun APBD Kabupaten Pasuruan. Transparansi dianggap menjadi langkah penting agar tidak muncul dugaan adanya permainan anggaran di balik proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Jimbaran maupun instansi terkait mengenai dugaan tumpang tindih anggaran tersebut.